Pembangunan Lantai 2 Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10053642000
Date: 1 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Lampung 418575
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,300,000,000
Winner (Pemenang): CV Sumber Berkah Wijaya
NPWP: 945615284325000
RUP Code: 59344461
Work Location: Kankemenag Kota Metro - Metro (Kota)
Participants: 46
Applicants
Reason
0945615284325000Rp 1,232,794,500-
0751031964323000Rp 1,259,516,902-
0926535568323000--
0809567001326000Rp 1,198,270,197Peserta tidak membawa dokumen Asli Penawaran Teknis yang disyaratkan pada saat dilakukan Klarifikasi Teknis oleh Pokja.
0912514551322000Rp 1,176,118,4141. Kapasitas mesin genset kurang dari yang dipersyaratkan, kapasitas genset yang saudara sampaikan adalah 12 KVA atau sama dengan 9.600 Watt (1 KVA = 800 Watt). Sehingga kapasitas genset yang saudara sampaikan kurang dari yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan (10.000 Watt). 2. Terdapat perbedaan spesifikasi peralatan Bar Cutter Sub 25 S yang ditawarkan dalam daftar Surat Perjanjian Sewa Peralatan dengan yang tercantum dalam bukti kepemilikan (kwitansi) peralatan. Dalam kwitansi atau bukti kepemilikan peralatan Sub 25-S merupakan spesifikasi peralatan Bar bender.
0032587636322000Rp 1,250,912,8191. Kapasitas mesin genset kurang dari yang dipersyaratkan, kapasitas genset yang saudara sampaikan adalah 10 KVA atau sama dengan 8.000 Watt (1 KVA = 800 Watt). Sehingga kapasitas genset yang saudara sampaikan kurang dari yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan (10.000 Watt). 2. Adanya ketidak sesuaian antara hari dan tanggal pada surat perjanjian sewa peralatan.
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0Rp 1,264,991,3111. Kapasitas peralatan genset JAUH melebihi yang dipersyaratkan. 2. Nama yang tercantum dalam bukti kepemilikan alat Mobil Truck Tanki (BPKB) berbeda dengan nama pemilik yang tercantum dalam surat perjanjian sewa dan tidak dilengkapi dengan surat perjanjian jual beli
0314594672623000--
CV Kokoh Prima
10*0**0****37**3--
Trengginas Tirta Jaya Abadi
00*9**3****23**0--
0025766411322000--
0316504562514000--
Bomberay Pratama
00*5**4****51**0--
Insan Madani Jaya
09*7**7****22**0--
0538463795321000--
0730211869626000--
0023260771104000--
Maestro Dua Belas
00*6**6****31**0--
Junggernaut Aeternus Konstuksi
02*7**6****23**0--
0943084384323000--
0940508039323000--
Kembar Jaya Konstruksi Indonesia
06*4**6****23**0--
0028359180401000--
0032168551323000--
0016356149323000--
PT Saroha Nauli Cemerlang
02*2**2****08**0--
Nimbak Baya Karya
10*0**0****05**3--
0752205328822000--
0012173084627000--
0031248883324000--
CV Fauzan Zee Roks
03*1**8****03**0--
0030606875112000--
0016286619008000--
CV Gemilang Soaloon
01*4**5****24**0--
CV Gema Sangkakala
07*2**3****54**0--
CV San Vahoda
05*4**9****28**0--
0016229460201000--
Global Konstruksi Enjiniring
01*6**4****23**0--
CV Pola Inti Engineering
02*5**6****05**0--
Basys Energy Nusantara Experience
02*8**2****22**0--
0961246840009000--
0031982796323000--
0419403076322000--
0926124009124000--
0312156987113000--
0958687311121000--
Attachment
m                                                                       
                                                                        
             =================================                          
                                                                        
               KERANGKA     ACUAN   KERJA   (KAK)                       
                                                                        
                                                                        
             =================================                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          PEKERJAAN   :                                 
                                                                        
                                                                        
                PEMBANGUNAN     LANTAI  2 GEDUNG                        
                                                                        
          KANTOR   KEMENTERIAN    AGAMA   KOTA  METRO                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          KANTOR   WILAYAH   KEMENTERIAN    AGAMA                       
                     PROVINSI  LAMPUNG                                  
                         TAHUN   2025                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 KERANGKA   ACUAN  KERJA  (KAK)                         
                                                                        
   Satuan Kerja : KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG             
                                                                        
   Kegiatan Pekerjaan : PEMBANGUNAN LANTAI 2 GEDUNG KANTOR              
                  KEMENTERIAN AGAMA  KOTA METRO                         
   Lokasi       : Jalan Ki. Arsyad No. 06 Kota Metro                    
                                                                        
   Tahun Anggaran : 2025                                                
         ======================================================         
                                                                        
                                                                        
   1. Latar Belakang                                                    
                                                                        
     Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, semaksimal mungkin Kantor
     Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melakukan upaya perbaikan dan peningkatan
     sarana dan prasarana demi terwujudnya pelayanan yang baik, efektif dan efisien dan
     memberikan kenyamanan kepada karyawan dan masyarakat.              
                                                                        
     Sebagai gedung negara, Pembangunan Lantai 2 Gedung Kantor Kementerian Agama Kota
     Metro mesti diwujudkan dengan sebaik‐baiknya sehingga mampu memenuhi secara
     optimal fungsi bangunannya, andal, dan dapat sebagai teladan bagi lingkungan,
     serta berkontribusi positif bagi perkembangan Pembangunan Gedung di Indonesia. Dalam
     konteks dan kerangka itulah KAK ini diperlukan untuk menjadi acuan pelaksanaan rehab
     gedung dimaksud.                                                   
   2. Dasar Hukum                                                       
     Pelaksanaan proses pembangunan pekerjaan harus memenuhi peraturan dan ketentuan yang
     berlaku, baik di pusat maupun daerah, antara lain :                
                                                                        
        a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
                                                                        
           Gedung;                                                      
        b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
                                                                        
           Konstruksi;                                                  
        c. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan
                                                                        
           pemerintah No.22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang
           Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;                 
                                                                        
        d. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Penyelenggaran
                                                                        
           Undang-Undang No 28 Tahun 2002 tentang bangunan Gedung       
        e. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022
           tentang Cipta Kerja                                          
                                                                        
        f. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan
           Gedung Negara                                                
                                                                        
        g. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
           Pemerintah                                                   
                                                                        
                                                                        
        h. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan
           Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                        
        i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan
           Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
                                                                        
        j. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
           Air Hujan Pada Bangunan Gedung dan Persilnya                 
                                                                        
        k. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun
           2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung           
                                                                        
        l. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun
           2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara              
        m. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
                                                                        
           Nomor 01 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan perkiraan biaya pekerjaan
           Konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat        
                                                                        
        n. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
           2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
                                                                        
        o. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun
           2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau         
                                                                        
        p. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12
           Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                        
           Melalui Penyedia                                             
        q. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat        
                                                                        
           No.524/KPTS/M/2022 tentang besaran remunerasi minimal tenaga kerja
           konstruksi pada jenjang jabatan ahli untuk layanan jasa konsultansi konstruksi
        r. Standar Teknis, Standar Profesi dan Peraturan Terkait        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    1. Maksud & Tujuan                                                  
                                                                        
      1. Maksud                                                         
         a. Maksud penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah untuk
           dijadikan referensi dalam persiapan dan pelaksanaan Pembangunan Lantai 2
           Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Metro                   
         b. Sebagai petunjuk bagi Penyedia Jasa Konstruksi yang berisi kaidah, kriteria
           dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan selanjutnya akan
           diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan Pembangunan Lantai 2 Gedung Kantor
           Kementerian Agama Kota Metro. Sesuai dengan KAK ini diharapkan Penyedia
           Jasa Konstruksi dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan
           keluaran yang dimaksud.                                      
                                                                        
                                                                        
       2. Tujuan                                                        
          Tujuannya adalah agar pelaksanaan proses pekerjaan Pembangunan Lantai 2
          Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Metro sesuai dengan tahapan yang
          diatur dalam peraturan yang berlaku dan dapat berjalan dengan efisien serta
          efektif baik dari sisi teknis pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan biaya
          pelaksanaan serta dapat memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan sehingga
          sesuai dengan kriteria yang diharapkan.                       
                                                                        
    3. Jangka Waktu Pelaksanaan                                         
                                                                        
      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
      terhitung setelah dikeluarkannya Surat Perintah Mulai k erja (SPMK). Dan Masa
      Pemeliharaan adalah selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung setelah
      Serah Terima Pertama.                                             
                                                                        
    4. Sumber Pendanaan                                                 
                                                                        
      Pagu pekerjaan ini sebesar Rp.1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah)
      termasuk PPN dan pajak-pajak yang berlaku serta sumber pendanaan berasal dari DIPA
      Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.    
                                                                        
    5. Lingkup Proyek dan Lingkup Tugas                                 
                                                                        
      a. Lingkup Proyek adalah sebagai berikut :                        
        Ruang lingkup Pekerjaan Pembangunan adalah dimulai dari Pekerjaan Persiapan,
        Struktur, Arsitektur, Mekanikal Elektrikal dan Finishing Masing-masing dengan
        ketentuan pekerjaan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Pekerjaan (kontrak)
      b. Lingkup tugas dan tanggung jawab                               
        Lingkup tugas dalam Pekerjaan Pembangunan Lantai 2 Gedung Kantor Kementerian
        Agama Kota Metro antara lain adalah:                            
           • Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan
             konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;
           • Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
             pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
             peralatan;                                                 
                                                                        
                                                                        
           • Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
           • Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan
             yang memerlukannya;                                        
                                                                        
           • Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
             pelaksanaan.                                               
           • Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
             lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
             kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
             menyurat;                                                  
           • Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
             drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
             penyedia jasa manajemen konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
             konstruksi;                                                
           • Melaksanakan perbaikan terhadap kerusakan lingkuangan, infrastruktur dan
             bangunan yang terdampak akibat pelaksanaan Pembangunan Lantai 2 Gedung
             Kantor Kementerian Agama Kota Metro                        
           • Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa
             pemeliharaan konstruksi.                                   
                                                                        
                                                                        
          Tanggung jawab Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dalam hal jasa pelaksanaan
          konstruksi antara lain :                                      
           • Penyedia Jasa harus melaksanakan sesuai dengan tahapan yang meliputi: Tahap
             Persiapan, Tahap Pelaksanaan Konstruksi, Tahap Pemeliharaan;
           • Menyelenggarakan seluruh pelaksanaan pembangunan, baik yang sifatnya
             temporer maupun permanen, antara lain pasokan material dan peralatan,
             pengerahan tenaga dan peralatan kerja, pemeliharaan kebersihan, penjagaan
             keamanan dan keselamatan kerja, perencanaan dan metode kerja yang digunakan,
             serta pengendalian kualitasnya melalui serangkaian pengujian sesuai dengan
             peraturan teknis yang berlaku;                             
           • Mengajukan contoh material dan peralatan yang akan dipakai berikut shop
             drawing (sketsa, data teknis, brosur, petunjuk pelaksaaan/pemasangan guna
             fabrikasi/pelaksanaan pekerjaan) guna persetujuan pemakaian/ pelaksanaannya;
                                                                        
           • Menyiapkan as built drawing, sebagai salah satu persyaratan Serah Terima I;
           • Melakukan perbaikan dan penyempurnaan pekerjaan sehingga terpenuhinya
             ketentuan/persyaratan yang tercantum dalam Kontrak;        
                                                                        
           • Melakukan Serah Terima II Pekerjaan segera setelah diselesaikannya periode
             masa Pemeliharaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
             Kontrak.                                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   6. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi                                  
      A. Syarat-syarat penyedia                                         
                                                                        
        Persyaratan Teknis Peserta :                                    
                                                                        
     1. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahannya (Apabila ada perubahan);
     2. Memiliki TDP/NIB yang masih berlaku;                            
     3. Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan bidang usaha Jasa Konstruksi
        Kualifikasi Kecil;                                              
                                                                        
     4. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil, serta disyaratkan
        sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002)
     5. Memiliki NPWP dan PKP;                                          
                                                                        
     6. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4
        (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
        pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
        koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;    
     7.  Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang
        diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan;                         
     8. Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir dengan melampirkan ;
         Bukti Laporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2024;          
                                                                        
     9. Membuat Surat Pernyataan diatas materai bahwa, tidak akan menuntut apabila Paket
     pekerjaan batal/atau anggaran tidak tersedia.                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   7. Personil                                                          
                                                                        
                                                                        
      No      Jabatan    Pengalaman  Sertifikat Kompetensi Jumlah       
                                                                        
      1   Pelaksana       2 Tahun   SKK Menejer      1 Orang            
          Lapangan                  Pelaksana Bangunan                  
                                    Gedung Jenjang 6                    
                                                                        
      2   Petugas K3      0 Tahun   Sertifikat Petugas K3 1 Orang       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   8. Peralatan                                                         
     Kegiatan ini memerlukan peralatan utama untuk melaksanakan pekerjaan ini, antara lain:
                                                                        
      No.     Jenis          Kapasitas     Jumlah  Keterangan           
                                                                        
       1  Mobil pick Up Kapasitas 1 Ton    1 Unit Milik                 
                                                sendiri/Sewa/Sewa beli  
       2  Beton Molen Kapasitas 0,35 kubik 1 Unit Milik                 
                                                sendiri/Sewa/Sewa beli  
       3  Pemotong Besi 22 mm              1 Unit Milik                 
          (Bar cutter)                          sendiri/Sewa/Sewa beli  
       4  Truk Tangki Air Kapasitas 5.000 liter 1 Unit Milik            
                                                sendiri/Sewa/Sewa beli  
       5  Mesin Lass  900 Watt             1 Unit Milik                 
                                                sendiri/Sewa/Sewa beli  
       6  Genset      Daya 10.000 Watt     1 Unit Milik                 
                                                sendiri/Sewa/Sewa beli  
                                                                        
                                                                        
   10. Rencana Keselamatan Kerja ( RKK )                                
                                                                        
         No    Jenis/Type Pekerjaan      Identifikasi bahaya            
         1   Pekerjaan Atap     • Terjatuh dari ketinggian              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   11. Keluaran                                                         
      Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana didasarkan KAK ini adalah
      terlaksananya Pembangunan Lantai 2 Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Metro
      yang tepat mutu, tepat waktu sesuai spesifikasi teknis dan target waktu.
                                                                        
   12. Penutup                                                          
      Kerangka acuan kegiatan ini sudah diupayakan secara terinci, Namun demikian, demi
      sempurnanya hasil kegiatan ini maka dimungkinkan adanya perubahan-perubahan
      berdasarkan masukan dan hasil pembahasan pada saat proses pelaksanaannya. Semua
      perubahan yang bertujuan mendapatkan hasil yang terbaik akan dicatat sesuai kesepakatan
      pihak-pihak bersangkutan. Hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut akan
      dimuat dalam dokumen kontrak pekerjaan.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Bandar Lampung, Juli 2025       
            Mengetahui                       Dibuat oleh                
            KPA                          Pejabat Pembuat Komitmen
Tenders also won by CV Sumber Berkah Wijaya
Authority
9 July 2022Pembangunan Landscape Fakultas Dan Sport CenterKementerian AgamaRp 2,641,861,643
1 October 2021Belanja Modal Barang Kerajinan PatungPemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 800,000,000
8 August 2020Pengadaan Jasa Pemeliharaan Barak Dalmas Dan Pagar Polres Lampung Utara Dan Renovasi Tampilan Depan Kantor Polres Lampung UtaraKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 664,274,000
8 March 2023Pemeliharaan Gedung Kantor Polres Dan Polsek T.A 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 531,090,000
6 February 2023Pemeliharaan Gedung Dan Flat Dit Polairud Polda Lampung Tahun Anggaran 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 491,845,000
8 March 2022Pemeliharaan Gedung Dan Barak/Flat Dit Polairud Polda Lampung Ta. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 491,845,000
27 July 2020Pengadaan Pemeliharaan Gedung Kantor Polres Lampung Timur Ta.2020Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 303,750,000
18 August 2022Pemeliharaan Gedung Polresta Bandar Lampung Ta. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 297,000,000
8 August 2022Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan DirektoratKementerian KesehatanRp 200,000,000