Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kua Wates Kabupaten Kulon Progo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10037374000
Date: 23 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Di Yogyakarta 417596
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,080,365,210
Winner (Pemenang): CV Pembangunan Utama
NPWP: 661654483544000
RUP Code: 56307815
Work Location: KUA Wates Jl. Perwakilan, Driyan, Wates, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55611 - Kulon Progo (Kab.)
Participants: 85
Applicants
Reason
0661654483544000Rp 1,036,247,312-
0720727270542000--
PT Unggul Pratama Gemilang
02*8**1****41**0--
0022059836544000Rp 864,292,1681. Kapasitas Pompa Air pada Daftar Peralatan Utama berbeda dengan bukti kepemilikan yang di sampaikan; 2. Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) yang disampaikan dalam Dokumen RKK tidak sesuai LDP.
0012465332544000Rp 863,030,110Tidak mengisi Data Informasi kualifikasi SBU dan Sertifikat standar pada form isian kualifikasi system spse sebagaimana ketentuan pada BAB. III IKP No. 21.
0667165039544000Rp 864,319,7131. Identitas Dump Truk yang di sampaikan pada surat perjanjian sewa antara CV Sinar Mulya dengan CV Kus tidak sesuai dengan bukti kepemilikan yang di sampaikan; 2. Tidak melampirkan DRH Petugas Keselamatan Konstruksi; 3. Kolom Pengendalian resiko pada Table B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) tidak sesuai (Kolom Tabel 6 IBPRP).
PT Lintang Wuluh Konstruksi
02*3**2****44**0Rp 1,064,732,435- Tidak mengisi data Informasi SBU pada form isian Kualifikasi SPSE sebagaimana ketentuan pada BAB. III IKP No. 21.
0024994055527000Rp 1,058,245,002- Tidak melampirkan Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi
0919168500544000Rp 915,302,273Kapasitas Dump Truk sebagaimana yang di sampaikan dalam Daftar Peralatan Utama dan Perjanjian Sewa tidak sesuai dengan bukti kepemilikan yang di sampaikan.
0664765914544000Rp 864,292,168Tidak ditemukan bukti kepemilikan concrete Vibrator dengan kapasitas 3.600 rpm sebagaimana yang di sampaikan dalam Daftar Peralatan Utama
0027810209531000--
0316747708525000--
0210663373545000--
0813441664507000--
Karya Mekar Konstruksi
06*3**3****26**0--
0935154401401000--
0952207736542000--
0836402438608000--
0660732983544000--
0027812692531000--
CV Lintang Abadi
00*7**3****33**0--
0021579586522000--
0660474727544000--
0027781327544000--
0022057293544000--
0314484148542000--
0022059471544000--
0836583385544000--
0669378481544000--
0923845150543000--
0015457948525000--
0211343439543000--
CV Tirta Amarta Mulia
03*1**2****05**0--
0016954851542000--
0660566126544000--
0916107808542000--
CV Murah Rejeki
08*8**9****42**0--
0758743413421000--
0315313460609000--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
CV Semoga Bersemi
06*9**6****27**0--
0859058596911000--
0665886156544000--
0626732408542000--
0928194539542000--
0316913706541000--
0813651494531000--
0022061741544000--
0027785047544000--
0024778656542000--
0011337185601000--
0315895508541000--
0025396722524000--
0014909915531000--
0313063307543000--
0864332572542000--
0818064461432000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0414877308542000--
0016274516531000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0427452909922000--
0700668494545000--
Anugrah Kirana Perkasa
08*2**2****24**0--
0956567838529000--
CV Putra Jiarti
00*6**3****42**0--
0316145663543000--
0922230305544000--
0806811220531000--
0312665912543000--
PT Aditama Indonesia Persada
08*0**8****04**0--
0966295867542000--
0028995041505000--
0016378846522000--
0019642479507000--
0661981258544000--
CV Bangsa Guna Abadi
00*8**0****08**0--
0718913429517000--
0314257957543000--
0809564271543000--
CV Anagata Adi Nata
04*4**1****42**0--
CV Cakra Nindya Permana
01*4**4****44**0--
0033288705521000--
0317159986541000--
0863621363448000--
Attachment
1      
                                                                         
                                                                         
                  URAIAN  SINGKAT   KEGIATAN                             
       PEMBANGUNAN  GEDUNG BALAI NIKAH DAN MANASIK HAJI KUA              
                                                                         
                   WATES KABUPATEN KULON ROGO                            
                      TAHUN ANGGARAN  2025                               
                                                                         
                                                                         
                         Uraian Pendahuluan                              
                                                                         
1.  Latar Belakang  1.  Peningkatan sarana prasarana KUA merupakan salah satu
                        aspek penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan di
                        KUA. Ketercukupan sarana pelayanan di KUA menjadi salah
                        satu stimulant bagi stakeholder untuk bersinergi meningkatkan
                        kualitas dan mutu Pelayanan;                     
                    2.  Direktur Jenderal Bimbingan Islam melakukan inovasi dan
                        terobosan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan dengan
                        pemenuhan sarana prasarana KUA;                  
                    3.  SBSN menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan
                        dalam menopang terlaksananya pemenuhan sarana prasarana
                        di KUA;SBSN menjadi salah satu sumber pembiayaan 
                        pembangunan dalam menopang terlaksananya pemenuhan
                        sarana prasarana di KUA;                         
2.  Maksud dan Tujuan Secara umum Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji
                    Wates mempunyai maksud dan tujuan untuk Melaksanakan Pekerjaan
                    Pembangunan Gedung KUA yang sesuai dengan Detail Engineering
                    Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan sebagai
                    dasar acuan pada saat pelaksanaan proses pembangunan pekerjaan
                    fisik.                                               
3.  Sasaran        Sasaran yang dicapai penyedia jasa konstruksi adalah Pembangunan
                   Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kua Wates Kabupaten Kulon
                   Progo, sebagaimana tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
                                                                         
                   adalah :                                              
                   1. Melaksanakan Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik
                      Haji Kua Wates Kabupaten Kulon Progo dengan baik, secara
                      kuantitas dan kualitas, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat
                      tepat sasaran, mutu dan waktu.                     
                   2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak dan
                      perencanaan/DED                                    
                   3. Mengkoordinasikan rapat-rapat lapangan maupun rapat evaluasi
                      secara periodik.                                   
                   4. Membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul di lapangan
                      baik teknis maupun administrasi                    
4.  Lokasi Kegiatan Gedung KUA Wates, yang beralamat di Jl. Perwakilan, Driyan, Wates, Kec.
                   Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55611
5.  Sumber Pendanaan Kontrak ini dibiayai dari DIPA- 025.03.2.417596/2025 tgl. 02 Desember
                   2024, Revisi ke-2 tgl. 23 April 2025;                 
                                                                         
                                                                         
6.  Nama dan Organisasi PPK Pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji
    Pejabat Pembuat Wates                                                
    Komitmen                                                             
                                                                         
                           Data Penunjang                                
7.  Data Dasar     1. Gambar lokasi (site plan)                          
                   2. DED                                                
                   3. RKS-Spektek                                        
                   4. Petunjuk teknis (juknis) dan Prototype dalam Keputusan Direktur
                      Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1511 Tahun 2024 Tentang
                      Petunjuk Pelaksaanaan Proyek Pembangunan Gedung Balau Nikah Dan
                      Manasik Haji Tahun 2025.                           
                                                                  2      
                                                                         
8.   Standar Teknis 1. Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
                   2. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
                   3. Undang Undang No. 29 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa
                      Konstruksi;                                        
                   4. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
                      Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
                      Gedung;                                            
                   5. PERPRES No. 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan
                      Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                      Pemerintah beserta Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
                      Pemerintah dan perubahan-perubahannya              
                   6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 29/PRT/M/2006 tanggal 1
                      Desember 2006 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
                   7. Permen PUPR No 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
                      Gedung Negara;                                     
                   8. Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem
                      Manajemen Keselamatan Konstruksi;                  
                   9. Permen PUPR Nomor : 14 Tahun 2020 tentang Standard dan Pedoman
                      Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;        
                   10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8
                      Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
                      Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                   11. Petunjuk teknis (juknis) dan Prototype dalam Keputusan Direktur
                      Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1511 Tahun 2024
                      Tentang Petunjuk Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Balai
                      Nikah Dan Manasik Haji melalui SBSN Tahun 2024.    
                   12. Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan
                      Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;            
                   13. Standar Nasional Indonesia tentang Bangunan Gedung serta standar
                      teknis yang terkait antara lain :                  
                      a) Persyaratan, prinsip, dan peraturan harus sesuai dengan standar
                        Edisi terbaru Cipta Karya Pedoman (1995);        
                      b) Ditetapkan dalam pedoman Pelaksanaan Sistem Perencanaan
                        Pengembangan Program dan Penganggaran (Buku Petunjuk
                        Pelaksanaan Sistem Perencanaan Program Penyusunan Dan
                        Penganggaran-SP4);                               
                      c) Peraturan/kode untuk peraturan keselamatan dan api untuk
                        bangunan pendidikan.                             
                   14. Persyaratan teknis lainnya terkait pelaksanaan pembangunan sesuai
                      dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan di
                      Indonesia termasuk Peraturan daerah setempat tentang Bangunan
                      Gedung.                                            
 9. Jangka waktu    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah 120 (seratus
    pelaksanaan     lima puluh) hari kalender                            
                           Ruang Lingkup                                 
10. Lingkup Pekerjaan Lingkup pengadaan jasa konstruksi meliputi persiapan pelaksanaan,
                   pelaksanaan pekerjaan, pengendalian mutu, pengendalian waktu serta
                   administrasi pelaksanaan kontruksi.                   
                    1. Persiapan pekerjaan dan alokasi tenaga.           
                    2. Membuat perhitungan awal pelaksanaan pekerjaan (MC 0) dan
                      gambar pelaksanaan (shop drawing)                  
                    3. Membuat pelaporan pelaksanaan pekerjaan           
                    4. Membuat as-built drawing dan Laporan harian       
                    5. Melakukan pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
                      kalender sejak serah terima I (PHO) pekerjaan fisik/konstruksi.
                                                                         
11. Uraian Pekerjaan 1. Pekerjaan Pondasi Dalam                          
                   2. Pekerjaan Struktur lantai 1 dan 2 ;                
                   3. Pekerjaan Arsitektur lantai 1 dan 2 ;              
                   4. Pekerjaan Lain-lain                                
                   5. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal dan Plumbing lantai 1 dan 2 ;
12. Keluaran        Keluaran yang diminta dari Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan
                    Manasik Haji Kua Wates Kabupaten Kulon Progo adalah Fisik
                    Bangunan sesuai dengan Dokumen Kontrak serta Adendum (jika ada).
                                                                  3      
                                                                         
13. Peralatan, Material, 1. Tim Pendukung;                               
    Personil dan Fasilitas 2. Tim Teknis;                                
    dari Pejabat Pembuat 3. Pokja Pengadaan;                             
    Komitmen       4. Pengelola Barang Milik Negara;                     
                                                                         
14. Daftar Pekerjaan                                                     
                    NO                                                   
                     A  PEKERJAAN AWAL                                   
                     I  PEKERJAAN PERSIAPAN                              
                        MANAGEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN              
                     II                                                  
                        KERJA                                            
                     B  PEKERJAAN STRUKTUR                               
                     I  PEKERJAAN TANAH                                  
                     II PEKERJAAN STRUKTUR BAWAH                         
                     III PEKERJAAN STRUKTUR ATAS                         
                     C  PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI I                    
                     I  PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                        
                     II PEKERJAAN PASANGAN                               
                     III PEKERJAAN LANTAI                                
                     IV PEKERJAAN PINTU JENDELA                          
                     V   PEKERJAAN PENGECATAN                            
                     D   PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI II                  
                     I  PEKERJAAN PASANGAN                               
                     II PEKERJAAN LANTAI                                 
                     III PEKERJAAN PINTU JENDELA                         
                     IV PEKERJAAN PENUTUP ATAP                           
                     V  PEKERJAAN PENGECATAN                             
                     E  PEKERJAAN LAIN-LAIN                              
                        PEKERJAAN SANITASI, SANITER DAN AIR              
                     I                                                   
                        BERSIHf                                          
                     II PEKERJAAN FASAD                                  
                        PEKERJAAN MAKANIKAL, ELEKTRIKAL DAN              
                     F                                                   
                        PLUMBING                                         
                     I  PEKERJAAN INSTALASI AIR BERSIH                   
                        PEKERJAAN AIR BEKAS, AIR KOTOR, SALURAN          
                     II                                                  
                        AIR HUJAN                                        
                        PEKERJAAN PENYEDIAAN JARINGAN DAN                
                     III                                                 
                        DISTRIBUSI LISTRIK                               
                        PEKERJAAN PENYEDIAAN PENERANGAN DAN              
                     IV                                                  
                        KOTAK-KOTAK                                      
                     V  PEKERJAAN INTALASI TATA UDARA                    
                     VI PEKERJAAN INSTALASI PENYALUR PETIR               
16. Jadwal Tahapan 1. Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, Pelaksana pekerjaan harus
    Pekerjaan         mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna
                      Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan Pengawas
                      yang ditunjuk, yaitu untuk mendapatkan konfirmasi mengenai
                      pekerjaan yang akan ditangani.                     
                   2. Penyedia Jasa harus berusaha untuk mendapatkan informasi umum
                      mengenai lokasi yang akan dikerjakan, sehingga dapat
                      mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan
                      Pekerjaan.                                         
                   3. Pelaksanaan Pekerjaan                              
                   4. Pemeliharaan Pekerjaan.                            
17. Rencana Keselamatan Penyedia menyampaikan pakta komitmen keselamatan konstruksi dan
Kerja (RKK)         penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
                    tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya     
                                                                  4      
                                                                         
Hal – Hal Lain                                                           
18. Produksi Dalam Negeri Semua kegiatan berdasarkan KAK ini harus mengutamakan produk
                    dalam negeri.                                        
                                                                         
                                       Yogyakarta, Juni 2025             
                                      Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    ________________________             
                                      NIP.
Tenders also won by CV Pembangunan Utama
Authority
22 March 2024Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Mtsn 3 KebumenKementerian AgamaRp 4,275,481,000
22 May 2017Pembangunan D.I Banyu Agung / Tawang (Dak)Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon ProgoRp 3,453,190,000
22 March 2024Pembangunan Gedung Rkb Mtsn 1 PurworejoKementerian AgamaRp 2,967,990,000
5 June 2015Lanjutan Pembangunan Jembatan NgarenganKabupaten JeparaRp 2,427,000,000
30 May 2016Rehabilitasi / Pemeliharaan Jembatan SuduProvinsi DI YogyakartaRp 2,065,750,000
31 May 2018Konstruksi Pemugaran Rehabiitasi Rumah JenggotanProvinsi DI YogyakartaRp 2,000,000,000
11 March 2015Rehabilitasi Ruang Icu Rumah SakitPemerintah Daerah Kabupaten PurworejoRp 1,437,330,000
6 July 2015Pembangunan Rsud Nyi Ageng Serang Paket 3Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Organisasi LainnyaRp 1,132,040,000
6 April 2018Pemeliharaan Berkala Jl.Komplek Perumahan WirosabanKota YogyakartaRp 1,100,000,000
25 February 2019Pemeliharaan Bekala Jalan Prembulan - Trisik ( 1.04.01.001)Kab. Kulon ProgoRp 1,008,637,600