Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji (Kua) Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Tahap 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10036411000
Date: 22 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prov Jawa Barat 416381
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,410,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,060,000,000
Winner (Pemenang): CV Serasi
NPWP: 011317104439000
RUP Code: 59491233
Work Location: Jl. Raya Cibuaya-Pedes No.1128, Rangdumulya, Kec. Pedes, Karawang, Jawa Barat 41353 - Karawang (Kab.)
Participants: 24
Applicants
Reason
0011317104439000Rp 1,032,115,179-
0622750255443000--
0012668406202000--
PT Pasir Mas Multi Usaha
10*0**0****52**1Rp 1,006,564,088`Tabel B2 Pengendalian Resiko tidak sesuai Tabel B1
0949070304444000Rp 1,028,712,9241. Hanya Melampirkan 1 bukti kepemilikan Peralatan Utama Jenis Dump Truck dari 2 yang dipersyaratkan pada LDP; 2. Hanya Melampirkan 2 bukti kepemilikan Peralatan Utama Beton Molen dari 3 yang dipersyaratkan pada LDP;
0314484148542000--
0025506148942000--
0710166661443000--
0934925488443000--
0012202081439000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0822222220448000--
0818064461432000--
0841377310411000--
0021271655008000--
CV Bangun Jaya Baru
03*5**8****07**0--
0210798070411000--
PT Saroha Nauli Cemerlang
02*2**2****08**0--
0317575637419000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0313770158429000--
0941186199323000--
0013977178021000--
CV Putra Birrul Walidain
03*8**5****19**0--
Attachment
KEMENTERIAN    AGAMA   REPUBLIK  INDONESIA                 
                  KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN  AGAMA                     
                         PROVINSI JAWA BARAT                            
                     Jalan Jenderal Sudirman No. 644 Bandung 40183      
                      Telepon (022) 6032008; Faksimili (022) 6037850    
                           Website: jabar.kemenag.go.id                 
                                                                        
                                                                        
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
Nama paket  : Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan
              Pedes Kabupaten Karawang Tahap 1                          
Kode RUP    : 59491233                                                  
Lokasi Kegiatan : Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pedes
                                                                        
              Kabupaten Karawang                                        
Pagu Anggaran : Rp. 1.410.000.000,00                                    
HPS         : Rp. 1.060.000.000,00                                      
                                                                        
Uraian Singkat Pekerjaan:                                               
                                                                        
a. Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pedes Kabupaten
   Karawang adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman
                                                                        
   Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum &
   Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018. Berdasarkan
   klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji
   KUA Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang adalah bangunan gedung sederhana, yaitu
   bangunan gedung dengan karakter sederhana, serta memiliki kompleksitas dan teknologi
   yang sederhana.                                                      
                                                                        
   Kegiatan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pedes
   Kabupaten Karawang meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik
   (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung
   Negara, mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
                                                                        
                                                                        
   1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                     
      1). Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:                   
         1. Pekerjaan Persiapan Dan Biaya SMKK.                         
         2. Pekerjaan Tanah Dan Pondasi.                                
         3. Pekerjaan Struktur Beton.                                   
         4. Pekerjaan Atap.                                             
         5. Pekerjaan Arsitektur.                                       
         6. Pekerjaan Mekanikal/Plumbing.                               
         7. Pekerjaan Elektrikal                                        
         8. Pekerjaan Lain-Lain.                                        
      2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
         disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya
         pada saat penjelasan pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis
         (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;              
      3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan,
         tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
         hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
         (RKS);                                                         
      4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
         Konsultan Pengawas;                                            
      5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
         Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
         Keselamatan Kerja (K3);                                        
      6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
      7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
         pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa
         pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan
         dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;            
      8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
         Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan
         atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus
         diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna;                   
      9) Masa pemeliharaan konstruksi adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
         terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;     
      10) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :  
         a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
            konstruksi;                                                 
         b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :              
            1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
            2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
             konstruksi fisik;                                          
            3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan
             beserta segala perubahan/addendumnya;                      
            4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
             konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan
             berkala;                                                   
            5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
             terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
             berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;             
            6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
             pelaksanaan konstruksi fisik;                              
            7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk
             petunjuk yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan
             perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.                
                                                                        
   2). Tahap Pemeliharaan                                               
      Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand
      Over) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik selama 180 (seratus delapan puluh) hari
      kalender.                                                         
                                                                        
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,
Tenders also won by CV Serasi