Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kua Kec. Wanareja Kab. Cilacap

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10023462000
Date: 10 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Jawa Tengah 035157
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,064,927,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,064,927,000
Winner (Pemenang): CV Nathasae
NPWP: 316861012522000
RUP Code: 59857701
Work Location: KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap - Cilacap (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Reason
0316861012522000Rp 1,038,304,131-
0029846185522000Rp 1,041,159,692tidak hadir dalam klarifikasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan
CV Badranaya
08*1**7****23**0Rp 1,064,000,0001. Perjanjian sewa peralatan utama Dump Truck tidak di tanda tangani direktur (di tanda tangani Manager Operasional) pihak pemberi sewa ( PT Semesta Transportasi Limbah) 2. Kapasitas peralatan utama berupa excavator tidak sesuai yang dipersyaratkan 3. Peralatan utama yang ditawarkan berupa kendaraan nomor H 1413 AW bukan dump truck akan tetapi tronton Dump (tidak sesuai yang disyaratkan) 4. Bukti kepemilikan peralatan utama Bore Pile dari pihak pemberi sewa (CV. Ardiya Amalia Utama) tidak valid 5. Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan utama berupa Concrete Vibrator 6. Tidak melampirkan peralatan utama berupa Beton Moleh
0843725508323000--
CV Raja Hadapan
02*0**9****25**0--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0030095137523000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0016377798522000--
0836556746501000--
0029084266507000--
0806201257521000--
0316333764522000--
0316643790522000--
0030034391522000--
CV Mahira Sedayu Adhitama
10*0**0****74**8--
Anugrah Kirana Perkasa
08*2**2****24**0--
0662247907522000--
0956865943522000--
0016908683807000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0014913537522000--
0830245130521000--
Cipta Rizki Pratama
09*1**8****21**0--
0862181187013000--
0031663347804000--
0835168931523000--
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                                                  
                                                                          
                     URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
Pasal 01 : Ruang Lingkup Pekerjaan                                        
           1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pembangunan Gedung Balai
                                                                          
             Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap Sumber dana
                                                                          
             SBSN Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan yang dikerjakan, meliputi :
             a. Pekerjaan Persiapan.                                      
                                                                          
                Penyiapan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Pengukuran dan
                Pemasangan Bouwplank, melaksanakan Pek. Papan Nama Pek. Uk.
                                                                          
                0.6x0.8 Menggunakan Multiplex 10mm. Frame Allumunium Siku & Tiang
                Kayu 5/7cm. Printing Banner Plastik, dan Pembuatan Pagar Sementara
                                                                          
                Anyaman Bambu Rangka Kayu Tinggi Pagar 1.8 m1 .           
                                                                          
             b. Pekerjaan Tanah                                           
                Menggali tanah biasa sedalam 1 meter, pengurugan kembali, pengurugan
                                                                          
                tanah untuk peninggian, urugan pasir, pemadatan tanah dengan stemper.
             c. Pekerjaan Pondasi                                         
                                                                          
                Melaksanakan Pemasang Batu Kosong/Anstamping, Pemasangan Pondasi
                Batu Belah 1SP : 6 PP, memasang pondasi borpile diameter 30 cm.
                                                                          
             d. Pekerajaan Beton                                          
                                                                          
                Melaksanakan berbagai pasangan beton bertulang meliputi : Lantai kerja
                tb. 5 K-100, PC.1 footplat, PC.2 footplat, , Sloof SL1 dan SL2, K1 (36 x 36)
                                                                          
                cm, K2 (18 x 36) cm, Kp (12 x 12), Balok B1 (24 x 36) cm, B2 (24 x 48)
                cm, B3 (18 x 36) cm, B4 (18 x 36) cm, B5 (18 x 30), B6 (15 x 30) cm, RB1
                                                                          
                (20 x 30) cm, RB2 (20 x 42) cm, RB3 (20 x 30) cm, RB4 (15 x 20) cm, RB5
                (15 x 30) cm, RB6 (12 x 15) cm, BG (12 x 15) cm BLT1 (12 x 20) cm, , B0
                                                                          
                (24 x 30) cm, Plat tangga tb. 15 cm, Plat topi-topi tb. 10 cm, Plat lantai
                tb. 13 cm, Plat atap tb. 10 cm, Plat listplank tb. 8 cm   
                                                                          
             e. Pekerjaan Besi                                            
                Pembuatan dan Pemasangan Railing tangga stainless steel dan Pembuatan
                                                                          
                dan Pemasangan Railing Difabel stainles steel             
                                                                          
             f. Pekerjaan Atap                                            
                Pemasangan Rangka Atap Baja Ringan G 550 Mpa, Pasang penutup atap
                                                                          
                galvalum lapis pasir tebal 0.3mm, Pasang nok/bubungan sejenis,
                Pemasangan Penutup Atap solartuff bahan Polycarbonate, Lisplang GRC
                                                                          
                (0.08x 30cm) GRC Motif Kayu Finishing Coating             
                                                                          
                                                                 Page_1   
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan                                                  
                                                                          
             g. Pekerjaan Pasangan Dinding                                
                                                                          
                Pemasangan Dinding Bata Merah Ukuran (5x11x22)cm Tebal 1/2 Bata
                Camp. 1 SP : 4 PP, Pemasangan Dinding Bata Merah Ukuran (5x11x22)cm
                                                                          
                Tebal 1/2 Bata Camp. 1 SP : 6 PP, Pasang rangka dinding partisi baja
                ringan C.75, Pasang Dinding partisi Gypsum                
                                                                          
             h. Pekerjaan Plesteran                                       
                                                                          
                Pemasangan Plesteran 1 Pc : 4 Pp Tebal 15 mm, Pemasangan Plesteran 1
                Pc : 6 Pp Tebal 15 mm, Pemasangan Acian, Pemasangan Acian Beton
                                                                          
             i. Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding                      
                Pemasangan lantai Granite Tile Uk. 60x60 cm, Polish dan unpholis
                                                                          
                ( Garuda ), Pasang keramik lantai KM/WC uk. 30 x 30 cm ( Platinum ),
                Pasang keramik dinding KM/WC uk. 30 x 60 cm ( Platinum ), Pemasangan
                                                                          
                Step Nosing trap tangga granit ( 10 x 60 , garis grafir ) warna hitam,
                Pemasangan keramik Dinding motif Batu.                    
                                                                          
             j. Pekerjaan Langit-langit                                   
                Pemasangan rangka besi hollow 1 x 40.40.2mm; modul 60x60 cm plafond,
                                                                          
                Pemasangan Penutup plafon Gypsum board uk 120x240 tebal 9 mm,
                Pemasangan plafond PVC, Pemasangan List Langit-Langit Profil gypsum.
                                                                          
             k. Pekerjaan Cat                                             
                                                                          
                Melaksanakan Pengecatan Tembok Baru Cat Dulux Catylac Interior,
                Pengecatan plafond Cat Dulux Catylac dan Pengecatan Tembok Baru Cat
                                                                          
                Exterior Dulux Catylac                                    
                                                                          
             l. Pekerjaan Listrik                                         
                Pemasangan daya baru 3500 KVA, Pemasangan Instalasi Penerangan NYM
                                                                          
                2x1,5 mm (Eterna) dengan Pipa Conduit 20mm (legrend), Pemasangan
                Instalasi Stop Kontak 200 w - NYM 3x2,5 mm (Eterna) dengan Pipa
                                                                          
                Conduit 20mm (legrend), Pemasangan Instalasi Stop Kontak AC (16 A) -
                NYM 3x2,5 mm  (Eterna) dengan Pipa Conduit 20mm (legrend),
                                                                          
                Pemasangan Stop Kontak 1P / 200w dengan Tutup Pengaman Child
                                                                          
                Protect Nero, Pemasangan set stop kontak AC /16 A, Pemasangan Saklar
                Doubel Nero, Pemasangan Saklar tunggal Nero, Pemasangan Lampu
                                                                          
                Downlight LED Phillips 18 watt, Pemasangan Lampu Downlight 12 watt.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                 Page_2   
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan                                                  
                                                                          
             m. Pekerjaan Sanitasi                                        
                                                                          
                Pemasangan Closet Duduk + Akseories CW421J/SW420JP (White), with
                                                                          
                TCW 075S Lengkap (Toto), Pemasangan Wastafel LW539 JT1 dan Kran
                TX109LJ Komplt (Toto), Pemasangan Floor Drain HAS-6442 (Wasser),
                                                                          
                Pemasangan Kran Tembok Ø 3/4", Pemasangan Jet Spray THX 20 MCRB
                Putih (Wasser), Pemasangan instalasi air bersih Pipa PVC tipe AW Ø ¾",
                                                                          
                Pemasangan instalasi air kotor dan air hujan Pipa PVC tipe AW Ø 3",
                Pemasangan instalasi air kotor Pipa PVC tipe AW Ø 4", Pengadaan dan
                                                                          
                Pemasangan Water torent 500 L (Penguin), Pasang Pompa Air Semi
                Jetpam Shimizu.                                           
                                                                          
             n. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela                         
                                                                          
                Memasang Pintu type (P1, P2, P3, P4, Pt), Memasang jendela type (J1, J2,
                J3, memasang bouvend type ( BV1) bahan aluminium 4’ inkalum warna
                                                                          
                cokelat.                                                  
                                                                          
             o. Pekerjaan Aksesoris                                       
                Memasang Logo Kementerian agama dan Tulisan Identitas Gedung dengan
                                                                          
                bahan Acrylic, memasang kisi-kisi woodplank.              
                                                                          
             p. Pekerjaan Rabat Keliling                                  
                                                                          
                Melakukan pekerjaan Galian tanah, urugan pasir urug, pasangan bata
                kansteen 1 pc : 4 Ps, plesteran 1 pc : 4 ps, acian, Cor rabat beton keliling
                                                                          
                tb.5 cm K-175, Pasang gravel beton 1/2 lingkaran diameter 30 cm, Pasang
                bak kontrol bata 30 cm x 30 cm tinggi 35 cm dengan tutup beton.
                                                                          
           2. Pekerjaan ini terletak di Jl. Gatot Subroto Kecamatan Wanareja Kabupaten
             Cilacap.                                                     
                                                                          
           3. Pekerjaan ini mengikat antara Spesifikasi teknis, Bill of Quantity (BoQ) dan
             Gambar Rencana Kerja yang menyatu menjadi bestek.            
                                                                          
           4. Konstruksi bangunan secara garis besar adalah sebagai berikut :
              ▪ Pondasi dalam     : borpile diameter 30 cm                
                                                                          
              ▪ Pondasi           : Batu belah                            
              ▪ Kolom / balok     : Beton bertulang                       
                                                                          
              ▪ Dinding           : Pasangan batu bata diplester dan diaci
              ▪ Kusen             : Alluminium 4” Inkalum warna cokelat   
              ▪ Lantai Ruangan    : Granite Tile Uk. 60x60 cm, Polish dan unpolish
                                                                          
                                  ( garuda )                              
                                                                          
                                                                          
                                                                 Page_3   
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan                                                  
                                                                          
              ▪ Lantai KM/WC      : 30 x 0 cm ( Platinum )                
                                                                          
              ▪ Kermaik dinding   : 20x40 dan 30x60 cm                    
              ▪ Rangka Atap       : Baja ringan G 550 Mpa                 
                                                                          
              ▪ Penutup Atap      : galvalum 0.3mm & bubungan/nok sejenis 
              ▪ Rangka plafond    : Besi hollow 40.40 mm                  
              ▪ Penutup plafond   : Gypsum board, PVC                     
                                                                          
              ▪ Listplank         : GRC (0.08x 30cm) GRC Motif Kayu       
                                                                          
           5. Peraturan – peraturan pembangunan dalam pekerjaan ini berdasarkan
                                                                          
             Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, antara lain :
                                                                          
             1. Peraturan Syarat - Syarat Umum Pelaksanaan Pekerjaan Pemborongan di
                Indonesia.                                                
                                                                          
             2. Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A : SK SNI S-04-1989-F  
             3. Peraturan Beton Indonesia                                 
             4. Peraturan Besi Baja Indonesia.                            
                                                                          
             5. Peraturan Batu bata merah sebagai Bahan Bangunan          
             6. Peraturan Umum untuk Pemeriksaan Bahan Bangunan           
                                                                          
             7. Peraturan Kayu untuk Bahan Bangunan : SNI 03-2445-1991    
             8. Peraturan Muatan Indonesia                                
                                                                          
             9. Peraturan dari Dinas Teknis Kabupaten Cilacap             
             10. Peraturan Air Bersih / Minum                             
                                                                          
             11. Peraturan pada Kementerian Keuangan.                     
             12. Peraturan dari Pemerintah Daerah setempat.               
                                                                          
             13. Peraturan lain yang relevan.                             
Pasal 02 : Pekerjaan Persiapan                                            
                                                                          
           1. Tempat pekerjaan diserahkan kepada penyedia jasa dalam keadaan siap
              untuk dikerjakan.                                           
                                                                          
           2. Pelaksanaan pekerjaan menggunakan skala prioritas.          
           3. Kerusakan bangunan disekitar lokasi pekerjaan yang disebabkan oleh
                                                                          
              pelaksanaan pembangunan ini menjadi tanggung jawab penyedia jasa, untuk
              itu diharapkan penyedia jasa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
                                                                          
              pengguna jasa untuk mendapatkan dispensasi pemakaian jalan akses untuk
              menuju lokasi pekerjaan.                                    
                                                                          
                                                                          
Pasal 03 : Tempat Titik Duga dan Ukuran – Ukuran                          
           1. Tempat bangunan di Jl. Gatot Subroto Kecamatan Wanareja Kabupaten
                                                                          
              Cilacap.                                                    
                                                                          
                                                                 Page_4   
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan                                                  
                                                                          
           2. Titik duga (± 0,00) permukaan lantai dari bangunan ditentukan di lapangan
                                                                          
              oleh direksi / pengawas.                                    
           3. Ukuran – ukuran pada denah dan ukuran – ukuran tinggi, telah ditetapkan
                                                                          
              dalam gambar dengan catatan, bahwa :                        
              a. Jika terdapat perbedaan ukuran – ukuran pada gambar, maka yang
                                                                          
                 menentukan adalah ukuran – ukuran pada gambar dengan skala lebih
                 besar atau menguntungkan negara.                         
                                                                          
              b. Jika tidak terdapat kesesuaian antara gambar dan Bill of Quantity, maka
                 harus dikonsultasikan dengan direksi / pengawas.         
                                                                          
              c. Pengambilan dan pemakaian ukuran yang keliru sebelum / selama dan
                 sesudah pekerjaan menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa sepenuhnya.
              d. Penetapan ukuran dan sudut – sudut siku agar tetap dijaga dan
                                                                          
                 diperhatikan ketelitiannya.                              
                                                                          
Pasal 04 : Alat Bantu / Perancah                                          
                                                                          
           1. Penyedia Jasa harus membuat / pengadaan perancah dan alat bantu untuk
                                                                          
              membantu proses selama pekerjaan berlangsung. Hal ini dilakukan, untuk
              memudahkan proses pelaksanaan pekerjaan.                    
                                                                          
           2. Perancah yang digunakan harus mampu menjangkau seluruh bagian yang
              akan dikerjakan. Faktor kenyamanan dan keselamatan pekerja harus
                                                                          
              diutamakan sehingga pekerjaan dapat berlangsung dengan lancar.
           3. Alat bantu / Perancah yang digunakan juga harus memperhitungkan faktor
                                                                          
              pencapaian pekerjaan dan keselamatan pekerja.               
                                                                          
Pasal 05 : Air Kerja                                                      
                                                                          
           1. Penyedia Jasa harus memperhitungkan penyediaan air kerja untuk keperluan
              pelaksanaan pekerjaan, dengan sumur pompa atau cara lain yang memenuhi
                                                                          
              persyaratan.                                                
           2. Air yang digunakan harus air tawar bersih yang bebas dari bahan organis,
                                                                          
              lumpur dan bahan lain yang merusak mutu beton, dll. Harus memenuhi
              persyaratan air bagi keperluan bangunan di Indonesia.       
                                                                          
           3. Selama pelaksanaan, supaya dibuatkan saluran pembuangan darurat untuk
              menghindari gangguan air setempat.                          
                                                                          
Pasal 06 : Pekerjaan Pembersihan                                          
                                                                          
           1. Pada prinsipnya pekerjaan ini adalah bagian – bagian bangunan yang
              direkomendasi dalam rencana, guna dilakukan pekerjaan.      
                                                                          
                                                                          
                                                                 Page_5   
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan                                                  
                                                                          
           2. Pembersihan harus dilakukan secara hati – hati sehingga tidak merusak
                                                                          
              bagian yang lain, yang tidak terkait pekerjaan.             
           3. Sebelum pekerjaan dimulai, terlebih dahulu areal dibersihkan kotoran-
              kotoran, sehingga kondisi bangunan dan lingkungan sekitarnya akan tetap
                                                                          
              terjaga kebersihan dan kerapihannya.                        
           4. Posisi yang tidak menjadi bagian dari pekerjaan tidak boleh mengalami
                                                                          
              kerusakan. Apabila terjadi kerusakan, maka hal itu tanggung jawab
              sepenuhnya Penyedia Jasa.                                   
                                                                          
                                                                          
Pasal 07 : Papan Nama Pekerjaan dan Barak Material                        
           1. Penyedia Jasa harus menyediakan Papan Nama Pekerjaan / Kegiatan sebagai
                                                                          
              informasi kepada umum tentang adanya pekerjaan.             
           2. Barak material disediakan sebagai tempat untuk menyimpan material serta
                                                                          
              alat – alat keperluan pekerjaan, juga apabila memungkinkan sebagai tempat
              pertemuan lapangan.                                         
           3. Lokasi barak material harus mudah dijangkau dan luasannya harus cukup
                                                                          
              representatif menurut Pengguna Jasa, sesuai petunjuk direksi / pengawas.
           4. Penyedia Jasa harus menempatkan minimal seorang petugas untuk menjaga
                                                                          
              segala jenis material yang disimpan di tempat ini dan mencatat keluar
              masuknya material keperluan pekerjaan.                      
                                                                          
                                                                          
Pasal 08 : Bahan – Bahan yang Digunakan                                   
           1. Semua bahan yang akan digunakan harus mendapat persetujuan dari direksi /
                                                                          
              pengawas lapangan.                                          
           2. Jika terdapat perbedaan pendapat mengenai kualitas bahan bangunan antara
                                                                          
              Penyedia Jasa dan pengawas, maka pengawas berhak meminta kepada
              Penyedia Jasa untuk memeriksakan contoh bahan yang dimaksud, ditest di
                                                                          
              laboratorium bahan, dengan biaya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
           3. Air untuk pengaduk spesi, beton dll, sedapat mungkin menggunakan air tawar
                                                                          
              setempat, jernih dan harus diendapkan terlebih dahulu dari kotoran. Bebas
                                                                          
              dari mineral zat organic, bebas Lumpur, dan lain-lain.      
           4. Bambu hanya digunakan untuk perancah, bukan untuk profil – profil
                                                                          
              pemasangan pekerjaan yang lain.                             
           5. Batu bata merah yang digunakan harus berkualitas baik, cukup matang
                                                                          
              dibakar dan prosentase pecah maksimum 20%, sebelum dipasang terlebih
              dahulu direndam dalam air.                                  
                                                                          
           6. Pasir cor maupun pasang yang digunakan tidak mengandung kotoran –
                                                                          
                                                                 Page_6   
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan                                                  
                                                                          
              kotoran yang menganggu campuran yang disyaratkan. Bila terdapat kotoran
                                                                          
              berlebih, dapat diperintahkan untuk dicuci.                 
           7. Split harus bebas dari pecahan dan bebas dari kotoran tanah atau lumpur
                                                                          
              yang mengganggu.                                            
           8. Portland Cement digunakan dari segala merk, dan harus diperhatikan syarat –
              syarat PBI 1971.                                            
                                                                          
           9. Besi beton yang digunakan harus sesuai dengan persyaratan SK SNI 1991.
           10. Cat yang digunakan adalah cat besi berkualitas baik, produksi dalam negeri
                                                                          
              yang disetujui direksi. Warna cat akan ditentukan kemudian di lapangan
              bersama Pengguna Jasa.                                      
                                                                          
           11. Peralatan air, baik air bersih maupun air kotor yang digunakan, harus
              berkualitas baik. Diutamakan produksi dalam negeri, memenuhi standar air
                                                                          
              bersih dan air kotor di Indonesia yang disetujui direksi / pengawas lapangan.
           12. Segala bahan bongkaran yang tidak direkomendasi untuk dipasang adalah
                                                                          
              aset dari Pengguna Jasa, jadi dilarang untuk digunakan oleh Penyedia Jasa
              dan harus diserahkan kepada Pengguna Jasa.                  
                                                                          
                                                                          
Pasal 09 : Bahan – Bahan yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat            
           1. Bahan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh direksi dan diakui
                                                                          
              Penyedia Jasa, harus dikeluarkan dari tempat pekerjaan selambat –
              lambatnya 2 x 24 jam sesudah pemeriksaan.                   
                                                                          
           2. Jika Penyedia Jasa melalaikan peringatan tersebut di atas, maka bahan
              tersebut akan dikeluarkan direksi dengan biaya Penyedia Jasa.
                                                                          
Pasal 10 : Perbedaan Ukuran                                               
                                                                          
           Apabila terdapat perbedaan ukuran atau ketidaksesuaian antara :
           1. Gambar rencana detail, maka yang dapat mengikat adalah gambar dengan
                                                                          
              skala yang lebih besar.                                     
           2. Gambar rencana kerja dengan Bill of Quantity (BoQ), maka yang berlaku
              adalah bill of quantity atau petunjuk/penjelasan dari direksi pekerjaan dan
                                                                          
              pengawas lapangan.                                          
           3. Bila pada gambar terlukis, sedang dalam bill of quantity tidak disebutkan,
                                                                          
              maka yang mengikat adalah gambar rencana kerja.             
           4. Bila dalam bill of quantity disebutkan, tetapi dalam gambar tidak dilukiskan,
                                                                          
              maka yang mengikat adalah bestek. Meskipun demikian, hal – hal tersebut di
              atas harus dikoordinasikan kepada direksi pekerjaan dan pengawas lapangan
              untuk mendapatkan persetujuan.                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                 Page_7   
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Uraian Singkat Pekerjaan                                                  
                                                                          
Pasal 11 : Penutup                                                        
                                                                          
           1. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada
              bangunan ini sebelum dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh
                                                                          
              direksi / pengawas.                                         
           2. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat –
                                                                          
              syarat seperti tersebut di atas akan ditolak atau dikeluarkan atas perintah
              direksi dengan segala resiko Penyedia Jasa.                 
                                                                          
           3. Penyedia Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan
              ketentuan yang telah ada dalam rencana / bestek dan petunjuk dari direksi.
                                                                          
           4. Hal – hal yang belum tercantum dalam KAK, BoQ dan Gambar Rencana serta
              dianggap perlu, akan dicantumkan dalam Berita Acara pengukuran ulang
                                                                          
              pekerjaan (Mutual check – 0).                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                 Page_8   
Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Tenders also won by CV Nathasae
Authority
19 March 2022Pembangunan Lanjutan Gedung DKab. CilacapRp 8,000,000,000
17 March 2021Pembangunan Upt Puskesmas KawungantenKab. CilacapRp 2,425,021,000
28 August 2022Pembangunan Pagar Keliling Dan Pembangunan Kandang Sapi Lapas Terbuka NusakambanganKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 2,157,485,000
24 June 2019Rehabilitasi Dan Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier Desa Cijati Kecamatan CimangguPemerintah Daerah Kabupaten CilacapRp 1,290,000,000
14 June 2023Pembangunan Rumah Khusus Relokasi Bencana Di Desa Cibeunying Kec. MajenangKab. CilacapRp 1,008,000,000
4 July 2024Pembangunan Rumah Khusus Relokasi Bencana Di Desa Cibeunying Kec. MajenangKab. CilacapRp 792,000,000
13 March 2025Pembangunan Rumah Khusus Relokasi Bencana Di Desa Cibeunying Kec. Majenang (Tahap 3)Kab. CilacapRp 720,000,000
2 March 2022Peningkatan Saluran Pembuang Gligir (511)Kab. CilacapRp 480,300,000
8 March 2018Peningkatan Tebing Guna Pengaman Bendung CikaduKab. CilacapRp 347,750,000
12 July 2023Rehabilitasi Dan Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani Desa Cinyawang Kecamatan PatimuanKab. CilacapRp 338,778,000