Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Delh Kampus 2 Pada Uin Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10016706000
Date: 3 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Uin Prof K H Saifuddin Zuhri Purwokerto 423651
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 652,967,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 652,967,000
Winner (Pemenang): CV Polaris
NPWP: 023780034506000
RUP Code: 56957896
Work Location: Jl. MT. Haryono Kelurahan Karang Sentul Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga - Purbalingga (Kab.)
Participants: 40
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0761032630543000Rp 528,220,14080.2984.23-
0023780034506000Rp 627,500,76087.586.84-
0027104991617000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0017240359509000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0763207578542000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0711677393542000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
PT Benuanta Indo Plan
04*5**5****05**0---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0022400436623000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0902261619305000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0942201740805000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
CV Dunia Forensik Enjiniring
04*1**1****21**0---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0027963511013000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0027774553606000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0313116204445000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0964231807335000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0315392357542000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0022652663541000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0017650680517000----
0015925811606000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
PT Kesmasindo Mada Nusantara
08*3**7****26**0---SBU tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0016491557517000----
0012452801521000----
0013280938061000----
PT Global Madanindo Konsultan
0028216703805000----
0210267118521000----
0016578783101000----
0868621426627000----
PT Dgi Levner Consulting
04*3**7****19**0----
0020298709101000----
0722913894701000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0030515597801000----
0021108451713000----
0017539248805000----
PT Aditama Indonesia Persada
08*0**8****04**0----
PT Adare Multi Servis
09*6**6****43**0----
0932769201822000----
0703612465013000----
0732742333951000----
0021086210405000----
Attachment
KEMENTERIAN  AGAMA REPUBLIK INDONESIA                 
                           UNIVERSITAS ISLAM NEGERI                     
                 PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO          
                         Jalan Jenderal A. Yani, No. 40A Purwokerto 53126
                         Telepon (0281) 635624 Faksimili (0281) 636553  
                                www.uinsaizu.ac.id                      
 URAIAN SINGKAT BELANJA JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN DOKUMEN DELH        
   KAMPUS 2 PADA UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO TAHUN        
                                                                        
                         ANGGARAN 2025                                  
                                                                        
Lingkup pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup
(DELH) Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu)
                                                                        
Purwokerto adalah:                                                      
a. Lingkup Tugas                                                        
                                                                        
  Konsultan perencana bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya sesuai
                                                                        
  dengan ketentuan yang berlaku. Adapun lingkup tugas yang harus dilaksanakan
  meliputi:                                                             
                                                                        
  1) Tahap Persiapan                                                    
                                                                        
    Pada tahap ini, kegiatan yang dilakukan meliputi:                   
    a)  Pengumpulan data sekunder, termasuk peta RTRW (Kabupaten Purbalingga),
                                                                        
        peta Tata Guna Lahan, dan dokumen pendukung lainnya.            
    b)  Survei pendahuluan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting lokasi rencana
                                                                        
        kegiatan guna menentukan lingkup wilayah studi.                 
                                                                        
    c)  Penentuan lingkup komponen studi yang akan dimasukkan dalam dokumen
        DELH.                                                           
                                                                        
    d)  Pengecekan mengenai izin prinsip kegiatan oleh instansi yang berwenang.
                                                                        
    e)  Validasi dan pengurusan permohonan kesesuaian lokasi rencana kegiatan
        dengan tata ruang pada instansi yang berwenang.                 
                                                                        
    f)  Penyusunan peta overlay antara peta batas tapak proyek rencana  
        usaha/kegiatan dengan peta RTRW (Kabupaten Purbalingga) sebagai dasar
                                                                        
        analisis kesesuaian lokasi.                                     
                                                                        
  2) Pengambilan Sampel dan Analisis Laboratorium                       
    Pengambilan sampel dilakukan untuk analisis kualitas lingkungan, termasuk:
                                                                        
    a)  Kualitas udara ambien                                           
                                                                        
    b)  Tingkat kebisingan                                              
    c)  Getaran                                                         
    d)  Kualitas air sungai dan biota air                               
    e)  Kualitas air sumur                                              
                                                                        
    f)  Analisis biologi, meliputi plankton, bentos, flora, dan fauna   
                                                                        
    Proses ini dilakukan sesuai dengan dokumen Bill of Quantity (BQ) yang telah
    ditentukan oleh Tim Teknis Pekerjaan.                               
                                                                        
  3) Penyusunan Dokumen DELH                                            
    Tahapan dalam penyusunan dokumen DELH adalah sebagai berikut:       
                                                                        
    a)  Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)             
                                                                        
        Penyedia jasa menyusun DELH sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP No.
        22 Tahun 2021, mengacu pada Lampiran V Bagian Kelima tentang Tata
                                                                        
        Laksana Penyusunan DELH dan DPLH.                               
                                                                        
    b)  Pengumuman Publik                                               
        Penyedia jasa wajib mengumumkan informasi terkait usaha/kegiatan yang
                                                                        
        akan dilakukan, termasuk:                                       
        i. Evaluasi dampak lingkungan dari kegiatan.                    
                                                                        
        ii. Rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.        
                                                                        
    c)  Penilaian DELH dan Pengurusan Persetujuan                       
        i. Penyedia jasa bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan dokumen
                                                                        
           DELH sesuai dengan hasil penilaian dari instansi terkait.    
                                                                        
        ii. Dokumen DELH harus memperoleh persetujuan dari Bupati/Wali Kota
           sesuai kewenangannya.                                        
                                                                        
        iii. Penyedia jasa bertanggung jawab atas seluruh pengurusan administratif
           hingga terbitnya Persetujuan DELH dari instansi berwenang.   
                                                                        
    d)  Penggandaan dan Penjilidan Dokumen                              
                                                                        
        Penyedia jasa harus melakukan penggandaan dan penjilidan dokumen DELH
        untuk keperluan sidang pembahasan serta finalisasi dokumen DELH.
                                                                        
b. Tanggung Jawab Perencana                                             
                                                                        
  1) Konsultan Perencanaan bertanggung jawab secara profesional atas jasa
    perencanaan yang berlaku dilandasi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 
                                                                        
    Tentang Jasa Konstruksi.
Tenders also won by CV Polaris
Authority
15 March 2021Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Mahad Uin Walisongo Tahun 2021Kementerian AgamaRp 1,292,000,000
8 April 2021Pengadaan Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Laboratorium Olimpiade Sains Terpadu Man 2 KudusKementerian AgamaRp 780,045,000
22 December 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Spam Regional Keburejo (Dak) Paket 1Provinsi Jawa TengahRp 550,000,000
6 May 2023Konsultan LarapKab. Musi RawasRp 400,000,000
30 December 2024Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Spam Regional Bregas (Dak) Paket 2Provinsi Jawa TengahRp 350,000,000
19 April 2021Supervisi Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (Jdu ) Spam Regional Keburejo (Jasa Konsultansi)Provinsi Jawa TengahRp 315,000,000
10 April 2017Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Paket I Wilayah TimurPemerintah Daerah Kabupaten GroboganRp 280,000,000
24 February 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Spam Regional Petanglong Paket 1Provinsi Jawa TengahRp 275,000,000
17 April 2025Ded Rehabilitasi Bangunan Gedung Kantor Kodim 0733/ Kota SemarangKota SemarangRp 250,000,000
19 December 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Spam Regional Wosusokas (Dak) Paket 4Provinsi Jawa TengahRp 250,000,000