Pembangunan Gedung Ruang Kelas Ma Tipe 2 Pada Man Nagekeo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10023852000
Date: 14 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Nusa Tenggara Timur 423148
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,491,772,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,491,772,000
Winner (Pemenang): CV Budi Bakti
NPWP: 025984683924000
RUP Code: 57006522
Work Location: Mbay - Nagekeo (Kab.)
Participants: 76
Applicants
Reason
0025984683924000Rp 2,422,251,072-
0958740755923000--
0029586229926000--
0029468063925000Rp 2,357,673,651Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi angka 1 masih memuat Kesehatan dan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi, tidak sesuai dengan Pedoman II Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK
CV . Putra Gama Konstruksi
09*4**8****22**0--
0031108640924000--
0428761167922000Rp 2,440,782,6491. Tidak menyampaikan Surat perjanjian sewa alat Excavator sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemilihan Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya 2. pada bukti kepemilikan yang disampaikan untuk alat Stamper tidak terdapat informasi terkait kapasitas alat, sehingga tidak dapat dihitung produktifitasnya dan bukan merupakan bukti kepemilikan alat yang disampaikan pada daftar peralatan 3. Tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Personil Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi
CV Agung Hidayat
0020693081922000--
0029254133923000Rp 2,212,331,1761. Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara CV Jaya Maju Perkasa dengan CV Kristian hanya ditandatangani oleh Staf CV Maju Jaya Perkasa dan tidak melampirkan surat kuasa dari direksi CV Jaya Maju Perkasa untuk menyewakan aset perusahaan kepada pihak lain, dalam hal ini untuk alat yang disewa CV Kristian berupa Excavator 2. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Genset, bukti kepemilikan Genset yang disampaikan memiliki kapasitas 5 KVA sedangkan yang disampaikan dalam daftar peralatan berkapasitas min. 10 KVA 3. Dokumen RKK pada Kolom 4 dan Kolom 6 Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak memenuhi ketentuan karena tidak sesuai dengan Pedoman II Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK
0404411944924000Rp 2,362,551,0991. pada bukti kepemilikan yang disampaikan untuk alat concrete vibrator tidak terdapat informasi terkait kapasitas alat, sehingga tidak dapat dihitung produktifitasnya dan bukan merupakan bukti kepemilikan alat yang disampaikan pada daftar peralatan 2. tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Excavator dari Pemberi Sewa 3. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi angka 1 masih memuat Kesehatan dan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi, tidak sesuai dengan Pedoman II Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK
CV Novita Pratama
0024274920922000Rp 2,462,122,3281. Pada bukti kepemilikan yang disampaikan untuk alat Concrete Mixer tidak terdapat informasi terkait kapasitas alat, sehingga tidak dapat dihitung produktifitasnya dan bukan merupakan bukti kepemilikan alat yang disampaikan pada daftar peralatan 2. Dokumen RKK tidak tercantum Table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang dan Table B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
Getor Karya Mandiri
00*9**5****24**0Rp 2,435,546,354-
0019705995923000Rp 2,380,880,0001. Tidak menyampaikan peralatan Excavator pada Daftar Peralatan Utama yng ditawarkan sebagaimana persyaratan Daftar Peralatan Utama yang disyaratkan dalam LDP 2. Tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Petugas Keselamatan Konstruksi
0031108624924000Rp 2,180,000,0001. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Stamper, bukti kepemilikan Stamper yang disampaikan memiliki kapasitas 6,5 HP sedangkan Stamper yang disampaikan dalam daftar peralatan berkapasitas 5,5 HP 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi angka 1 masih memuat Kesehatan dan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi, tidak sesuai dengan Pedoman II Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK 3. Dokumen RKK pada Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak memenuhi ketentuan, isi Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP
Arta Caletha Konstruksi
06*4**9****22**0Rp 2,419,227,9901. Sesuai dengan Daftar Peralatan Utama yang disampaikan Alat Dump Truck yang ditawarkan hanya 1 unit tidak sesuai dengan jumlah yang dipersyaratkan dalam LDP sebanyak 2 unit 2. Tidak melampirkan surat perjanjian sewa alat Excavator 3. pada bukti kepemilikan yang disampaikan untuk alat Stamper tidak terdapat informasi terkait kapasitas alat, sehingga tidak dapat dihitung produktifitasnya dan bukan merupakan bukti kepemilikan alat yang disampaikan pada daftar peralatan 4. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Concrete Mixer 5. Kompetensi Personil Pelaksana yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP
Wawasan Timur Pratama
02*6**1****22**0Rp 2,347,456,5431. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan Excavator dari pemberi sewa bukti kepemilikan alat Excavator yang disampaikan bukan atas nama Pemberi Sewa dan tidak disertakan Bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a. Surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b. Surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c. Surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d. Bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; 2. Tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Petugas Keselamatan Konstruksi
Bersama Nusantara
01*9**7****22**0Rp 2,445,262,3201. Tidak menyampaikan Surat perjanjian sewa alat Excavator, Dump Truck, Concrete Mixer, Concrete Vibrator, Genset, dan Stamper sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemilihan Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya 2. Tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Personil Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi
CV Djata Konstruksi
06*3**9****23**0Rp 2,390,832,5091. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Excavator dari Pemberi Sewa, Pada Daftar Peralatan Utama dan Surat Perjanjian Sewa Peralatan Excavator yang ditawarkan buatan tahun 2029 sedangkan pada bukti kepemilikan buatan tahun 2009 2. pada bukti kepemilikan yang disampaikan untuk alat Genset, Molen, dan Conceret Vibrator tidak terdapat informasi terkait kapasitas alat, sehingga tidak dapat dihitung produktifitasnya dan bukan merupakan bukti kepemilikan alat yang disampaikan pada daftar peralatan 3. Kompetensi Personil Pelaksana yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP 4. Tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Petugas Keselamatan Konstruksi 5. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi angka 1 masih memuat Kesehatan dan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi, tidak sesuai dengan Pedoman II Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK
0860092022922000Rp 2,339,888,3501. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Genset, Concrete Vibrator, dan Molen Hercules, bukti kepemilikan alat Genset, Concrete Vibrator, dan Molen Hercules yang disampaikan bukan atas nama Direksi maupun Perusahaan 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak ditandatangani pimpinan tertinggi Perusahaan
0414261651922000--
0615524840922000--
0940030786924000--
0024844367924000--
0720652155922000--
CV M. Gloria
10*0**0****36**4--
0754739605922000--
0806806873831000--
CV Eugene Anugerah
00*9**6****22**0--
0020438354923000--
0701491052922000--
0806492161922000--
CV Bangsa Guna Abadi
00*8**0****08**0--
0940530330924000--
0634521546923000--
0818899619922000--
0031167273915000--
0730211869626000--
CV Dw Jaya
10*1**1****46**1--
CV Optimal
08*2**5****21**0--
0017877085922000--
0603246968923000--
0723324208922000--
0845221340922000--
CV Dei Amore
09*4**8****22**0--
0029254166923000--
0702217621922000--
0724348974922000--
0027436203922000--
CV Three Cahaya Abadi
06*4**1****22**0--
CV Dua Lima Persada
05*9**7****22**0--
0942224874924000--
CV Wali Dia
10*1**1****40**0--
0941322463922000--
CV Rafa Azka Putra Kaltara
10*1**1****32**9--
0705929479924000--
CV Tata Karya Konstruksi
10*0**0****99**9--
0312156987113000--
0015292154721000--
0926124009124000--
0721264307101000--
Wae Ngali Permai
00*8**3****24**0--
0029897485921000--
0620897629922000--
0020692174922000--
CV Afzal Putra Utama
10*1**1****40**9--
0031485964808000--
0018205500923000--
0940033616922000--
CV Ayu Utama Mandiri
09*8**6****22**0--
0023323678922000--
0615143518925000--
CV Sinar Surya
08*5**7****22**0--
0904647252923000--
0016009201922000--
0721858884922000--
0316877182922000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
            Pembangunan Gedung Ruang Kelas MA Tipe 2 Pada MAN Nagekeo     
                                                                          
                                                                          
1. Nama Organisasi yang menyelenggarakan atau melaksanakan pengadaan barang/jasa:
  K/L/D/I : Kementerian Agama                                             
  Satker  : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (423148)
                                                                          
2. Sumber dana pekerjaan pengawasan dibebankan pada DIPA Pendidikan Islam Kantor Wilayah
  Kementerian Agama Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025                      
3. Ruang Lingkup pekerjaan :                                              
  Lingkup kegiatan ini adalah Pembangunan Gedung Ruang Kelas MA Tipe 2 Pada MAN Nagekeo,
  yang terdiri dari Pekerjaan Sipil/Struktur, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Mekanikal dan Pekerjaan
  Elektrikal, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  (PUPR) No. 22/KPTS/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
4. Keluaran/Output pekerjaan :                                            
  1. Pekerjaan Struktur                                                   
                                                                          
  2. Pekerjaan Arsitektur                                                 
  3. Pekerjaan Mekanikal                                                  
  4. Pekerjaan Elektrikal                                                 
5. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 140 (seratus empat puluh) hari kalender
Tenders also won by CV Budi Bakti
Authority
7 June 2023Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Amb Desa Lengko NamutKab. Manggarai TimurRp 4,275,035,000
7 June 2024Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Amb Kota Borong, Segmen Golo Meleng - KampasKab. Manggarai TimurRp 3,490,000,000
20 May 2025Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Amb Desa Golo LijunKab. Manggarai TimurRp 3,021,000,000
4 July 2024Penambahan Ruang Puskesmas WaepanaKab. NgadaRp 2,311,000,000
24 April 2023Pembangunan Kandang BabiKab. ManggaraiRp 2,000,000,000
27 June 2023Pembangunan Kandang BabiKab. ManggaraiRp 2,000,000,000
29 May 2019Peningkatan Jalan Munde - Pandoa - MuntingKab. Manggarai TimurRp 1,528,000,000
12 August 2019Penataan Lapangan Kampung UjungKab. Manggarai BaratRp 1,500,000,000
20 June 2022Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Beserta Perabotnya Sdi Rujung (Dak)Kab. Manggarai TimurRp 1,000,000,000
20 June 2022Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Beserta Perabotnya Sdi Metuk (Dak)Kab. Manggarai TimurRp 1,000,000,000