Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Banjarmasin Selatan (Kontrak Bersyarat)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10017456000
Date: 6 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Kalimantan Selatan 418843
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,398,080,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,360,033,015
Winner (Pemenang): Sahabat Sejati Nada
NPWP: 955207642736000
RUP Code: 54459954
Work Location: Banjarmasin - Banjarmasin (Kota)
Participants: 73
Applicants
Reason
0955207642736000Rp 1,138,458,254-
CV Arian Jaya
09*4**7****36**0Rp 1,304,229,495-
0025387887711000--
0016396806804000--
PT Tjahaya Jaya Abadi
06*1**6****31**0--
0868126467955000Rp 1,088,000,000Dalam peralatan utama tidak menyampaikan peralatan Genset sehingga tidak sesuai dengan peralatan yang dipersyaratkan
PT Aksa Mataram Nusantara
00*5**5****32**0Rp 1,088,026,412Peralatan Genset dan Alat Pancang tidak ada kapasitasnya sehingga tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0029410107734000Rp 1,243,000,0001. Peralatan Pick Up yang ditawarkan adalah Suzuki AEV415W CL dimana kapasitas muatan hanya 1 ton Sehingga kurang dari yang dipersyaratkan 2. Pick Up Toyota Kijang KF60 dengan kapasitas muatan 750 kg. Sehingga kurang dari yang dipersyaratkan
0014244776732000Rp 1,171,883,847Personel yang disampaikan adalah milik CV. Perkasa Cipta Karya
CV Almael Batuah Marajaki
05*3**8****11**0Rp 1,162,253,371Dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan tandatangan dan materai bukan tandatangan asli/basah tetapi hasil tempel digital
0417216058711000Rp 1,292,609,6971. Surat perjanjian sewa peralatan tidak bertandatangan 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak ditandatangani Direktur Perusahaan
CV Cakrawala Borneo Nusantara
06*7**0****34**0--
CV Putera Jaya Perkasa
0808426019731000--
0666779160009000--
0836402438608000--
0027086461731000--
Aslam Ramadhan Soleh
02*1**8****02**0--
0018817825002000--
0754299329731000--
0749449393701000--
0017057597912000--
0019076876731000--
CV Khansa Construction Banjarindo
06*2**0****32**0--
0710279878127000--
Bomberay Pratama
00*5**4****51**0--
CV Bintang Utara Mandiri
09*3**4****23**0--
0023761257711000--
CV Naka Konstruksi
02*9**8****01**0--
0033158916732000--
CV Perkasa Bina Mandiri
03*6**7****11**0--
0769180589727000--
0634405997805000--
0942133786736000--
Senja Permata Sejahtera
01*6**0****04**0--
0023229164727000--
CV Zahra Aulia Perkasa
00*6**7****29**0--
0022301477642000--
0704707884612000--
0033183310606000--
PT Kharisma Cipta Agung
02*8**3****07**0--
0402157788712000--
0751800640711000--
CV Permata Daha
00*1**5****33**0--
0943343129733000--
CV Berkah Putra Badali
01*8**7****32**0--
CV Trial Sipattuju
04*2**9****01**0--
0015031222732000--
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0--
0027091230732000--
0741888911731000--
0014245500734000--
0022162630732000--
0030606875112000--
0032299943711000--
CV Subarja Konstruksi
06*6**7****32**0--
CV Hagya Kyano
08*2**9****51**0--
0752659664811000--
Gabe Tama Karya
05*5**7****09**0--
CV Umar Ahmad Group
02*7**5****04**0--
CV Ije Perkasa
01*6**6****11**0--
0029104395732000--
0635335417735000--
0924720600009000--
0614761286732000--
CV Sejahtera Abadi
08*7**6****31**0--
0031658065306000--
0614597557732000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0947869756732000--
0806806873831000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
CV Audina Griya Pratama
09*4**9****12**0--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                   
    PELAKSANAAN    PEMBANGUNAN     GEDUNG   BALAI NIKAH  DAN              
           MANASIK  HAJI KEC. BANJARMASIN    SELATAN                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.  Latar Belakang                                                        
                                                                          
    Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik baiknya, 
                                                                          
    sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan layak
    dari segi mutu, biaya, dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
                                                                          
    Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan
                                                                          
    sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
    pengadaan bangunan asset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung
                                                                          
    dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan
    diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor pelaksana melalui pelelangan
                                                                          
    umum. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik, yang
                                                                          
    menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga
    bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara
                                                                          
    kontraktual Pelaksana bertanggung jawab kepada Pemilik Proyek.        
                                                                          
2.  Maksud dan Tujuan                                                     
                                                                          
    Maksud dari Pekerjaan Konstruksi Gedung ini adalah untuk mendapatkan hasil
                                                                          
    karya bangunan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas,
    volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
                                                                          
    akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan kerangka Acuan Kerja
                                                                          
    (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
    pekerjaan dilapangan. Serta tujuan Pekerjaan Konstruksi Gedung adalah untuk
                                                                          
    meningkatkan mutu Pelayanan Keagamaan serta memberikan kenyamanan, dan
    ketentraman.                                                          
3.  Lingkup Pekerjaan                                                     
                                                                          
    Ruang lingkup pekerjaan pembangunan gedung ini sebagai berikut :      
                                                                          
      •  Pekerjaan Struktur, meliputi pondasi, kolom, sloof, ringbalk     
                                                                          
      •  Pekerjaan Arsitektur, meliputi pekerjaan dinding, lantai, plafond, atap
      •  Pekerjaan ME                                                     
                                                                          
      •  Pekerjaan Prasarana Lingkungan, mencakup pematangan lahan, salurang
                                                                          
         keliling serta septicktank                                       
                                                                          
4.  Tanggung Jawab Pelaksana                                              
                                                                          
    Tugas pelaksana adalah mampu melaksanakan pekerjaan dilokasi proyek,  
                                                                          
    mencakup pelaksanaan pekerjaan bangunan gedung agar dipenuhinya spesifikasi
    teknik dan pencapaian standar mutu material, mutu pekerjaan dan keterampilan
                                                                          
    pekerja yang dikehendaki serta serah terima pekerjaan sesuai dengan standar
    mutu, waktu yang dipersyaratkan dalam kontrak. Adapun tanggung jawab  
                                                                          
    pelaksana adalah sebagai berikut :                                    
                                                                          
                                                                          
    1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama
       melakukan pekerjaan yang antara lain adalah memeriksa perlengkapan 
                                                                          
       keselamatan (K3). Memastikan semua tenaga kerja yang terlibat dalam proyek
       memakai alat pelindung diri (APD). Menggunakan perlengkapan K3 sesuai
                                                                          
       prosedur.                                                          
                                                                          
    2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis yang antara
       lain adalah memahami  menterjemahkan gambar. Memahami  dan         
                                                                          
       menterjemahkan spesifikasi teknis. Serta memahami dan menterjemahkan
       tahapan kerja, metode kerja dan instruksi kerja.                   
                                                                          
    3. Membuat kantor dan bedeng kerja serta pagar pengaman proyek yang antara
                                                                          
       lain adalah membuat rencana kantor bedeng pekerja dan fasilitasnya gudang,
       workshop peralatan serta pagar pengaman. Melaksanakan pembuatan kantor
                                                                          
       bedeng pekerja dan fasilitasnya gudang, workshop peralatan serta pagar
       pengaman. Serta mengatur dan mengawasi penempatan peralatan kerja bahan
                                                                          
       serta tenaga kerja.                                                
    4. Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan dan jumlah material yang
       diperlukan untuk proyek yang antara lain adalah menghitung kuantitas
                                                                          
       pekerjaan lapangan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
    5. Menghitung kebutuhan bahan berdasarkan kuantitas pekerjaan lapangan.
                                                                          
       Menghitung kebutuhan peralatan berdasarkan kuantitas dan metode kerja.
                                                                          
       Serta menghitung kebutuhan tenaga kerja berdasarkan kuantitas dan metode
       kerja. Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah
                                                                          
       menyusun jadwal (schedule) penggunaan bahan. Menyusun jadwal pemakaian
       peralatan.                                                         
                                                                          
    6. Menyusun jadwal tenaga kerja. Mengadakan bimbingan teknis pada mitra kerja
                                                                          
       yang antara lain adalah menyiapkan materi bimbingan teknis sesuai dengan
       lingkup pekerjaan. Melaksanakan bimbingan teknis sesuai dengan lingkungan
                                                                          
       pekerjaan. Melakukan pemantauan hasil bimbingan teknis dari mitra kerja.
    7. Melaksanakan persiapan pekerjaan gedung yang antara lain adalah memberi
                                                                          
       petunjuk kepada petugas laboratorium mengenai bahan yang akan diuji.
                                                                          
       Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan telah
       memenuhi persyaratan mutu pekerjaan. Menentukan mobilisasi dan     
                                                                          
       demobilisasi sumber daya.                                          
    8. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan gedung berdasarkan spesifikasi
                                                                          
       teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja. Yang antara lain adalah
                                                                          
       menguasai metode kerja pelaksanaan dan gambar kerja (shop drawing).
       Melakukan pengajuan permohonan ijin pekerjaan konstruksi gedung kepada
                                                                          
       pengguna jasa (owner) dan atau konsultan pengawas berdasarkan spesifikasi
       teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja. Melaksanakan pekerjaan
                                                                          
       konstruksi gedung berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja
       dan gambar kerja, serta menagwasi pekerjaan konstruksi gedung.     
                                                                          
    9. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan yang antara lain
                                                                          
       adalah membuat laporan harian dan mingguan penggunaan bahan, alat dan
       tenaga kerja. Membuat laporan kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan
                                                                          
       pekerjaan dan kondisi lingkungan serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk
       pembuatan gambar terpasang (as Bulit Drawing) dan dokumentasi proyek.
    Pelaksana proyek perlu mempunyai keahlian dalam bidang bangunan agar  
    mengertahui bgaimana mengatur jalanya setiap item pekerjaan sehingga  
                                                                          
    menghasilkan kualitas bangunan bagus dalam waktu yang cepat.          
    Pekerja di bidang konstruksi yang akan melaksanakan pekerjaan konstruksi HARUS
                                                                          
    memiliki Sertifikat Keterampilan atau SKT dan terdaftar sebagai Tenaga Terampil
                                                                          
    perusahaan. Dalam pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh sub kontraktor,
    biasanya nilai proyek sekitar sd Rp 1 Milyar. Dan pekerjaan ini hanya bisa dilakukan
                                                                          
    oleh penyedia jasa atau kontraktor dengan kualifikasi K1, K2 dan K3. Berdasarkan
    kualifikasi kecil inilah, maka tenaga ahli yang dibutuhkan pun cukup yang
                                                                          
    bersertifikat Keterampilan atau SKT. SKT (Sertifikat Keterampilan) dikeluarkan oleh
                                                                          
    asosiasi profesi yang di Akreditasi LPJK.                             
                                                                          
                                                                          
5.  Jaminan Kualitas                                                      
                                                                          
    Kontraktor menjamin pada Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas, bahwa semua
                                                                          
    bahan dan perlengkapan untuk pekerjaan adalah sama sekali baru, kecuali
    ditentukan lain, serta kontraktor menyetujui bahwa semua pekerjaan dilaksanakan
                                                                          
    dengan baik, bebas dari cacat teknis dan estetis serta sesuai denga dokumen
    kontrak. Apabila diminta, kontraktor sanggup memberikan bukti-bukti mengenai hal-
                                                                          
    hal tersebut pada butir ini. Sebelum mendapat persetujuan dari konsultan
                                                                          
    pengawas, bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan sempurna, semua   
    pekerjaan tetap tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.                 
6.  Informasi Tenaga Ahli                                                 
                                                                          
    Tenaga Ahli/Personil Inti/Terampil minimal yang dibutuhkan adalah :   
                                                                          
                                   Kualifikasi                            
                                                          Jumlah          
   No Jabatan/Posisi                                                      
                     Keahlian / Sertifikasi Pengalaman                    
                                         Profesional Minimal              
   1  Pelaksana      SKT TA 024, Pelaksana 2 Tahun       1 Orang          
      Bangunan Gedung Bangunan                                            
                     Gedung/Pekerjaan Gedung                              
                     atau  SKT  TS  051,                                  
                     Pelaksanaan Bangunan                                 
                     Gedung/Pekerjaan Gedung                              
                     atau Pelaksana Lapangan                              
                     Pekerjaan Gedung Jenjang                             
                     4 atau jenjang 5                                     
   2  Ahli K3 Konstruksi SKA Ahli Muda K3 3 Tahun (untuk SKA 1 Orang      
                     Konstruksi atau SKA Ahli Ahli Muda) atau 0           
                     Madya K3 Konstruksi Tahun (untuk SKA                 
                                         Ahli Madya)                      
                                                                          
7.  Informasi Peralatan Kerja                                             
                                                                          
    Peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan diambil dari standard
                                                                          
    minimal yaitu :                                                       
                                                                          
                                                      Kepemilikan /       
      No          Jenis         Kapsitas     Jumlah                       
                                                        Status            
   a. Peralatan Utama                                                     
      1     Pick Up         Minimal 2.900   1 Unit   Milik/Sewa           
                               mm, lebar                                  
                           1.690 mm, dan                                  
                           tinggi 310 mm.                                 
      2     Conc. Mixer    Minimal 0,3 m3 – 0,6 2 Unit Milik/Sewa         
                           m3                                             
      3     Genset          Minimal 5 KVA   1 unit   Milik / sewa         
      5     Stamper    Kuda Hentakan Permenit 1 Unit Milik /sewa          
            (Tampping      450-700 Blow/ Menit                            
            Rammer)                                                       
      6     Scaffolding    T = 1,8-2,0 M/ Beban 3 Unit (1 Milik /sewa     
                           Max 2500Kg/Tiang Unit = 10                     
                                            Set)                          
8.  Waktu Pelaksanaan                                                     
                                                                          
    Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) hari Kalender
                                                                          
    Masa Pemeliharaan berlaku selama : 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
                                                                          
                                                                          
Uraian kerja merupakan gambaran singkat dari kesiapan pelaksanaan pekerjaan oleh
penyedia jasa, agar target pekerjaan sesuai dengan apa yang telah di rencanakan.
Tenders also won by Sahabat Sejati Nada
Authority
18 December 2023Lanjutan Pembangunan Gor Pulang PisauKab. Pulang PisauRp 7,671,543,000
24 March 2025Pembangunan Sarana Prasarana Dan Fasilitas Penunjang Kantor Bin KalselProvinsi Kalimantan SelatanRp 5,800,000,000
28 July 2025Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Bangunan Halaman Paving Block Sarana Aktivitas Fisik Olahraga Pasien Rumah SakitProvinsi Kalimantan SelatanRp 2,591,700,000
11 December 2024Lanjutan Pembangunan Gor Kab. Pulang PisauKab. Pulang PisauRp 2,300,000,000
27 June 2023Rehab Lapangan Golf Swargaloka (Lanjutan)Provinsi Kalimantan SelatanRp 2,250,000,000
23 April 2025Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rehab/Renovasi Gedung WargasariProvinsi Kalimantan SelatanRp 2,167,767,000
31 January 2023Penataan Dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Pasar Binuang Kabupaten TapinProvinsi Kalimantan SelatanRp 2,000,000,000
10 May 2024Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum (Pengembangan Sarpras Wisata Paralayang )Provinsi Kalimantan SelatanRp 1,720,000,000
4 July 2023Pembangunan Sarana Panjat Dinding,rehab Lapangan Sepakbola Kayutangi (Lanjutan)Provinsi Kalimantan SelatanRp 1,568,089,000
4 February 2024Renovasi Gedung Kebudayaan/Kesenian (Mini Theater)Provinsi Kalimantan TimurRp 1,497,004,000