Revitalisasi Dan Pembangunan Pusat Layanan Haji Dan Umrah Terpadu Kab. Polman

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10045336000
Date: 16 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat 664777
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,216,972,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,199,954,200
Winner (Pemenang): CV Fauzan Abadi
NPWP: 428473037814000
RUP Code: 58015634
Work Location: Jl. Budi Utomo Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polewali Mandar Prov. Sulawesi Barat, 91311 - Mamuju (Kab.)
Participants: 79
Applicants
Reason
0428473037814000Rp 2,034,781,397-
0531194074814000Rp 2,037,167,200-
0316599729814000--
PT Dewata Singa Raja
02*4**6****07**0--
0961006996813000--
0808968465814000--
0029750726807000--
0825049786801000Rp 2,067,800,000tidak melampirkan SBU BG002 sebagaimana yang dipersyaratkan
0437486418804000Rp 2,070,020,000tidak melampirkan SBU BG002 sebagaimana yang dipersyaratkan
0613222611801000Rp 2,133,833,300Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat excavator dari pemberi sewa, bukti kepemilikan alat excavator dalam daftar peralatan dan surat perjanjian sewa alat kapasitas 75 s.d. 100 HP tetapi pada bukti kepemilikan alat yang disampaikan kapasitas alat excavator 55,1 HP
CV Aisyah Putri Permata
05*2**6****13**0Rp 2,071,091,316Tidak melampirkan dokumen penawaran teknis yang dipersyaratkan
0847678893807000Rp 2,068,910,000tidak melampirkan SBU BG002 sebagaimana yang dipersyaratkan
0927150367813000Rp 2,037,850,244tidak menghadiri undangan klarifikasi teknis
CV R-Sena
0902727346814000--
0028467736803000Rp 1,994,482,3051. Surat Perjanjian Sewa alat yang ditawarkan tidak ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan dan tidak dibuktikan dengan surat kuasa. Bukti kepemilikan truck Mixer berupa STNK tidak dapat terverfikasi kapasitas dan tahun pembuatan sesuai daftar peralatan yang dilampirkan 2. Pakta Komitmen tidak ditandatangani oleh pimpinan tertinggi badan usaha
0858221666804000Rp 1,980,000,0001.Berdasarkan daftar peralatan utama dan bukti kepemilikan tidak ditemukan kesamaan kapasitas alat excavator 2. Tidak menyebutkan nama Pokja pada Pakta Komitmen sesuai format pada MDP
0537594954814000Rp 1,971,681,108Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Excavator, Bukti Kepemilikan alat Excavator yang disampaikan berupa Invoice bukan atasa nama perusahaan pemberi sewa serta tidak menyampaikan Bukti penguasaan peralatan pemberi sewa
0812808541814000--
0016306912831000--
0741448559805000--
0410870430831000--
CV Yanez Permata
02*6**9****13**0--
0843897935807000--
0631576154814000--
CV Batara Karya
04*0**0****05**0--
0026366401814000--
0838367589814000--
0016396806804000--
0031875313805000--
0030101117952000--
0021009501807000--
0901823344104000--
0316636554802000--
0033169533824000--
0726278997814000--
0020145884814000--
0749083572807000--
0020440368505000--
0016848582803000--
0929107357805000--
0711230243831000--
CV Link Amerta
05*1**9****11**0--
CV Bumi Konstruksi Nusantara
01*9**6****05**0--
0801534694808000--
0809792476831000--
0031748361805000--
0936026426813000--
0663816858831000--
0032404204806000--
0392163309824000--
0826252371807000--
0719228033806000--
0016720328831000--
CV Amika Joint Konstruski
00*7**1****04**0--
CV P-Lanja Baru
09*3**7****14**0--
0724767199802000--
0017788829941000--
0932401730013000--
0019567254813000--
0728632886814000--
0924593007821000--
0730211869626000--
0031691819814000--
0846140176805000--
0721392314807000--
0823831573807000--
0024698409805000--
0623909439814000--
0866384555807000--
0814877734805000--
0858034671806000--
0026167627802000--
0809498900822000--
0020088738813000--
0026038745804000--
0752375386803000--
CV Afzal Putra Utama
10*1**1****40**9--
0627204092809000--
0742883721805000--
Attachment
KEMENTERIAN   AGAMA   REPUBLIK   INDONESIA                
             KANTOR  WILAYAH KEMENTERIAN  AGAMA                    
                   PROVINSI SULAWESI BARAT                         
               Jalan H.A.M. Pattana Endeng Nomor 46 Mamuju 91511   
                Telepon (0426) 2703178; Faksimile (0426) 2703179   
                    Website : www.sulbar.kemenag.go.id             
                                                                   
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                        
Lokasi Kegiatan : Jl. Budi Utomo Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kab.
              Polewali Mandar, Sulawesi Barat, 91311               
                                                                   
Pagu Anggaran : Rp. 2.216.972.000,-                                
HPS           : Rp. 2.199.977.000,-                                
                                                                   
Uraian Singkat Pekerjaan :                                         
                                                                   
a. Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) 
                                                                   
  Kabupaten Polewali Mandar adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
  khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan
  Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal
  14 September 2018. Berdasarkan klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan
  Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Polewali
  Mandar adalah bangunan gedung sederhana, yaitu bangunan gedung dengan
                                                                   
  karakter sederhana, serta memiliki kompleksitas dan teknologi yang sederhana.
  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik adalah selama 150 (Seratus Lima
                                                                   
  Puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya SPMK. Kegiatan
  Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT)  
  Kabupaten Polewali Mandar meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian
  sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan
  bangunan gedung Negara, mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan
  masa pemeliharaan.                                               
                                                                   
  1). Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                 
     1). Ruang lingkup pekerjaan utama                             
        terdiri dari:                                              
                                                                   
        A Pekerjaan Persiapan                                      
        B. Pekerjaan Struktur                                      
          B.1. Lower Structure                                     
          B.2. Lantai 01                                           
             1. Pekerjaan Sloef Beton                              
             2. Pekerjaan Kolom Beton                              
             3. Pekerjaan Plat Beton                               
             4. Pekerjaan Tangga Beton                             
          B.3. Lantai 02                                           
             1. Pekerjaan Balok Beton                              
             2. Pekerjaan Plat Beton                               
             3. Pekerjaan Kolom Beton                              
          B.4. Top Floor                                           
             1. Pekerjaan Ringbalk                                 
             2. Pekerjaan Plat Beton                               
          B.5. Atap                                                
             1. Pekerjaan Rangka Atap Baja Ringan                  
             2. Pekerjaan Insulasi Atap (Aluminium Foil)           
             3. Pekerjaan Peneutup Atap                            
             4. Pekerjaan Nok Spandek                              
             5. Pemasangan Listplang GRC Board                     
                                                                   
        C. Pekerjaan Arsitektur                                    
          C.1. Lantai 01                                           
             1. Pekerjaan Beton Arsitektur                         
             2. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran                   
             3. Pekerjaan Plafond                                  
             4. Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding               
             5. Pekerjaan Pintu, Jendela, Ventilasi dan Dinding Partisi
             6. Pekerjaan Pengecetan                               
             7. Pekerjaan Railing                                  
          C.2. Lantai 02                                           
             1. Pekerjaan Beton Arsitektur                         
             2. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran                   
             3. Pekerjaan Plafond                                  
             4. Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding               
             5. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi             
          C.3. Lantai Top Floor                                    
             1. Pekerjaan Beton Arsitektur                         
             2. Pekerjaan Pemasangan dan Plesteran                 
             3. Pekerjaan Pengecetan                               
             4. Pekerjaan Waterproofing                            
        D. Pekerjaan Lain-Lain                                     
          1. Pekerjaan Logo dan Letter                             
          2. Pekerjaan Ornamen Bagian Depan                        
        E. Pekerjaan MEP                                           
          E.1. Pekerjaan Elektrikal                                
            1. Instalasi Daya dan Armature Penerangan              
            a. Lantai 01                                           
              - Saklar dan Stop Kontak                             
              - Titik Instalasi                                    
              - Fixtures Lampu Lengakap dengan Armature            
            b. Lantai 02                                           
              - Saklar                                             
              - Titik Instalasi                                    
              - Fixture Lampu Lengakap dengan Armature             
            2. Pekerjaan Unit Tray dan Ladder                      
            3. Pekerjaan Penangkal Petir                           
          E.2 Pekerjaan Mekanikal Plumbing                         
            1. Pekerjaan Fire Extinguisher (Dry Chemical Multy Purpose)
            2. Pekerjaan Air Bersih                                
            3. Pekerjaan Air Kotor/Air Bekas                       
            4. Pekerjaan Fixture, Furnishing dan Equipment         
            5 Pekerjaan Bioseptick dan Resapan                     
     2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen tender yang
        telah disusun oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan
        perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwizing, serta ketentuan
        teknis (pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;   
     3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan
        (bahan, tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan
        pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam
        Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);                     
     4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia
        jasa Konsultan Pengawas;                                   
                                                                   
     5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem
        Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan
        Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);                      
     6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang
        berlaku;                                                   
     7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas
        hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia
        jasa pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau
        kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;
     8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan
        di luar Gedung harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi
        kekurangan atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi,
        maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna;    
     9) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
        a) Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk 
           pelaksanaan konstruksi;                                 
        b) Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi:           
           1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build
            drawings);                                             
           2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
            konstruksi fisik;                                      
           3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan
            beserta segala perubahan/addendumnya;                  
           4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama 
            pelaksanaan konstruksi fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan
            akhir pengawasan berkala;                              
           5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang,
            serah terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain
            yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;    
           6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
            pelaksanaan konstruksi fisik;                          
           7. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk
            petunjuk yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan
            dan perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.        
                                                                   
  2). Tahap Pemeliharan                                            
    Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final
    Hand Over) FHO Pekerjaan Konstruksi Fisik selama 180 (seratus delapan
    puluh) hari kalender.                                          
                                                                   
                                                                   
                                    Pejabat Pembuat Komitmen,
Tenders also won by CV Fauzan Abadi
Authority
5 July 2024Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Pembangunan Puskesmas Muara Jawa (Lanjutan)Kab. Kutai KartanegaraRp 3,503,000,000
27 June 2024Rehabilitasi Berat Ruang Kelas Sdn 001 SambojaKab. Kutai KartanegaraRp 2,799,473,724
3 June 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdn 019 SambojaKab. Kutai KartanegaraRp 2,515,219,928
23 May 2023Pekerjaan Pembangunan Dak Fisik Sma - Sman 1 BuntumalangkaProvinsi Sulawesi BaratRp 2,184,288,000
27 June 2025Rehab Kls III (Dak) (Rsud)Kab. MamujuRp 1,831,110,690
11 June 2024Pembangunan Rumah Dinas Guru, Laboratorium Komputer Dan Ruang Kelas Baru Sdn 12 LabuanKab. DonggalaRp 881,637,000
11 May 2025Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan MangkurawangKab. Kutai KartanegaraRp 810,693,360
27 April 2025Peningkatan Jalan Vietnam Kelurahan MangkurawangKab. Kutai KartanegaraRp 689,528,000
10 August 2022Pembukaan Jalan Kelurahan Sinyonyoi Kec. KalukkuKab. MamujuRp 631,000,000
24 February 2025Peningkatan Jalan Lingkungan Dan Pembuatan Turap SemangkoKab. Kutai KartanegaraRp 626,535,856