| 0762860823012000 | Rp 6,207,453,000 | |
Phatria Inti Persada | 08*2**1****13**0 | - |
| 0013662176021000 | - | |
| 0010611903051000 | - | |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - |
PT Monsadata Nuansa Teknologi | 03*8**4****14**0 | - |
| 0019738863007000 | - | |
| 0312268584013000 | - |
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru Jakarta Selatan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SEWA LINK MONITORING CENTER
KEJAKSAAN AGUNG RI TA 2024
A. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Kegiatan Sewa Link Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung RI meliputi penye-
diaan dan pengelolaan arsitektur Jaringan LIMS pada AMC Kejaksaan RI, termasuk di
dalamnya adalah monitoring, reporting dan alerting network failure pada system
LIMS/MC Kejaksaan RI berupa:
1. Penyediaan dan pengelolaan link transmisi yang terhubung dari perangkat AMC Ke-
jaksaan Agung ke perangkat collocation pada setiap PJT.
2. Penyediaan dan pengelolaan hardware perangkat link transmisi yang ada pada AMC
Kejaksaan Agung dan pada setiap PJT.
3. Penyediaan dan pengelolaan software perangkat link transmisi yang ada pada AMC
Kejaksaan Agung dan pada setiap PJT.
B. DUKUNGAN TEKNIS IMPLEMENTATION, OPERATION DAN MAINTENANCE
Pendampingan terhadap kebutuhan teknis akan dilakukan selama 1 (satu) tahun untuk
engineer on call meliputi:
1. Pendampingan jika ada pekerjaan dari pihak PJT maupun AMC Kejaksaan RI yang
melibatkan link transmisi.
2. Perbaikan dan pendampingan jika ada permasalahan terhadap link transmisi
operasional LIMS/MC termasuk evidence collection.
3. Melakukan kordinasi teknis dengan seluruh PIC PJT selama masa layanan sewa link.
C. TIMELINE PEKERJAAN
Kegiatan Sewa Link Monitoring Center Kejaksaan Agung RI dilaksanakan selama 365
(tiga ratus enam puluh lima) hari kalender, dengan rincian berikut:
Kegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des
Penyediaan dan
pengelolaan
Link Transmisi
Penyediaan dan
pengelolaan
Hardware
Penyediaan dan
pengelolaan
Software
D. HASIL PEKERJAAN/KELUARAN.
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan Sewa Link Monitoring Center Kejaksaan Agung
RI adalah:
a. Kegiatan Sewa Link Monitoring Center Kejaksaan Agung RI selama 1 (satu) tahun
meliputi:
1) Penyediaan dan pengelolaan link transmisi.
2) Penyediaan dan pengelolaan hardware.
3) Penyediaan dan pengelolaan software.
b. Laporan Per Bulan Sewa Link Monitoring Center Kejaksaan Agung RI selama 1 (satu)
tahun pekerjaan yang telah dijelaskan dalam spesifikasi teknis pekerjaan.KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru Jakarta Selatan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SEWA LINK LBS (LOCATION BASED SERVICE)
KEJAKSAAN AGUNG RI TA 2024
A. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Kegiatan sewa link Location Based Service (LBS) Kejaksaan Agung RI antara lain :
1. Penyediaan dan pengelolaan link transmisi yang terhubung dari perangkat LBS Ke-
jaksaan Agung ke perangkat collocation pada setiap PJT.
2. Penyediaan dan pengelolaan hardware perangkat link transmisi yang ada pada
AMC Kejaksaan Agung RI dan pada setiap PJT.
3. Penyediaan dan pengelolaan software perangkat link transmisi yang ada pada AMC
Kejaksaan Agung RI dan pada setiap PJT;
4. Penyediaannya link internet pada system LBS Kejaksaan Agung RI agar dapat
mengakomodir akses client system LBS Kejaksaan Agung RI.
B. DUKUNGAN TEKNIS IMPLEMENTATION, OPERATION DAN MAINTENANCE
Pendampingan terhadap kebutuhan teknis akan dilakukan selama 1 (satu) tahun untuk
engineer on call meliputi:
1. Pendampingan jika ada perbaikkan atau troubleshooting dari Principal LBS atau
Provider.
2. Pendampingan jika ada permasalahan dalam operasional LBS termasuk evidence
collection.
3. Melakukan kordinasi teknis dengan seluruh PIC Operator pada saat implementasi,
operasional, pemeliharaan dan perawatan layanan LBS
C. TIMELINE PEKERJAAN
Kegiatan sewa link Location Based Service (LBS) dilaksanakan selama 365 (tiga ratus
enam puluh lima) hari kalender, dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
Kegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des
Penyediaan dan
pengelolaan Link
Transmisi
Penyediaan dan
pengelolaan Hard-
ware
Penyediaan dan
pengelolaan Soft-
ware.
Penyediaannya
link internet sys-
tem LBS akses cli-
ent system LBS
D. HASIL PEKERJAAN/KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan dari sewa link Location Based Service (LBS) adalah
1. Kegiatan sewa link Location Based Service (LBS) Kejaksaan Agung RI selama 1
(satu) tahun meliputi:
a. Penyediaan dan pengelolaan Link Transmisi Hardware dan Rack Collocation;
b. Penyediaan dan pengelolaan Hardware;
c. Penyediaan dan pengelolaan Software;
d. Penyediaannya link internet system LBS akses client system LBS.
2. Laporan Per Bulan sewa link Location Based Service (LBS) Kejaksaan Agung RI
selama 1 (satu) tahun pekerjaan.KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru Jakarta Selatan
URAIAN PEKERJAAN
LINK KONEKSI SISTEM EKSTERNAL
KEJAKSAAN AGUNG RI TA 2024
A. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Penyediaan Link Koneksi Sistem Eksternal Kejaksaan Agung RI antara lain: Network Ar-
chitecture Management Sistem Link Eksternal Kejaksaan Agung RI, termasuk di dalamnya
adalah monitoring, reporting dan alerting network failure pada system Link Eksternal ke-
jaksaan dari gateway kejaksaan sampai network gateway Instansi terkait, berupa:
a. Pemeliharaan dan perawatan Link Fiber Optik
b. Pemeliharaan dan Perawatan link koneksi eksternal yang berada di data center
Kejaksaan Agung RI dan di setiap instansi terkait.
B. DUKUNGAN TEKNIS IMPLEMENTATION, OPERATION DAN MAINTENANCE
Pendampingan terhadap kebutuhan teknis akan dilakukan selama 1 (satu) tahun untuk
engineer on call meliputi:
1. Pendampingan jika ada perbaikkan atau troubleshooting dari penyedia layanan
2. Pendampingan jika ada permasalahan dalam operasional kegiatan penyediaan Link
Koneksi Sistem Eksternal Kejaksaan Agung RI termasuk evidence collection.
3. Melakukan kordinasi teknis dengan seluruh PIC Instansi terkait pada saat implementasi
dan operasional.
C. TIMELINE PEKERJAAN
Kegiatan penyediaan Link Koneksi Sistem Eksternal Kejaksaan Agung RI dilaksanakan
selama 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender, dengan rincian kegiatan sebagai
berikut :
Kegiatan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des
Koneksitas Ek-
sternal
D. HASIL PEKERJAAN/KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan penyediaan Link Koneksi Sistem Eksternal Ke-
jaksaan Agung RI adalah
1. Kegiatan penyediaan Link Koneksi Sistem Eksternal Kejaksaan Agung RI selama 1
(satu) tahun.
2. Laporan Per Bulan kegiatan penyediaan Link Koneksi Sistem Eksternal Kejaksaan
Agung RI selama 1 (satu) tahun pekerjaan yang telah dijelaskan dalam spesifikasi teknis
pekerjaan.