| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015315864441000 | Rp 2,455,037,783 | 69.22 | 75.38 | - | |
| 0016779308441000 | Rp 2,461,180,800 | 95.52 | 96.37 | - | |
| 0018444851015000 | Rp 2,502,660,612 | 89.18 | 90.96 | - | |
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) | 00*0**4****93**0 | Rp 2,569,738,800 | 74.42 | 78.64 | - |
| 0017673971441000 | Rp 2,598,486,690 | 78.58 | 81.76 | - | |
| 0014697635428000 | - | 30.43 | - | Nilai di bawah ambang batas evaluasi teknis (Dok Sel BAB VI. LKE Poin B) | |
PT Yodya Karya (Persero) Cabang Bandung | 0010016160423001 | - | - | - | Nilai Kualifikasi dibawah ambang batas lulus (Dokumen Kualifikasi Bab IX Butir 2 Huruf b) |
| 0018021204017000 | - | - | - | Nilai Kualifikasi dibawah ambang batas lulus (Dokumen Kualifikasi Bab IX LKE Butir 2 Huruf b) | |
| 0011049319423000 | - | - | - | - | |
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) | 00*0**4****51**1 | - | - | - | Nilai Kualifikasi dibawah ambang batas lulus (Dokumen Kualifikasi Bab IX LKE Butir 2 Huruf b) |
| 0211287776402000 | - | - | - | Gugur evaluasi kualifikasi administrasi (Bab IV LDK Huruf E Butir 13.2 Poin 1) | |
| 0012162715441000 | - | - | - | - | |
| 0422061937722000 | - | - | - | - | |
| 0016468829019000 | - | - | - | - | |
PT Rancang Mandiri Cabang Solo | 00*7**7****32**1 | - | - | - | - |
Fiaz Cakrawala Indonusa | 04*5**4****24**0 | - | - | - | - |
| 0654870310952000 | - | - | - | - | |
| 0014656227424000 | - | - | - | - | |
| 0013282173013000 | - | - | - | - | |
| 0626906457403000 | - | - | - | - | |
| 0011310299441000 | - | - | - | - | |
| 0017458936429000 | - | - | - | - | |
| 0012132163911000 | - | - | - | - | |
| 0014268759441000 | - | - | - | - | |
| 0020545448722000 | - | - | - | - | |
| 0914537014444000 | - | - | - | - | |
| 0011049509429000 | - | - | - | - | |
| 0020903183731000 | - | - | - | - | |
| 0025709023652000 | - | - | - | - | |
| 0731244810445000 | - | - | - | - | |
| 0024459521429000 | - | - | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - | - | - |
| 0017972415017000 | - | - | - | - | |
| 0032605628061000 | - | - | - | - | |
| 0850116690107000 | - | - | - | - | |
| 0024294670015000 | - | - | - | - | |
| 0014656839423000 | - | - | - | - | |
| 0014269088441000 | - | - | - | - | |
| 0015483894441000 | - | - | - | - | |
| 0016469157009000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - | - | - |
| 0906074612444000 | - | - | - | - | |
| 0020733895008000 | - | - | - | - | |
| 0011191632424000 | - | - | - | - | |
| 0012013801428000 | - | - | - | - | |
| 0312759459429000 | - | - | - | - | |
Tridaya Bakti Nusa | 03*8**8****17**0 | - | - | - | - |
| 0013280938061000 | - | - | - | - | |
| 0015835002429000 | - | - | - | - |
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CITARUM
SATUAN KERJA OPERASI DAN PEMELIHARAAN SUMBER DAYA AIR CITARUM
KERANGKA ACUAN KERJA
Penyusunan Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu
Tahap 2
TAHUN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PENYUSUNAN SISTEM PENGENDALI BANJIR CITARUM HULU
TAHAP 2
1. Latar Belakang Banjir merupakan bencana alam yang sering terjadi di Indonesia.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) bahwa 25 % dari seluruh bencana alam yang terjadi di
Indonesia adalah bencana banjir. Tren kejadian bencana alam di
Indonesia dalam 10 tahun terakhir terus meningkat frekuensinya.
Adapun secara dampak, banjir merupakan bencana alam yang paling
berdampak. Jika dibandingkan dengan dampak bencana alam yang lain,
banjir berdampak lebih dari 95 % dari dampak akibat keseluruhan
bencana alam.
Kerusakan lingkungan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Citarum,
Jawa Barat menjadi salah satu penyebab utama banjir besar yang terjadi
di kawasan Bandung Selatan yaitu pada subdas Citarum hulu. Citarum
Hulu diprioritaskan karena di bagian ini terdapat Ibukota Provinsi Jawa
Barat (Bandung) yang merupakan pusat aktivitas ekonomi provinsi dan
memiliki permasalahan banjir yang sangat kompleks serta merupakan
area yang paling penting dalam pengelolaan SDA di WS Citarum yang
sangat mempengaruhi kondisi SDA di bagian tengah dan hilir WS
Citarum.
Penanganan jangka Panjang pengendalian banjir Citarum hulu sampai
dengan tahun 2024 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citarum sudah
melaksanakan pembangunan Infrastruktur pengendali banjir Citarum
Hulu berupa Kolam Retensi, Rumah Pompa dan Normalisasi anak
sungai. Dalam pelaksanaannya ke 16 (enam belas) infrastruktur
tersebut belum bisa di operasikan secara terintegrasi sehingga
diperlukan sebuah Sistem.
Pada Tahun Anggaran 2023 Balai Besar Wilayah Sungai Citarum telah
melaksanakan Penyusunan Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu,
dimana:
a) Sistem informasi (SI) yang disusun masih bersifat prototipe, belum
beroperasi dalam skala penuh dan efektif, hanya mengakomodir
instrumen telemetri eksisting (PCH, PDA, CCTV, Peringatan Banjir)
yang masih sangat terbatas jumlahnya, data dari instansi lain yang
masih terbatas pada data realtime, dan baru beroperasi pada
personal komputer di mana kecepatan simulasi model numerik
prediksi banjir masih perlu ditingkatkan kecepatannya secara
signifikan.
b) Belum tersedianya server yang didedikasikan khusus untuk Sistem
Informasi Pengendali Banjir Citarum Hulu (SIPANJI-CH), sehingga
prototipe yang dikembangkan sebelumnya (1) hanya
mengandalkan pada perangkat lunak yang tersedia di cloud
(WebGIS), yang memiliki keterbatasan dalam hal kapasitas
pengolahan data dan kecepatan ekseskusinya dan (2) data yang
didapatkan tidak bisa disimpan sepenuhnya.
c) Belum lengkapnya peta topografi anak-anak sungai dan drainase
yang detil dan tutupan lahan yang memadai dari hasil survei
terkini pada Sub-DAS terutama pada kawasan rawan banjir yang
umumnya sudah berupa kawasan permukiman padat. Sehingga
simulasi aliran di lahan masih sangat terbatas akurasinya.
d) Jumlah instrumen yang diperlukan untuk pengoperasian secara
ideal untuk prediksi, peringatan dini, dan evaluasi banjir masih
sangat terbatas, baik instrumen di hulu untuk keperluan prediksi
banjir (FF = Flood Forecasting) maupun di hilir untuk peringatan
dan evaluasi banjir (FW-E = Flood Warning-Evaluation).
e) Kondisi topografi Citarum Hulu yang berada di Cekungan Bandung
yang berupa kawasan dengan kategori landai dengan permukiman
yang sangat berkembang dan sistem sungai – drainase yang
kompleks serta banyaknya anak sungai yang masuk ke Sungai
Citarum yang memiliki dasar sungai yang landai mengakibatkan
aliran air yang terjadi bersifat sub-kritis dan tidak tunak
(unsteady). Kondisi seperti ini tidak memungkinkan untuk dibuat
kurva hubungan besar debit dan elevasi muka air (EMA) atau
rating curve. Sehingga diperlukan seri data pengukuran arus
(debit) dalam waktu yang panjang dengan berbagai variasi dan
kombinasi curah hujan dan catatan debit di subDAS-subDAS hulu.
f) Now casting atau gambaran kondisi cuaca saat ini dan prakiraan
cuaca ekstrem jangka pendek untuk periode sangat singkat yaitu
sekitar 0-6 jam ke depan belum bisa dilakukan. Diperlukan
pendetailan kerjasama dengan BMKG untuk mendapatkan data
prediksi cuaca dalam jangka pendek.
g) Terbatasnya sumberdaya profesional IT (informasi dan teknologi)
yang dialokasikan pada tahap sebelumnya, prototipe yang
dikembangkan sebelumnya lebih menitikberatkan pada kegiatan
back-end yang berupa identifikasi sumber data, verifikasi data,
akuisisi data, serta pengolahan data untuk disajikan dalam
bentuk/format dan fungsi yang dapat mendukung kegiatan
pengendalian banjir di BBWSC, namun belum disajikan dalam
bentuk yang ramah (fungsi dan tampilan) untuk berbagai
tingkatan pengguna atau belum menyentuh front-end secara
maksimal.
h) Penambahan jenis data dan kewenangan akses terhadap data untuk
berbagai tingkatan pengguna perlu diperbarui seiring dengan
penambahan data dan pengguna yang akan semakin berkembang.
i) Setelah sistem dapat beroperasi dengan skala penuh, akses
terhadap data realtime dan data masa lalu dari instansi terkait
perlu diperdetil (ijin dan cara akses data dari server instansi lain),
agar sistem dapat berjalan dengan kecepatan dan akurasi yang baik
serta evaluasi penyebab banjir dapat dilakukan dengan lebih
akurat.
j) Alih pengetahuan (pelatihan) pengoperasian dan pemeliharaan
sistem masih sangat terbatas pada pengenalan cara kerja sistem dan
pengoperasian yang masih bersifat prorotipe serta dengan
menggunakan data realtime yang terbatas.
Berdasarkan kondisi di atas, Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu
yang telah disusun sebelumnya perlu ditingkatkan kemampuan dan
kapasitasnya agar dapat beroperasi dalam skala penuh dengan
memperbaiki masalah atau kekurangan yang telah disajikan pada butir-
butir di atas.
2. Maksud dan 1. Maksud
Tujuan a. Melakukan Penyusunan Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu
(SIPANJI-CH) Tahap 2 yang prototipenya telah disusun pada TA
2023 sehingga menjadi sistem yang beroperasi sebagai Warning
System di semua area infrastruktur Pengendali Banjir Citarum
Hulu berdasarkan data Prakiraan Cuaca (Forecasting) dan data
aktual (Nowcasting).
b. Membantu Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya
Air Citarum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian banjir
yang ada di Citarum Hulu.
2. Tujuan
Adalah memberikan kontribusi dalam upaya mencegah dan
mengurangi dampak bencana banjir sehingga dapat mengurangi
potensi kerugian yang akan terjadi, serta memberi alternatif
penanganan atau pengendalian banjir yang perlu dilakukan dimasa
mendatang.
3. Sasaran Tersusunnya dan terimplementasinya Sistem Pengendali Banjir Citarum
Hulu dengan skala Penuh yaitu bisa digunakan sebagai Early Warning
System di semua Lokasi Prasarana Pengendali Banjir Citarum hulu yang
ada di Wilayah Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
4. Lokasi Pekerjaan Berada pada Wilayah Sungai Citarum di Kota Bandung dan
Kabupaten Bandung yaitu pada Subdas Citarum Hulu (seperti pada
gambar dibawah ini).
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pendanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dengan pagu anggaran
Rp. 3.000.000.000,- termasuk PPN dan Nilai HPS Rp. 2.999.990.000,-
6. Nama dan Nama PPK: Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan SDA
Organisasi PPK II
Satuan Kerja: Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Citarum
7. Data Dasar 1. Prototipe / Hasil Penyusunan Sistem Pengendali banjir Citarum Hulu
TA. 2023
2. Data Kejadian Banjir, Curah hujan
3. DIPA / RKAKL Satker OP SDA Citarum TA. 2024
8. Standar Teknis Standard dan Ketentuan Teknis yang berlaku di lingkungan Direktorat
Jenderal Sumber Daya Air
9. Studi-Studi Pembangunan Infrstruktur Pengendali Banjir Citarum Hulu
Terdahulu
10. Referensi Hukum a) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2017
tentang Jasa Konstruksi;
b) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2019
Tentang Sumber Daya Air;
c) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja sebagaimana telah dirubah Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 02 Tahun 2022;
d) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:
26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 16 Tahun 2020
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat;
e) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:
04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai;
f) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:
06/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber
Daya Air dan Bangunan Pengairan;
g) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:
09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air;
h) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:
28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan
Garis Sempadan Danau;
i) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10
Tahun 2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan
Air dan Tata Pengairan
11. Lingkup Lingkup kegiatan ini meliputi :
Pekerjaan A. Pengumpulan Data
a) Pengumpulan Data Sekunder
• Updating data sekunder : peta, data hujan, debit, kualitas air,
sarana dan prasarana infrastruktur pengendali banjir eksisting,
kejadian banjir, studi & perencanaan pengendalian banjir, SDM,
fasilitas penunjang, kinerja pengendali banjir, dll.
• Updating Inventarisasi dan pemeriksaan (IP) kondisi instrumen
pemantauan banjir: PCH, PDA, CCTV, sirine-announcer, pusat
monitoring/pemantauan, berikut petugas dan fasilitas
penunjang.
• Updating data kondisi sarana dan prasarana banjir : kondisi
sungai, bangunan pengendali banjir, berikut petugas dan
fasilitas penunjang.
b) Kegiatan di Lapangan
• Pemeriksaan kondisi instrumen dan prasarana pengendalian
banjir eksisting yang baru dipasang atau dibangun, maupun
yang sudah lama.
• Pengikatan koordinat dan elevasi instrumen lapangan yang baru
dibangun dengan sistem koordinat global yang dimiliki oleh
BBWS Citarum.
• Melakukan pemasangan peilskal banjir pada lokasi area rawan
banjir, di mana elevasi peilskal banjir sudah diikatkan dalam
sistem koordinat Citarum Hulu.
B. Pengolahan dan Analisis Data
a) Data hasil pengukuran arus dan penampang sungai minimal 10
kali di lokasi penempatan Pos Duga Air (PDA) / Automatic Water
Level Recorder (AWLR) yang sudah terpasang, digunakan sebagai
basis data untuk kalibrasi model numerik hidrolika sungai. Pada
lokasi Pos Duga Air (PDA) / Automatic Water Level Recorder
(AWLR) yang memungkinkan untuk dibuat rating curve (kurva
hubungan antara tinggi muka air dengan besar debit), survei
pengukuran arus dan penampang sungai ini digunakan untuk
membuat rating curve.
b) Memperbarui dan memutakhirkan data kondisi banjir ke dalam
basis data GIS banjir yang minimal berisi informasi lokasi, waktu
(sejarah) banjir, luas, kedalaman rata-rata dan maksimum,
lama/durasi banjir, jumlah kerugian (jumlah korban meninggal,
mengungsi, rumah/KK dan prasarana umum yang tergenang),
penanganan yang dilakukan yang telah dilakukan, dan perkiraan
penyebab banjir serta rencana penanganannya.
c) Memperbarui dan memutakhirkan ke dalam basis data terkait
kondisi sarana dan prasarana banjir terkini, yang minimal terdiri
dari fungsi dan kinerja sungai (alami dan yang sudah ditangani)
dan bangunan pengendali banjir, kecukupan petugas, fasilitas
penunjang dokumen manual OP dan SOP, rekomendasi terkait
dengan sarpras banjir eksisting, dan petugas serta fasilitas yang
perlu ditingkatkan.
d) Memperbarui dan memutakhirkan data ke dalam sistem
pemantauan banjir : potret kondisi instrumen pemantau banjir,
evaluasi dan rekomendasi upaya-upaya yang diperlukan untuk
peningkatan sistem ini.
e) Analisis data hidrologi dilakukan berdasarkan seri data terkini
dari instrumen eksisting dan instrumen yang baru dipasang.
f) Pengolahan peta sekunder maupun peta hasil survei (jika ada) dan
data spasial lainnya yang berupa kegiatan: downscalling, quantile
mapping bias correction.
C. Pemutakhiran Model Hidrolika Banjir
a) Pemutakhiran dan penyempurnaan model banjir berbasis GIS,
dengan melakukan pemutakhiran peta dari berbagai sumber dan
melakukan instalasi model ke dalam perangkat keras yang ada di
UP3BCH BBWS Citarum.
b) Data cross-section yang baru diperoleh (data primer dan
sekunder) dimasukkan ke dalam model menggunakan cross
section editor pada software yang digunakan, atau dari peta
topografi yang baru langsung dimasukkan ke software model
banjir dengan proses tertentu.
c) Pemeriksaan kelayakan stasiun yang sudah ada dan akan
dihubungkan ke dalam sub-DAS pada model menggunakan
rainfall-runoff editor pada software yang digunakan.
d) Penentuan rainfall – runoff – inland flow berdasarkan data peta
dan hidrologi-hidrolika terbaru, dengan melakukan proses
kalibrasi.
e) Pembaruan informasi skema tata air berdasarkan data topografi
terbaru berikut data debit terbaru dan diintegrasikan ke dalam
model software yang digunakan.
f) Penambahan external boundary condition (PCH, PDA) ke dalam
model, sesuai dengan instrumen telemetri terbaru yang bisa
diakses oleh sistem.
g) Melakukan otomatisasi running model hidrologi-hidrolika
berdasarkan pemicu atau trigger yang berupa suatu kondisi
tertentu seperti tinggi curah hujan dan tinggi muka air sungai di
lokasi telemetri PDA, maupun berdasarkan durasi waktu tertentu.
h) Merencanakan trigger untuk otomatisasi running model
hidrologi-hidrolika.
i) Kalibrasi model banjir berdasarkan data banjir yang pernah
terjadi (PDA eksisting, luas, kedalaman, dan lama banjir, serta
informasi lain).
j) Evaluasi kinerja kondisi terbaru sarpras banjir: dengan berbagai
kala ulang banjir sesuai dengan Permen PUPR No.
28/PRT/M/2015, dimana untuk sungai yang melintasi Ibu Kota
Provinsi digunakan Q20 – Q50.
D. Implementasi Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu dalam Perangkat
Keras yang dibangun BBWS Citarum
Pada TA 2023, Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu (SIPANJI-CH)
yang disusun masih bersifat prototipe, di mana sistem baru berjalan
dengan kapasitas terbatas pada personal komputer dengan resolusi
data dan informasi yang masih sangat terbatas serta belum memiliki
server yang didedikasikan secara khusus untuk SIPANJI-CH.
Pada TA 2023 dan 2024, BBWS Citarum telah dan akan memasang
peralatan sistem pemantauan banjir, baik peralatan di lapangan
maupun di kantor UP3BCH, di mana peralatan di kantor UP3BCH ini
direncanakan berupa server, super komputer untuk model banjir,
giant display, dan peralatan pendukung lainnya.
Pada Tahun 2024 ini, prototipe Sistem Pengendali Prasarana Banjir
Citarum Hulu Tahun 2023 diimplentasikan ke perangkat yang sedang
dibangun melalui kegiatan :
a) Penyesuaian perangkat lunak agar dapat dijalankan pada
perangkat keras / hardware yang ada di UP3BCH.
b) Peningkatan kapasitas sistem sesuai dengan jenis, volume, cara
akses, dan kecepatan data yang akan diproses.
c) Penambahan fitur-fitur untuk pemrosesan dan penyajian data
sesuai dengan peningkatan kapasitas yang telah dan akan
dilakukan.
d) Desain tampilan (front-end) SIPANJI-CH harus diperbarui atau
disempurnakan sehingga lebih ramah untuk pengguna (user
friendly), berdasarkan kondisi dan fitur-fitur yang baru.
e) Integrasi data realtime dan data base dari instansi lain, sesuai
dengan perkembangan kerjasama dengan instansi lain yang
berhasil diwujudkan dengan berbagai bentuk kerjasama.
f) Uji coba kegiatan running SIPANJI-CH yang berisikan sekurang-
kurangnya: pengiriman, penerimaan, pengolahan dan analisis
data instrumen eksisting, baik instrumen lama maupun yang baru
dipasang atau dibangun.
g) Evaluasi dan perbaikan dilakukan secara menerus dan berulang
berdasarkan hasil uji coba sesuai dengan perkembangan proses
penyempurnaan SIPANJI-CH.
h) Berdasarkan kondisi SIPANJI-CH yang berhasil diperoleh
menjelang berakhirnya kegiatan, dilakukan penyusunan Manual
O&P yang meliputi antara lain tetapi tidak terbatas pada cara
pengoperasian dan perbaikan SIPANJI-CH, berikut cara
memperbaruinya jika dikemudian hari terdapat penambahan
data, informasi, peralatan, pengguna, output, dan lain-lain.
Manual O&P ini akan diperbarui setelah dilakukannya proses
pelatihan kepada Petugas UP3BCH.
i) Rekomendasi hardware di lapangan (telemetri) dan kantor yang
masih diperlukan untuk peningkatan atau penyempurnaan
SIPANJI-CH, serta perkiraan kebutuhan biayanya, termasuk
perkiraan biaya OP tahunan, rutin dan berkala untuk hardware
di Kantor UP3BCH.
j) Rekomendasi personil pengelola SIPANJI-CH yang meliputi
jumlah personil, kualifikasi, kedudukan berikut tugas pokok dan
fungsinya (tupoksi) serta upaya-upaya yang diperlukan agar
kapasitas personil pengelola SIPANJI-CH menjadi personil yang
layak atau kompeten dalam menjalankan tupoksinya.
E. Pelatihan
Agar SIPANJI-CH dapat dioperasikan dengan baik (efektif dan efisien)
dan karena sistem ini baru dibangun, maka diperlukan upaya-upaya
agar personil pengelola SIPANJI-CH menjadi personil yang kompeten
dalam melaksanakan tupoksinya. Salah satu upaya untuk
meningkatkan kapasitas pengelola SIPANJI-CH adalah dengan
mengadakan pelatihan dan pendampingan dalam pengoperasian
SIPANJI-CH yang baik dan benar. Adapun kegiatan pelatihan yang
akan dilaksanakan dalam kegiatan ini adalah:
a) Pelatihan Petugas OP Sungai: pelatihan paling sedikit berisi dasar-
dasar inventarisasi, inspeksi sungai, dan penilaian kinerja sungai
serta pengoperasian perangkat lunak atau aplikasi untuk
melakukan kegiatan di lapangan tersebut yang langsung
terhubung dengan SIPANJI-CH. Pelatihan dilaksanakan satu kali
untuk seluruh Petugas OP Sungai meliputi kegiatan di dalam
ruangan dan di lokasi sungai yang dipilih.
b) Pelatihan Petugas Unit Pengelola Prasarana Pengendali Banjir
Citarum Hulu (UP3BCH) : pelatihan paling sedikit berisi standar
operasi prosedur infrastruktur pengendali banjir yang
bersangkutan terutama tata cara mengoperasikan komponen
infrastruktur (pintu dan pompa banjir) sesuai dengan kondisi
muka air di dalam kolam dan di sisi sungai, berikut cara untuk
mengidentifikasi permasalahan yang mungkin terjadi dan cara
penanganannya. Pelatihan dilaksanakan satu kali untuk seluruh
Petugas UP3BCH meliputi kegiatan di dalam ruangan dan di lokasi
UP3BCH yang dipilih.
c) Mengingat perangkat yang dioperasikan di kantor pusat
(UP3BCH) pemantauan cukup kompleks maka diperlukan juga
Pelatihan Personil internal dalam struktur Unit Pengelola
Prasarana Pengendali Banjir Citarum Hulu (UP3BCH) : pelatihan
paling sedikit berisi cara kerja SIPANJI-CH (umum dan detil), cara
mengoperasikan, cara memaintenance system, berikut cara untuk
mengidentifikasi permasalahan yang mungkin terjadi dan cara
penanganannya. Agar diperoleh petugas yang handal dalam
menjalankan semua fitur yang ada di SIPANJI-CH, selain
pelatihan yang bersifat dasar, masih diperlukan waktu dalam
mengoperasikan SIPANJI-CH sehingga memperoleh pengalaman
yang cukup seiring dengan perkembangan permasalahan yang
muncul baik terkait kondisi di lapangan maupun dalam sistem
yang ada di UP3BCH. Pelatihan ini dilaksanakan di dalam
ruangan UP3BCH.
F. Penyedia Jasa yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini memiliki Sertifikat
Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta
memilik subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik
Sipil Air (RE 103) KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil
Sumber Daya Air (RK 002) KBLI 2020.
12. Keluaran Keluaran Kegiatan ini sekurang-kurangnya berisi :
1. Informasi pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK) dan lingkungan Unit Pengelola Prasarana Pengendali
Banjir Citarum Hulu;
2. Data primer/sekunder terhadap Analisa hidrologi dan hidrolika
pada Subdas Citarum Hulu
3. Bahan presentasi dan Buku Saku Manual OP Sistem Pengendali
Banjir Citarum Hulu Tahap 2.
4. Laporan hasil updating kondisi sarana dan prasarana pengendali
banjir citarum hulu
5. Masukan dan rekomendasi terhadap permasalahan dalam
penyusunan system Pengendali Banjir Citarum Hulu Tahap 2
6. Tersusunnya Program Mutu Paket Pekerjaan ini;
7. Tersusunnya Laporan Pendahuluan;
8. Tersusunnya Laporan Bulanan;
9. Tersusunnya Laporan Interim;
10. Tersusunnya Laporan Akhir;
11. Ringkasan Eksekutif.
13. Peralatan, 1. Laporan dan Data :
Material, 1) Data Dasar
Personel dan
• Data telemetri stasiun tinggi muka air existing.
Fasilitas dari
• Data telemetri stasiun curah hujan existing.
PPK
• Data pengamatan manual stasiun tinggi muka air dan curah
hujan.
• Prototipe SIPANJI-CH yang telah disusun pada TA 2023.
2) Studi Terdahulu
• Kegiatan Monitoring Evaluasi Banjir
• SOP Prasarana Pengendali Banjir tahun sebelumnya
• Dokumen Laporan Penyusunan Sistem Pengendali Banjir Citarum
Hulu (Prototipe SIPANJI-CH) Tahun 2023.
Penyedia jasa dapat memperoleh data, menggunakan data dan
informasi dari pengguna jasa, peta serta informasi lain yang ada untuk
kelancaran kegiatan ini dan tidak boleh diperjual belikan maupun
diinformasikan ke pihak lain sebelum ada ijin dari pengguna jasa.
2. Perlengkapan
Perlengkapan yang disediakan oleh pengguna jasa yang bisa
dimanfaatkan oleh penyedia jasa adalah:
• Ruangan Kantor
Disediakan ruangan di kantor Unit Pengelola Prasarana Pengendali
Banjir Citarum Hulu (UP3BCH) guna mempermudah koordinasi
dan diskusi dengan mengikuti protokol kesehatan yang di
syaratkan oleh pengguna jasa sesuai peraturan yang berlaku.
14. Peralatan dan Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
Material dari peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan
Penyedia Jasa termasuk barang yang disediakan secara sewa sesuai yang tertuang dalam
Konsultansi Rencana Anggaran Biaya (RAB), antara lain Pengguna jasa dengan cara
sewa wajib menyediakan :
a) Komputer untuk modeling banjir menggunakan program HEC-RAS
berbasis GIS sebanyak 1 (satu) unit dengan spesifikasi minimal :
- Processor : Intel® Core™ i9
- Memory : RAM (2 x 16 GB)
- Storage / Kapasitas HDD : 2 TB
- Kecepatan Processor : 5 GHz
- Kartu Gravis. : NVIDIA
b) Laptop untuk Tenaga Ahli sebanyak 3 (tiga) Unit dengan minimal
spesifikasi :
- Processor : Intel® Core™ i7
- Memory : RAM 16 GB
- Storage / Kapasitas HDD : 1 TB
- Kecepatan Processor : 4,4 GHz
c) Komputer untuk Operator sebanyak 4 (empat) Unit dengan minimal
spesifikasi :
- Processor : Intel® Core™ i3
- Memory : RAM 8 GB
- Storage / Kapasitas HDD : 512 MB
- Kecepatan Processor : 2,4 GHz
d) Kendaraan Roda 2 dan Kendaraan Roda 4
e) Printer Colour A3 dan Printer Colour A4
15. Lingkup Memberikan pengarahan kepada seluruh Personil tentang tugas dan
Kewenangan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sesuai dengan yang tercantum
Penyedia Jasa dalam surat perjanjian (kontrak).
16. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 240 (dua ratus empat
Penyelesaian puluh) hari kalender atau 8 (delapan) bulan terhitung sejak Tanggal
Pekerjaan Mulai Kerja pada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pengguna Jasa.
17. Personel*) Kualifikasi
Posisi Tingkat
Status Tenaga
Pendidi Jurusan Keahlian Pengalaman
Ahli
kan
Tenaga Ahli:
Teknik Ahli Utama
Ketua Pasca
Sipil/ Teknik
Tim/Ahli sarjana 3 Tahun Tetap
Pengair Sumber Daya
Sumber Daya Air (S2);
an Air
(8 Orang Bulan)
Ahli Hidrolika Sarjana Teknik
Ahli Madya 2 Tahun Tetap
(6 Orang Bulan) (S1) Sipil
Ahli Hidrologi Sarjana Teknik
Ahli Madya 2 Tahun Tetap
(2 Orang Bulan) (S1) Sipil
Ahli OP dan
Sarjana Teknik
Kelembagaan Ahli Madya 2 Tahun Tetap
(S1) Sipil
(2 Orang Bulan)
Ahli Geodesi Sarjana
Geodesi Ahli Madya 2 Tahun Tetap
(3 Orang Bulan) (S1)
Ahli
Sarjana Teknik
Hidromekanikal Ahli Madya 2 Tahun Tetap
(S1) Mesin
(2 Orang Bulan)
Ahli IT System
Sarjana Inform
Analyst - 4 Tahun Tetap
(S1) atika
(5 Orang Bulan)
Ahli IT
Programmer Sarjana Inform
- 4 Tahun Tetap
Server & Desktop (S1) atika
(7 Orang Bulan)
Ahli IT Web GIS
dan Cloud Sarjana Inform
- 4 Tahun Tetap
Computing (S1) atika
(8 Orang Bulan)
Teknik
Ahli K3
Sarjana Sipil/
Konstruksi Ahli Muda 2 Tahun Tetap
(S1) Pengair
(1 Orang Bulan)
an
Tenaga Pendukung :
Asisten Ahli
Sarjana Teknik
SDA - 2 Tahun Tetap
(S1) Sipil
(8 Orang Bulan)
Asisten Ahli
Sarjana Teknik
Hidrolika - 2 Tahun Tetap
(S1) Sipil
(6 Orang Bulan)
Asisten Ahli
Sarjana
Geodesi Geodesi - 2 Tahun Tetap
(S1)
(3 Orang Bulan)
Asisten Ahli
Programmer Sarjana Inform
- 2 Tahun Tetap
Server & Desktop (S1) atika
(7 Orang Bulan)
Asisten Ahli
Web GIS / Cloud Sarjana Inform
- 2 Tahun Tetap
Computing (S1) atika
(8 Orang Bulan)
Surveyor Teknik
D3 - 2 Tahun Tetap
(8 Orang Bulan) Sipil
Tenaga Pendukung :
Administrasi
SMK - - 2 Tahun Tetap
(8 Orang Bulan)
Operator
Komputer
SMK - - 2 Tahun Tetap
(16 Orang
Bulan)
Pengemudi - - - - Tetap
(8 Orang Bulan)
Tenaga Lokal
(16 Orang - - - - Tetap
Bulan)
18. Jadwal Tahapan
Pelaksanaan Bulan
No. Uraian
Pekerjaan I II III IV V VI VII VIII
1 Laporan Pendahuluan
.
2 Laporan Interim
.
3 Laporan
. Implementasi
Sistem
Pengendali Banjir
Citarum Hulu
4 Laporan Akhir
.
19. Laporan Laporan Pendahuluan sekurang-kurangnya terdiri dari:
Pendahuluan a) Program Mutu
Program Mutu merupakan kewajiban Penyedia Jasa yang harus
disusun dan disiapkan oleh Penyedia Jasa disusun mengikuti
lampiran F Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
SMKK. Program Mutu harus disampaikan selambat-lambatnya 15
hari kalender sejak SPMK ditandatangani sebanyak 5 (lima) buku
dan dipakai untuk mengawal seluruh proses kegiatan yang
dilaksanakan.
b) Laporan Bulan 1 dan 2
Laporan Bulanan sekurang-kurangnya memuat : daftar pekerjaan
yang telah dilaksanakan, ringkasan progress pekerjaan bulan
berjalan, persoalan/permasalahan yang terkait dengan rencana
pelaksanaan pekerjaan dan solusi penyelesaiannya,
kemajuan/keterlambatan pekerjaan dari rencana awal pekerjaan,
dan program serta rencana kerja untuk bulan mendatang.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : tanggal 10 bulan
berjalan, masing-masing sebanyak 5 (lima) buku laporan.
c) Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan sekurang-kurangnya memuat:
1) Tanggapan terhadap KAK;
2) Pengumpulan data sekunder, antara lain:
• Studi yang telah dilaksanakan terutama laporan
penyusunan prototipe SIPANJI-CH
• Data hidrologi dan data pendukung lainnya
3) Rencana pengumpulan data primer:
• Rencana pengukuran elevasi lokasi pemasangan peilschal
banjir di kawasan banjir. Pengukuran elevasi pada lokasi
pemasangan peil banjir dilakukan dengan menggunakan
alat Global Navigation Satellite System Real Time Kinematic
(GNSS RTK).
4) Kajian sementara dari hasil pengumpulan data;
5) Konsep awal implementasi SIPANJI-CH.
6) Rencana kerja berikutnya (s/d Laporan Antara);
7) Laporan segala temuan potensi permasalahan dalam
pelaksanaan pekerjaan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 60 (enam puluh) hari
kerja/bulan sejak SPMK, diterbitkan sebanyak (5) buku laporan.
20. Laporan Antara Laporan Antara memuat hasil sementara pelaksanaan kegiatan: Laporan
Antara sekurang-kurangnya memuat hasil sementara pelaksanaan
kegiatan:
1) Pengumpulan & analisa data
2) Data hidrologi
3) Hasil survei pengikatan elevasi lokasi peil banjir di kawasan
banjir.
4) Hasil kajian terhadap (prototipe) SIPANJI-CH atau sistem
monitoring banjir eksisting
5) Hasil pemutakhiran model numerik banjir yang sudah
mengakomodir semua instrumen eksisting dan data hasil
survei topografi, serta sudah sebanyak mungkin
menggunakan data-data dari instansi lain yang sudah bisa
diakses atau diperoleh secara real time.
6) Hasil kajian pemilihan pemicu atau trigger yang membuat
model dapat dijalankan secara otomatis hingga keluar output
hasil pemodelan.
7) Hasil implementasi SIPANJI-CH yang sudah berhasil
dijalankan pada perangkat keras yang ada di UP3BCH yang
sudah berhasil mengakomodir semua fitur yang
direncanakan, disesuaikan dengan perkembangan pengadaan
dan instalasi perangkat keras SIPANJI-CH yang sedang
dibangun.
Laporan Interim harus diserahkan selambat-lambatnya: 180 (seratus
delapan puluh) hari kerja sejak SPMK, diterbitkan sebanyak 5 (lima)
buku laporan
21. Laporan Laporan implementasi SIPANJI-CH dimuat dalam:
Implementasi a) Laporan Bulan 7
Sistem Informasi Laporan Bulanan sekurang – kurangnya memuat : daftar
Pengendali pekerjaan yang telah dilaksanakan, ringkasan progress pekerjaan
Banjir Citarum bulan berjalan, persoalan/permasalah yang muncul dan solusi
Hulu (SIPANJI- penyelesaiannya, kemajuan/keterlambatan pekerjaan dari
CH)
rencana awal pekerjaan, program serta rencana kerja untuk bulan
mendatang.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: tanggal 10 bulan
berjalan, masing-masing sebanyak 5 (lima) buku laporan
22. Laporan Akhir Laporan Akhir sekurang – kurangya terdiri dari:
a) Laporan Bulan 8
Laporan Bulanan sekurang – kurangnya memuat: daftar
pekerjaan yang telah dilaksanakan, ringkasan progress pekerjaan
bulan berjalan, persoalan/permasalah yang muncul dan solusi
penyelesaiannya, kemajuan/keterlambatan pekerjaan dari
rencana awal pekerjaan, program serta rencana kerja untuk
bulan mendatang.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: tanggal 10 bulan
berjalan, masing-masing sebanyak 5 (lima) buku laporan
b) Laporan Akhir
Laporan Akhir sekurang-kurangnya memuat:
1) Laporan Ringkasan Eksekutif (Executive Summary Report)
dibuat 10 (sepuluh) buku laporan;
2) Laporan Utama (Main Report) dibuat 10 (sepuluh) buku
laporan;
3) Laporan penunjang (Supporting Report) masing-masing
dibuat sebanyak 5 (lima) buku laporan terdiri dari:
▪ Laporan Analisis Hidrologi
Berisi antara lain tentang perhitungan banjir desain
berdasarkan data hidrologi terkini dan lain-lain.
▪ Laporan Analisis Hidrolika Pemodelan Banjir
Berisi pemodelan banjir yang akan terjadi dengan
menggunakan software pemodelan banjir yang
digunakan.
▪ Laporan Analisis Hidromekanikal
Berisi Antara lain berisi hasil analisis terkait komponen
hidromekanikal yang ada dalam PPB.
▪ Laporan K3
Laporan ini paling sedikit memuat lingkup kajian
terhadap aspek kesehatan dan keselamatan kerja, baik
dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Mengidentifikasi
potensi-potensi yang dapat mengganggu kesehatan dan
keselamatan kerja dan memberikan arahan untuk
menghindarinya serta antisipasi yang perlu dilakukan
jika terjadi masalah dengan kesehatan dan keselamatan
kerja.
▪ Laporan Manual OP Sistem Informasi Pengendali Banjir
Citarum Hulu
Berisi semua petunjuk pengoperasian Sistem Informasi
Pengendali Banjir Citarum Hulu berikut pemecahan
permasalahan yang mungkin atau diperkirakan dapat
terjadi.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya pada akhir masa
kontrak perjanjian jasa Penyedia Jasa dalam bentuk buku laporan
dibuat 5 (lima) rangkap dan 1 buah media penyimpanan digital
(solid state drive (SSD) 2 Terra) yang berisi softcopy semua Laporan,
softcopy semua hasil pengukuran dan Presentasi Laporan termasuk
semua Gambar dan Peta.
23. Produksi dalam Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
Negeri dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam
angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam
negeri.
24. Alih Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan
Pengetahuan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada
personel satuan kerja PPK berikut:
1. Pelatihan Petugas OP Sungai
2. Pelatihan Petugas Infrastruktur Banjir
3. Pelatihan Petugas UP3BCH
Bandung, 30 Januari 2024
Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Citarum
PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA II Citarum
Leni Sukma Prihandani, ST., MPSDA.
NIP: 198306072010122003
LAMPIRAN BOQ
BILL OF QUANTITY (BOQ)
Pekerjaan : Penyusunan Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu
Lokasi : Wilayah Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Waktu : 8 (Delapan) bulan
TAHUN ANGGARAN 2024
No. URAIAN KELUARAN OUTPUT SATUAN KELUARAN TOTAL HARGA (Rp)
1 Laporan Pendahuluan Laporan
2 Laporan Interim Laporan
3 Laporan Analisis IT/ Database GIS Laporan
4 Laporan Akhir Laporan
Jumlah -
PPN 11 % -
Jumlah Biaya -
Dibulatkan -
Terbilang :
Bill Of Quantity (BOQ)
Pekerjaan : Penyusunan Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu Tahap 2
Lokasi : Wilayah Kerja Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
Waktu : 8 (Delapan) bulan
I BIAYA LANGSUNG PERSONIL
I.1. Tenaga Ahli
Jumlah Billing Rate T o t a l
No Posisi Bulan Satuan
Personil
Rp Rp
1 Ketua Tim (Ahli Sumber Daya Air) 1 8 OB
2 Ahli Hidrolika 1 6 OB
3 Ahli Hidrologi 1 2 OB
4 Ahli OP dan Kelembagaan 1 2 OB
5 Ahli Geodesi 1 3 OB
6 Ahli Hidromekanikal 1 2 OB
7 Ahli IT / System Analyst 1 5 OB
8 Ahli IT / Programmer Server & Desktop 1 7 OB
9 Ahli IT / Web GIS / Cloud Computing 1 8 OB
10 Ahli K3 Konstruksi 1 1 OB
JUMLAH
I.2. Tenaga Sub Profesional
Jumlah Billing Rate T o t a l
No Posisi Bulan Satuan
Personil
Rp Rp
1 Asisten Ahli SDA 1 8 OB
2 Asisten Ahli Hidrolika 1 6 OB
3 Asisten Ahli Geodesi 1 3 OB
4 Asisten Ahli Programmer Server & Desktop 1 7 OB
5 Asisten Ahli Web GIS / Cloud Computing 1 8 OB
6 Surveyor 4 2 OB
JUMLAH
I.3. Tenaga Pendukung
Jumlah Billing Rate T o t a l
No Posisi Bulan Satuan
Personil Rp Rp
1 Administrasi 1 8 OB
2 Operator Komputer 2 8 OB
3 Pengemudi 1 8 OB
4 Tenaga Lokal 8 2 OB
JUMLAH
II BIAYA NON PERSONIL
II.1. Biaya Penugasan Luar Kota
Harga Satuan T o t a l
No Posisi Personil Perjl.
Rp Rp
Staf Profesional
1 Ketua Tim (Ahli Sumber Daya Air) 1 8
2 Ahli Hidrolika 1 6
3 Ahli Hidrologi 1 2
4 Ahli OP dan Kelembagaan 1 2
5 Ahli Geodesi 1 4
6 Ahli Hidromekanikal 1 2
7 Ahli IT / System Analyst 1 2
8 Ahli IT / Programmer Server & Desktop 1 2
9 Ahli IT / Web GIS / Cloud Computing 1 3
10 Ahli K3 Konstruksi 1 2
11 Asisten Ahli SDA 1 8
12 Asisten Ahli Hidrolika 1 6
13 Asisten Ahli Geodesi 1 4
14 Asisten Ahli Programmer Server & Desktop 1 2
15 Asisten Ahli Web GIS / Cloud Computing 1 3
JUMLAH
II.2. Biaya Operasional Kantor
Harga Satuan T o t a l
No Jenis Jumlah Jumlah/bulan
Rp Rp
1 ATK Kantor 1 8
2 Biaya Komunikasi 1 8
JUMLAH
II.3. Biaya Transportasi
Harga Satuan T o t a l
No Jenis Jumlah Jumlah/bulan
Rp Rp
1 Sewa Kendaraan Roda 4 1 8
2 Sewa Kendaraan Roda 2 2 4
JUMLAH
II.4. Biaya Sewa Peralatan
Harga Satuan T o t a l
No Jenis Jumlah Jumlah/bulan
Rp Rp
Kantor
1 Sewa Komputer Operator 2 8
2 Sewa Komputer Modelling Banjir 1 8
3 Sewa Laptop TA 4 8
4 Sewa Printer Color A-3 2 8
5 Sewa Printer Color A-4 2 8
JUMLAH
II.5. Biaya Diskusi
Harga Satuan T o t a l
No Jenis Satuan Jumlah
Rp Rp
A Biaya Rapat dan Diskusi
1 Diskusi Laporan Program Mutu Kali 1
2 Diskusi Laporan Pendahuluan Kali 1
3 Diskusi Laporan Antara Kali 1
4 Diskusi Laporan Akhir Kali 1
JUMLAH
II.6. Biaya Pelatihan
Harga Satuan T o t a l
No Jenis Satuan Jumlah
Rp Rp
1 Pelatihan Petugas OP Sungai Kali 1
2 Pelatihan Petugas Infrastruktur Banjir Kali 1
3 Pelatihan Petugas UP3B CH Kali 1
JUMLAH
II.7. Biaya Pembuatan Laporan
Jumlah Harga Satuan T o t a l
No Jenis Ukuran
(Buku) Rp Rp
1 Laporan Program Mutu Buku 5
2 Laporan Pendahuluan Buku 5
3 Laporan Bulanan Buku 40
4 Laporan Antara Buku 5
5 Laporan Akhir
a. Laporan Utama Buku 5
b. Ringkasan Eksekutif Buku 5
c. Laporan Penunjang :
- Laporan Analisis Hidrologi Buku 5
- Laporan Analisis Hidrolika Buku 5
- Laporan Topografi /Pengukuran LIDAR Buku 5
'- Album Gambar Pengukuran Buku 5
- Laporan Analisis Hidromekanikal Buku 5
- Laporan Implementasi IT SIPANJI-CH Buku 5
- Laporan K3 Pengendali Banjir Citarum Hulu Buku 5
- Laporan Manual OP Sistem Pengendali Banjir Citarum Hulu (SIPANJI-CH) Buku 5
6 SSD (2 Terrabyte) Unit 1
JUMLAH -
II.8 Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
HARGA SATUAN TOTAL HARGA
NO. Jenis SATUAN KUANTITAS
( Rp ) ( Rp )
III PENYELENGGARAAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
1 Pembuatan Laporan SMKK Set 1,00
2 Rompi keselamatan (Safety Vest) Bh 20,00
3 Peralatan P3K Set 1,00
4 Kerucut lalu lintas (Traffic Cone) Bh 2,00
5 Rambu/ alat pemberi isyarat lalu lintas Bh 2,00
6 APAR Bh 1,00
JUMLAH -
III Biaya Bahan dan Peralatan Survey
III.1. Bahan Pengukuran dan lain-lain
Harga Satuan Total
No. Jenis Jumlah Satuan
Rp. Rp.
1 ATK dan Perlengkapan Lapangan Surveyor 4 Surveyor
JUMLAH
III.2. Sewa Peralatan Survey
Bulan Harga Satuan Total
No. Jenis Sat Jumlah
Rp. Rp.
1 Sewa GNSS RTK Set 1 2
2 Sewa Waterpass Unit 2 2
3 Sewa Survey LIDAR Ha 230 1
4 Sewa Perahu Bathimetri (incl. BBM, Pengemudi) Unit 1 2
5 Sewa GPS Echosounder Unit 1 2
6 Sewa Drone Unit 1 4
JUMLAH -
Jumlah (III.1+III.2) -