Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020176000
Date: 19 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kantor Kementerian Agama Kota Tual 215206
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,200,000,000
Winner (Pemenang): CV Perdana Hutama
NPWP: 015573199941000
RUP Code: 57765630
Work Location: Kota Tual - Tual (Kota)
Participants: 145
Applicants
Reason
0015573199941000Rp 3,680,928,273-
0808378756407000Rp 3,775,380,165-
0729682849941000Rp 3,948,000,000-
PT Pradipta Persada Inti Semesta
08*5**3****05**0--
0417321809801000--
0019433028311000--
0022274534822000--
0025719535941000--
CV Fazri Mandiri
04*1**7****22**0--
CV Bintang Utara Mandiri
09*3**4****23**0--
0031748361805000--
Bomberay Pratama
00*5**4****51**0--
PT Pratista Shaqu Unggul
16*1**1****90**4--
0020981908941000Rp 3,769,955,804Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0014582399941000Rp 3,985,770,000Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0020615076941000--
0020615936941000--
0410870430831000--
0016296279803000--
0738437334951000--
0741659221942000--
0864158472942000--
0809955826121000--
0809093222822000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0024552820833000--
0031709728822000--
0028010551212000--
0806806873831000--
0031875313805000--
0028589133951000--
0712233881941000--
0017790148941000--
0025717588941000--
0020984621941000--
0936498096942000--
CV Lakudo Jaya
06*1**5****41**0--
Tata Bangun Presisi
03*5**3****07**0--
0016908683807000--
0025466913942000--
CV Tunas Inti
0017637265101000--
0012169256422000--
PT Misaly Sujood Kabira
09*6**3****42**0--
CV Kontu Kowuna Utama
08*8**3****16**0--
0032137812831000--
0814877734805000--
0843897935807000--
0030101117952000--
0918754003941000--
0316634195941000--
0316793264102000--
0316504562514000--
0011138963822000--
0404824948623000--
0630554160101000--
0032351421301000--
0021384284951000--
CV Raoda Global
07*4**5****15**0--
0625102108941000--
0029750726807000--
0802538033653000--
0026373050941000--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0--
0838601367955000--
0030856660941000--
0028873750104000--
Cakra Bimantara Konstruksi
06*4**4****28**0--
0924593007821000--
0020613832941000--
0012438578402000--
0027393511416000--
0913013652623000--
0659762363809000--
0936139518805000--
0020616363941000--
0913668737941000--
0019060946805000--
0017088659429000--
0953648102305000--
0929511830101000--
CV Amartya Jaya
00*6**2****27**0--
0959264573005000--
0846140176805000--
CV Maracas Raya
07*0**5****31**0--
0013977178021000--
0725087472027000--
CV Tanjike
03*5**8****05**0--
0752659664811000--
0603922428941000--
0811948520102000--
Cecac
07*7**9****05**0--
0901855650941000--
CV Amila
04*7**0****25**0--
0019412113202000--
CV Hagya Kyano
08*2**9****51**0--
0929022275101000--
0436079677822000--
0851920538701000--
0838523355942000--
0427452909922000--
0020146999814000--
CV Patriot Abadi
0029315405128000--
PT Sumber Mitra Aditama
07*4**2****16**0--
0012191144407000--
0013404249009000--
0760337006942000--
0030606875112000--
0027433036922000--
0841029184008000--
0033301169086000--
0920959731941000--
0012079208533000--
CV Kartika Perkasa Engineering
01*9**0****12**0--
0719228033806000--
0721059566203000--
0033222324912000--
0018560714941000--
0011402989525000--
0826252371807000--
PT Ijo Global Perkasa
04*3**6****35**0--
0626200869724000--
CV Pro Builder Construction
09*0**4****05**0--
CV Gelora Tujuh Utama
03*7**5****03**0--
0015743024301000--
0742686850942000--
0013218458008000--
0751563792941000--
CV Ricon Engineering
10*1**1****61**0--
CV Harapan Karya Konsultan
08*4**7****31**0--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0016396806804000--
CV Iknika Karya Abadi
06*3**3****41**0--
0029500535954000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0719241234412000--
0838231942448000--
0861971380952000--
0634405997805000--
CV Golden Taranoate
00*6**2****42**0--
0031802325814000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0026038737804000--
PT Tiga Tujuh Sejahtera
05*2**5****11**0--
CV Naomi Gemilang
10*1**1****38**0--
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi Fisik               
        Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual TA 2025 
                                                                           
                                                                           
   1. LATAR BELAKANG                                                       
           Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik baiknya,
                                                                           
      sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan layak dari segi
      mutu, biaya, dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  
                                                                           
           Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan
      sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
                                                                           
      pengadaan bangunan asset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan
      arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan diserahkan
                                                                           
      kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor pelaksana melalui pelelangan umum. Kontraktor
      Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik, yang menyangkut beberapa
                                                                           
      aspek mutu, volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggung jawab atas semua
      kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual Pelaksana bertanggung
                                                                           
      jawab kepada Kantor Kementerian Agama Kota Tual selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
      Dalam kegiatan pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana akan mendapat bantuan
      bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat
                                                                           
      Komitmen.                                                            
           Untuk melaksanakan Pekerjaan Kontruksi Gedung Lanjutan pada Kantor
                                                                           
      Kementerian Agama Kota Tual, memerlukan pihak lain sebagai mitra kerja pemerintah,
      yaitu perusahaan pelaksana konstruksi yang profesional dan berpengalaman dibidangnya.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
   2. MAKSUD                                                               
           Maksud dari Pekerjaan Kontruksi Gedung Lanjutan Kantor Kementerian Agama
                                                                           
      Kota Tualini adalah untuk mendapatkan hasil karya bangunan sesuai dengan apa yang
      telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
                                                                           
      pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
      dengan kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
      berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.                             
                                                                           
                                                                           
   3. TUJUAN                                                               
           Tujuan Pekerjaan Kontruksi Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual
                                                                           
      adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan, serta dalam rangka peningkatan
      pelayanan publik secara maksimal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tual.
                   Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi Fisik               
        Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual TA 2025 
   4. SASARAN                                                              
                                                                           
           Sasaran pengadaan pelaksana konstruksi ini adalah tercapainya hasil pekerjaan
      sesuai dangan isi dokumen kontrak dan peraturan yang berlaku.        
                                                                           
                                                                           
   5. LOKASI                                                               
                                                                           
           Jalan Baldu Wahadat Kota Tual Maluku.                           
                                                                           
                                                                           
   6. NAMA DAN ORGANISASI                                                  
      Nama PPK  :                                                          
                                                                           
      NIP       :                                                          
      Proyek    : Pekerjaan Konstruksi Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota
                                                                           
                 Tual                                                      
                                                                           
                                                                           
   7. SUMBER PENDANAAN                                                     
           Kegiatan ini dibiayai Sumber Pendanaan DIPA Tahun Anggaran 2024, dengan
                                                                           
      Pagu sebesar Rp. 4.200.000.000,00,- (empat milyar dua ratus juta rupiah).
                                                                           
   8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                           
      Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 180 (seratus delapan puluh) hari
                                                                           
                                     kalender                              
                                                                           
      Masa Pemeliharaan berlaku selama : 180 (seratus delapan puluh) hari  
                                     kalender                              
                                                                           
                                                                           
   9. KELUARAN                                                             
      Keluaran yang diminta dari kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah :
                   Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi Fisik               
        Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual TA 2025 
                                                                           
      1. Melaksanakan pekerjaan Kontruksi Gedung yang menyangkut kualitas (untuk
        pekerjaan Beton disertakan dengan Uji Beton berupa Slump Test atau Test Kubus
        Beton), Biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
                                                                           
        akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan dokumen pelaksanaan
        dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
                                                                           
        dilapangan.                                                        
                                                                           
                                                                           
      2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yaitu terdiri dari :
           a. Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi tenaga dan konsepsi
                                                                           
             pelaksanaan pekerjaan.                                        
           b. Melakukan control terhadap kondisi eksisting dilapangan.     
                                                                           
           c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
             dilaksanakan.                                                 
                                                                           
           d. Membuat Laporan Harian berisikan keterangan tentang :        
              ➢  Tenaga Kerja                                              
                                                                           
              ➢  Bahan Bangunan yang didatangkan, diterima atau ditolak,   
              ➢  Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.    
                                                                           
              ➢  Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.     
              ➢  Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.                
                                                                           
              ➢  Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.  
                                                                           
                                                                           
      3. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan,
        tenaga dan hari kerja), dan Laporan Bulanan yang diketahui oleh Konsultan
                                                                           
        pengawas/MK, Direksi Teknis dan PPK.                               
      4. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termijn.
      5. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
                                                                           
        Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan).    
      6. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan.                
                                                                           
      7. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan.             
      8. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing).
                                                                           
      9. Membuat Time Schedule/S Curve untuk pelaksanaan Pekerjaan.        
                   Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi Fisik               
        Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual TA 2025 
                                                                           
      10. Dokumentasi/foto kegiatan setiap tahapan pekerjaan yang dicetak dan juga dalam
        bentuk flasdish untuk diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan
        Pengawas.                                                          
                                                                           
      11. Melaksanakan pemeliharaan selama masa pemeliharaan dan membuat laporan.
                                                                           
                                                                           
   10. PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN                                  
           Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen, untuk
                                                                           
      dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka tahapan
      pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada Konsultan
                                                                           
      Pengawas adalah :                                                    
                                                                           
                                                                           
      A. LAPORAN HARIAN                                                    
          1) Laporan Harian ini harus dibuat Kontraktor Pelaksana Pekerjaan terhitung
                                                                           
             setelah SPMK ditandatangani (dimulainya pekerjaan fisik) sebanyak 5
             eksemplar dan berisi antara lain, Buku harian yang memuat semua kejadian,
             perintah atau petunjuk yang penting dari Konsultan Pengawas/Direksi, yang
                                                                           
             dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan konsekuensi
             keuangan, kelambatan penyelesaian dan tidak terpengaruhi syarat teknis.
                                                                           
                                                                           
          2) Laporan harian berisikan keterangan tentang :                 
                                                                           
                 Tenaga Kerja.                                             
                  Bahan Bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.    
                                                                           
                 Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.    
                 Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.     
                                                                           
                 Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.                
                  Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan. 
                                                                           
                                                                           
      B. LAPORAN PELAKSANAAN                                               
                                                                           
           Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan,
        tenaga dan hari kerja) terhitung 7 (tujuh) hari setelah dimulainya pekerjaan oleh
                                                                           
        kontraktor atau 7 (tujuh) hari setelah SPMK ditandatangani sebanyak 5 eksemplar
        yang berisi antara lain :                                          
             ▪  Review terhadap rencana kerja kontraktor.                  
                   Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi Fisik               
        Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual TA 2025 
                                                                           
             ▪  Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja)
                selama seminggu tersebut.                                  
             ▪  Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek.
                                                                           
             ▪  Monitor Masalah teknis dilapangan.                         
                                                                           
             ▪  Monitor kendali Mutu.                                      
             ▪  Pemeriksaan Gambar Kerja.                                  
                                                                           
             ▪  Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai tahapan
                kemajuan pekerjaan.                                        
                                                                           
             ▪  Rencana kerja, metode dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
   11. PRODUKSI DALAM NEGERI                                               
           Pelaksanaan Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan penggunaan produksi
                                                                           
      dalam negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama produksi
      dalam negeri tidak dapat digunakan.                                  
                                                                           
                                                                           
   12. SPESIFIKASI TEKNIS                                                  
                                                                           
                                                                           
                  SYARAT-SYARAT UMUM DAN LINGKUP PEKERJAAN                 
                                                                           
                                                                           
     I. UMUM                                                               
                                                                           
         a. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia harus mempelajari dengan benar dan
           berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang tertulis pada gambar- gambar
                                                                           
           kerja dan RKS ini beserta lampiranya.                           
         b. Penyedia diwajibkan melapor dan mengajukan ijin kerja (request) kepada
                                                                           
           Direksi/Konsultan setiap akan melakukan kegiatan pekerjaan dilapangan.yang
           dilampiri gambar shop drawing.                                  
         c. Apabila terdapat perbedaan ukuran, kelainan-kelainan antara Gambar Kerja dan
                                                                           
           RKS serta kesesuaiannya di lapangan maka penyedia diharuskan melapor kepada
           Direksi dan/atau Konsultan MK dan/atau Konsultan Perencana untuk segera
                                                                           
           mendapatkan keputusan. Penyedia tidak dibenarkan memperbaiki sendiri
           perbedaan dan kelainan tersebut. Akibat dari kelalain penyedia dalam hal ini
                                                                           
           sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia.                     
                   Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi Fisik               
        Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual TA 2025 
                                                                           
                                                                           
         d. Daerah Kerja (Construction Area) akan diserahkan kepada Penyedia selama waktu
           pelaksanaan pekerjaan dalam keadaan seperti pada saat penjelasan pekerjaan
                                                                           
           (Aanwijzing) dan dianggap bahwa Penyedia telah benar-benar mengetahui
           tentang :                                                       
                                                                           
              a. Letak Bangunan yang akan didirikan.                       
              b. Batas Persil/Lahan maupun Kondisi pada saat itu.          
                                                                           
              c. Keadaan permukaan tanah/Kontur tanah.                     
         e. Penyedia wajib menyediakan sekurang-kurangnya 1 (satu) set lengkap
                                                                           
           Gambar-gambar Kerja dan RKS ditempat pelaksanaan pekerjaan untuk dapat
           dipergunakan setiap saat oleh Direksi/Konsultan MK.             
                                                                           
         f. Kontraktor Pelaksana/Penyedia diwajibkan untuk membuat Gambar-gambar
           penjelasan (Shop Drawing) berikut perincian bagian-bagian khusus (Detail) yang
                                                                           
           biaya pembuatan gambarnya menjadi tanggung jawab Penyedia. Gambar tersebut
           setelah disetujui Direksi/Konsultan MK dan PPK secara tertulis akhirnya menjadi
           gambar pelengkap dari Gambar-gambar Kerja yang ada.             
                                                                           
                                                                           
     II. LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                           
           Ruang Lingkup Pekerjaan Kontruksi Gedung Baru Kantor Kementerian Agama
        Kota Tual rincian pekerjaan sebagai berikut :                      
                                                                           
                                                                           
        A. Pekerjaan Kontruksi Gedung, yang dilaksanakan meliputi :        
                                                                           
          Pembangunan Gedung :                                             
          a. Pekerjaan Struktur                                            
                                                                           
          b. Pekerjaan Arsitektur                                          
          c. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Elektronika               
                                                                           
         Prasarana Lingkungan                                              
          a. Pematangan Lahan                                              
          b. Pekerjaan Saluran pada Keliling Bangunan                      
                   Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi Fisik               
        Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual TA 2025 
                                                                           
    III. SARANA KERJA                                                      
           Kontraktor wajib memasukkan jadwal kerja, identifikasi dari tempat kerja, nama,
       jabatan dan keahlian masing-masing anggota pelaksana pekerjaan, serta inventarisasi
                                                                           
       peralatan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini. Kontraktor wajib
       menyediakan :                                                       
                                                                           
           a. Truck mixer 1 unit kapasitas 3-4 m3                          
                                                                           
           b. Trailer/Concrete pump 1 unit kapasitas 40 m3/jam             
                                                                           
           c. Exavator 1 unit kapasitas 138 HP                             
                                                                           
           d. Dumptruck 2 unit kapasitas 4 Ton                             
           e. Grouting pump 1 unit kapasitas 1,5-3,0 m3/jam                
                                                                           
           f. Generator Set (Genset) Kapasitas 500 kVA                     
                                                                           
                                                                           
       Selain itu, kontraktor wajib menyediakan tempat penyimpanan bahan/material di
                                                                           
       tempat yang aman dari segala kerusakan, kehilangan dan hal-hal yang dapat
       mengganggu pekerjaan lain. Semua sarana yang digunakan harus benar-benar baik dan
                                                                           
       memenuhi persyaratan kerja, sehingga kelancaran dan memudahkan kerja di tempat
       dapat tercapai.                                                     
                                                                           
                                                                           
    IV. GAMBAR-GAMBAR DOKUMEN                                              
                                                                           
           Dalam hal terjadi perbedaan dan/atau pertentangan dalam gambar-gambar yang
       ada dalam Uraian Pekerjaan ini, maupun perbedaan yang terjadi akibat keadaan
                                                                           
       ditetapkan, Kontraktor diwajibkan melaporkan hal tersebut kepada konsultan
       pengawas/(MK) atau Konsultan Perencana secara tertulis untuk mendapatkan
       keputusan pelaksanaan ditempat setelah konsultan pengawas berunding terlebih
                                                                           
       dahulu dengan perencana.                                            
           Ketentuan tersebut diatas tidak dapat dijadikan alasan oleh kontraktor untuk
                                                                           
       memperpanjang waktu pelaksanaan. Semua ukuran yang tertera dalam gambar adalah
       ukuran jadi, dalam keadaan selesai/terpasang.                       
                                                                           
           Mengingat masalah ukuran ini sangat penting, Kontraktor diwajibkan
       memperhatikan dan meliputi terlebih dahulu semua ukuran yang tercantum seperti peil-
                                                                           
       peil,ketinggian,lebar,ketebalan,luas penampang dan lain-lainnya sebelum memulai
       pekerjaan. Bila ada keraguan mengenai ukuran atau bila ada ukuran yang belum
                                                                           
       dicantumkan dalam gambar Kontraktor wajib melaporkan hal tersebut secara tertulis
       kepada konsultan pengawas/MK dan konsultan pengawas memberikan keputusan
                                                                           
       ukuran mana yang akan dipakai dan dijadikan pegangan setelah berunding terlebih
                   Uraian Singkat Pekerjaan Konstruksi Fisik               
        Pembangunan Gedung Baru Kantor Kementerian Agama Kota Tual TA 2025 
       dahulu dengan PPK                                                   
                                                                           
                                                                           
           Kontraktor tidak dibenarkan mengubah dan atau mengganti ukuran-ukuran yang
       tercantum didalam gambar pelaksanaan tanpa sepengetahuan Konsultan  
                                                                           
       pengawas/MK. Bila hal tersebut terjadi, segala akibat yang kelalaian menjadi
       tanggung jawab kontraktor baik dari segi biaya maupun waktu.        
                                                                           
                                                                           
           Kontraktor harus selalu menyediakan dengan lengkap masing-masing 3 ( tiga)
                                                                           
       salinan, segala gambar-gambar, spesifikasi teknis, addendum, berita-berita perubahan
       dan gambar-gambar pelaksanaan yang telah disetujui ditempat pekerjaan. Dokumen-
                                                                           
       dokumen ini harus dapat dilihat konsultan pengawas dan direksi setiap saat dengan
       serah terima kesatu. Setelah serah terima kesatu, dokumen-dokumen tersebut akan
                                                                           
       didokumentasikan oleh pemberi tugas.                                
V.   JAMINAN KUALITAS                                                      
                                                                           
           Kontraktor menjamin pada Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas, bahwa
       semua bahan dan perlengkapan untuk pekerjaan adalah sama sekali baru, kecuali
       ditentukan lain, serta kontraktor menyetujui bahwa semua pekerjaan dilaksanakan
                                                                           
       dengan baik, bebas dari cacat teknis dan estetis serta sesuai denga dokumen kontrak.
       Apabila diminta, kontraktor sanggup memberikan bukti-bukti mengenai hal-hal tersebut
                                                                           
       pada butir ini. Sebelum mendapat persetujuan dari konsultan pengawas, bahwa
       pekerjaan telah diselesaikan dengan sempurna, semua pekerjaan tetap tanggung jawab
                                                                           
       kontraktor sepenuhnya.                                              
                                                                           
                                                                           
      Demikianlah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk pedoman dalam
                                                                           
   pelaksanaan pekerjaan.
Tenders also won by CV Perdana Hutama
Authority
31 May 2021Pembangunan Baru Puskesmas FerKab. Maluku TenggaraRp 7,601,000,000
2 June 2024Pembangunan Ruang Ct Scan Rsud Karel Sadsuitubun LanggurKab. Maluku TenggaraRp 4,195,238,000
8 May 2025Pembangunan Puskesmas Dullah LautKota TualRp 2,881,500,000
18 April 2015Peningkatan Jalan TayandoRp 2,000,000,000
1 June 2016Rehabilitasi Jalan Dalam Kota TayandoRp 1,982,200,000
15 September 2015Pembangunan Dinding TaludP. BudidayaRp 1,636,000,000
14 July 2020Pemeliharaan Berkala Jalan Ohoiel (Dak Reguler)Kota TualRp 1,394,700,000
21 December 2023Pembangunan Gedung Utd Rumah SakitKota TualRp 1,253,000,000
18 March 2018Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Ohoiseb 1 (Dak)Kab. Maluku TenggaraRp 1,020,000,000
18 June 2019Revitalisasi Kawasan Kuliner Vat WahanPemerintah Daerah Kabupaten Maluku TenggaraRp 950,000,000