Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Kemenag Kab. Malinau

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10022333000
Date: 7 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Kalimantan Utara 417696
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,975,735,227
Winner (Pemenang): CV Bintang Terang Jaya
NPWP: 769180589727000
RUP Code: 53750601
Work Location: Malinau - Malinau (Kab.)
Participants: 108
Applicants
Reason
0769180589727000Rp 2,380,588,181-
0923863922723000Rp 2,591,832,441-
0439363805807000Rp 2,689,944,955-
0916355365741000Rp 2,843,980,206-
CV Bintang Utara Mandiri
09*3**4****23**0Rp 2,886,463,170-
CV Fawwaz Mulya Abadi
00*9**5****01**0--
0843897935807000Rp 2,566,875,305Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0837783463305000Rp 2,543,074,952Pelaksana lapangan tidak sesuai dengan yang disyaratkan
0762834695727000--
0814349650727000Rp 2,671,000,188Status KSWP pada formulir isian kualifikasi elektronik SPSE tidak valid
0749083572807000Rp 2,822,350,000-
0942519810723000Rp 2,960,100,000-
CV Mahakam Karya Nusantara
01*6**6****41**0Rp 2,701,442,323Telah diperoleh 3 penyedia yang lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga
0661821926727000Rp 2,380,588,181Peserta dinyatakan tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi tabel B.1 Identifikasi bahaya,Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
CV Ganesha Arlio
00*7**8****52**0Rp 2,380,588,181Tidak memiliki pengalaman pembangunan gedung
0962911228723000Rp 2,686,385,005Tidak menghadiri klarifikasi
0751487745723000Rp 2,522,505,424Tidak menyampaikan SBU BG002 Pada formulir isian kualifikasi elektronik SPSE
CV Ilnarashahiasinergi
06*3**9****28**0Rp 2,900,000,000-
0316793587222000Rp 2,380,588,181- NIB dan SBU BG002 pada isian kualifikasi SPSE menyebutkan Kualifikasi non kecil
0016396806804000Rp 2,372,558,195- Pelaksana lapangan tidak sesuai yang disyaratkan - pakta komitmen tidak sesuai dokumen pemilihan
0412652216942000--
0714627205701000Rp 2,740,787,000Sudah diperoleh 3 penyedia yang lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan biaya
CV Sinar Deandra
81*2**4****60**0Rp 2,471,976,459KSWP pada formulir isian kualifikasi elektronik tidak valid
0947869756732000Rp 2,380,588,181Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0964825269727000Rp 2,380,588,181Tidak menyampaikan SBU BG002 pada Formulir isian kualifikasi elektronik
0317084325727000Rp 2,600,000,000Peserta dinyatakan tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi tabel B.1 Identifikasi bahaya,Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
0935041087626000Rp 2,913,346,124-
0720318880723000Rp 2,586,818,599Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0706167582407000Rp 2,815,134,659-
0024694416807000--
CV Cahaya Rafka Abadi
05*1**8****21**0--
PT Putra Jogja Istimewa
03*3**1****43**0--
0402157788712000--
0019412113202000--
0838601367955000--
0941522211723000--
0024552820833000--
CV Dewata Putra Consultant
07*3**7****11**0--
Tiga Muda Bersaudara
06*5**1****01**0--
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000--
Kreasi Muda Sinergi
02*1**4****53**0--
CV Sahabat Katingan
00*1**2****12**0--
0810343756305000--
0021046909543000--
PT Widyabangun Karya Utama
10*0**0****33**0--
Muhammad Syaiful Bahri
03*3**4****27**0--
0316868363811000--
0021353768721000--
0012300786201000--
0029963253941000--
PT Usnea Teknik Marcapada
06*6**7****23**0--
0030245245202000--
CV Amartya Jaya
00*6**2****27**0--
Tata Bangun Presisi
03*5**3****07**0--
0750422420906000--
0929122752955000--
PT Aceh Kerja Gruep
04*4**8****01**0--
0751800640711000--
0032380990943000--
0717720775723000--
0920252608811000--
0019379114005000--
0933304750811000--
0030198873303000--
Puri Indo Konstruksi
01*8**0****27**0--
0536397458127000--
0015758220101000--
0809955826121000--
0843191172811000--
0633151584807000--
0031921182701000--
0704707884612000--
0022301477642000--
0962919429727000--
0851814277822000--
0022594709524000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0730211869626000--
0927953489704000--
CV Sarana Nusantara Industri
0425036853063000--
0705620995216000--
PT Pradipta Persada Inti Semesta
08*5**3****05**0--
0818638637701000--
PT Pandawa Bersaudara Jaya
06*8**6****01**0--
PT Sinergi Anugerah Lestari
05*6**3****15**0--
0944701473723000--
CV Zahra Aulia Perkasa
00*6**7****29**0--
0942270737807000--
0750192643723000--
0032137812831000--
0014094536727000--
0028523660727000--
0535900864822000--
Arjuna Jaya Mulya
04*5**8****32**0--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
0806806873831000--
PT Ayin Papua Akhsaya
08*1**3****54**0--
0814877734805000--
0619852171323000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0--
0824367759824000--
CV Wahana Multi Engineering
07*7**3****01**0--
0939973889723000--
CV Hagya Kyano
08*2**9****51**0--
0924593007821000--
0969711894803000--
0313671513013000--
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  PA/KPA         : KANTOR  WILAYAH  KEMENTERIAN  AGAMA  PROVINSI        
                   KALIMANTAN  UTARA                                    
                                                                        
  SATKER/OPD     : KANTOR  WILAYAH  KEMENTERIAN  AGAMA  PROVINSI        
                   KALIMANTAN  UTARA                                    
                                                                        
  KEGIATAN       : PEMBANGUNAN    KANTOR   KEMENTERIAN   AGAMA          
                   KABUPATEN  MALINAU                                   
                                                                        
  PEKERJAAN      : PEMBANGUNAN    KANTOR   KEMENTERIAN   AGAMA          
                   KABUPATEN  MALINAU                                   
                                                                        
                                                                        
  LOKASI         : KECAMATAN  MALINAU  UTARA KABUPATEN MALINAU          
                                                                        
                                                                        
  SUMBER DANA    : A P B N 2025                                         
                    TAHUN   ANGGARAN    2025                            
                                                                        
                                                                        
               URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                        
                    UNTUK  PAKET  PEKERJAAN                             
   PEMBANGUNAN  KANTOR  KEMENTERIAN AGAMA  KABUPATEN MALINAU            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Latar Belakang     :     Dalam  rangka meningkatkan fungsi layanan   
                        keagamaan, untuk menjadi lebih baik harus ditunjang dengan
                        sarana prasarana yang memadai sebagai pemenuhan 
                        kebutuhan aktifitas termasuk juga kenyamanan dan
                        keamanan bagi pengguna. Tidak adanya sarana dan prasarana
                        pada kantor akan mengakibatkan ketidaklancaran aktifitas
                        pekerjaan sehingga akan menghambat pekerjaan di instansi
                        Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
                        Utara.                                          
                            Pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan bagian
                        dari lingkup Kegiatan dari Kantor Wilayah Kementerian
                        Agama Provinsi Kalimantan Utara. Setiap bangunan gedung
                        harus diwujudkan dengan sebaik baiknya, sehingga mampu
                        memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dengan
                        tersedianya fasilitas sarana dan prasarana baik dari segi
                                                                        
                        kualitas maupun dari segi kuantitas, maka sebagai Satuan
                        Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi 
                        Kalimantan Utara telah mengalokasikan dana pada Tahun
                        Anggaran 2025 untuk pekerjaan Pembangunan Kantor
                        Kementerian Agama Kab. Malinau.                 
                            Maka dari itu, perlu dilakukan Pembangunan untuk
                        menunjang sarana prasarana kantor. Oleh karena itu, Kantor
                        Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara
                        selaku penanggungjawab akan pembangunan Kantor  
                        Kementerian Agama Kab. Malinau yang terletak di 
                        Kabupaten Malinau akan melakukan pembangunan sarana
                        prasarana kantor, maka diperlukan suatu tahapan kegiatan
                        yang bertujuan untuk identifikasi dan peninjauan lapangan
                        dalam hal pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran
                        fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi yang
                        meliputi : perancangan, pelaksanaan konstruksi sampai pada
                                                                        
                        tahap akhir pelaksanaan konstruksi dimana bangunan baik
                        rumah susun siap untuk diserah terimakan untuk selanjutnya
                        dimanfaatkan serta dikelola dengan baik.        
                            Pemberi jasa konstruksi untuk bangunan perlu
                        diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
                        menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang
                        memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta
                        tatalaku profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK),
                        Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan pembangunan telah
                        disiapkan secara matang sehingga memang mampu   
                        mendorong perwujudan bangunan yang sesuai dengan
                        kepentingan proyek.                             
                                                                        
                            Memperhatikan kondisi tersebut diatas, maka melalui
                        Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
                        Utara dengan sumber dana APBD pada Tahun Anggaran
                        2025 akan melaksanakan paket pekerjaan Pembangunan
                        Gedung Kantor Kemenag Kab. Malinau.             
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan  :     Maksud dari pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi
                        penyedia jasa yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran
                        dan proses yang harus dipenuhi maupun diperhatikan serta
                        diinterpretasikan kedalam pelaksanaan Perencanaan
                        Pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten  
                        Malinau yang sesuai dengan spesifikasi teknik dan ketentuan
                        perundang-undangan yang berlaku.                
                            Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mewujudkan
                        bangunan gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten
                        Malinau yang presentatip, estetik, berkualitas yang
                                                                        
                        menunjang fungsi dan tugas pelayanan kepada masyarakat.
                                                                        
3. Target dan Sasaran :     Target dari pekerjaan ini adalah terwujudnya Bangunan
                        Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau yang
                        memenuhi kriteria teknis bangunan yang memadai. 
                            Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah terlaksananya
                        bangunan gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten
                        Malinau yang dapat dipertanggungjawabkan dalam upaya
                        meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
                        sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
                        masyarakat yang optimal.                        
                                                                        
                                                                        
   Nama dan Organisasi : Pengguna jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen  
                        (PPK) :                                         
   Pengguna Jasa                                                        
                        Nama    : H. ARIE NOVA RACHMANSYAH,   SE.,      
                        M.Si                                            
                        NIP.    : 19761110 200604 1 013                 
                        Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen              
                        Alamat  : Jl. Poros Bulungan-Berau KM.2 Kabupaten
                        Bulungan, Kalimantan Utara                      
                                                                        
                                                                        
5. Sumber Pendanaan dan : a. Sumber Dana : APBN                         
   Nilai Pekerjaan                                                      
                        b. Pagu Dana   : Rp. 3.000.000.000,-            
                        c. HPS         : Rp. 3.000.000.000,-            
                                                                        
6. Jenis Kontrak      : Kontrak Gabungan, Lump sum dan Harga Satuan     
                                                                        
7. Jangka Waktu       : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 210 (Dua Ratus
   Pelaksanaan          Sepuluh) Hari Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja
                        sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja
                        (SPMK).                                         
8. Ruang Lingkup dan  : a. Ruang Lingkup Pekerjaan                      
   Lokasi Pekerjaan        Lingkup Kegiatan ini adalah Pembangunan      
                                                                        
                           Pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
                           Malinau Tahun Anggaran 2025. Secara garis besar
                           kegiatan ini meliputi bagian-bagian pekerjaan yang harus
                           dilaksanakan sebagai berikut :               
                                                                        
                              I.  Pekerjaan Persiapan                   
                              II. Pekerjaan Tanah dan Pondasi           
                              III. Pekerjaan Dinding                    
                              IV. Pekerjaan Beton Struktur              
                              V.  Pekerjaan Pemasangan Fasad            
                              VI. Pekerjaan Dinding                     
                              VII. Pekerjaan Penutup Atap               
                              VIII. Pekerjaan langit - langit           
                              IX. Pekerjaan Sanitasi                    
                              X.  Pekerjaan Kusen Alumunium, Daun Pintu 
                                  dan Daun Jendela                      
                                                                        
                              XI. Pekerjaan Keramik Lantai              
                              XII. Pekerjaan Pengecatan                 
                              XIII. Pekerjaan Elektrikal                
                                                                        
                           Dalam hal melaksanakan pekerjaan, daftar referensi
                           seperti tersebut di bawah ini ditetapkan dan dipakai
                           sebagai dasar pelaksanaan, namun TIDAK terbatas pada
                           referensi berikut :                          
                           1). Referensi peraturan atau buku-buku yang sesuai
                              dengan bidang pelaksanaan konstruksi;     
                           2). Gambar rencana dan RKS  Pembangunan      
                              Pembangunan Kantor Kementerian Agama      
                              Kabupaten Malinau                         
                           3). Gambar kerja, perincian penawaran, rencana kerja
                              dan syarat-syarat yang merupakan satu kesatuan
                              yang  tidak terpisahkan dengan kontrak    
                                                                        
                              pemborongan jasa konstruksi.              
                                                                        
                           Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud, penyedia
                           jasa :                                       
                           1). Diwajibkan untuk melakukan pengukuran lapangan
                              dan membuat Shop Drawing sebelum memulai  
                              pelaksanaan pekerjaan dan diakhir pelaksanaan
                              pekerjaan membuat As Build Drawing serta back up
                              data untuk diajukan dan disetujui oleh Pejabat
                              Pembuat Komitmen;                         
                           2). Diwajibkan melaksanakan dan menyelesaikan
                              pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan
                              pekerjaan yang telah ditetapkan sesuai spesifikasi
                              teknis dalam Dokumen Kontrak;             
                           3). Diwajibkan melaporkan pelaksanaan pekerjaan
                              secara periodik kepada Pejabat Pembuat Komitmen;
                           4). Diwajibkan untuk mengikuti rapat-rapat yang
                                                                        
                              ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, seperti
                              Pra Construction Meeting, Rapat Bulanan, Cause
                              Meeting, dan rapat lainnya sebagai kendali
                                                                        
                              pelaksanaan pekerjaan dan melaksanakan hasil rapat
                              tersebut;                                 
                           5). Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk
                              melindungi lingkungan baik di dalam maupun di
                              luar tempat kerja dan membatasi perusakan serta
                              pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun
                              miliknya, sebagai akibat polusi, kebisingan dan
                              kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia
                              jasa.                                     
                           6) Bila  akibat  kurang ketelitian Penyedia  
                              Barang/Jasa  dalam melakukan pelaksanan   
                              pekerjaan, terjadi ketidak sempurnaan konstruksi
                              atau kegagalan struktur bangunan, maka Penyedia
                              Barang/Jasa harus melaksanakan pembongkaran
                              terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan
                              tersebut dan  memperbaiki/melaksanakannya 
                                                                        
                              kembali setelah memperoleh keputusan Pemilik
                              pekerjaan tanpa ganti rugi apapun dari pihak- pihak
                              lain.                                     
                           7.  Selama pelaksanaan pekerjaan, apabila terjadi
                              perselisihan/ konflik dengan masyarakat sekitar
                              atau pihak lain, maka Penyedia Barang/Jasa
                              diwajibkan menyelesaikan permasalahan tersebut.
                              Segala konsekuensi biaya yang timbul pada 
                              penyelesaian permasalahan tersebut menjadi
                              tanggung jawab Penyedia Barang/Jasa.      
                           8). Seluruh kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan di
                              lapangan harus didokumentasikan dengan foto-foto
                              asli yang dilampirkan dalam laporan hasil 
                              pekerjaan.                                
                                                                        
                        b. Lokasi Pekerjaan                             
                                                                        
                           Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau    
                                                                        
9. Keluaran/Produk yang : Tersedianya Bangunan Gedung Pembangunan Kantor
   dihasilkan           Kementerian Agama Kabupaten Malinau.
Tenders also won by CV Bintang Terang Jaya
Authority
3 March 2022Pembangunan Gedung Kantor Lpmp Prov.Kalimantan UtaraKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 8,466,062,220
6 March 2019Peningkatan Saluran Sekunder D.I. Penjalin Kec Tanjung Palas (Dak Penugasan Ta. 2019)Kab. BulunganRp 2,000,000,000
15 October 2025Konstruksi Pematangan Lahan Pemda Kab. Malinau Di Tanjung SelorKab. MalinauRp 1,638,464,380
11 April 2022Pembangunan Kanal Pengendali Banjir Rawa Payau Tahap IVProvinsi Kalimantan UtaraRp 1,387,000,000
13 May 2017Peningkatan Jaringan Irigasi ( D.I Panca Agung )Pemerintah Daerah Kabupaten BulunganRp 1,200,000,000
5 February 2018Peningkatan Jaringan Irigasi Dan Bangunan Pelengkap D.I. PenjalinKab. BulunganRp 1,000,000,000
2 April 2018Pembangunan Tambatan Perahu Desa Long PujunganKab. MalinauRp 745,000,000
27 June 2024Pembangunan/ Renovasi Gedung Dan BangunanBadan Karantina IndonesiaRp 560,650,000
20 June 2022Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Ketahanan PanganKab. BulunganRp 439,409,880
8 March 2019Pembangunan Box Culvert Di Jalan Poros Silva Rahayu - Klubir (Apbd)Pemerintah Daerah Kabupaten BulunganRp 410,000,000