Pembangunan Ruang Kelas Belajar Min 04 Kepahiang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10056043000
Date: 7 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kanwil Kementerian Agama Prop Bengkulu 423394
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,750,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,749,995,000
Winner (Pemenang): CV Eka Jaya
NPWP: 011030236328000
RUP Code: 59930020
Work Location: kabupaten Kepahiang - Kepahiang (Kab.)
Participants: 78
Applicants
Reason
0011030236328000Rp 2,679,220,056-
0026284919311000Rp 2,679,336,819-
0026260281122000--
0767279664311000Rp 2,691,650,712Tidak menghadiri undangan klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga
0900844739201000Rp 2,692,630,449Kompetensi personel manajerial yang disampaikan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta mengusulkan personel Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung dengan jenjang jabatan (jenjang 6), sedangkan yang dipersyaratkan adalah Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung dengan jenjang 2-5
0028659738311000Rp 2,664,000,000(1.) Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Jabatan Pelaksana yang disampaikan oleh peserta tidak mencantumkan waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana diwajibkan dalam format DRH pada LDP Bab VI - Bentuk Dokumen Penawaran; (2.) Surat referensi kerja untuk jabatan pelaksana atas nama Dina Mentari yang disampaikan dengan nomor : PBJ/Bb37/Satker/PJN-Wil.1/107a, sebagaimana terlihat pada dokumen yang dilampirkan. Dokumen tersebut diterbitkan oleh Pejabat Pengadaan, bukan oleh PPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
0844256446311000Rp 2,582,691,958Kapasitas Bar Bender dan Bar Cutter yang tercantum dalam daftar peralatan disampaikan dalam satuan Hertz (Hz), sedangkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP), kapasitas alat tersebut dipersyaratkan dalam satuan diameter baja tulangan (mm). Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian informasi karena satuan frekuensi (Hz) tidak menggambarkan kemampuan aktual alat dalam membengkokkan atau memotong besi berdasarkan diameter maksimum yang dapat diakomodasi
0413138595301000--
0027150572331000Rp 2,450,573,362Nama Paket pekerjaan pada pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan tidak sesuai dengan nama paket pada tender ini
0669255143307000--
0025373127331000--
0662607951203000--
0012764502327000--
0019434026328000--
CV Gapexso Anugerah Perkasa
10*0**0****67**4--
0430914812311000--
CV Bintang Lintas
09*9**1****28**0--
CV Novita
00*8**4****11**0--
0016338907311000--
0023609217201000--
0316504562514000--
0030749048331000--
0752086744311000--
Bomberay Pratama
00*5**4****51**0--
Anurika Gama Mulia
10*0**0****55**2--
0625274956311000--
CV Karya Bona Pasogit
00*9**7****11**0--
0730211869626000--
0635749682307000--
Graha Nusa Prasarana
08*7**9****15**0--
0965134836201000--
0028659415311000--
Mulia Intan Mandiri
08*3**5****02**0--
CV Js Brother
01*5**7****11**0--
Cahaya Pangeran Semesta
06*1**0****28**0--
0423663152311000--
0316423813327000--
0717865356201000--
0017595737311000--
0958687311121000--
0605305044311000--
0943472605311000--
0028978906327000--
0863621363448000--
CV Setetes Embun
10*1**1****26**9--
Batu Bandung Jaya Konstruksi
00*7**3****11**0--
0026552596008000--
0016154247005000--
0918830746108000--
0752205328822000--
0724180179121000--
PT Pribia Jaya Persada
06*8**5****28**0--
0031448376331000--
0754682805816000--
0030606875112000--
0019433028311000--
0016337339328000--
0027456367311000--
CV Ak Pandu Utama
00*1**4****28**0--
0762059350101000--
CV Gema Sangkakala
07*2**3****54**0--
0660477910311000--
0725672810122000--
0016229460201000--
0764354866101000--
CV Zaka Inti Prima
03*5**1****28**0--
0023418023003000--
0012062907311000--
0417373065311000--
0023323678922000--
0015808652201000--
0012761490328000--
0750220451311000--
0031658065306000--
0019728948952000--
0023521792311000--
0926124009124000--
0312156987113000--
Attachment
URAIAN     SINGKAT       PEKERJAAN                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
PEMBANGUNAN     RUANG   KELAS  BELAJAR   MIN 04 KEPAHIANG                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                    TAHUN     ANGGARAN                                   
                                                                         
                              2025                                       
 A. UMUM                                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    Unit Kerja     : Kementerian Agama Republik Indonesia                
                                                                         
    Unit Eselon I  : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam                
                                                                         
                                                                         
    Unit Eselon II : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu  
                                                                         
    Satuan Kerja   : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu  
                                                                         
    Nama Program   : Program Pendidikan Islam                            
                                                                         
                                                                         
    Nama Kegiatan  : Peningkatan Akses, Mutu, dan Relevansi Madrasah     
                                                                         
                     PEMBANGUNAN  RUANG KELAS BELAJAR MIN 04             
    Nama Pekerjaan :                                                     
                     KEPAHIANG                                           
                                                                         
    Lokasi Pekerjaan : Jl. Kepahiang - Curup, Daspetah, Kec. Ujan Mas, Kabupaten
                     Kepahiang, Bengkulu                                 
    Nilai Pagu Anggaran : 2,750.000,000,-                                
                                                                         
                                                                         
    Nilai HPS      : 2.749.995.000,-                                     
                                                                         
    Jenis Kontrak  : Lunsum dan Harga Satuan                             
                                                                         
    Sumber Pendanaan : SBSN 2025                                         
                                                                         
                                                                         
    Nomor DIPA     : SP DIPA- 025.04.2.423394/2025                       
                                                                         
                                                                         
 B. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                         
    1. Pelaksanaan konstruksi untuk Paket Pekerjaan PEMBANGUNAN RUANG KELAS
      BELAJAR MIN 04 KEPAHIANG Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah 2 (dua) lantai
      yang sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) dan Spesifikasi Teknis yang telah
      ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat pelaksanaan proses pembangunan
      pekerjaan fisik.                                                   
                                                                         
    2. Dalam melaksanakan konstruksi bangunan Gedung negara sudah termasuk tahap
      pemeliharaan konstruksi;                                           
    3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun
      oleh perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat
      penjelasan pekerjaan/aanwizing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan
      standar teknis) yang dipersyaratkan;                               
                                                                         
    4. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan : kualitas masukan (bahan, tenaga
      dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil
      pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
                                                                         
                                                                         
                             Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Madrasah SBSN
    5. Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa Konsultan
      Pengawas;                                                          
                                                                         
    6. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen
      Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan
      Keselamatan Kerja (K3);                                            
                                                                         
    7. Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
    8. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
      konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
      berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi
      selama masa konstruksi;                                            
                                                                         
    9. Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar Gedung
      harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan
      yang menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi
      dengan sempurna;                                                   
                                                                         
    10.   Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi
      bangunan Gedung negara, masa pemeliharaan konstruksi adalah 6 (enam) bulan
      terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi;         
    11.   Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
                                                                         
      Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
      serta Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :               
                                                                         
     a. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
                                                                         
     b. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta segala
       perubahan/addendumnya;                                            
     c. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik,
       laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan berkala;    
                                                                         
     d. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
       pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
       konstruksi fisik;                                                 
                                                                         
     e. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
       konstruksi fisik;                                                 
     f. Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
       menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan 
       mekanikalelektrikal bangunan.                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                  Bengkulu, 1 Juli 2025                  
                                  Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                  HENDRI MUFTIADI                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                             Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Madrasah SBSN
Tenders also won by CV Eka Jaya
Authority
20 June 2022Pembangunan/Pengembangan Gedung NicuKab. LebongRp 5,000,000,000
25 April 2014Pembangunan Dan Perbaikan Drainase/Jalan Lingkungan Kota Bengkulu Lokasi Jalan Cendana II Kel. Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota BengkuluPemerintah Daerah Provinsi BengkuluRp 4,980,928,000
30 July 2019Peningkatan Jalan Suka Baru - Suka MakmurPemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu UtaraRp 2,000,000,000
18 July 2018Pembangunan Akses Menuju Wisata Danau NibungProvinsi BengkuluRp 1,862,000,000
17 May 2024Pembangunan Ruang Praktik Siswa (Rps) Smkn 1 Muko-Muko - Kk Analis Pengujian LaboratoriumProvinsi BengkuluRp 1,299,195,000
4 May 2018Pembangunan Rumah Dinas T.36 Polres KaurKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,260,000,000
28 May 2019Pengoralan Jalan Pagar Banyu - Simpang Batu BalaiKab. SelumaRp 1,010,000,000
20 May 2021Pembangunan Puskesmas Kandang (Dak)Kota BengkuluRp 1,000,000,000
16 July 2022Pembangunan/Rehabilitasi Tersier Daerah Irigasi Air Bk 3 KananKab. LebongRp 800,000,000
12 May 2015Pembangunan Gedung Bp3k Lubuk SandiPemerintah Daerah Kabupaten SelumaRp 792,000,000