Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Min 1 Sumedang Kabupaten Sumedang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10037549000
Date: 24 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prov Jawa Barat 416378
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,097,372,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,097,372,000
Winner (Pemenang): CV Bina Rizky
NPWP: 017784174429000
RUP Code: 59517964
Work Location: Dusun Sukaluyu, RT.003/RW.003, Cilengkrang, Kec. Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45373 - Sumedang (Kab.)
Participants: 57
Applicants
Reason
0210798070411000--
CV Maritza Jaya Sakti
08*5**6****37**0--
0805591773438000--
CV Arshaka Gavrila Xavier
05*2**9****29**0--
0711071829106000--
CV Surya Perkasa Konstruksindo
02*3**2****46**0--
0017784174429000Rp 2,795,147,150-
0015536113009000--
0018257501086000--
0023287501426000--
0538796806429000--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0Rp 2,678,457,4151.Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat 1 (satu) beton molen dongfeng/500L dari pemberi sewa (PT. BAHTERA USAHA KONSTRUKSI), bukti penguasaan alat beton molen dongfeng/500L yang dilampirkan berupa bukti pembelian tanggal 13/2/2022 oleh PT.BAHRA USAH KONSTRUKSI (Bukan pemberi sewa) tanpa dilengkapi bukti penguasaan alat oleh pemberi sewa; 2.Personel pelaksana yang ditawarkan (Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP (Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5);
0416109858447000Rp 2,834,095,3801.Personel pelaksana yang ditawarkan (Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP (Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya Jenjang 5); 2.Bukti kepemilikan mini excavator yang dilampirkan tidak tertera keterangan kapasitas HP nya sehingga produktivitasnya tidak dapat dihitung.
0948043559437000Rp 2,875,860,9271.Bukti kepemilikan alat Hammer Test dari pemberi sewa tidak valid, invoice tanggal 3 Desember 2021 tetapi tertera PPN 11% (PPN11% berlaku mulai April 2022); 2.Kapasitas dump truck nopol E-9359-PC sebesar 5,65 m3 (4100 x 1970 x 700 mm) dan dump truck nopol E-9155-PD sebesar 4,69 m3 (3400 x 1970 x 700 mm), kurang dari yang dipersayaratkan dalam LDP (6 m3); 3.Kapasitas bucket Mini Excavator yang ditawarkan sebesar 0,28 m3, kurang dari yang dipersyaratkan dalam LDP (0,3 m3); 4.Kapasitas Pickup nopol E-8388-RD sebesar JBI 2.750 kg dan Pickup nopol E-8254-RB sebesar JBI 2.780 kg, kurang dari yang dipersayaratkan dalam LDP (JBI 2,8 ton).
Deepa Timira
03*1**2****38**0Rp 2,915,599,7631.Kapasitas 2 (dua) unit dump truck dengan nomor polisi E-9335-HD dan E-8206-VJ masing-masing sebesar 4,87m3 (3.700 x 1.880 x 700 mm), kurang dari yang dipersayaratkan dalam LDP (6 m3); 2.DRH personel yang ditawarkan tidak ditandatangani secara basah (asli), melainkan hanya berupa hasil pindai (scan) tanda tangan;
0017781170428000--
CV Denta Karya
06*4**1****22**0Rp 2,845,449,4361.Dalam bukti kepemilikan alat hammer test dan concrete vibrator berupa invoice tidak ada keterangan kapasitas sehingga produktivitasnya tidak dapat dihitung; 2.Tidak menyampaikan Bukti Kepemilikan alat Mini Excavator dari pemberi sewa (MJM TRACTOR), bukti kepemilikan alat MIni Excavator yang disampaikan bukan atas nama Pemberi Sewa (MJM TRACTOR) tetapi atas nama badan usaha yang lain (CV. MUKHLAS JAYA MAJALENGKA) dan tidak melampirkan bukti penguasaan peralatan pemberi sewa;
Sinar Banten Putra
00*2**1****29**0--
PT Andhika Bina Persada
00*3**6****16**0Rp 2,939,858,1601.Tidak melampirkan Dokumen Penawaran Teknis Peralatan Utama; 2.Tidak melampirkan Dokumen Penawaran Teknis Personel Manajerial; 3.Tidak melampirkan Tabel B1. IBPRP dan Tabel B2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
0312156987113000--
0030792436009000--
0210543088443000--
0012169256422000--
0419073465076000--
CV Paradis Aghna Mandiri
02*8**3****21**0--
0929366524438000--
0032769291009000--
0841377310411000--
0764354866101000--
0754018174006000--
Sahabat Berkah Abadi
10*0**0****19**5--
0413504051502000--
CV Zahra Aulia Perkasa
00*6**7****29**0--
0315895425525000--
CV Mitra Pembangunan
09*5**2****12**0--
0019642479507000--
Aman Damai Lancar
08*7**4****47**0--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0019509363433000--
0020642963421000--
PT Sumber Mitra Aditama
07*4**2****16**0--
CV Solusi Kokoh Makmur
02*4**6****39**0--
0033455189009000--
0730931557503000--
0666779160009000--
0210756094438000--
Eracipta Bangun Perkasa
00*6**3****16**0--
CV Ardhana Cahaya Top
04*5**1****22**0--
0027610997421000--
CV Rafkha Anugrah Pratama
06*3**8****46**0--
0317011591542000--
0752205328822000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
CV Lamtoro Agung
00*7**4****08**0--
0730211869626000--
PT Garatjipta Lautan Berlian
01*5**4****46**0--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
Attachment
KEMENTERIAN   AGAMA  REPUBLIK  INDONESIA                   
                 KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA                      
                        PROVINSI JAWA BARAT                            
                    Jalan Jenderal Sudirman No. 644 Bandung 40183      
                    Telepon (022) 6032008; Faksimili (022) 6037850     
                         Website: jabar.kemenag.go.id                  
                                                                       
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
Nama paket  : Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MIN 1 Sumedang Kabupaten
              Sumedang                                                 
Kode RUP    : 59517964                                                 
Lokasi Kegiatan : Dusun Sukaluyu, RT.003/RW.003, Cilengkrang, Kec. Wado, Kabupaten
              Sumedang, Jawa Barat 45373                               
Pagu Anggaran : Rp. 3.097.372.000,00                                   
HPS         : Rp. 3.097.372.000,00                                     
                                                                       
                                                                       
Uraian Singkat Pekerjaan:                                              
                                                                       
a. Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MIN 1 Sumedang Kabupaten Sumedang
   adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis
   Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & 
   Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018. Berdasarkan
   klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MIN 1
   Sumedang Kabupaten Sumedang adalah bangunan gedung sederhana, yaitu bangunan
   gedung dengan karakter sederhana, serta memiliki kompleksitas dan teknologi yang
   sederhana.                                                          
                                                                       
   Kegiatan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MIN 1 Sumedang Kabupaten
   Sumedang meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan
   kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung Negara, mulai
   dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.  
                                                                       
   1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                    
     1). Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:                   
        1.  Pekerjaan Tanah/ Pasir;                                    
        2.  Pekerjaan Pondasi;                                         
        3.  Pekerjaan Beton Site Mix;                                  
        4.  Pekerjaan Beton Ready Mix;                                 
        5.  Pekerjaan Dinding;                                         
        6.  Pekerjaan Langit-Langit;                                   
        7.  Pekerjaan Pintu, Jendela Lengkap dengan Aksesoris;         
        8.  Pekerjaan Penutup Dinding/ Lantai;                         
        9.  Pekerjaan Elektrikal;                                      
        10. Pekerjaan Saniter;                                         
        11. Pekerjaan Aksesoris;                                       
        12. Pekerjaan Tangga;                                          
        13. Pekerjaan Kanopi Entrance;                                 
     2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
        disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya
        pada saat penjelasan pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis
        (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;              
     3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan,
        tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
        hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
        (RKS);                                                         
     4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
        Konsultan Pengawas;                                            
     5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
        Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
        Keselamatan Kerja (K3);                                        
     6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
     7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
        pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa
        pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan
        dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;            
     8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar
        Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan
        atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus
        diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna;                   
     9) Masa pemeliharaan konstruksi adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
        terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;     
     10) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :  
        a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
           konstruksi;                                                 
        b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :              
           1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
           2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
             konstruksi fisik;                                         
           3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan
             beserta segala perubahan/addendumnya;                     
           4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
             konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan
             berkala;                                                  
           5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
             terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
             berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;            
           6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
             pelaksanaan konstruksi fisik;                             
           7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk
             petunjuk yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan
             perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.               
   2). Tahap Pemeliharaan                                              
     Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand
     Over) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik selama 180 (seratus delapan puluh) hari
     kalender.                                                         
                                     Pejabat Pembuat Komitmen,
Tenders also won by CV Bina Rizky
Authority
7 April 2022Optimalisasi Tpa Cijeruk Kabupaten SumedangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,950,000,000
27 June 2019Pembangunan Gedung Bedah/O K. Rsud. Daud ArifPemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung BaratRp 8,000,000,000
8 April 2022Konstruksi Renovasi Rumah Dinas Jabatan Di SunterMahkamah AgungRp 4,887,999,000
2 July 2023Pembangunan Gedung Upt Puskesmas CibuntuKota BandungRp 4,300,000,000
13 August 2019Rekonstruksi Tembok Penahan Tanah (Tpt) Dan Rehabilitasi Ruas Jalan Lingkungan Kampung Lampegan Kecamatan CipatatKab. Bandung BaratRp 3,200,000,000
19 February 2013J68-Peningkatan Jl. PesantrenAgency BLP Kota BandungRp 2,220,335,000
27 June 2014Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor Kecamatan CibiruAgency BLP Kota BandungRp 2,128,500,000
10 August 2023Pembangunan Usb Smk Negeri 1 TambaksariPemerintah Daerah Provinsi Jawa BaratRp 2,000,000,000
19 February 2013S3-Pembangunan Saluran ,Trotoar Dan Jalan Leumah Nendeut, Jl.Sariwangi (Lanjutan)Agency BLP Kota BandungRp 2,000,000,000
4 June 2021Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan Smpn 2 CihaurbeutiKab. CiamisRp 1,685,345,000