Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (Plhut) Kab. Halmahera Tengah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10016716000
Date: 3 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Maluku Utara 626384
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,655,203,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,655,202,250
Winner (Pemenang): CV Ardiansa Karya
NPWP: 836662130942000
RUP Code: 57562926
Work Location: Weda - Halmahera Tengah (Kab.)
Participants: 96
Applicants
Reason
0836662130942000Rp 2,602,057,434-
0706167582407000--
0022278386822000--
0939541223942000Rp 2,653,869,518Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0864158472942000--
0025506148942000Rp 2,650,872,518Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0412652216942000Rp 2,649,984,518Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0025503632943000Rp 2,653,980,518Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0750403347942000Rp 2,654,036,018Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
Mitra Nusantara Indonesia
10*0**0****20**4--
0838523355942000Rp 2,524,302,8981. Kapasitas Concrete Pump pada bukti kepemilikan dan surat perjanjian sewa peralatan 100 m3/jam adalah kapasitas keluaran berbeda dengan yang dipersyaratkan dalam LDP 2. Nama Pokja Pemilihan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan 3. DRH Petugas Keselamatan Konstruksi tidak ditandatangan basah (hasil scan/cropping)
0032736175942000Rp 2,651,982,518Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0749794129803000--
0032137812831000--
0316974096603000--
Basys Energy Nusantara Experience
02*8**2****22**0--
0539226076824000--
0017873068942000--
0316634195941000--
0633942198942000--
0959113432728000--
0741659221942000--
0738437334951000--
0538053620811000--
0913668737941000--
0729682849941000--
0740719737942000--
Bomberay Pratama
00*5**4****51**0--
0016396806804000--
0017088659429000--
0031709884822000--
CV Bangsa Guna Abadi
00*8**0****08**0--
0025717588941000--
0712233881941000--
0016166605942000--
Karya Shanum Kontraktor
02*3**0****57**0--
0721264307101000--
0760337006942000--
0534683487445000--
CV Fazri Mandiri
04*1**7****22**0--
0615506466805000--
Munjiyat Utama
09*0**7****42**0--
0016229460201000--
0824100317942000--
PT Usnea Teknik Marcapada
06*6**7****23**0--
0030606875112000--
0029712379101000--
Rizky Berkah Konstruksi
10*0**0****46**0--
0702029174942000--
0814877734805000--
0031709728822000--
0823831573807000--
CV Dwiputri Mandiri
04*8**3****42**0--
0539811232942000--
0660609249954000--
CV Trial Sipattuju
04*2**9****01**0--
0033169533824000--
0017874314942000--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
CV Daniswara Putra Kieraha
04*1**3****42**0--
0751487745723000--
0732690672941000--
0614385870942000--
0021384284951000--
CV Karya Sakti
00*5**8****07**0--
0620522128801000--
CV Hillary Pratama Karya
01*6**2****41**0--
0030613368821000--
0022857551941000--
0032957813942000--
0666574512805000--
CV Raoda Global
07*4**5****15**0--
0020613832941000--
0753603745442000--
0939613667942000--
CV Sultan Dolik Perkasa
09*7**1****42**0--
0634405997805000--
0421636226121000--
CV Patewa Mulia Perkasa
09*8**7****52**0--
CV Arawan
00*8**7****31**0--
0410493928942000--
0942735119809000--
CV Fagogoru Kunstruksi
0839087798942000--
0600424212001000--
CV Weda Bhakti Utama
00*5**6****42**0--
CV Tiga Bidadari
00*6**9****06**0--
CV Golden Taranoate
00*6**2****42**0--
Kembar Emas Sakti
00*1**7****04**0--
0024018434942000--
0756600441942000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0924593007821000--
0022274534822000--
0806806873831000--
0019823517943000--
CV Poetra Changa
05*5**9****42**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I.  URAIAN UMUM                                                           
                                                                          
1.1. PEKERJAAN                                                            
     a. Pekerjaan ini adalah meliputi Pekerjaan Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji Umrah
                                                                          
        Terpadu (PLHUT) Kab. Halmahera Tengah;                            
     b. Istilah ‘Pekerjaan’ mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga ahli, tukang,Buruh dan
                                                                          
        lainnya),bahan bangunan dan peralatan/ perlengkapan yang Diperlukan dalam pelaksanaan
        pekerjaan termaksud;                                              
                                                                          
     c. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS, Gambar-Gambar Rencana,
        Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Addendum yang disampaikan selama
        pelaksanaan.                                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.2. BATASAN / PERATURAN                                                  
                                                                          
     Dalam melaksanakan pekerjaannya Kontraktor harus tunduk kepada :     
     a. Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
                                                                          
     b.                                                                   
        Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
        Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
        2021;                                                             
     c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.22 Tahun 2018 tentang
                                                                          
        Pembangunan Bangunan Gedung Negara;                               
     d.                                                                   
        Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020
        tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
     e.                                                                   
        Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun
        2021 tentang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman
        Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.3. DOKUMEN KONTRAK                                                      
                                                                          
     a. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Kontraktor terdiri atas: 
        •                                                                 
           Surat Perjanjian Pekerjaan;                                    
        •                                                                 
           Surat Penawaran Harga dan PerincianPenawaran;                  
        •                                                                 
           Gambar-GambarKerja/Pelaksanaan;                                
        •                                                                 
           Rencana Kerja dan Syarat-syarat;                               
        •                                                                 
           Addendum yang disampaikan oleh Pengawas Lapangan selama masa pelaksanaan.
     b. Penyedia wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS dan dokumen kontrak lainnya yang
        berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan gambar-gambar
        pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Penyedia wajib untuk
        memberitahukan/melaporkannya kepada Pengawas Lapangan.            
        Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah: 
                                                                          
        1. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar detail, maka gambar
           detail yang diikuti.                                           
        2. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang
           diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan
           menyebabkan ketidaksempurnaan/ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan
           keputusan Konsultan Pengawas lebih dahulu.                     
                                                                          
                                                                          
        3. Bila tedapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka RKS yang diikuti kecuali bila hal
                                                                          
           tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
           kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas.
        4. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar menyebutkan lengkap sedang
           RKS tidak, maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
                                                                          
        5. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah RKS dan gambar setelah
           mendapatkan perubahan/penyempurnaan dalam berita acara penjelasan pekerjaan.
     c. Bila akibat kekurang telitian Penyedia dalam melakukan pelaksanan pekerjaan, terjadi
        ketidaksempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Penyedia harus
                                                                          
        melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut dan
        memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh keputusan onsultan
        Pengawas tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.           
                                                                          
                                                                          
II.  LINGKUP PEKERJAAN                                                    
2.1. KETERANGAN UMUM                                                      
                                                                          
     1. Pekerjaan Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Kab. Halmahera
        Tengah, secara umum meliputi pekerjaan standar maupun non standar.
                                                                          
     2. Secara teknis, pekerjaan ini mencakup keseluruhan proses pembangunan dari persiapan
        sampai dengan pembersihan/ pemberesan halaman, dan dilanjutkan dengan masa
                                                                          
        pemeliharaan seperti yang ditentukan, mencakup finishing lantai 1s.d 2;
        a. Pekerjaan Persiapan;                                           
                                                                          
        b. Pekerjaan Struktur;                                            
                                                                          
        c. Pekerjaan Arsitektur;                                          
                                                                          
        d. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing;                     
        e. Pekerjaan lain yang terkait dengan penyelesaian pekerjaan tersebut diatas.
                                                                          
2.2. LOKASI PEKERJAAN                                                     
                                                                          
     Weda Kab. Halmahera Tengah.                                          
2.3. SUMBER PEMBIAYAAN                                                    
                                                                          
     Pekerjaan ini dibiayai melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
     Maluku Utara pada Bidang PHU, SBSN TA. 2025 dengan Nomor : SP DIPA-  
     025.09.2.626384/2025.                                                
                                                                          
2.4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMELIHARAAN                                
                                                                          
     Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender
     dengan masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah
     terima pekerjaan pertama (PHO).
Tenders also won by CV Ardiansa Karya
Authority
16 May 2025Rekonstruksi Bangunan Penguat Tebing / Pantai Desa Joubela, Kecamatan Morotai SelatanKab. Pulau MorotaiRp 3,587,732,000
24 June 2025Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Ruang Kelas Mts Tipe 2 Pada Mtsn 2 MorotaiKementerian AgamaRp 3,315,649,000
20 December 2021Pembangunan Ruang Tunggu Pelabuhan Weda Tahap IIIKab. Halmahera TengahRp 2,400,000,000
30 May 2023Pembangunan Jalan Sagea-Bokimaruru Kab.HaltengProvinsi Maluku UtaraRp 2,110,000,000
15 May 2024Persediaan Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat (Pembangunan Jalan Usaha Tani Wairoro Indah)Kab. Halmahera TengahRp 1,614,800,000
5 November 2020Pembangunan Oprit Jembatan Baja Kali WoejeranaKab. Halmahera TengahRp 1,600,000,000
15 June 2021Pembangunan Ruang Tunggu Pelabuhan Weda Tahap II ( Did )Kab. Halmahera TengahRp 1,500,000,000
9 July 2019Pembangunan Jalan Gemengli (Pinjaman)Kab. Halmahera TengahRp 1,500,000,000
16 June 2022Pembangunan Sarana Dan Prasarana Budidaya Udang VanameProvinsi Maluku UtaraRp 1,500,000,000
10 June 2025Pembangunan Gedung Kua Kec. Morotai SelatanKementerian AgamaRp 1,480,000,000