Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Tipe 1 Man 1 Banyumas (Tahap 1)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10017144000
Date: 4 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Jawa Tengah 416903
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,513,776,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,513,525,161
Winner (Pemenang): CV Indaru
NPWP: 012022505521000
RUP Code: 59809181
Work Location: Jl. Senopati No.1, Kejawar, Arcawinangun, Kec. Purwokerto Tim., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182 - Banyumas (Kab.)
Participants: 45
Applicants
Reason
0012022505521000Rp 2,435,842,374-
0841377310411000--
0029084266507000--
CV Mandiri Jaya
00*3**9****21**0--
0316725514521000Rp 2,380,299,447- Peserta dinyatakan tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi disebabkan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) tidak sesuai ketentuan dimana uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP
0022593529533000Rp 2,387,238,3251. Daftar Riwayat hidup personil pelaksana dan petugas K3 tidak ditanda tangan asli 2. Peralatan utama beton molen, concrete vibrator dan Genset yang diperoleh berdasarkan pembelian dari saudara Ahmad Faton, bukti kepemilikan penjual tidak terlampir
0018485219521000Rp 2,485,450,583Tidak menyampaikan SBU BG006 KBLI 41016 atau BG007 Konstruksi Gedung Pendidikan pada formulir isian kualifikasi elektronik SPSE
0029482387507000Rp 2,380,486,2271. Tidak menyampaikan SBU BG006 KBLI F41016 atau BG007 - KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN yang masih berlaku pada formulir isian kualifikasi elektronik SPSE 2. - Pada evaluasi teknis, peralatan utama 2 buah concrete vibrator milik sendiri, yang bersumber atas pembelian dari Suparmin tanggal 23 Juni 2022, bukti kepemilikan penjual tidak terlampir.
PT Prasindragantaribhumi
02*1**2****21**0Rp 2,387,848,750Tidak menyampaikan SBU BG006 KBLI 41016 atau BG007 Konstruksi Gedung Pendidikan pada formulir isian kualifikasi elektronik SPSE
0912071370529000--
0025297268521000--
0839769098521000--
0806201257521000--
0210543088443000--
0033397092521000--
0019967132013000--
0908222052001000--
0022993695517000--
0713344083426000--
0315895425525000--
0027675867529000--
0011337185601000--
0014781264521000--
0030095137523000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0022575997529000--
Anugrah Kirana Perkasa
08*2**2****24**0--
0666779160009000--
0956567838529000--
CV Dam In Contractor
07*5**8****07**0--
0806811220531000--
CV Mahira Sedayu Adhitama
10*0**0****74**8--
0019642479507000--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0664255320501000--
CV Telaga Abadi Nusantara
06*9**4****11**0--
CV Angkasa Karya Permata
02*6**7****55**0--
0033288705521000--
0717096689411000--
CV Dominan Konsultan
06*2**9****29**0--
0017062308521000--
Bintang Emas Jaya Sakti
07*1**5****26**0--
CV Jaya Mahe Steel
00*1**7****43**0--
Cipta Rizki Pratama
09*1**8****21**0--
0762818227529000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
       PEMBANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM DAN PERPUSTAKAAN                 
                  TIPE 1 MAN 1 BANYUMAS (TAHAP 1)                       
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan Pembangunan Laboratorium dan Perpustakaan adalah Pekerjaan Pembangunan
                                                                        
Gedung yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang
telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan proses pembangunan
                                                                        
pekerjaan fisikdengan lingkup pekerjaan sebagai berikut :               
                                                                        
  1) Dalam melaksanakan konstruksi bangunan Gedung negara sudah termasuk tahap
     pemeliharaan konstruksi;                                           
                                                                        
  2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen tender yang telah
     disusun oleh perencana konstruksi, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar
                                                                        
     teknis) yang dipersyaratkan;                                       
  3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan : kualitas masukan (bahan, tenaga
                                                                        
     dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil
     pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
                                                                        
  4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
     Konsultan Pengawas;                                                
  5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
     Keselamatan Kerja (K3);                                            
                                                                        
  6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
  7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
                                                                        
     pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa
     pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan
                                                                        
     kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;                    
  8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
                                                                        
     Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau
     kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki
                                                                        
     sampai berfungsi dengan sempurna;                                  
  9) Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi bangunan
     Gedung negara, masa pemeliharaan konstruksi adalah minimal 360 (seratus delapan
                                                                        
     puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;
  10) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :      
                                                                        
     a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
       konstruksi;                                                      
     b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :                  
       1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
                                                                        
       2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi
          fisik;                                                        
       3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta
                                                                        
          segala perubahan/ addendumnya;                                
       4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
                                                                        
          konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan
          berkala;                                                      
                                                                        
       5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I
          dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
                                                                        
          pelaksanaan konstruksi fisik;                                 
       6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
                                                                        
          pelaksanaan konstruksi fisik;                                 
       7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk
                                                                        
          yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan
          mekanikal-elektrikal bangunan
Tenders also won by CV Indaru
Authority
18 July 2016Pembangunan Kantor Kecamatan Sumbang Tahap IIKab. BanyumasRp 3,427,500,000
22 March 2024Pembangunan Gedung Rkb Mtsn 3 BanyumasKementerian AgamaRp 2,952,229,000
30 June 2014Pembangunan Pasar Larangan Tahap IIBagian Layanan Pengadaan Kabupaten BanyumasRp 2,374,398,000
22 May 2023Pembangunan Dan Rehabilitasi Gedung Sd N 1 Pekaja, Kec. KalibagorKab. BanyumasRp 2,345,713,000
23 May 2019Peningkatan Sarana Dan Prasarana Madrasah Melalui SbsnKementerian AgamaRp 2,330,000,000
14 July 2017Pembangunan Pasar Jatilawang Tahap IIIPemerintah Daerah Kabupaten BanyumasRp 2,200,000,000
29 March 2014Pelebaran Jalan Dukuhwaluh - Kembaran - Batas Kabupaten PurbalinggaBagian Layanan Pengadaan Kabupaten BanyumasRp 1,475,000,000
24 May 2019Peningkatan Jalan Notog - JatisabaPemerintah Daerah Kabupaten BanyumasRp 1,100,000,000
27 August 2020Pembangunan Gedung Serbaguna Smp N 2 JatilawangKab. BanyumasRp 1,000,000,000
3 June 2016Peningkatan Jalan Kemutug Kidul - Perhewani Thp IIIKab. BanyumasRp 1,000,000,000