Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (Plhut) Kab. Halmahera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10016808000
Date: 3 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Maluku Utara 626384
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,983,819,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,983,817,839
Winner (Pemenang): CV Trisakti
NPWP: 024018434942000
RUP Code: 57562925
Work Location: Tomori Kec. Bacan - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 129
Applicants
Reason
0024018434942000Rp 3,913,580,053-
0025506148942000Rp 3,981,936,800Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0706167582407000--
0022278386822000--
0412652216942000Rp 3,980,582,600Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0939541223942000Rp 3,982,713,800Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0615506466805000--
0940880735003000--
0025503632943000Rp 3,982,380,800Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0750403347942000Rp 3,982,047,800Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0915346050942000Rp 3,187,452,6531. Pada isian form elektronik pada SPSE, SBU yang disampaikan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan 2. Surat Perjanjian Sewa Alat Dump Truk antara Fauzia E. Pometia Rumalutur dengan CV TIGA PUTRA KONSTRUKSI tidak ditanda tangani kedua belah pihak 3. Surat Perjanjian Sewa Alat Excavator antara Donny Soukota dengan CV TIGA PUTRA KONSTRUKSI tidak ditanda tangani kedua belah pihak 4. Tidak menyampaikan daftar personel yang ditawarkan 5. Nama Pokja Pemilihan pada Pakta Komitmen Keselematan Konstruksi tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0838523355942000Rp 3,656,151,0181. Kapasitas Concrete Pump pada bukti kepemilikan dan surat perjanjian sewa peralatan 100 m3/jam adalah kapasitas keluaran berbeda dengan yang dipersyaratkan dalam LDP 2. DRH Petugas Keselamatan Konstruksi tidak ditandatangan basah (hasil scan/cropping)
0700098643942000Rp 3,866,639,0101. Jadwal Inspeksi dan Audit Table Pemantauan dan Evaluasi pada Dokumen RKK yang ditawarkan tidak lengkap dicantumkan jadwal pelaksanaannya 2. Berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor 198/IKR-SPSP/DTE/V/2025 tanggal 2 Mei 2025 antara dan PT INTIMKARA dengan CV DUA TIGA EMPAT untuk penyewaan peralatan utama berupa Dump Truck 2 Unit Merk Hino Tipe FG8JJKB-GGJ (FG235JJ), tidak ditemukan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK atau BPKB dalam dokumen penawaran yang diunggah. Ketidakhadiran dokumen pendukung ini mengakibatkan penawaran tidak dapat diverifikasi sesuai dengan persyaratan evaluasi, Dalam surat perjanjian sewa kapasitas yang ditawarkan sebesar 15 Ton sementara yang tercantum dalam Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor kapasitas 24.000 Kg atau 24 Ton
0824422463942000--
Mitra Nusantara Indonesia
10*0**0****20**4Rp 3,538,485,999Perusahaan baru berdiri pada 13 Maret 2025, Belum Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. Belum memiliki pengalaman sebagaimana yang dipersyaratkan dalam LDK Untuk Kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
0032736175942000Rp 3,982,399,215Tidak mencantumkan SBU sesuai yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
PT Usnea Teknik Marcapada
06*6**7****23**0Rp 3,911,708,096Tidak melampirkan bukti kepemilikan alat
0830157996001000Rp 3,682,611,8581. Nama Paket Pekerjaan pada Daftar Isian Peralatan Utama berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan 2. Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. BUMINDO SAKTI dengan PT. RORA PERMATA INDAH tertanggal 21 April 2025 sebelum masa tayang paket tender
0633942198942000--
0017873068942000--
0316634195941000--
0023761257711000--
0942735119809000--
0959113432728000--
0741659221942000--
CV Hagya Kyano
08*2**9****51**0--
0841515505822000--
0738437334951000--
0019076876731000--
0913668737941000--
0729682849941000--
0011139045822000--
0740719737942000--
0614385870942000--
Bomberay Pratama
00*5**4****51**0--
0016396806804000--
0905326088447000--
0028352227001000--
0017088659429000--
0031709884822000--
CV Bangsa Guna Abadi
00*8**0****08**0--
0712233881941000--
0020146999814000--
0016166605942000--
0666574512805000--
Karya Shanum Kontraktor
02*3**0****57**0--
0760337006942000--
CV Fazri Mandiri
04*1**7****22**0--
0864158472942000--
0836402438608000--
Munjiyat Utama
09*0**7****42**0--
0016229460201000--
0316863620712000--
0719228033806000--
0030606875112000--
0029712379101000--
0702029174942000--
0031709728822000--
Muhammad Syaiful Bahri
03*3**4****27**0--
0823831573807000--
CV Dwiputri Mandiri
04*8**3****42**0--
0539811232942000--
0033377466824000--
0660609249954000--
0824100317942000--
0715061248805000--
CV Bintang Todjoe
09*7**4****42**0--
0019045806942000--
0028746378121000--
0017874314942000--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
CV Daniswara Putra Kieraha
04*1**3****42**0--
0751487745723000--
0012173084627000--
CV Karya Sakti
00*5**8****07**0--
0539592584942000--
0021384284951000--
0905768131122000--
0026982983942000--
0024154528017000--
0769309998831000--
0620522128801000--
CV Hillary Pratama Karya
01*6**2****41**0--
CV Ricon Engineering
10*1**1****61**0--
0022857551941000--
0751943929942000--
0032957813942000--
CV Raoda Global
07*4**5****15**0--
0031156235831000--
0669398000942000--
0032152357009000--
0031125388824000--
0724168935446000--
0939613667942000--
0634405997805000--
0721125391942000--
0410493928942000--
0820710333425000--
CV Patewa Mulia Perkasa
09*8**7****52**0--
0022437610201000--
0030856660941000--
0316793587222000--
CV Delta Perkasa
01*5**0****55**0--
0032291601955000--
0962607818128000--
0625397559205000--
0026038737804000--
CV Arcadia Grida Pradana
0025348012822000--
0843933227225000--
CV Fagogoru Kunstruksi
0839087798942000--
0600424212001000--
CV Weda Bhakti Utama
00*5**6****42**0--
CV Tiga Bidadari
00*6**9****06**0--
0024552820833000--
CV Golden Taranoate
00*6**2****42**0--
Kembar Emas Sakti
00*1**7****04**0--
0756600441942000--
0836662130942000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0723640249941000--
0022274534822000--
0806806873831000--
0019823517943000--
0635354699121000--
CV Poetra Changa
05*5**9****42**0--
0031875313805000--
0032137812831000--
0316974096603000--
0027121912701000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I.  URAIAN UMUM                                                           
                                                                          
1.1. PEKERJAAN                                                            
     a. Pekerjaan ini adalah meliputi Pekerjaan Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji Umrah
                                                                          
        Terpadu (PLHUT) Kab. Halmahera Selatan;                           
     b. Istilah ‘Pekerjaan’ mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga ahli, tukang,Buruh dan
                                                                          
        lainnya),bahan bangunan dan peralatan/ perlengkapan yang Diperlukan dalam pelaksanaan
        pekerjaan termaksud;                                              
                                                                          
     c. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS, Gambar-Gambar Rencana,
        Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Addendum yang disampaikan selama
        pelaksanaan.                                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.2. BATASAN / PERATURAN                                                  
                                                                          
     Dalam melaksanakan pekerjaannya Kontraktor harus tunduk kepada :     
     a. Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
                                                                          
     b.                                                                   
        Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
        Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
        2021;                                                             
     c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.22 Tahun 2018 tentang
                                                                          
        Pembangunan Bangunan Gedung Negara;                               
     d.                                                                   
        Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun 2020
        tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia;
     e.                                                                   
        Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun
        2021 tentang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman
        Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;    
                                                                          
1.3. DOKUMEN KONTRAK                                                      
                                                                          
     a. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Kontraktor terdiri atas: 
        •                                                                 
           Surat Perjanjian Pekerjaan;                                    
        •                                                                 
           Surat Penawaran Harga dan PerincianPenawaran;                  
        •                                                                 
           Gambar-GambarKerja/Pelaksanaan;                                
        •                                                                 
           Rencana Kerja dan Syarat-syarat;                               
        •                                                                 
           Addendum yang disampaikan oleh Pengawas Lapangan selama masa pelaksanaan.
     b. Penyedia wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS dan dokumen kontrak lainnya yang
        berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan gambar-gambar
        pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Penyedia wajib untuk
        memberitahukan/melaporkannya kepada Pengawas Lapangan.            
        Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah: 
                                                                          
        1. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar detail, maka gambar
           detail yang diikuti.                                           
                                                                          
        2. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang
           diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan
           menyebabkan ketidaksempurnaan/ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan
           keputusan Konsultan Pengawas lebih dahulu.                     
                                                                          
        3. Bila tedapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka RKS yang diikuti kecuali bila hal
           tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
           kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas.
                                                                          
        4. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar menyebutkan lengkap sedang
           RKS tidak, maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
        5. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah RKS dan gambar setelah
           mendapatkan perubahan/penyempurnaan dalam berita acara penjelasan pekerjaan.
                                                                          
     c. Bila akibat kekurang telitian Penyedia dalam melakukan pelaksanan pekerjaan, terjadi
        ketidaksempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Penyedia harus
        melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut dan
        memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh keputusan onsultan
                                                                          
        Pengawas tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.           
                                                                          
II.  LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                          
2.1. KETERANGAN UMUM                                                      
                                                                          
     1. Pekerjaan Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Kab. Halmahera
        Selatan, secara umum meliputi pekerjaan standar maupun non standar.
                                                                          
     2. Secara teknis, pekerjaan ini mencakup keseluruhan proses pembangunan dari persiapan
        sampai dengan pembersihan/ pemberesan halaman, dan dilanjutkan dengan masa
        pemeliharaan seperti yang ditentukan, mencakup finishing lantai 1s.d 2;
                                                                          
        a. Pekerjaan Persiapan;                                           
                                                                          
        b. Pekerjaan Struktur;                                            
        c. Pekerjaan Arsitektur;                                          
                                                                          
        d. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing;                     
                                                                          
        e. Pekerjaan lain yang terkait dengan penyelesaian pekerjaan tersebut diatas.
                                                                          
2.2. LOKASI PEKERJAAN                                                     
     Bacan Kab. Halmahera Selatan.                                        
                                                                          
2.3. SUMBER PEMBIAYAAN                                                    
                                                                          
     Pekerjaan ini dibiayai melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
     Maluku Utara pada Bidang PHU, SBSN TA. 2025 dengan Nomor : SP DIPA-  
     025.09.2.626384/2025.                                                
                                                                          
2.4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMELIHARAAN                                
     Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender
     dengan masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah
                                                                          
     terima pekerjaan pertama (PHO).
Tenders also won by CV Trisakti
Authority
16 March 2020Pembangunan Asrama SkoProvinsi Maluku UtaraRp 4,230,712,000
24 June 2025Pembangunan Gedung Ruang Kelas Ma Tipe 1 Pada Man 1 Halmahera Tengah (Kontrak Bersyarat)Kementerian AgamaRp 3,738,176,000
20 March 2022Pembangunan Kennel K9 Polda Maluku UtaraProvinsi Maluku UtaraRp 2,885,120,000
26 September 2024Pembangunan Rumah Dinas Guru Kec. Weda Timur (14 Unit)Kab. Halmahera TengahRp 2,870,000,000
12 May 2022Pembangunan Jembatan Wai PanglibKab. Kepulauan SulaRp 2,300,000,000
27 July 2016Belanja Pembangunan Kantor Camat Weda TimurKab. Halmahera TengahRp 2,200,000,000
7 June 2022Pembangunan Show Room Pengembangan Usaha UnkhairKab. Halmahera TengahRp 2,000,000,000
26 December 2020Pembangunan Psu Perumahan AsnProvinsi Maluku UtaraRp 1,859,800,000
8 June 2022Pembangunan Food Court Area Pasar WedaKab. Halmahera TengahRp 1,850,000,000
27 July 2023Pembuatan Box Culvert Ruas Jalan Pelabuhan-Km3Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera TengahRp 1,750,000,000