Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Amdal Kampus 1 Pada Uin Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10018253000
Date: 11 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Uin Prof K H Saifuddin Zuhri Purwokerto 423651
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 936,984,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 935,358,335
Winner (Pemenang): PT Tumbuh Jaya Desain
NPWP: 316083807517000
RUP Code: 57822925
Work Location: Jl. Jend. A. Yani No. 40 A Purwokerto - Banyumas (Kab.)
Participants: 32
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0761032630543000Rp 762,235,96883.7186.97-
0711677393542000Rp 847,938,00081.0882.85-
0702831264429000Rp 889,110,00076.9278.68-
0316083807517000Rp 894,924,25491.6790.37-
0023780034506000----
0019998343013000---Kualifikasi SBU tidak sesuai yang dipersyaratkan
0752392159615000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0032005415015000----
0755489507524000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0027104991617000----
0018487918503000----
0015555477429000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0313409047429000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0032480766307000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0026548800013000----
0940932452517000----
0022451777013000---Kualifikasi SBU tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0703612465013000----
0015673247015000----
0015395072061000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0027963511013000---Status SBU belum disetujui berdasarkan penelusuran halaman web https://lpjk.pu.go.id/
0014779383511000----
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001----
0015364920121000----
0013662622077000----
0027786813423000----
CV Aryadita Pilar Nusantara
06*8**3****29**0----
Jariyah Maju Teknik
05*0**4****03**0----
0317980225428000----
PT Mitra Skala Utama
09*7**3****13**0----
0937437457315000----
0211390307517000----
Attachment
KEMENTERIAN  AGAMA REPUBLIK INDONESIA                 
                           UNIVERSITAS ISLAM NEGERI                     
                 PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO          
                         Jalan Jenderal A. Yani, No. 40A Purwokerto 53126
                         Telepon (0281) 635624 Faksimili (0281) 636553  
                                www.uinsaizu.ac.id                      
 URAIAN SINGKAT BELANJA JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN DOKUMEN DELH        
   KAMPUS 2 PADA UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO TAHUN        
                                                                        
                         ANGGARAN 2025                                  
                                                                        
Lingkup pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan Dokumen AMDAL Kampus 1 Universitas
Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto adalah:  
                                                                        
a. Persiapan                                                            
  1) Pada tahap persiapan ini dilakukan kegiatan-kegiatan:              
                                                                        
  2) Pengumpulan data sekunder diantaranya peta RTRW (Kabupaten Banyumas),
                                                                        
    peta Tata Guna Lahan, dan lain-lain.                                
  3) Survey pendahuluan untuk melihat kondisi eksisting lokasi rencana kegiatan untuk
                                                                        
    penentuan lingkup wilayah studi.                                    
                                                                        
  4) Penentuan lingkup komponen studi.                                  
  5) Pengecekan mengenai ijin prinsip kegiatan oleh instansi yang berwenang.
                                                                        
  6) Pengecekan (validasi) dan Pengurusan Permohonan Kesesuaian lokasi rencana
    kegiatan dengan tata ruang pada instansi yang berwenang.            
                                                                        
  7) Bagian ini menjelaskan mengenai Kesesuaian lokasi rencana usaha dan/atau
                                                                        
    kegiatan dengan rencana tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundangan.
    Informasi kesesuaian lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan dengan rencana tata
                                                                        
    ruang seperti tersebut di atas dapat disajikan dalam bentuk peta tumpang susun
                                                                        
    (overlay) antara peta batas tapak proyek rencana usaha dan/atau kegiatan
    penanganan sistem dengan peta RTRW (Kab. Banyumas) dan yang berlaku sudah
                                                                        
    ditetapkan (peta rancangan RTRW tidak dapat dipergunakan).          
b. Penyusunan Persetujuan Teknis Limbah Cair serta Rincian Teknis Limbah B3 dan
                                                                        
  Pembuangan Emisi                                                      
                                                                        
  Penyusunan Dokumen Amdal Kampus IAIN Kudus ini dilengkapi juga dengan 
  penyusunan Persetujuan Teknis Limbah Cair serta Rincian Teknis Limbah B3 dan
                                                                        
  Persetujuan Teknis/Rincian Teknis Pembuangan Emisi hingga mendapatkan 
                                                                        
  persetujuan dari pihak berwenang                                      
c. Pengambilan Sampel dan Analisis Laboratorium Kualitas Air, kualitas udara ambien,
  getaran dan kebisingan.                                               
                                                                        
  Pengambilan sampel untuk analisis kualitas udara ambien, analisis bising, analisis
                                                                        
  getaran, analisis kualitas air sungai dan biota air serta kualitas air sumur dilakukan
  sesuai dengan dokumen BQ yang keseluruhannya ditentukan oleh Tim Teknis
                                                                        
  Pekerjaan. Pengambilan sampel untuk analisis biologi meliputi plankton, bentos, flora,
  fauna.                                                                
                                                                        
d. Penyusunan Dokumen AMDAL                                             
                                                                        
  Penyusunan Dokumen AMDAL, dengan tahapan sebagai berikut:             
  1) Proses penapisan (screening) wajib AMDAL                           
                                                                        
    Menentukan apakah rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. 
                                                                        
  2) Proses pengumuman dan konsultasi publik                            
    a)  Mengumumkan rencana kegiatan kepada masyarakat sebelum penyusunan
                                                                        
        AMDAL.                                                          
    b)  Pengumuman dilakukan melalui surat kabar setempat dan di kantor 
                                                                        
        kelurahan, kecamatan, serta lokasi rencana pembangunan selama 10 hari
                                                                        
        kerja.                                                          
    c)  Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.          
                                                                        
  3) Proses pelingkupan (scoping)                                       
                                                                        
    a)  Menentukan lingkup permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting
        hipotetis.                                                      
                                                                        
    b)  Hasil akhirnya berupa dokumen KA-ANDAL.                         
    c)  Konsultansi publik kepada masyarakat terdampak dan pemerhati lingkungan.
                                                                        
    d)  Muatan pelingkupan meliputi deskripsi rencana kegiatan, rona lingkungan
                                                                        
        awal, hasil pelibatan masyarakat, dampak hipotetis, batas wilayah studi, batas
        waktu kajian, dan metode studi.                                 
                                                                        
  4) Penyusunan dan penilaian dokumen Kerangka Acuan (KA)               
                                                                        
    a)  Merumuskan lingkup dan kedalaman studi ANDAL.                   
    b)  Mengarahkan studi agar berjalan efektif dan efisien.            
                                                                        
    c)  Fungsi KA adalah sebagai rujukan bagi penyusun dokumen ANDAL dan tim
        teknis Komisi Penilai AMDAL.                                    
                                                                        
    d)  Dokumen KA diajukan ke Komisi Penilai AMDAL dan diperbaiki hingga
                                                                        
        diterbitkan Berita Acara Kesepakatan KA.                        
  5) Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL                       
    a)  Mengacu pada KA yang telah disepakati.                          
                                                                        
    b)  Dokumen diajukan ke Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai dalam rapat.
                                                                        
    c)  Konsultasi dengan Komisi Penilai, dengan perbaikan hingga diperoleh
        rekomendasi akhir.                                              
                                                                        
  6) Persetujuan Lingkungan                                             
    a)  Keputusan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan ditetapkan oleh
                                                                        
        Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota atau Pihak terkait yang mendapat
                                                                        
        kuasa/SK pelimpahan kewenangan.                                 
    b)  Persetujuan Lingkungan mencakup dasar pertimbangan, pernyataan  
                                                                        
        kelayakan lingkungan, persyaratan pemrakarsa, serta kewajiban pihak
                                                                        
        terkait.                                                        
    c)  Penyedia jasa bertanggung jawab dalam pengurusan hingga terbitnya
                                                                        
        perizinan lingkungan hidup.
Tenders also won by PT Tumbuh Jaya Desain
Authority
14 June 2019Penyusunan Perencanaan Teknis Rehabilitasi Bangunan Dan Revitasilasi Kawasan Pusaka Benteng PendemKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,400,000,000
18 December 2017Penyusunan Ptmp & Ded Sistem Penanganan Persampahan Kabupaten Rembang Dan Penyusunan Ded Tpa Kota Tegal & Kab. Blora [Psplp-Kons18.Smp.01]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,350,000,000
24 May 2021Belanja Konsultan Penyusunan Dokumen Delh Pembangunan Rumah Sakit Kelas CKab. Tana TidungRp 1,222,650,000
15 January 2016Kajian Pendayagunaan Teknologi Konstruksi Dalam Mendukung Peningkatan ProduktivitasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,220,570,000
27 February 2015Kajian Konsep Pengukuran, Pelaporan, Dan Verifikasi Dalam Rangka Implementasi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Inventarisasi Gas Rumah Kaca NasionalDitjen Phb LautRp 1,100,000,000
8 March 2016Konsultan Pendampingan Pengelolaan Stasiun Rumah Pompa Dan Kolam Retensi Semarang (Myc) Kota Semarang [Psplp-Kons.Dra.02]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,089,000,000
28 December 2023Penyusunan Review Ded Tpst Regional MagelangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
7 June 2024Belanja Jasa Konsultansi Lainnya-Jasa Konsultansi LingkunganProvinsi Kalimantan TengahRp 1,000,000,000
30 January 2017Su.Rtbl-02 Penyusunan Rtbl Kws Pusaka Kab WonosoboKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
26 May 2025Feasibility Study Dan Masterplan Pembangunan Pusat Perdagangan Kab. Tana TidungKab. Tana TidungRp 1,000,000,000