Paket Pembangunan Fisik Balai Nikah Dan Manasik Haji Kec. Paku Kab. Barito Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10035933000
Date: 21 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Kalimantan Tengah 418761
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,400,000,000
Winner (Pemenang): Harapan Baru
NPWP: 714409562713000
RUP Code: 56415747
Work Location: Kec. Paku Barito Timur - Barito Timur (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
0714409562713000Rp 1,302,000,000-
CV Adiha Guna
02*3**8****11**0Rp 1,351,764,492Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memuat Tabel E.1: Pemantauan dan Evaluasi
0026922112713000Rp 1,358,000,000tidak menghadiri klarifkasi administrasi, kualifkasi, teknis dan harga
CV Permata Daha
00*1**5****33**0Rp 1,271,484,504Satuan kapasitas kendaraan Dump Truck dalam daftar peralatan menggunakan satuan Ton (tonase), padahal yang dipersyaratkan adalah satuan m³ (kubikasi)
CV Yanez Permata
02*6**9****13**0--
0317643880713000--
0668952864712000--
CV Dwisa Puji Karya
10*1**1****65**9--
CV Alya Putri Mentari
06*9**6****14**0--
0730211869626000--
CV Sahabat Katingan
00*1**2****12**0--
0947799136706000--
0866384555807000--
CV Arian Jaya
09*4**7****36**0--
0840197503704000--
0023761257711000--
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
A. URAIAN UMUM                                                           
                                                                         
  Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji merupakan pusat layanan keagamaan bagi masyarakat
                                                                         
  yang ada di kecamatan dengan konsep Bangunan Green Building, yaitu bangunan yang
  dirancang, dibangun dan dioprasikan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan,
                                                                         
  bangunan ini biasanya menggunakan teknologi seperti panel surya, sistem pengelolaan air
                                                                         
  hujan dan material bangunan yang ramah lingkungan. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji
  ini adalah tempat dimana Kantor Urusan Agama (KUA) beroperasi, Berdasarkan PMA 34 Tahun
                                                                         
  2016 terdapat 10 Tugas dan Fungsi KUA antara lain :                    
                                                                         
  1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk
  2. Pengelolaan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam        
                                                                         
  3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan
                                                                         
  4. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah.                               
                                                                         
  5. Pelayanan bimbingan kemasjidan                                      
  6. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah              
                                                                         
  7. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam                      
                                                                         
  8. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf                                 
  9. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan         
                                                                         
  10. Layanan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji reguler.           
                                                                         
                                                                         
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                         
  Maksud dan Tujuan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji :    
  1. Maksud dari Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji
                                                                         
     adalah terwujudnya bangunan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas,
                                                                         
     biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan
     dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran
                                                                         
     penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
                                                                         
     penyelesaian kelengkapan pembangunan.                               
                                                                         
                                                                         
  2. Tujuan dari Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik
                                                                         
     Haji yang akan menghasilkan suatu bangunan yang dapat berfungsi sebagai mana mestinya
                                                                         
     dan memenuhi syarat- syarat teknis yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan
     dari segi arsitektur, struktur (konstruksi) dan fungsional serta tahan untuk jangka waktu
                                                                         
     tertentu.                                                           
                                                                         
                                                                         
C. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                         
  Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi :         
                                                                         
  I.  Pekerjaan Pendahuluan                                              
  II. Pekerjaan Tanah dan Pondasi                                        
                                                                         
  III. Pekerjaan Struktural                                              
                                                                         
  IV. Pekerjaan Arsitektural                                             
  V.  Pekerjaan Mekanikal                                                
                                                                         
  VI. Pekerjaan Elektrikal                                               
                                                                         
  VII. Pekerjaan Lain-Lain                                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
D. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                              
                                                                         
  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
  kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
                                                                         
                                                                         
E. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN                                     
                                                                         
  Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi : Bangunan
                                                                         
  Sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat.
Tenders also won by Harapan Baru
Authority
28 May 2019Normalisasi Sungai Desa Karang Mulya + Sungai Pakit Kec. Pangkalan BantengPemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin BaratRp 720,000,000