Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kua Buyasuri

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10055398000
Date: 4 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Nusa Tenggara Timur 423147
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,490,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,450,000,000
Winner (Pemenang): CV Armi
NPWP: 029897527921000
RUP Code: 59923456
Work Location: Kalikur WL, Kecamatan Buyasuri Kab. Lembata - Lembata (Kab.)
Participants: 34
Applicants
Reason
0029897527921000Rp 1,391,820,000-
CV Optimal
08*2**5****21**0--
0316877182922000Rp 1,350,000,0001. Peralatan utama berupa dump truck yang ditawarkan yang merupakan peralatan sewa, bukti kepemilikan yang dilampirkan berupa surat perjanjian sewa berbeda kapasitas nya dengan yang tercantum dalam daftar peralatan utama yang dilampirkan; 2. Pada personel petugas keselamatan konstruksi yang ditawarkan tidak terdapat informasi mengenai daftar riwayat hidup personel maupun daftar riwayat pengalaman kerja.
CV Landora
06*2**6****21**0--
0929917623922000Rp 1,419,656,4001. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa SBU kualifikasi usaha kecil dengan kode subklasifikasi layanan BG 002 - Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012) melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE.
Delta Amar Pradana
06*9**6****22**0Rp 1,438,444,6281. Tidak menyampaikan data kualifikasi yang dipersyaratkan berupa SBU kualifikasi usaha kecil, serta disyaratkan kode subklasifikasi layanan BG 002 - Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 41012) melalui form isian elektronik data kualifikasi dalam SPSE.
0020692174922000Rp 1,306,331,5401. Peralatan utama berupa concrete vibrator yang ditawarkan yang merupakan milik sendiri, bukti kepemilikan yang dilampirkan berupa nota pembelian berbeda kapasitas nya dengan yang tercantum dalam daftar peralatan utama yang dilampirkan 2. Dokumen RKK yang dilampirkan tidak sesuai seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan
CV Balauring Group
02*2**0****21**0Rp 1,381,982,6021. Peralatan utama dump truck yang ditawarkan merupakan peralatan sewa, bukti kepemilikan peralatan berupa surat perjanjian sewa dan daftar isian peralatan yang dilampirkan tercantum kapasitas 3-4 m3. Sementara kapasitas dump truck Mitsubishi Colt Diesel FE74HD adalah 5-8 m3; 2. Dokumen RKK yang dilampirkan, pada jadwal inspeksi dan audit, masa pelaksanaan nya tidak sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
0814379756925000Rp 1,206,348,0001. Peralatan utama berupa concrete vibrator dan concrete mixer yang ditawarkan merupakan peralatan sewa, bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yang dilampirkan tidak mencantumkan merk, tipe, dan kapasitas sehingga tidak dapat dihitung produktivitasnya.
0029897485921000Rp 1,404,000,0001. Peralatan utama berupa dump truck yang ditawarkan yang merupakan peralatan sewa, bukti kepemilikan yang dilampirkan berupa surat perjanjian sewa tercantum tahun pembuatan yang berbeda dengan bukti kepemilikan dari pemberi sewa berupa STNK.
0915428429922000--
0016009201922000--
Razco Empat Saudara
10*0**0****11**5--
0312156987113000--
0701491052922000--
CV Bangsa Guna Abadi
00*8**0****08**0--
0730211869626000--
0029586229926000--
0702217621922000--
0724348974922000--
0027436203922000--
CV Dua Lima Persada
05*9**7****22**0--
0818899619922000--
0412675266924000--
CV . Putra Gama Konstruksi
09*4**8****22**0--
0926124009124000--
Aslam Ramadhan Soleh
02*1**8****02**0--
0437960651922000--
CV Sinar Surya
08*5**7****22**0--
0721858884922000--
0031569585077000--
0921980652922000--
0720652155922000--
0317045227922000--
Attachment
KEMENTERIAN   AGAMA   REPUBLIK   INDONESIA                     
                  KANTOR  WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA                          
                                                                             
                     PROVINSI NUSA TENGGARA  TIMUR                           
               Jln. Frans Seda Walikota Baru Kota Kupang, Call Center : 0811 3820 6000
                       Website : ntt.kemenag.go.id Email : Kanwilntt@kemenag.go.id
                                                                             
                                                                             
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                               
                                                                             
Nama Paket       :  Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA      
                                                                             
                    Buyasuri Kab. Lembata                                    
Kode RUP         :  59923456                                                 
                                                                             
Lokasi Kegiatan  :  KUA Buyasuri, Desa Kalikur, Kecamatan Buyasuri,          
                    KabupatenLembata Prov. NTT                               
                                                                             
Pagu Anggaran    :  Rp. 1.490.000.000,00                                     
HPS              :  Rp. 1.450.000.000,00                                     
                                                                             
                                                                             
Uraian Pekerjaan :                                                           
                                                                             
A. Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Buyasuri Kab. Lembata adalah
  berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung
                                                                             
  Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018,
  tanggal 14 September 2018. Berdasarkan klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan Gedung
                                                                             
  Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Buyasuri Kab. Lembata adalah bangunan gedung sederhana,
  yaitu bangunan gedung dengan karakter sederhana, serta memiliki kompleksitas dan teknologi
                                                                             
  yang sederhana.                                                            
  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik adalah selama 210 (Dua Ratus Sepuluh) hari
                                                                             
  kalender, terhitung sejak ditandatanganinya SPMK. Pembangunan dilaksanakan 2 tahap sesuai
  Daftar Prioritas Proyek (DPP) yang dikeluarkan oleh Bappenas RI. Tahap 1 Tahun 2025 dan
  dilanjutkan Tahap 2 Tahun 2026 dengan mekanisme tender/kontrak bersyarat. Kegiatan
                                                                             
  Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Buyasuri Kab. Lembata meliputi
  pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib
                                                                             
  administrasi dalam pembangunan bangunan gedung Negara, mulai dari tahap pelaksanaan
  konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.                                
                                                                             
  1. Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                            
     1) Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari :                         
                                                                             
       a. Pekerjaan Persiapan                                                
       b. Pekerjaan Pondasi                                                  
                                                                             
       c. Pekerjaan Beton                                                    
       d. Pekerjaan Dinding                                                  
              KEMENTERIAN   AGAMA   REPUBLIK   INDONESIA                     
                  KANTOR  WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA                          
                                                                             
                     PROVINSI NUSA TENGGARA  TIMUR                           
               Jln. Frans Seda Walikota Baru Kota Kupang, Call Center : 0811 3820 6000
                       Website : ntt.kemenag.go.id Email : Kanwilntt@kemenag.go.id
       e. Pekerjaan Plafond                                                  
                                                                             
       f. Pekerjaan Lantai                                                   
       g. Pekerjaan Atap                                                     
                                                                             
       h. Pekerjaan Pipa                                                     
       i. Pekerjaan Sanitair                                                 
                                                                             
       j. Pekerjaan Saluran Keliling Bangunan                                
       k. Pekerjaan Gound Tank dan Roof Tank                                 
                                                                             
       l. Pekerjaan Septictank dan Presapan                                  
       m. Pekerjaan Lantai DAK                                               
       n. Pekerjaan Kusen Daun Pintu dan Daun Jendela                        
                                                                             
       o. Pekerjaan Pengecetan                                               
       p. Pekerjaan Pelapis Dinding                                          
                                                                             
       q. Pekerjaan Logo dan Merk                                            
     2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen tender yang telah disusun oleh
                                                                             
       perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
       pekerjaan/aanwizing, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis) yang
                                                                             
       dipersyaratkan;                                                       
     3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan, tenaga dan
                                                                             
       alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
       yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);           
                                                                             
     4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa Konsultan
       Pengawas;                                                             
     5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan
                                                                             
       dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);
     6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
                                                                             
     7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
       konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
                                                                             
       berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi
       selama masa konstruksi;                                               
                                                                             
     8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar Gedung
       harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan yang
                                                                             
       menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
       sempurna;                                                             
              KEMENTERIAN   AGAMA   REPUBLIK   INDONESIA                     
                  KANTOR  WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA                          
                                                                             
                     PROVINSI NUSA TENGGARA  TIMUR                           
               Jln. Frans Seda Walikota Baru Kota Kupang, Call Center : 0811 3820 6000
                       Website : ntt.kemenag.go.id Email : Kanwilntt@kemenag.go.id
     9) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :         
                                                                             
       a. Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
       b. Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi:                      
                                                                             
           a) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
           b) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik;
                                                                             
           c) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta
              segala perubahan/addendumnya;                                  
                                                                             
           d) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
              fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan berkala;
           e) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan
                                                                             
              II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
              pelaksanaan konstruksi fisik;                                  
                                                                             
           f) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
              konstruksi fisik;                                              
                                                                             
           g) Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk
              yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan
                                                                             
              mekanikal-elektrikal bangunan.                                 
                                                                             
                                                                             
  2. Tahap Pemeliharaan                                                      
     Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand Over) FHO
                                                                             
     Pekerjaan Konstruksi Fisik selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                     Pejabat Pembuat Komitmen                
              KEMENTERIAN   AGAMA   REPUBLIK   INDONESIA                     
                  KANTOR  WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA                          
                                                                             
                     PROVINSI NUSA TENGGARA  TIMUR                           
               Jln. Frans Seda Walikota Baru Kota Kupang, Call Center : 0811 3820 6000
                       Website : ntt.kemenag.go.id Email : Kanwilntt@kemenag.go.id
Tenders also won by CV Armi
Authority
11 June 2022Peningkatan Jalan Hingalamamengi - Kalikur - Wairiang - Hadingmanuk (Segmen Wairiang - Tobotani)Kab. LembataRp 6,000,000,000
16 April 2021Peningkatan Jalan Benihading II - BeanKab. LembataRp 2,000,000,000
1 August 2019Pembangunan Jalan Simpang Atuwalupang-Kantor Camat LoyobuyaKab. LembataRp 2,000,000,000
19 April 2021Peningkatan Jalan Tapobaran - Lodoblolong - Nilanapo - Bean - Tobotani - Hadingmanuk (Segmen Nilanapo - Wowong)Kab. LembataRp 1,500,000,000
21 April 2020Peningkatan Jalan Benihading II - BeanKab. LembataRp 1,400,000,000
3 July 2025Peningkatan Jalan Benihading II - Bean (031)(Segmen Kritis)Kab. LembataRp 1,300,000,000
14 March 2022Peningkatan Jalan Simpang Atuwalupang - Kantor Camat Loyoboya (Dak Penugasan)Kab. LembataRp 1,000,000,000
18 March 2018Peningkatan Jalan Sp. Wowong - AramengiUnit Layanan Pengadaan (Ulp) Kabupaten LembataRp 1,000,000,000
13 March 2021Peningkatan Jalan Meru - DolulolongKab. LembataRp 1,000,000,000
3 May 2021Peningkatan Jalan Atuwalupang - Kantor Camat Loyobuya (Segmen Atuwalupang/Atulaleng/Roho Meenuju Loyobuya)Kab. LembataRp 750,000,000