Konsultan Pengawas Untuk Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Prestasi Pekerjaan Tahun Pertama

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2803670
Date: 18 September 2023
Year: 2024
KLPD: Kejaksaan Republik Indonesia
Work Unit: Kejaksaan Tinggi Lampung
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 561,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 560,994,555
Winner (Pemenang): CV Tiara Indah Konsultan
NPWP: 026455923322000
RUP Code: 44225670
Work Location: Kabpupaten Tulang Bawang Barat - Tulang Bawang Barat (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0026455923322000Rp 552,447,00090.6892.55-
0019915909323000Rp 553,568,10089.8591.84-
0032587537322000----
0419675616504000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0663139004321000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0747097863323000----
CV Kalangan Pratama
04*0**6****22**0----
0905502647322000----
0732742333951000----
0721852044323000----
0019916915323000----
0030701205307000----
0019914894323000----
Attachment
Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa :                                      
1. Persiapan                                                            
  a. Menyusun Program Kerja, alokasi, dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
  b. Melakukan peninjauan awal dan selanjutnya diteruskan kepada PPK untuk
     disetujui mengenai jadwal waktu pelaksanaan yang diajukan oleh Pemborong (Time
     Schedule / Bar Chart dan Curva serta Net Work Planning).           
                                                                        
                                                                        
2. Pengawasan Konstruksi/Teknis                                         
  a. Melaksanakan pengawasan umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan  
     inspeksi kegiatan-kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung negara agar
     pelaksanaan teknis maupun administratif teknis yang dilakukan dapat secara terus
     menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan.                        
  b. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan, komponen
                                                                        
     bangunan, peralatan, dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan
     atau ditempat kerja Lain.                                          
  c. Mengawasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan mengambil tindakan yang
     tepat dan cepat, agar batas waktu serta kondisi seperti yang tercantum dalam
     Dokumen Kontrak dipenuhi.                                          
  d. Memberikan petunjuk, perintah, penambahan atau pengurangan pekerjaan dan
     harus menyampaikan Laporan hasil evaluasi lapangan kepada Pengelola Kegiatan.
  e. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
     biaya dan waktu serta tidak menyimpang dari kontrak dapat langsung disampaikan
     kepada Kontraktor Pelaksana, dengan pemberitahuan kepada Pengawas Kegiatan.
     Melakukan perhitungan bobot hasil pekerjaan pemborong (dituangkan pula
     dalam kurva „S”).                                                  
                                                                        
3. Konsultasi                                                           
  a. Melakukan konsultansi dengan Pengawas Kegiatan Fisik, Pejabat Pelaksana
     Teknis Kegiatan Fisik dan Pejabat Pembuat Komitmen Fisik untuk     
                                                                        
     membicarakan masalah dan persoalan yang timbul selama masa penyelenggaraan
     bangunan gedung negara.                                            
  b. Mengadakan koordinasi dengan Pengawas Kegiatan Fisik, Pejabat Pelaksana
     Teknis Kegiatan Fisik dan Pejabat Pembuat Komitmen Fisik, Perencana dan
     Kontraktor Pelaksana Pelaksana dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan
     persoalan yang timbul dalam pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kontrak, untuk
     kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua pihak yang
     bersangkutan.                                                      
                                                                        
4. Laporan                                                              
  a. Memberikan Laporan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Fisik melalui   
     Pengawas Kegiatan Fisik mengenai volume prosentase dan nilai bobot bagian atau
     seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan melihat dan membandingkan
     dengan yang tercantum dalam Dokumen Kegiatan.                      
  b. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan          
     dibandingkan dengan jadwal yang telah disetujui.                   
                                                                        
  c. Melaporkan bahan - bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
     yang digunakan.                                                    
                                                                        
5. Dokumen                                                              
  a. Memeriksa gambar - gambar kerja tambahan yang dibuat oleh Kontraktor
     Pelaksana terutama yang mengakibatkan oleh bertambah atau berkurangnya
     pekerjaan, dan juga perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh
     Kontraktor Pelaksana.                                              
  b. Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan
     dilapangan atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.   
  c. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
     atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.              
  d. Melakukan dokumentasi sebelum dan sesudah pelaksanaan pekerjaan fisik
     (0%, 50% dan 100%)                                                 
  e. Membuat laporan harian, mingguan, bulanan serta membuat berita acara
     kemajuan fisik dan formulir laporan lainnya.
Tenders also won by CV Tiara Indah Konsultan
Authority
2 March 2021Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Taman Simpang PenawarKab. Tulang BawangRp 920,000,000
23 October 2020Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Lampung Barat, Kab. Pesisir Barat, Kab. Tanggamus, Dan Kab. Lampung UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 807,910,000
14 November 2022Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Lampung 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 657,400,000
9 February 2017Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DprdPemerintah Daerah Kabupaten Pesisir BaratRp 600,000,000
8 February 2023Pengawasan Pembangunan Gedung Hibah 1Kota Bandar LampungRp 500,000,000
23 February 2018Supervisi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kws. Campang Jaya Kota Bandar LampungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 500,000,000
30 December 2016Pengawasan Dan Supervisi Konstruksi Kws. Kec. Labuhan Maringgai Kab. Lampung TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 450,000,000
16 August 2016Perencanaan Teknis Tanggamus Convention HallRp 424,968,000
6 February 2025Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Provinsi - 2Provinsi LampungRp 400,000,000
16 April 2021Belanja Pengawasan Rehabilitasi Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Alwasii) Unila Tahun 2021Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 375,000,000