| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0316861012522000 | Rp 1,038,304,131 | - | |
| 0029846185522000 | Rp 1,041,159,692 | tidak hadir dalam klarifikasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan | |
CV Badranaya | 08*1**7****23**0 | Rp 1,064,000,000 | 1. Perjanjian sewa peralatan utama Dump Truck tidak di tanda tangani direktur (di tanda tangani Manager Operasional) pihak pemberi sewa ( PT Semesta Transportasi Limbah) 2. Kapasitas peralatan utama berupa excavator tidak sesuai yang dipersyaratkan 3. Peralatan utama yang ditawarkan berupa kendaraan nomor H 1413 AW bukan dump truck akan tetapi tronton Dump (tidak sesuai yang disyaratkan) 4. Bukti kepemilikan peralatan utama Bore Pile dari pihak pemberi sewa (CV. Ardiya Amalia Utama) tidak valid 5. Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan utama berupa Concrete Vibrator 6. Tidak melampirkan peralatan utama berupa Beton Moleh |
| 0843725508323000 | - | - | |
CV Raja Hadapan | 02*0**9****25**0 | - | - |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0030095137523000 | - | - | |
CV Bmp | 09*8**9****27**0 | - | - |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - |
| 0016377798522000 | - | - | |
| 0836556746501000 | - | - | |
| 0029084266507000 | - | - | |
| 0806201257521000 | - | - | |
| 0316333764522000 | - | - | |
| 0316643790522000 | - | - | |
| 0030034391522000 | - | - | |
CV Mahira Sedayu Adhitama | 10*0**0****74**8 | - | - |
Anugrah Kirana Perkasa | 08*2**2****24**0 | - | - |
| 0662247907522000 | - | - | |
| 0956865943522000 | - | - | |
| 0016908683807000 | - | - | |
CV Lintang Abadi | 00*7**3****33**0 | - | - |
| 0014913537522000 | - | - | |
| 0830245130521000 | - | - | |
Cipta Rizki Pratama | 09*1**8****21**0 | - | - |
| 0862181187013000 | - | - | |
| 0031663347804000 | - | - | |
| 0835168931523000 | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pasal 01 : Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pembangunan Gedung Balai
Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap Sumber dana
SBSN Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan yang dikerjakan, meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan.
Penyiapan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Pengukuran dan
Pemasangan Bouwplank, melaksanakan Pek. Papan Nama Pek. Uk.
0.6x0.8 Menggunakan Multiplex 10mm. Frame Allumunium Siku & Tiang
Kayu 5/7cm. Printing Banner Plastik, dan Pembuatan Pagar Sementara
Anyaman Bambu Rangka Kayu Tinggi Pagar 1.8 m1 .
b. Pekerjaan Tanah
Menggali tanah biasa sedalam 1 meter, pengurugan kembali, pengurugan
tanah untuk peninggian, urugan pasir, pemadatan tanah dengan stemper.
c. Pekerjaan Pondasi
Melaksanakan Pemasang Batu Kosong/Anstamping, Pemasangan Pondasi
Batu Belah 1SP : 6 PP, memasang pondasi borpile diameter 30 cm.
d. Pekerajaan Beton
Melaksanakan berbagai pasangan beton bertulang meliputi : Lantai kerja
tb. 5 K-100, PC.1 footplat, PC.2 footplat, , Sloof SL1 dan SL2, K1 (36 x 36)
cm, K2 (18 x 36) cm, Kp (12 x 12), Balok B1 (24 x 36) cm, B2 (24 x 48)
cm, B3 (18 x 36) cm, B4 (18 x 36) cm, B5 (18 x 30), B6 (15 x 30) cm, RB1
(20 x 30) cm, RB2 (20 x 42) cm, RB3 (20 x 30) cm, RB4 (15 x 20) cm, RB5
(15 x 30) cm, RB6 (12 x 15) cm, BG (12 x 15) cm BLT1 (12 x 20) cm, , B0
(24 x 30) cm, Plat tangga tb. 15 cm, Plat topi-topi tb. 10 cm, Plat lantai
tb. 13 cm, Plat atap tb. 10 cm, Plat listplank tb. 8 cm
e. Pekerjaan Besi
Pembuatan dan Pemasangan Railing tangga stainless steel dan Pembuatan
dan Pemasangan Railing Difabel stainles steel
f. Pekerjaan Atap
Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan G 550 Mpa, Pasang penutup atap
galvalum lapis pasir tebal 0.3mm, Pasang nok/bubungan sejenis,
Pemasangan Penutup Atap solartuff bahan Polycarbonate, Lisplang GRC
(0.08x 30cm) GRC Motif Kayu Finishing Coating
Page_1
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan
g. Pekerjaan Pasangan Dinding
Pemasangan Dinding Bata Merah Ukuran (5x11x22)cm Tebal 1/2 Bata
Camp. 1 SP : 4 PP, Pemasangan Dinding Bata Merah Ukuran (5x11x22)cm
Tebal 1/2 Bata Camp. 1 SP : 6 PP, Pasang rangka dinding partisi baja
ringan C.75, Pasang Dinding partisi Gypsum
h. Pekerjaan Plesteran
Pemasangan Plesteran 1 Pc : 4 Pp Tebal 15 mm, Pemasangan Plesteran 1
Pc : 6 Pp Tebal 15 mm, Pemasangan Acian, Pemasangan Acian Beton
i. Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding
Pemasangan lantai Granite Tile Uk. 60x60 cm, Polish dan unpholis
( Garuda ), Pasang keramik lantai KM/WC uk. 30 x 30 cm ( Platinum ),
Pasang keramik dinding KM/WC uk. 30 x 60 cm ( Platinum ), Pemasangan
Step Nosing trap tangga granit ( 10 x 60 , garis grafir ) warna hitam,
Pemasangan keramik Dinding motif Batu.
j. Pekerjaan Langit-langit
Pemasangan rangka besi hollow 1 x 40.40.2mm; modul 60x60 cm plafond,
Pemasangan Penutup plafon Gypsum board uk 120x240 tebal 9 mm,
Pemasangan plafond PVC, Pemasangan List Langit-Langit Profil gypsum.
k. Pekerjaan Cat
Melaksanakan Pengecatan Tembok Baru Cat Dulux Catylac Interior,
Pengecatan plafond Cat Dulux Catylac dan Pengecatan Tembok Baru Cat
Exterior Dulux Catylac
l. Pekerjaan Listrik
Pemasangan daya baru 3500 KVA, Pemasangan Instalasi Penerangan NYM
2x1,5 mm (Eterna) dengan Pipa Conduit 20mm (legrend), Pemasangan
Instalasi Stop Kontak 200 w - NYM 3x2,5 mm (Eterna) dengan Pipa
Conduit 20mm (legrend), Pemasangan Instalasi Stop Kontak AC (16 A) -
NYM 3x2,5 mm (Eterna) dengan Pipa Conduit 20mm (legrend),
Pemasangan Stop Kontak 1P / 200w dengan Tutup Pengaman Child
Protect Nero, Pemasangan set stop kontak AC /16 A, Pemasangan Saklar
Doubel Nero, Pemasangan Saklar tunggal Nero, Pemasangan Lampu
Downlight LED Phillips 18 watt, Pemasangan Lampu Downlight 12 watt.
Page_2
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan
m. Pekerjaan Sanitasi
Pemasangan Closet Duduk + Akseories CW421J/SW420JP (White), with
TCW 075S Lengkap (Toto), Pemasangan Wastafel LW539 JT1 dan Kran
TX109LJ Komplt (Toto), Pemasangan Floor Drain HAS-6442 (Wasser),
Pemasangan Kran Tembok Ø 3/4", Pemasangan Jet Spray THX 20 MCRB
Putih (Wasser), Pemasangan instalasi air bersih Pipa PVC tipe AW Ø ¾",
Pemasangan instalasi air kotor dan air hujan Pipa PVC tipe AW Ø 3",
Pemasangan instalasi air kotor Pipa PVC tipe AW Ø 4", Pengadaan dan
Pemasangan Water torent 500 L (Penguin), Pasang Pompa Air Semi
Jetpam Shimizu.
n. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
Memasang Pintu type (P1, P2, P3, P4, Pt), Memasang jendela type (J1, J2,
J3, memasang bouvend type ( BV1) bahan aluminium 4’ inkalum warna
cokelat.
o. Pekerjaan Aksesoris
Memasang Logo Kementerian agama dan Tulisan Identitas Gedung dengan
bahan Acrylic, memasang kisi-kisi woodplank.
p. Pekerjaan Rabat Keliling
Melakukan pekerjaan Galian tanah, urugan pasir urug, pasangan bata
kansteen 1 pc : 4 Ps, plesteran 1 pc : 4 ps, acian, Cor rabat beton keliling
tb.5 cm K-175, Pasang gravel beton 1/2 lingkaran diameter 30 cm, Pasang
bak kontrol bata 30 cm x 30 cm tinggi 35 cm dengan tutup beton.
2. Pekerjaan ini terletak di Jl. Gatot Subroto Kecamatan Wanareja Kabupaten
Cilacap.
3. Pekerjaan ini mengikat antara Spesifikasi teknis, Bill of Quantity (BoQ) dan
Gambar Rencana Kerja yang menyatu menjadi bestek.
4. Konstruksi bangunan secara garis besar adalah sebagai berikut :
▪ Pondasi dalam : borpile diameter 30 cm
▪ Pondasi : Batu belah
▪ Kolom / balok : Beton bertulang
▪ Dinding : Pasangan batu bata diplester dan diaci
▪ Kusen : Alluminium 4” Inkalum warna cokelat
▪ Lantai Ruangan : Granite Tile Uk. 60x60 cm, Polish dan unpolish
( garuda )
Page_3
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan
▪ Lantai KM/WC : 30 x 0 cm ( Platinum )
▪ Kermaik dinding : 20x40 dan 30x60 cm
▪ Rangka Atap : Baja ringan G 550 Mpa
▪ Penutup Atap : galvalum 0.3mm & bubungan/nok sejenis
▪ Rangka plafond : Besi hollow 40.40 mm
▪ Penutup plafond : Gypsum board, PVC
▪ Listplank : GRC (0.08x 30cm) GRC Motif Kayu
5. Peraturan – peraturan pembangunan dalam pekerjaan ini berdasarkan
Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, antara lain :
1. Peraturan Syarat - Syarat Umum Pelaksanaan Pekerjaan Pemborongan di
Indonesia.
2. Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A : SK SNI S-04-1989-F
3. Peraturan Beton Indonesia
4. Peraturan Besi Baja Indonesia.
5. Peraturan Batu bata merah sebagai Bahan Bangunan
6. Peraturan Umum untuk Pemeriksaan Bahan Bangunan
7. Peraturan Kayu untuk Bahan Bangunan : SNI 03-2445-1991
8. Peraturan Muatan Indonesia
9. Peraturan dari Dinas Teknis Kabupaten Cilacap
10. Peraturan Air Bersih / Minum
11. Peraturan pada Kementerian Keuangan.
12. Peraturan dari Pemerintah Daerah setempat.
13. Peraturan lain yang relevan.
Pasal 02 : Pekerjaan Persiapan
1. Tempat pekerjaan diserahkan kepada penyedia jasa dalam keadaan siap
untuk dikerjakan.
2. Pelaksanaan pekerjaan menggunakan skala prioritas.
3. Kerusakan bangunan disekitar lokasi pekerjaan yang disebabkan oleh
pelaksanaan pembangunan ini menjadi tanggung jawab penyedia jasa, untuk
itu diharapkan penyedia jasa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
pengguna jasa untuk mendapatkan dispensasi pemakaian jalan akses untuk
menuju lokasi pekerjaan.
Pasal 03 : Tempat Titik Duga dan Ukuran – Ukuran
1. Tempat bangunan di Jl. Gatot Subroto Kecamatan Wanareja Kabupaten
Cilacap.
Page_4
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan
2. Titik duga (± 0,00) permukaan lantai dari bangunan ditentukan di lapangan
oleh direksi / pengawas.
3. Ukuran – ukuran pada denah dan ukuran – ukuran tinggi, telah ditetapkan
dalam gambar dengan catatan, bahwa :
a. Jika terdapat perbedaan ukuran – ukuran pada gambar, maka yang
menentukan adalah ukuran – ukuran pada gambar dengan skala lebih
besar atau menguntungkan negara.
b. Jika tidak terdapat kesesuaian antara gambar dan Bill of Quantity, maka
harus dikonsultasikan dengan direksi / pengawas.
c. Pengambilan dan pemakaian ukuran yang keliru sebelum / selama dan
sesudah pekerjaan menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa sepenuhnya.
d. Penetapan ukuran dan sudut – sudut siku agar tetap dijaga dan
diperhatikan ketelitiannya.
Pasal 04 : Alat Bantu / Perancah
1. Penyedia Jasa harus membuat / pengadaan perancah dan alat bantu untuk
membantu proses selama pekerjaan berlangsung. Hal ini dilakukan, untuk
memudahkan proses pelaksanaan pekerjaan.
2. Perancah yang digunakan harus mampu menjangkau seluruh bagian yang
akan dikerjakan. Faktor kenyamanan dan keselamatan pekerja harus
diutamakan sehingga pekerjaan dapat berlangsung dengan lancar.
3. Alat bantu / Perancah yang digunakan juga harus memperhitungkan faktor
pencapaian pekerjaan dan keselamatan pekerja.
Pasal 05 : Air Kerja
1. Penyedia Jasa harus memperhitungkan penyediaan air kerja untuk keperluan
pelaksanaan pekerjaan, dengan sumur pompa atau cara lain yang memenuhi
persyaratan.
2. Air yang digunakan harus air tawar bersih yang bebas dari bahan organis,
lumpur dan bahan lain yang merusak mutu beton, dll. Harus memenuhi
persyaratan air bagi keperluan bangunan di Indonesia.
3. Selama pelaksanaan, supaya dibuatkan saluran pembuangan darurat untuk
menghindari gangguan air setempat.
Pasal 06 : Pekerjaan Pembersihan
1. Pada prinsipnya pekerjaan ini adalah bagian – bagian bangunan yang
direkomendasi dalam rencana, guna dilakukan pekerjaan.
Page_5
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan
2. Pembersihan harus dilakukan secara hati – hati sehingga tidak merusak
bagian yang lain, yang tidak terkait pekerjaan.
3. Sebelum pekerjaan dimulai, terlebih dahulu areal dibersihkan kotoran-
kotoran, sehingga kondisi bangunan dan lingkungan sekitarnya akan tetap
terjaga kebersihan dan kerapihannya.
4. Posisi yang tidak menjadi bagian dari pekerjaan tidak boleh mengalami
kerusakan. Apabila terjadi kerusakan, maka hal itu tanggung jawab
sepenuhnya Penyedia Jasa.
Pasal 07 : Papan Nama Pekerjaan dan Barak Material
1. Penyedia Jasa harus menyediakan Papan Nama Pekerjaan / Kegiatan sebagai
informasi kepada umum tentang adanya pekerjaan.
2. Barak material disediakan sebagai tempat untuk menyimpan material serta
alat – alat keperluan pekerjaan, juga apabila memungkinkan sebagai tempat
pertemuan lapangan.
3. Lokasi barak material harus mudah dijangkau dan luasannya harus cukup
representatif menurut Pengguna Jasa, sesuai petunjuk direksi / pengawas.
4. Penyedia Jasa harus menempatkan minimal seorang petugas untuk menjaga
segala jenis material yang disimpan di tempat ini dan mencatat keluar
masuknya material keperluan pekerjaan.
Pasal 08 : Bahan – Bahan yang Digunakan
1. Semua bahan yang akan digunakan harus mendapat persetujuan dari direksi /
pengawas lapangan.
2. Jika terdapat perbedaan pendapat mengenai kualitas bahan bangunan antara
Penyedia Jasa dan pengawas, maka pengawas berhak meminta kepada
Penyedia Jasa untuk memeriksakan contoh bahan yang dimaksud, ditest di
laboratorium bahan, dengan biaya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
3. Air untuk pengaduk spesi, beton dll, sedapat mungkin menggunakan air tawar
setempat, jernih dan harus diendapkan terlebih dahulu dari kotoran. Bebas
dari mineral zat organic, bebas Lumpur, dan lain-lain.
4. Bambu hanya digunakan untuk perancah, bukan untuk profil – profil
pemasangan pekerjaan yang lain.
5. Batu bata merah yang digunakan harus berkualitas baik, cukup matang
dibakar dan prosentase pecah maksimum 20%, sebelum dipasang terlebih
dahulu direndam dalam air.
6. Pasir cor maupun pasang yang digunakan tidak mengandung kotoran –
Page_6
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan
kotoran yang menganggu campuran yang disyaratkan. Bila terdapat kotoran
berlebih, dapat diperintahkan untuk dicuci.
7. Split harus bebas dari pecahan dan bebas dari kotoran tanah atau lumpur
yang mengganggu.
8. Portland Cement digunakan dari segala merk, dan harus diperhatikan syarat –
syarat PBI 1971.
9. Besi beton yang digunakan harus sesuai dengan persyaratan SK SNI 1991.
10. Cat yang digunakan adalah cat besi berkualitas baik, produksi dalam negeri
yang disetujui direksi. Warna cat akan ditentukan kemudian di lapangan
bersama Pengguna Jasa.
11. Peralatan air, baik air bersih maupun air kotor yang digunakan, harus
berkualitas baik. Diutamakan produksi dalam negeri, memenuhi standar air
bersih dan air kotor di Indonesia yang disetujui direksi / pengawas lapangan.
12. Segala bahan bongkaran yang tidak direkomendasi untuk dipasang adalah
aset dari Pengguna Jasa, jadi dilarang untuk digunakan oleh Penyedia Jasa
dan harus diserahkan kepada Pengguna Jasa.
Pasal 09 : Bahan – Bahan yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
1. Bahan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh direksi dan diakui
Penyedia Jasa, harus dikeluarkan dari tempat pekerjaan selambat –
lambatnya 2 x 24 jam sesudah pemeriksaan.
2. Jika Penyedia Jasa melalaikan peringatan tersebut di atas, maka bahan
tersebut akan dikeluarkan direksi dengan biaya Penyedia Jasa.
Pasal 10 : Perbedaan Ukuran
Apabila terdapat perbedaan ukuran atau ketidaksesuaian antara :
1. Gambar rencana detail, maka yang dapat mengikat adalah gambar dengan
skala yang lebih besar.
2. Gambar rencana kerja dengan Bill of Quantity (BoQ), maka yang berlaku
adalah bill of quantity atau petunjuk/penjelasan dari direksi pekerjaan dan
pengawas lapangan.
3. Bila pada gambar terlukis, sedang dalam bill of quantity tidak disebutkan,
maka yang mengikat adalah gambar rencana kerja.
4. Bila dalam bill of quantity disebutkan, tetapi dalam gambar tidak dilukiskan,
maka yang mengikat adalah bestek. Meskipun demikian, hal – hal tersebut di
atas harus dikoordinasikan kepada direksi pekerjaan dan pengawas lapangan
untuk mendapatkan persetujuan.
Page_7
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan
Pasal 11 : Penutup
1. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada
bangunan ini sebelum dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh
direksi / pengawas.
2. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat –
syarat seperti tersebut di atas akan ditolak atau dikeluarkan atas perintah
direksi dengan segala resiko Penyedia Jasa.
3. Penyedia Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan
ketentuan yang telah ada dalam rencana / bestek dan petunjuk dari direksi.
4. Hal – hal yang belum tercantum dalam KAK, BoQ dan Gambar Rencana serta
dianggap perlu, akan dicantumkan dalam Berita Acara pengukuran ulang
pekerjaan (Mutual check – 0).
Page_8
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap