KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)/TERM OF REFENCE (TOR)
PER KELUARAN KEGIATAN
Kementerian Negara/Lembaga : KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Unit Eselon I : Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Program : Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas
Teknis Lainnya Kejaksaan R.I.
Hasil : Meningkatnya Kemampuan Profesional di Bidang SDM,
Keuangan, Perlengkapan, Informasi, Data Peraturan
Perundang-Undangan.
Unit Eselon II/Satker : Kejaksaan Negeri Landak
Kegiatan : Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya
Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Negeri
Landak.
Indikator Kinerja Kegiatan : Terlaksananya Pengadaan Fasilitas Perkantoran di
Kejaksaan Negeri Landak
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Tersediannya Peralatan Fasilitas Perkantoran Untuk
Pengawai Baru, 1 Paket Meubelair, dan tersediannya
Brangkas untuk BB
Volume : Meja Kursi 15 set, 1 Paket Meubelair, dan Berangkas 1 unit
A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-
006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
2. Gambaran Umum
Dalam rangka pelaksanaan pelayanan hukum masyarakat perlu dukungan yang
memadai secara efektif dan efisien yang meliputi sumber daya manusia maupun peralatan
pendukung operasional perkantoran sehari-hari, sejalan makin bertambahnya lingkup
pelayanan dan pertumbuhan organisasi yang berdampak pada pertambahan pegawai dan
sarana perkantoran lainnya. Untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance),
pemerintah terus melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara. Usaha reformasi Keuangan Negara mencakup
bidang peraturan perundang-undangan, kelembagaan, system dan peningkatan kualitas
sumber daya manusia termasuk sarana dan prasana yag memadai.
Dalam sistem penganggaran yang baru diharapkan adanya keleluasan Kementerian
Negara/Lembaga yang lebih memadai dalam pelaksanaan pencapaian output dari suatu
program/kegiatan, dan sebagai perwujudannya kiranya perlu adanya
timeframe/pentahapan yang menjadi kesepakatan bersama sehingga keberhasilan system
penganggaran yang baru mendapat dukungan dari semua pihak.
Untuk satuan kerja Kejaksaan Negeri Landak (007474) telah dirumuskan beberapa
kegiatan yang akan dilaksanakan yang bertujuan menjaga konsistensi dalam merumuskan
pengalokasian anggaran dan memenuhi kebutuhan minimum satuan kerja Kejaksaan
Negeri Landak. Disamping itu dimaksudkan dalam rangka mewujudkan penerapan
anggaran berbasis kinerja secara penuh.
2
B. Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari output kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya
Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Negeri Landak adalah para pejabat dan pegawai
di lingkungan Kejaksaan Negeri Landak
C. Strategi Pencapaian Keluaran
1. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah Pengadaan Langsung
2. Tahapan Pelaksanaan
Untuk melakukan kegiatan ini pada tahun 2025, pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
A. Pengadaan Peralatan Fasilitas Perkantoran :
Bulan ke*)
Uraian komponen 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1 1 12
0 1
Pengadaan Berangkas Barang
V
Bukti
Pengadaan Meja Kursi V
Pengadaan Paket Meubelair V
B. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran
Keluaran kegiatan direncanankan pada bulan Juni Tahun 2025 berupa pembelian peralatan
fasilitas perkantoran berupa Meja Kursi 15 set, 1 Paket Meubelair, dan Berangkas 1 unit
sebagaimana yang telah tercatum dalam Dipa Kejaksaan Negeri Landak.
C. Biaya Yang Dibutuhkan
Untuk melaksanakan kegiatan ini dibutuhkan biaya sebesar Rp 195.000.000,- (Seratus
Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) sebagaimana rincian dalam Lampiran POK.
Demikian Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PPK Sarana Dan Prasana
Hetty Cahyaningrum, S.H.
JAKSA MADYA| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 April 2022 | Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendukung Auditorium | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 1,000,000,000 |
| 8 August 2025 | Pengadaan Meja Kursi Cpns Dan Berangkas | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 124,500,000 |