Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (Rkb) Min 3 Bantul

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10052591000
Status: Tender Ulang
Date: 28 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Di Yogyakarta 417597
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,169,717,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,169,678,997
Winner (Pemenang): Dwisaputro, CV
NPWP: 749030243542000
RUP Code: 56162822
Work Location: Waung, Guwosari, Pajangan, Kedung, Guwosari, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55751 - Bantul (Kab.)
Participants: 192
Applicants
Reason
0749030243542000Rp 3,011,110,754-
0435241567643000Rp 3,059,828,053-
CV Anagata Adi Nata
04*4**1****42**0--
CV Dewantara Bintang Utama
02*1**8****42**0--
0923845150543000--
0012465332544000Rp 2,478,459,4081. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa SBU melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Peralatan utama berupa excavator yang merupakan peralatan sewa, dalam bukti kepemilikan berupa invois tercantum pemilik yakni nama pemberi sewa (Tri Yunianto) yang berbeda dengan nama yang tercantum dalam surat keterangan (CV. Cahaya Indra Laksana); 3. Isian Pengendalian Resiko Tabel B.2 tidak sesuai dengan Tabel IBPRP pada dokumen pemilihan; 4. Pada RKK Tabel E, tidak sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang semestinya 135 hari kalender.
0621796457542000--
0314561267544000--
0700668494545000--
CV Harapan Putra Gemilang
03*5**2****41**0Rp 3,071,176,3001. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa NIB, SBU, dan sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Dokumen penawaran teknis yang diupload di apendo tidak sesuai dengan dokumen pemilihan (IKP B10.2).
0025141995532000--
0867818981542000Rp 3,071,513,1901. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa SBU dan sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Pada daftar peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan; 3. Pada personel pelaksana dan petugas keselamatan konstruksi yang ditawarkan tidak menyampaikan daftar riwayat hidup maupun referensi kerja; 4. Nama paket yang tercantum dalam RKK tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pemilihan.
0029084266507000--
0211343439543000Rp 2,639,965,8461. Peralatan utama berupa pompa air yang merupakan milik sendiri, bukti kepemilikan pompa air Shimizu Jet 108 berupa faktur pembelian tidak tercantum nama CV. DIRKA KARYA PERSADA.
0011337185601000Rp 3,056,551,1591. Pada daftar personel manajerial yang ditawarkan tidak dilampirkan sertifikat kompetensi kerja.
0907810378542000Rp 2,535,743,1981. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Pada peralatan utama berupa dump truk yang ditawarkan hanya berkapasitas 3830 kg, tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.
0820060416524000Rp 2,535,743,1981. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa SBU dan sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Surat perjanjian sewa peralatan utama (excavator, dump truk) tidak sesuai seperti yang tercantum dalam dokumen pemilihan; 3. Peralatan utama berupa excavator, bukti kepemilikan sewa alat kepada PT Tri Tunggal Utama Jaya tidak dilampiri bukti pembelian yang dikeluarkan oleh distributor resmi alat berat.
0800605172541000Rp 2,916,104,6771. Pada Daftar Riwayat Hidup (DRH) Personel Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi tidak ditandatangan asli dari pihak yang tercantum dalam DRH tersebut; 2. Peralatan utama berupa excavator yang merupakan peralatan sewa, pada bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa invois tercantum nama perorangan (Hazani Rachmad) sementara dalam SILO tercantum nama badan usaha (PT Tibo Urip Mulyo); 3. Peralatan utama berupa excavator yang merupakan peralatan sewa, pada SILO tercantum kapasitas excavator 0,28 m3, tidak sesuai seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.
0014909915531000Rp 2,535,747,1121. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Sertifikat kompetensi sebagai pelaksana tidak sesuai antara daftar personel yang ditawarkan dengan dokumen yang dilampirkan; 3. Peralatan utama berupa beton molen yang ditawarkan, dalam daftar peralatan utama berjumlah 2 buah dengan merk Daya Unggul Sakti, namun dalam bukti kepemilikan berupa kuitansi hanya tercantum 1 buah dengan merk tersebut.
PT Marsudi Karsa Mandiri
09*6**9****43**0--
0660566126544000Rp 2,535,743,1981. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Peralatan utama berupa concrete vibrator yang merupakan peralatan sewa, bukti kepemilikan dari pemberi sewa berupa invois tidak terdapat informasi terkait merk, tipe, dan kapasitas peralatan sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan sehingga tidak dapat dihitung produktivitasnya.
CV Anugerah Jaya
08*4**7****45**0Rp 2,606,539,6231. Pada personel pelaksana yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan; 2. Tidak mengisi Tabel C dokumen RKK.
CV Delta Bayu Multiarta
09*2**2****14**0--
0027779099545000Rp 2,649,283,5921. Peralatan utama berupa beton molen yang merupakan milik sendiri, bukti kepemilikan berupa kuitansi tidak terdapat informasi terkait merk, tipe, dan kapasitas peralatan sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan sehingga tidak dapat dihitung produktivitasnya.
0815013156543000Rp 2,535,743,1981. Peralatan utama berupa beton molen yang merupakan milik sendiri, bukti kepemilikan berupa kuitansi pembelian dari PT. Golden Teknik tidak bisa diklarifikasi kepada penerbit.
0317011591542000Rp 2,535,743,1981. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Pada daftar personel manajerial yakni petugas keselamatan konstruksi, daftar riwayat hidup tidak dilampirkan.
0027805530543000Rp 2,607,098,5841. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa NIB dan sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Peralatan utama berupa concrete vibrator, genset, beton molen, dan pompa air, bukti kepemilikan peralatan berupa kuitansi pembelian barang bekas tidak diketahui informasi penjual peralatan sehingga tidak dapat diklarifikasi.
PT Aksa Mataram Nusantara
00*5**5****32**0Rp 2,724,172,5451. Peralatan utama berupa excavator yang merupakan peralatan sewa, pada bukti kepemilikan berupa surat perjanjian sewa tercantum tipe yang berbeda dengan yang tercantum dalam invois peralatan excavator dari pemberi sewa.
0315895508541000Rp 3,001,280,1531. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa SBU dan sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Peralatan utama berupa concrete vibrator, genset, beton molen, dan pompa air merupakan milik sendiri tidak dilampirkan bukti kepemilikan peralatan utama tersebut; 3. Peralatan utama berupa dump truk yang ditawarkan hanya berkapasitas 3950 kg, tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.
0016286619008000Rp 2,898,073,7841. Pada data kualifikasi yang disampaikan berupa NIB dan sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE tercantum kualifikasi usaha Non Kecil; 2. Pada peralatan utama berupa berupa dump truk yang ditawarkan hanya berkapasitas 2280 kg, tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.
0015457948525000Rp 2,825,369,6081 Peralatan utama berupa dump truk yang merupakan peralatan sewa dalam surat perjanjian sewa berbeda merk dan tipe dengan yang tercantum dalam bukti kepemilikan dari pemberi sewa berupa STNK.
0316145663543000Rp 2,621,900,4121. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Peralatan utama berupa concrete vibrator yang merupakan peralatan sewa, pada bukti kepemilikan dari pemberi sewa berupa invois tidak terdapat informasi terkait merk, tipe, dan kapasitas peralatan sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan sehingga tidak dapat dihitung produktivitasnya.
0945853489531000Rp 2,961,096,8791. Nama paket yang tercantum dalam RKK form C.3 btidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pemilihan;
0312665912543000Rp 2,849,356,3701. Peralatan utama berupa dump truk yang ditawarkan hanya berkapasitas 3970 kg, tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.
0027778778545000Rp 2,547,555,3811. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa sertifikat standar melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE; 2. Peralatan utama berupa genset yang ditawarkan hanya berkapasitas 7000 watt, tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan; 3. Tidak mengisikan Tabel C dokumen RKK; 4. Tabel E RKK tidak sesuai dengan masa pekerjaan.
0029482387507000Rp 2,999,399,8671. Peralatan utama berupa pompa air yang merupakan milik sendiri, tipe dan spesifikasi nya berbeda antara yang tercantum dalam bukti kepemilikan berupa invois yang dilampirkan dengan daftar isian peralatan utama; 2. Surat perjanjian sewa peralatan utama berupa excavator tidak ditandatangani oleh kedua belah pihak yang tercantum di dalamnya.
0952207736542000--
0769774944705000--
0029897485921000--
0026829697542000--
0859058596911000--
0665886156544000--
0661654483544000--
0316913706541000--
0316980861646000--
0813651494531000--
0019728948952000--
0314484858542000--
PT Dumpal Nirwana Raya
09*7**4****17**0--
0730500006201000--
0024778656542000--
CV Lamtoro Agung
00*7**4****08**0--
0022057293544000--
0967217878435000--
0730211869626000--
0664765914544000--
0841746407646000--
0708437769544000--
0720727270542000--
0025396722524000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0313589103544000--
CV Bangun Jaya Baru
03*5**8****07**0--
0021556642411000--
CV Kubu Raya Sejahtera
00*7**5****01**0--
0313063307543000--
0932457401532000--
0750422420906000--
0822906400403000--
0910606698028000--
0028995041505000--
0818064461432000--
0011402989525000--
CV Bmp
09*8**9****27**0--
0662986421653000--
0314484148542000--
CV Bangsa Guna Abadi
00*8**0****08**0--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
CV Nata Marga
09*1**3****42**0--
CV Roseretama Abadi
03*5**5****25**0--
CV Fawwaz Mulya Abadi
00*9**5****01**0--
0658647722705000--
0016465023008000--
0031503170042000--
0414877308542000--
0016274516531000--
CV Anugerah Tata Semesta
09*3**7****22**0--
0661094540621000--
0026854133922000--
CV Sarana Nusantara Industri
0425036853063000--
CV Amartya Jaya
00*6**2****27**0--
CV Zulfar Pratama Jaya
01*9**4****16**0--
0028996361505000--
0318166832545000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0313081127525000--
Prospect Bangun Persada
10*0**0****12**3--
0027739051517000--
CV Tekads Andin
0316631597606000--
0032690497701000--
0029614914541000--
0838592087543000--
Dewata Karya Sejahtera
01*9**9****06**0--
Anugrah Kirana Perkasa
08*2**2****24**0--
0711071829106000--
0020642963421000--
PT Laksono Setyo Mulyo
09*8**0****43**0--
0027121912701000--
0018484014529000--
0025831942518000--
CV Mandala Bumitala
06*6**8****43**0--
0023695463543000--
0313091548543000--
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0--
0924720600009000--
0019611763522000--
0667003636542000--
0668686801544000--
CV Dam In Contractor
07*5**8****07**0--
0016154247005000--
0806811220531000--
CV Angkasa Karya Permata
02*6**7****55**0--
0751472499532000--
0019412113202000--
0022059836544000--
0936282409655000--
0810428490086000--
0016277287531000--
0312769805421000--
CV Sembada Karya Grup
01*3**1****42**0--
0024154528017000--
0919531111543000--
0966295867542000--
0026826370542000--
0016378846522000--
0016954851542000--
0706227097426000--
CV Mitra Graha Putera
03*2**6****26**0--
0014911952531000--
0313697427542000--
0922230305544000--
CV Pima Konstruksi
02*3**3****42**0--
CV Inti Cipta Konstruksi
04*6**7****32**0--
0719853681102000--
0019642479507000--
0926281692061000--
0415374008543000--
0661981258544000--
CV Yasar
00*2**6****26**0--
0749375010612000--
0824827760545000--
PT Pilar Hasanah Indonusa
09*6**2****17**0--
0901503011009000--
0961246840009000--
0723391934503000--
0632947826542000--
0818560179221000--
CV Mandiri Nusantara Konstruksi
03*9**7****16**0--
0841029184008000--
0411321318542000--
0666779160009000--
0312627367008000--
CV Janur
0020642948445000--
0754739605922000--
0031448269331000--
0759965668419000--
0813441664507000--
0908222052001000--
0027150572331000--
0025147141609000--
0863621363448000--
0315313460609000--
0704020270545000--
PT Pajajaran Multicon
03*4**4****02**0--
0314587148544000--
0317159986541000--
PT Lintang Wuluh Konstruksi
02*3**2****44**0--
0027781327544000--
0829053784524000--
0714928496543000--
0316747708525000--
0019967132013000--
0968018978942000--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0723172987008000--
0210663373545000--
0862936911513000--
CV Sonokeling Cipta Sejahtera
02*4**0****29**0--
0710279878127000--
CV Reksa Buana Agung
00*2**2****55**0--
0022993695517000--
0316974096603000--
Attachment
1      
                                                                         
                                                                         
                  URAIAN  SINGKAT   KEGIATAN                             
                                                                         
       PEMBANGUNAN  GEDUNG RUANG KELAS BARU (RKB) MIN 3 BANTUL           
                      TAHUN ANGGARAN  2025                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         Uraian Pendahuluan                              
                                                                         
1.  Latar Belakang  1.  Peningkatan sarana prasarana madrasah merupakan salah
                        satu aspek penting dalam upaya meningkatkan mutu 
                        pembelajaran di madrasah. Ketercukupan sarana pembelajaran
                        di madrasah menjadi salah satu stimulant bagi stakeholder
                        untuk bersinergi meningkatkan kualitas dan mutu madrasah;
                    2.  Direktorat Jenderal Pendiidikan Islam dalam hal ini Direktorat
                        Pendidikan Madrasah melakukan inovasi dan terobosan dalam
                        upaya peningkatan mutu madrasah dengan pemenuhan sarana
                        prasarana madrasah;                              
                    3.  SBSN menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan
                        dalam menopang terlaksananya pemenuhan sarana prasarana
                        di madrasah;                                     
2.  Maksud dan Tujuan Secara umum Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 3
                   Bantul mempunyai maksud dan tujuan untuk Melaksanakan Pekerjaan
                   Pembangunan Gedung Madrasah yang sesuai dengan Detail 
                   Engineering Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang telah
                   ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan proses
                   pembangunan pekerjaan fisik.                          
3.  Sasaran        Sasaran yang dicapai penyedia jasa konstruksi adalah Pembangunan
                                                                         
                   Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 3 Bantul, sebagaimana
                   tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah :
                   1. Melaksanakan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB)
                      MIN 3 Bantul dengan baik, secara kuantitas dan kualitas, sehingga
                      pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran, mutu dan waktu.
                   2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak dan
                      perencanaan/DED                                    
                   3. Mengkoordinasikan rapat-rapat lapangan maupun rapat evaluasi
                      secara periodik.                                   
                   4. Membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul di lapangan
                      baik teknis maupun administrasi                    
                                                                         
4.  Lokasi Kegiatan Komplek MIN 3 Bantul, yang beralamat di Waung, Guwosari, Pajangan,
                   Kec.Bantul, Kab.Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55751
5.  Sumber Pendanaan DIPA Nomor: SP-DIPA.025.04.2.417597/2025 Revisi ke- 6
                   Tanggal 23 April 2025                                 
                                                                         
6.  Nama dan Organisasi PPK Pekerjaan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 3 Bantul
    Pejabat Pembuat                                                      
    Komitmen                                                             
                                                                         
                           Data Penunjang                                
7.  Data Dasar     1. Gambar lokasi (site plan)                          
                   2. DED                                                
                                                                         
                   3. RKS-Spektek                                        
                   4. Petunjuk teknis (juknis) dan Prototype dalam Keputusan Direktur
                      Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Program
                      Peningkatan Sarana dan Prasarana Madrasah melalui SBSN
                      Tahun 2025.                                        
                                                                  2      
                                                                         
8.   Standar Teknis 1. Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
                   2. Undang Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
                   3. Undang Undang No. 29 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa
                      Konstruksi;                                        
                   4. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
                      Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
                      Gedung;                                            
                   5. PERPRES No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
                      Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                      Pemerintah dan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa
                      Pemerintah dan perubahan-perubahannya              
                   6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 29/PRT/M/2006 tanggal
                      1 Desember 2006 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
                   7. Permen PUPR No 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
                      Gedung Negara;                                     
                   8. Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem
                      Manajemen Keselamatan Konstruksi;                  
                   9. Permen PUPR Nomor : 14 Tahun 2020 tentang Standard dan
                      Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
                   10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8
                      Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
                      Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                   11. Petunjuk teknis (juknis) dan Prototype dalam Keputusan Direktur
                      Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6993 Tahun 2023 tentang Petunjuk
                      Teknis Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Madrasah melalui
                      SBSN Tahun 2024.                                   
                   12. Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan
                      Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;            
                   13. Standar Nasional Indonesia tentang Bangunan Gedung serta standar
                      teknis yang terkait antara lain :                  
                      a) Persyaratan, prinsip, dan peraturan harus sesuai dengan standar
                        Edisi terbaru Cipta Karya Pedoman (1995);        
                      b) Ditetapkan dalam pedoman Pelaksanaan Sistem Perencanaan
                        Pengembangan Program dan Penganggaran (Buku Petunjuk
                        Pelaksanaan Sistem Perencanaan Program Penyusunan Dan
                        Penganggaran-SP4);                               
                      c) Peraturan/kode untuk peraturan keselamatan dan api untuk
                        bangunan pendidikan.                             
                   14. Persyaratan teknis lainnya terkait pelaksanaan pembangunan sesuai
                      dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan
                      di Indonesia termasuk Peraturan daerah setempat tentang Bangunan
                      Gedung.                                            
 9. Jangka waktu    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah 135 (seratus
   pelaksanaan      tiga puluh lima) hari kalender                       
                           Ruang Lingkup                                 
10. Lingkup Pekerjaan Lingkup pengadaan jasa konstruksi meliputi persiapan pelaksanaan,
                   pelaksanaan pekerjaan, pengendalian mutu, pengendalian waktu serta
                   administrasi pelaksanaan kontruksi.                   
                   1. Persiapan pekerjaan dan alokasi tenaga.            
                   2. Membuat perhitungan awal pelaksanaan pekerjaan (MC 0) dan
                      gambar pelaksanaan (shop drawing)                  
                   3. Membuat pelaporan pelaksanaan pekerjaan            
                   4. Membuat as-built drawing dan Laporan harian        
                   5. Melakukan pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
                      kalender sejak serah terima I (PHO) pekerjaan fisik/konstruksi.
                                                                         
11. Uraian Pekerjaan 1. Pekerjaan Pondasi Dalam                          
                   2. Pekerjaan Struktur lantai 1 dan 2 ;                
                   3. Pekerjaan Arsitektur lantai 1 dan 2 ;              
                   4. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal dan Plumbing lantai 1 dan 2.
                                                                         
12. Keluaran        Keluaran yang diminta dari Pembangunan Gedung Ruang Kelas
                    Baru (RKB) MIN 3 Bantul tahun 2025 adalah Fisik Bangunan sesuai
                                                                         
                    dengan Dokumen Kontrak serta Adendum (jika ada).     
                                                                  3      
                                                                         
13. Peralatan, Material, 1. Tim Pendukung;                               
    Personil dan Fasilitas 2. Tim Teknis;                                
    dari Pejabat Pembuat 3. Pokja Pengadaan;                             
    Komitmen       4. Pengelola Barang Milik Negara;                     
                                                                         
                                                                         
14. Daftar Pekerjaan    NO                                               
    Utama                                                                
                        A   PEKERJAAN AWAL                               
                        I   PEKERJAAN PERSIAPAN                          
                        II  MANAGEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA    
                                                                         
                        B   PEKERJAAN LANTAI 1                           
                        I   PEKERJAAN TANAH                              
                        II  PEKERJAAN STRUKTUR BAWAH                     
                        III PEKERJAAN STRUKTUR ATAS                      
                        IV   PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                   
                        V   PEKERJAAN PASANGAN                           
                        VI  PEKERJAAN LANTAI                             
                        VII PEKERJAAN PINTU JENDELA                      
                        VIII PEKERJAAN PLAFON                            
                        IX  PEKERJAAN PENGECATAN                         
                        X   PEKERJAAN AIR BERSIH                         
                                                                         
                        XI  PEKERJAAN AIR KOTOR & PEKERJAAN SALURAN AIR  
                            HUJAN ( SAH )                                
                        XII PEKERJAAN LISTRIK                            
                        XIII PEKERJAAN INSTALASI LCD PROYEKTOR           
                        XIV PEKERJAAN INSTALASI TATA SUARA               
                        XIV PEKERJAAN INSTALASI TATA UDARA               
                        XV  PEKERJAAN INSTALASI CCTV                     
                        XVI PEKERJAAN INSTALASI SISTEM DATA / LAN        
                        XVII PEKERJAAN PROTEKSI KEBAKARAN                
                        XVIII PEKERJAAN RILLING                          
                                                                         
                        C   PEKERJAAN LANTAI 2                           
                        I   PEKERJAAN PASANGAN                           
                        II  PEKERJAAN STRUKTUR ATAS                      
                                                                         
                        III PEKERJAAN LANTAI                             
                        IV  PEKERJAAN PINTU JENDELA                      
                        V   PEKERJAAN PLAFON                             
                        VI  PEKERJAAN PENGECATAN                         
                        VII PEKERJAAN AIR BERSIH                         
                        VIII PEKERJAAN AIR KOTOR & PEKERJAAN SALURAN AIR 
                            HUJAN ( SAH )                                
                        IX  PEKERJAAN LISTRIK                            
                        X   PEKERJAAN INSTALASI LCD PROYEKTOR            
                        XI  PEKERJAAN INSTALASI TATA SUARA               
                        XI  PEKERJAAN INSTALASI TATA UDARA               
                        XII PEKERJAAN INSTALASI CCTV                     
                                                                         
                        XIII PEKERJAAN INSTALASI SISTEM DATA / LAN       
                        XIV PEKERJAAN PROTEKSI KEBAKARAN                 
                        XV  PEKERJAAN RILLING                            
                        XVI PEKERJAAN ATAP                               
                        XVII PEKERJAAN INSTALASI PENYALUR PETIR          
                                                                         
                        D   PEKERJAAN LAIN - LAIN                        
                        I   PEKERJAAN FASAD                              
                                                                  4      
                                                                         
15. Jadwal Tahapan 1. Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, Pelaksana pekerjaan harus
    Pekerjaan         mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan Kuasa Pengguna
                      Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen / Pejabat Pengadaan Jasa
                      dan Konsultan Pengawas yang ditunjuk, yaitu untuk mendapatkan
                      konfirmasi mengenai pekerjaan yang akan ditangani. 
                   2. Penyedia Jasa harus berusaha untuk mendapatkan informasi umum
                      mengenai lokasi yang akan dikerjakan, sehingga dapat
                      mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk pelaksanaan
                      Pekerjaan.                                         
                   3. Pelaksanaan Pekerjaan.                             
                   4. Pemeliharaan Pekerjaan.                            
                                                                         
                                                                         
16. Rencana Keselamatan Penyedia menyampaikan pakta komitmen keselamatan konstruksi dan
Kerja (RKK)         penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
                    tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya     
Hal – Hal Lain                                                           
17. Produksi Dalam Negeri Semua kegiatan berdasarkan KAK ini harus mengutamakan produk
                    dalam negeri.                                        
                                                                         
                                                                         
                                     Yogyakarta, Mei 2025                
                                      Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                    ________________________             
                                      NIP.
Tenders also won by Dwisaputro, CV
Authority
11 July 2019Pembangunan Kantor Upt Laboratorium Kesehatan LingkunganPemerintah Daerah Kota YogyakartaRp 2,900,000,000
24 June 2016Rehabilitasi Sd. BalirejoKota YogyakartaRp 2,500,000,000
19 April 2017Renovasi Sd. TegalpanggungPemerintah Daerah Kota YogyakartaRp 2,000,000,000
11 July 2017Pemeliharaan Gedung Di Lingkungan Universitas Negeri YogyakartaKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 1,750,000,000
11 August 2016Konstruksi Perluasan Gudang FarmasiKota YogyakartaRp 1,096,020,000
17 May 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Rehabilitasi Sma Negeri 11 Yogyakarta - Dak Fisik Sma Bidang PendidikanProvinsi DI YogyakartaRp 937,932,000
26 May 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan-Pembangunan Dan Rehabilitasi Slb Negeri Pembina-Dak Fisik Reguler Bidang Pendidikan SlbProvinsi DI YogyakartaRp 918,572,000
5 May 2017Rehabiltasi Gedung Rektorat, Perpustakaan, Galery, Gedung Serbaguna, Dan Concert HallKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 783,832,000
26 June 2019- Rehabilitasi Gd. Concert Hall, Ruang Kuliah S3, Ruang Multimedia, Ruang Gallery Pascasarjana Isi YogyakartaKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRp 441,222,000
24 September 2025Renovasi Pendopo Kemantren JetisKota YogyakartaRp 400,000,000