Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Mtsn 2 Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10037514000
Date: 24 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prov Jawa Barat 416378
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,262,153,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,262,153,000
Winner (Pemenang): PT Afar Cerdas Nusantara
NPWP: 806658209034000
RUP Code: 59514888
Work Location: Jl. Raya Pagerageung No.29, Pagerageung, Kec. Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46158 - Tasikmalaya (Kab.)
Participants: 60
Applicants
Reason
0806658209034000Rp 2,937,616,482-
0396331969425000Rp 2,961,639,043-
0019967132013000Rp 3,016,688,894-
0012016895438000Rp 3,093,427,982-
PT Andhika Bina Persada
00*3**6****16**0Rp 3,067,700,0971. Tidak melampirkan penawaran peralatan utama dan bukti kepemilikan yang di persyaratkan; 2. SKK Personil pelaksana adalah Ahli muda teknik bangunan gedung tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan di LDP yaitu Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5; 3. Tidak melampirkan daftar riwayat hidup personil petugas keselamatan konstruksi; 4. Tidak melampirkan dokumen rencana keselamatan konstruksi
CV Indo Rekaelka
09*1**1****01**0--
0012668406202000--
0538796806429000--
PT Radhika Farraz Konstruksi
02*0**1****25**0--
0030969802008000Rp 3,196,911,5241. Tidak melampirkan daftar peralatan utama yang dipersyaratkan; 2. Tidak melampirkan daftar personil yang dipersyaratkan; 3. Pengendalian Resiko pada dokumen RKK bagian B (IBPRP) table B.2, tidak sesuai dengan kolom 6 tabel B.1
0017784174429000Rp 2,961,584,7811. Kapasitas pada peralatan dump truck nopol Z9015CA dengan status kepemilikan sewa 4,57m3 tidak memenuhi kapasitas yang dipersyaratkan; 2. Peralatan dump truck yang di tawarkan dengan plat nomor Z8655DK merupakan jenis kendaraan light truck yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan; 3. Bukti Kepemilikan peralatan pick up nomor polisi B9023 TVU dengan status kepemilikan sewa bukan atas nama perusahaan pemberi sewa tetapi atas nama pribadi tanpa melampirkan bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a. Surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b. Surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c. Surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d. Bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; 4. Peralatan beton molen, electric hoist, dan genset yang berstatus sewa tidak melampirkan bukti kepemilikan dari pemberi sewa
0713940195425000Rp 3,047,019,1221. Peralatan electric hoist dengan status kepemilikan sewa tidak melampirkan bukti kepemilikan dari pemberi sewa; 2. Hanya melampirkan 1 unit peralatan pick up dan tidak sesuai dengan jumlah unit peralatan yang di persyaratkan di LDP; 3. Tidak melampirkan daftar riwayat hidup personil petugas keselamatan konstruksi
0905034682443000Rp 2,771,267,5691. Hanya melampirkan 1 bukti kepemilikan peralatan dump truck dan tidak sesuai dengan jumlah unit peralatan dump truck yang dipersyaratkan di LDP; 2. Hanya melampirkan 1 bukti kepemilikan peralatan pick up dan tidak sesuai dengan jumlah unit peralatan pick up yang dipersyaratkan di LDP; 3. SKK personil pelaksana yang dilampirkan adalah Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung tidak sesuai dengan yang di persyaratkan di LDP yaitu Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5
0626372288412000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
CV Paradis Aghna Mandiri
02*8**3****21**0--
0413553603427000--
0012169256422000--
0960283992952000--
0941186199323000--
0413504051502000--
0812707479438000--
0016349441425000--
0023287501426000--
0016048928623000--
0410387260626000--
0316634195941000--
Mahakarya Bangun Jaya
04*7**6****48**0--
0940117245443000--
PT Sumber Mitra Aditama
07*4**2****16**0--
0706227097426000--
0924720600009000--
0313192999423000--
0802459453407000--
0033455189009000--
0730931557503000--
0025373127331000--
Reksindo Sinergi Utama
05*1**3****34**0--
0835168931523000--
0317119253442000--
Global Konstruksi Enjiniring
01*6**4****23**0--
Eracipta Bangun Perkasa
00*6**3****16**0--
0316423813327000--
0766769707442000--
0027610997421000--
0027792621423000--
0028559268813000--
CV Laksana Pilar Emas
01*9**1****03**0--
0016347403442000--
0752205328822000--
PT Lintang Wuluh Konstruksi
02*3**2****44**0--
0019642479507000--
0312583446429000--
0317159986541000--
CV Helena Tunggal Rahayu
09*4**5****29**0--
CV Lamtoro Agung
00*7**4****08**0--
0805591773438000--
0730211869626000--
0312156987113000--
0530543263003000--
Attachment
KEMENTERIAN   AGAMA  REPUBLIK  INDONESIA                   
                 KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA                      
                        PROVINSI JAWA BARAT                            
                    Jalan Jenderal Sudirman No. 644 Bandung 40183      
                    Telepon (022) 6032008; Faksimili (022) 6037850     
                         Website: jabar.kemenag.go.id                  
                                                                       
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
Nama paket  : Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 2 Tasikmalaya   
              Kabupaten Tasikmalaya                                    
Kode RUP    : 59514888                                                 
Lokasi Kegiatan : Jl. Raya Pagerageung No.29, Pagerageung, Kec. Kadipaten,
              Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46158                  
Pagu Anggaran : Rp. 3.262.153.000,00                                   
HPS         : Rp. 3.262.153.000,00                                     
                                                                       
                                                                       
Uraian Singkat Pekerjaan:                                              
                                                                       
a. Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 2 Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya
   adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis
   Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & 
   Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018. Berdasarkan
   klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 2
   Tasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya adalah bangunan gedung sederhana, yaitu
   bangunan gedung dengan karakter sederhana, serta memiliki kompleksitas dan teknologi
   yang sederhana.                                                     
                                                                       
   Kegiatan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 2 Tasikmalaya Kabupaten
   Tasikmalaya meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan
   kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung Negara, mulai
   dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.  
                                                                       
   1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                    
     1). Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:                   
        1.  Pekerjaan Tanah/ Pasir;                                    
        2.  Pekerjaan Pondasi;                                         
        3.  Pekerjaan Beton Site Mix;                                  
        4.  Pekerjaan Beton Ready Mix;                                 
        5.  Pekerjaan Dinding;                                         
        6.  Pekerjaan Langit-Langit;                                   
        7.  Pekerjaan Pintu, Jendela Lengkap dengan Aksesoris;         
        8.  Pekerjaan Penutup Dinding/ Lantai;                         
        9.  Pekerjaan Elektrikal;                                      
        10. Pekerjaan Saniter;                                         
        11. Pekerjaan Aksesoris;                                       
        12. Pekerjaan Tangga;                                          
        13. Pekerjaan Kanopi Entrance;                                 
     2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
        disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya
        pada saat penjelasan pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis
        (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;              
     3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan,
        tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
        hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
        (RKS);                                                         
     4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
        Konsultan Pengawas;                                            
     5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
        Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
        Keselamatan Kerja (K3);                                        
     6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
     7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
        pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa
        pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan
        dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;            
     8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
        Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan
        atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus
        diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna;                   
     9) Masa pemeliharaan konstruksi adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
        terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;     
     10) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :  
        a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
           konstruksi;                                                 
        b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :              
           1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
           2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
             konstruksi fisik;                                         
           3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan
             beserta segala perubahan/addendumnya;                     
           4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
             konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan
             berkala;                                                  
           5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
             terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
             berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;            
           6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
             pelaksanaan konstruksi fisik;                             
           7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk
             petunjuk yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan
             perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.               
   2). Tahap Pemeliharaan                                              
     Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand
     Over) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik selama 180 (seratus delapan puluh) hari
     kalender.                                                         
                                     Pejabat Pembuat Komitmen,
Tenders also won by PT Afar Cerdas Nusantara
Authority
22 September 2022Belanja Modal Alat Kesehatan Umum LainnyaKab. Penukal Abab Lematang IlirRp 5,701,300,000
10 August 2021Pengadaan Alat Praktek Utama Paket 1 (Dak Smk)Provinsi BengkuluRp 4,975,945,455
28 June 2019Pengadaan Dukungan Activity Based Workplace (Abw) Furnitur Kantor Pusat Djkn Tahun 2019Kementerian KeuanganRp 4,219,180,000
15 February 2021Pengadaan Smart Globe Smp NegeriKota PalembangRp 3,036,000,000
17 March 2020Belanja Bahan Makanan Dan MinumanKota MakassarRp 2,800,000,000
13 February 2020Pengadaan Calorimeter Dan Chn AnalyzerKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 2,414,661,000
20 May 2020Pengadaan Alat Kesehatan Rs (Instrument Endoscopy Spine/ Peld)Provinsi Kalimantan UtaraRp 2,400,000,000
9 June 2017Pengadaan Koleksi Perpustakaan (Dak 2017)Rp 2,300,000,000
3 June 2022Pengadaan Sewa Sarana Prasarana (Tenda Ruang Tunggu Peserta) Untuk Pelaksanaan Skd Sekolah Ikatan Dinas Di Kantor Bkn PusatBadan Kepegawaian NegaraRp 2,250,000,000
31 January 2020Gravitymeter Aoutograv Cg6Kementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 2,224,250,000