KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
KEJAKSAAN NEGERI PINRANG
Jl. Jend. Sukowati No. 20 Pinrang Fax. (0421) 921136
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pengadaan Peralatan Fasilitas Perkantoran
Unit Kerja : Kejaksaan Negeri Pinrang
Kode Kegiatan : 532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Tahun Anggaran : 2025
1. LATAR BELAKANG
Latar belakang pengadaan fasilitas perkantoran kejaksaan adalah untuk
mendukung kinerja pegawai dan memenuhi target organisasi. Selain itu,
pengadaan fasilitas perkantoran juga bertujuan agar kegiatan kejaksaan
dapat berjalan lancar.
Untuk menghindari kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan, perlu
dilakukan perencanaan pengadaan sarana dan prasarana.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Pengadaan peralatan perkantoran di institusi seperti kejaksaan memiliki
maksud dan tujuan yang spesifik, antara lain:
a) Mendukung Kegiatan Penegakan Hukum: Peralatan perkantoran yang
modern dan efektif dapat mendukung berbagai kegiatan penegakan
hukum yang dilakukan kejaksaan, seperti administrasi kasus,
penyusunan dokumen hukum, dan pengelolaan data perkara;
b) Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas: Dengan memiliki peralatan
yang tepat, kejaksaan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengolahan
informasi, pengelolaan berkas, dan komunikasi antar staf, yang pada
akhirnya berkontribusi pada produktivitas keseluruhan;
c) Peningkatan Kualitas Layanan: Alat dan fasilitas yang baik
memungkinkan kejaksaan dalam memberikan layanan yang lebih baik
kepada masyarakat, seperti akses informasi dan transparansi dalam
proses hokum;
d) Keamanan dan Kerahasiaan Data: Pengadaan peralatan yang aman
dan dapat diandalkan penting untuk menjaga kerahasiaan dan
keamanan data perkara serta informasi sensitif yang dikelola oleh
kejaksaan;
e) Peningkatan Kerjasama Internal dan Eksternal: Dengan peralatan
yang memadai, kejaksaan dapat berkomunikasi dengan lebih baik, tidak
hanya di dalam unit kerja tetapi juga dengan pihak eksternal, seperti
polisi, pengacara, dan lembaga lain yang terkait;
f) Adaptasi terhadap Teknologi Informasi: Dalam era digital, pengadaan
perangkat lunak dan keras yang terbaru membantu kejaksaan dalam
mengadopsi sistem informasi hukum dan teknologi yang dapat
mempermudah akses informasi dan pengelolaan dokumen;
g) Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM): Peralatan perkantoran yang
baik membantu dalam pengelolaan SDM di kejaksaan, termasuk
pelatihan, pengembangan, dan manajemen kinerja pegawai;
h) Memenuhi Standar dan Regulasi: Pengadaan peralatan perkantoran
juga bertujuan untuk memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan
oleh pemerintah dan lembaga terkait dalam menjalankan proses hukum
yang akuntabel dan transparan.
Secara keseluruhan, pengadaan peralatan perkantoran di kejaksaan
bertujuan untuk memastikan bahwa fungsi penegakan hukum dapat
terlaksana dengan baik, efisien, dan profesional, serta mampu memberikan
pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
3. TARGET DAN SASARAN
a) Target:
Ketersediaan peralatan fasiltas perkantoran yang terdiri dari: 100 unit
kursi susun, 16 unit kursi kerja, 1 unit kursi pimpinan, 10 unit meja
kerja, 10 unit kursi rapat, 1 unit speaker, 10 meter kabel colokan, 10
meter kabel speaker.
b) Sasaran:
Meningkatnya Kinerja Aparatur Kejaksaan dengan didukung sarana dan
Prasarana yang memadai.
4. RUANG LINGKUP
- Pengadaan peralatan fasilitas perkantoran yang terdiri dari: 100 unit
kursi susun, 16 unit kursi kerja, 1 unit kursi pimpinan, 10 unit meja
kerja, 10 unit kursi rapat, 1 unit speaker, 10 meter kabel colokan, 10
meter kabel speaker.
5. LOKASI KEGIATAN
Nama K/L/PD atau organisasi yang melaksanakan pengadaan:
KEMENTERIAN/LEMBAGA: KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
UNIT KERJA : KEJAKSAAN NEGERI PNRANG
ALAMAT : JL. JEND. SUKOWATI NO. 20 KEC, WATANG SAWITTO
KABUPATEN PINRANG
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN:
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan barang selama 30 (tiga puluh) hari
kalender
7. DATA DUKUNG BAGI PELAKSANAAN PEKERJAAN
Lampiran yang terdiri dari Spesifikasi Teknis Barang (terlampir)
Pinrang, 17 April 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
T T D
AGUNG BAGUS KADE KUSIMANTARA, SH
NIP.19710622 200003 1 002
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Pekerjaan : Pengadaan Peralatan Fasilitas Perkantoran
No. JENIS JUMLAH SPESIFIKASI TEKNIS SAMPEL BARANG
BARANG
1. Kursi 100 Unit Rangka material besi
Susun finishing Chrome
Cover fabric
Dudukan dan
sandaran
Busa rebonded
2. Kursi 16 unit Kursi kerja Type D012
Kerja Cover Kulit oscar
dudukan dan sandaran
Sandaran tangan besi
chrome dilapisi kulit
oscar
Hidrolik dudukan naik
turun.
Kaki Roda besi
Chrome.
3. Kursi 1 unit Bahan lapis jok oscar
Pimpinan Pakai Hydrolik untuk
mengatur tinggi rendah
kursi
Kaki dan tangan bahan
kayu
4. Meja Kerja 10 unit Meja kerja Type OT 158
Ukuran 150x60x75
Terbuat dari MDF
finishing pvc sheet
Natural kombinasi pvc
vacum Colt Beige.
Kaki meja pipa besi
finishing powder
coating Putih.
Body pedestal di sisi
kanan dan kiri,
terdapat 2 laci dan 1
pintu
5. Kursi 10 unit Kursi rapat Type 8803
Rapat Bahan : Jaring
Head rest : bisa diatur
naik turun
Mechanism : bisa ayun
45 derajat
Kaki : Besi Chrome
Sistem hidrolis (bisa
naik dan turun)
Rotasi 360 derajat
Tinggi kursi 112-121cm
Tinggi Dudukan dari
lantai 43-53cm
Tinggi Sandaran 50cm
Lebar dudukan 50cm
Lebar Tangan ke
tangan 60cm
6. Kabel 10 m Panjang kabel 10 meter
Speaker
7. Kabel 10 m Panjang kabel 10 meter
Colokan
Pinrang, 17 April 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
T T D
AGUNG BAGUS KADE KUSIMANTARA, SH
NIP.19710622 200003 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 May 2021 | 1.05.03.1.03.04 Belanja Persediaan Untuk Tujuan Strategis/Berjaga-Jaga-Persediaan Untuk Tujuan Strategis/Berjaga-Jaga | Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 2,045,000,000 |
| 17 October 2025 | Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/Tu Upt Spf Sd Inpres Antang I | Kota Makassar | Rp 248,211,000 |
| 20 November 2022 | Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak | Kab. Barru | Rp 206,295,000 |
| 31 May 2025 | Pengadaan Peralatan Fasilitas Perkantoran | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 199,000,000 |
| 30 April 2025 | Pengadaan Peralatan Fasilitas Perkantoran | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 185,000,000 |
| 16 May 2025 | Pengadaan Meubelair Perkantoran | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 100,000,000 |