| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0922967658922000 | Rp 606,394,000 | - | |
| 0026854133922000 | Rp 566,302,554 | Concrete Mixer yang disampaikan dalam peralatan utama tidak sesuai dengan bukti yang disampaikan | |
| 0903516854922000 | - | - | |
| 0023323678922000 | Rp 609,766,890 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar dan SBU BG 006 KBLI 41016 Kualifikasi Usaha Kecil pada Form Isian Kualifikasi SPSE | |
| 0016006850922000 | Rp 609,493,608 | NIB yang disampaikan pada Form Isian Kualifikasi SPSE Non Kecil | |
CV Ayu Utama Mandiri | 09*8**6****22**0 | Rp 609,685,238 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar dan SBU BG 006 KBLI 41016 Kualifikasi Usaha Kecil pada Form Isian Kualifikasi SPSE |
| 0031108624924000 | Rp 544,423,207 | 1. Tidak melampirkan Bukti peralatan Utama berupa 1 unit Generator Mesin Genset dengan kapasitas 10 KVA merk Honda tahun pembuatan 2023, bukti yang disampaikan berupa nota tanggal 7 Juni 2021 2. Tidak menyampaikan Sertifikat Kompetensi Kerja Petugas Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan atas nama Yuyun Umar Dani 3. Tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Petugas Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan atas nama Yuyun Umar Dani 4. Dokumen RKK pada Table B.2 Rencana Tindakan (sasaran program) Kolom Pengendalian Risiko tidak sesuai kolom 6 Table B.1 IBRP | |
| 0915428429922000 | Rp 607,543,211 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar dan SBU BG 006 KBLI 41016 Kualifikasi Usaha Kecil pada Form Isian Kualifikasi SPSE | |
| 0437960651922000 | Rp 600,000,000 | 1 .Personel untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan pekerjaan kualifikasi usaha kecil yang disyaratkan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya (jenjang 5) 2. Bukti Kepemilikan alat Dump Truck yang ditawarkan terdapat ketidaksesuaian nomor polisi, pada kwitansi dan surat perjanjian jual beli DH.8648.CB pada BPKB yang disampaikan DH.8648. C | |
| 0317045227922000 | Rp 608,765,433 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar dan SBU BG 006 KBLI 41016 Kualifikasi Usaha Kecil pada Form Isian Kualifikasi SPSE | |
| 0940033616922000 | Rp 564,210,459 | 1. Alat Dump Truck yang ditawarkan hanya berjenis Light Truck Dump tidak sesuai yang disyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) Dokumen Pemilihan 2. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Concrete Mixer dengan kapasitas 0,30 m3, bukti kepemilikan alat Concrete Mixer yang disampaikan dengan kapasitas 50 kg atau 0,50 m3 sehingga berdasar perbedaan kapasitas antara kapasitas pada bukti kepemilikan dan daftar peralatan disimpulkan alat tersebut bukan sebagai bukti alat kepemilikan sebagaimana yang ditawarkan pada daftar peralatan 3. Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi nama Pokja Pemilihan yang tercantum tidak sesuai dengan yang tercantum dalam LDP | |
CV Ahyas Sejahtera | 02*4**9****25**0 | Rp 538,638,739 | 1. Nama paket pekerjaaan pada daftar peralatan Utama CV. Ahyas Sejahtera tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada dokumen pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan 2. Nama paket pekerjaaan pada daftar personel CV. Ahyas Sejahtera tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada dokumen pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan 3. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak memuat redaksi "berkomitmen melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi terciptanya Zero Accident, dengan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi", tidak sesuai dengan Pedoman II Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK 4. Dokumen RKK pada Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang uraian pekerjaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan |
CV Optimal | 08*2**5****21**0 | Rp 562,770,000 | 1. Tidak mengisi form isian kualifikasi elektronik berupa SBU yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan 2. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Concrete Mixer dengan kapasitas 0,30 m3, bukti kepemilikan alat Concrete Mixer yang disampaikan dengan kapasitas 0,60 m3 sehingga berdasar perbedaan kapasitas antara kapasitas pada bukti kepemilikan dan daftar peralatan disimpulkan alat tersebut bukan sebagai bukti alat kepemilikan sebagaimana yang ditawarkan pada daftar peralatan 3. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi angka 1 masih memuat Kesehatan dan dan Keselamatan Kerja (K3) Konstruksi, tidak sesuai dengan Pedoman II Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang SMKK 4. Dokumen RKK pada Table B.2 Rencana Tindakan (sasaran program) Kolom Pengendalian Risiko tidak sesuai kolom table pengendalian awal (kolom 6) Table B.1 IBRP |
| 0615143518925000 | Rp 541,289,305 | 1. Nama paket pekerjaaan pada daftar peralatan Utama CV. KEYSVALTA tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada dokumen pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan 2. Nama paket pekerjaaan pada daftar personel CV. KEYSVALTA Sejahtera tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada dokumen pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan 3. Tidak melampirkan daftar Riwayat hidup petugas k3 konstruksi 4. Pada Surat Perjanjian Sewa Alat Dump Truck No.18/SEWADUMPTRUCK/VIII/2025 antara Matheos Meigido D. Marthinus dan CV Keysvalta nama paket yang tercantum dalam surat perjanjian sewa peralatan tidak sesuai dengan nama paket yang tercantum pada dokumen pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan 5. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Tandon Air dengan kapasitas 5.000 Liter, bukti kepemilikan alat Tandon Air yang disampaikan dengan kapasitas 5.300 Liter sehingga berdasar perbedaan kapasitas antara kapasitas pada bukti kepemilikan dan daftar peralatan disimpulkan alat tersebut bukan sebagai bukti alat kepemilikan sebagaimana yang ditawarkan pada daftar peralatan 6. Dokumen RKK pada Table B.2 Rencana Tindakan (sasaran program) Kolom Pengendalian Risiko tidak sesuai kolom 6 Table B.1 IBRP | |
| 0723324208922000 | Rp 578,280,000 | 1. Nama paket pekerjaaan pada daftar peralatan Utama CV. KARYA BANGUN MANDIRI tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada LDP 2. Nama paket pekerjaaan pada daftar personel CV. KARYA BANGUN MANDIRI tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada LDP 3. Tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Petugas Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan 4. Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk personil Petugas Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan pada Daftar Personel Manajerial tidak sesuai yang disyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) Dokumen Pemilihan | |
CV Emmanuella Konstruksi | 09*8**0****22**0 | Rp 550,225,000 | 1. Sertifikat Kompetensi Kerja untuk jabatan pelaksana pada usaha kecil yang ditawarkan tidak sesuai dengan dokumen pemilihan yaitu Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya (Jenjang 5) 2. Dokumen RKK pada Table B.2 Rencana Tindakan (sasaran program) Kolom Pengendalian Risiko tidak sesuai kolom table pengendalian awal Table B.1 IBRP |
| 0940030786924000 | Rp 585,140,783 | 1. Pada Surat Perjanjian Sewa Alat Dump Truck No.003/CV.KK/VIII/2025 antara Bartolomeus Jadur dan CV Karya Kasih nama paket yang tercantum dalam surat perjanjian sewa peralatan tidak sesuai dengan nama paket yang tercantum dalam LDP 2. Surat Perjanjian Sewa Alat Dump Truck No.003/CV.KK/VIII/2025 antara Bartolomeus Jadur dan CV Karya Kasih tidak ditandatangan basah dari pihak lain (Pemberi Sewa atas nama Bartolomeus Jadur) 3. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Concrete Mixer dengan kapasitas 0,30 m3, bukti kepemilikan alat Concrete Mixer yang disampaikan dengan kapasitas 0,50 m3 sehingga berdasar perbedaan kapasitas antara kapasitas pada bukti kepemilikan dan daftar peralatan disimpulkan alat tersebut bukan sebagai bukti alat kepemilikan sebagaimana yang ditawarkan pada daftar peralatan 4. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Tandon Air dengan kapasitas 5.000 liter, bukti kepemilikan alat Tandon Air yang disampaikan dengan kapasitas 5.100 liter sehingga berdasar perbedaan kapasitas antara kapasitas pada bukti kepemilikan dan daftar peralatan disimpulkan alat tersebut bukan sebagai bukti alat kepemilikan sebagaimana yang ditawarkan pada daftar peralatan 5. Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk personil Petugas Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan pada Daftar Personel Manajerial tidak sesuai yang disyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) Dokumen Pemilihan | |
Arta Caletha Konstruksi | 06*4**9****22**0 | Rp 551,966,605 | 1. Nama paket pekerjaaan pada daftar peralatan Utama ARTA CALETHA KONSTRUKSI tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada dokumen pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan 2. Nama paket pekerjaaan pada daftar personel ARTA CALETHA KONSTRUKSI tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada dokumen pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan 3. Pada Surat Perjanjian Sewa Alat Dump Truck No.02/SPSP/FAT-ACK/VIII/2025 antara FININONIMNATU R.A.TNUNAY dan CV. ARTA CALETHA KONSTRUKSI nama paket yang tercantum dalam surat perjanjian sewa peralatan tidak sesuai dengan nama paket yang tercantum dalam LDP 4. Surat Perjanjian Sewa Alat Dump Truck No.02/SPSP/FAT-ACK/VIII/2025 antara FININONIMNATU R.A.TNUNAY dan CV. ARTA CALETHA KONSTRUKSI tidak ditandatangan basah dari pihak lain (Pemberi Sewa atas nama FININONIMNATU R.A.TNUNAY) 5. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Scafolding dengan tinggi 1,7 m, bukti kepemilikan alat Scafolding yang disampaikan dengan tinggi 1,8 m sehingga berdasar perbedaan kapasitas antara kapasitas pada bukti kepemilikan dan daftar peralatan disimpulkan alat tersebut bukan sebagai bukti alat kepemilikan sebagaimana yang ditawarkan pada daftar peralatan 6. Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi nama paket pekerjaan yang tercantum tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan pada LDP 7. Uraian Pekerjaan pada Dokumen RKK dengan penilaian tingkat risiko tertinggi tidak sesuai dengan yang tercantum dalam LDP |
| 0946580354925000 | Rp 513,999,990 | 1. Pada Surat Perjanjian Sewa Alat Dump Truck No.010/SPSP/VIII/2025 antara Krisostomus Sianto dan CV Aldora nama paket yang tercantum dalam surat perjanjian sewa peralatan tidak sesuai dengan nama paket yang tercantum dalam LDP 2. Surat Perjanjian Sewa Alat Dump Truck No.010/SPSP/VIII/2025 antara Krisostomus Sianto dan CV Aldora tidak ditandatangan basah dari pihak lain (Pemberi Sewa atas nama Krisostomus Sianto) 3. Tidak menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Petugas Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan 4. Dokumen RKK pada Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang uraian pekerjaan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP | |
| 0924593007821000 | Rp 546,385,942 | Peralatan utama berupa dump truck yang ditawarkan tidak sesuai, peralatan yang disampaikan berupa truck mobil barang Truck seperti yang dipersyaratkan dalam LDP | |
| 0814379756925000 | Rp 548,491,220 | tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat Dump Truck dari pemberi sewa atas nama Gregoris Berchmans Alisiono dengan Merk Mitsubishi Tipe FE SHDX Nomor Polisi DH 8681 DD sebagaimana yang tercantum dalam Surat Perjanjian Sewa antara Gregoris Berchmans Alisiono dengan CV Reynata BST dengan nomor surat perjanjian sewa 001/SEWA.DT/VIII/2025 | |
CV Tata Karya Konstruksi | 10*0**0****99**9 | Rp 609,190,720 | Tidak menyampaikan NIB, Sertifikat Standar, dan SBU BG 006 KBLI 41016 Kualifikasi Usaha Kecil pada Form Isian Kualifikasi SPSE |
CV Novita Pratama | 0024274920922000 | Rp 566,880,847 | 1. Tidak melampirkan surat perjanjian sewa alat dan bukti kepemilikan sewa alat sebagaimana yang tercantum dalam Daftar Peralatan Utama yang ditawarkan untuk alat Stamper 2. Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk personil Petugas Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan pada Daftar Personel Manajerial tidak sesuai yang disyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) Dokumen Pemilihan |
| 0818899619922000 | - | - | |
PT Istana Putra Gailar | 09*8**2****26**0 | - | - |
CV Naga Aghata | 0831686993924000 | - | - |
| 0754739605922000 | - | - | |
| 0019441617925000 | - | - | |
| 0721858884922000 | - | - | |
CV Dw Jaya | 10*1**1****46**1 | - | - |
Wiratama Junior | 06*3**2****22**0 | - | - |
| 0810848747925000 | - | - | |
| 0030296222922000 | - | - | |
| 0024844367924000 | - | - | |
CV Nobi Nobi Sanlasi | 00*9**9****22**0 | - | - |
| 0016009201922000 | - | - | |
| 0032089559922000 | - | - | |
| 0903292563922000 | - | - | |
| 0861324838524000 | - | - | |
PT Konstiti Bangun Mandiri | 06*4**6****21**0 | - | - |
| 0723473518922000 | - | - | |
| 0027436492922000 | - | - | |
| 0620897629922000 | - | - | |
| 0701491052922000 | - | - | |
| 0923813851922000 | - | - | |
Solusi Pratama Mandiri, CV | 01*9**8****25**0 | - | - |
| 0029468063925000 | - | - | |
| 0921980652922000 | - | - | |
| 0017877085922000 | - | - | |
| 0762916088922000 | - | - | |
| 0020906186925000 | - | - | |
| 0027433036922000 | - | - | |
CV Landora | 06*2**6****21**0 | - | - |
| 0016123077923000 | - | - | |
| 0755790219922000 | - | - | |
| 0730211869626000 | - | - | |
| 0860092022922000 | - | - | |
Wawasan Timur Pratama | 02*6**1****22**0 | - | - |
CV Bangsa Guna Abadi | 00*8**0****08**0 | - | - |
| 0018205641924000 | - | - | |
| 0615524840922000 | - | - | |
Bersama Nusantara | 01*9**7****22**0 | - | - |
| 0012373221922000 | - | - | |
| 0940589773922000 | - | - | |
| 0811785823802000 | - | - | |
| 0031167273915000 | - | - | |
| 0720652155922000 | - | - | |
CV Dei Amore | 09*4**8****22**0 | - | - |
CV Sinar Surya | 08*5**7****22**0 | - | - |
CV Pilar Padoeka | 03*3**5****25**0 | - | - |
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Jln. Frans Seda Walikota Baru Kota Kupang, Call Center : 0811 3820 6000
Website : ntt.kemenag.go.id Email : Kanwilntt@kemenag.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : Pembangunan Fisik Gedung SMAK Trinitas Nenotun Kab. TTU
Kode RUP : 58924879
Lokasi Kegiatan : Desa Tunoe, Kec. Miomafo Timur – Kabupaten Timor Tengah
Utara, Provinsi NTT
Pagu Anggaran : Rp. 614.000.000,00
HPS : Rp. 610.000.000,00
Uraian Pekerjaan :
A. Pembangunan Fisik Gedung SMAK Trinitas Nenotun Kab. TTU adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14
September 2018. Berdasarkan klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan Fisik Gedung
SMAK Trinitas Nenotun Kab. TTU adalah bangunan gedung sederhana, yaitu bangunan gedung
dengan karakter sederhana, serta memiliki kompleksitas dan teknologi yang sederhana.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik adalah selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender,
terhitung sejak ditandatanganinya SPMK. Kegiatan Pembangunan Fisik Gedung SMAK Trinitas
Nenotun Kab. TTU meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan
kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung Negara, mulai dari tahap
pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
1. Tahap Pelaksanaan Konstruksi
1) Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan SMKK
c. Pekerjaan Galian Tanah, Timbunan dan Pondasi
d. Pekerjaan Beton
e. Pekerjaan Dinding Plesteran dan Acian
f. Pekerjaan Atap
g. Pekerjaan Plafond
h. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
i. Pekerjaan Pengecetan
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Jln. Frans Seda Walikota Baru Kota Kupang, Call Center : 0811 3820 6000
Website : ntt.kemenag.go.id Email : Kanwilntt@kemenag.go.id
j. Pekerjaan Lantai dan Keramik
k. Pekerjaan Elektrikal
l. Pekerjaan Akhir
2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen tender yang telah disusun oleh
perencana konstruksi dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/aanwizing, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis) yang
dipersyaratkan;
3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan (bahan, tenaga dan
alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
4) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa Konsultan
Pengawas;
5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Keamanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);
6) Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi
selama masa konstruksi;
8) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang di dalam dan di luar Gedung
harus di uji coba sesuai dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan yang
menyebabkan peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
sempurna;
9) Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi:
a) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings);
b) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik;
c) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta
segala perubahan/addendumnya;
d) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
fisik, laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan berkala;
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Jln. Frans Seda Walikota Baru Kota Kupang, Call Center : 0811 3820 6000
Website : ntt.kemenag.go.id Email : Kanwilntt@kemenag.go.id
e) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan
II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan konstruksi fisik;
f) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik;
g) Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk
yang menyangkut pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan
mekanikal-elektrikal bangunan.
2. Tahap Pemeliharaan
Pengawasan Tahap pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir (Final Hand Over) FHO
Pekerjaan Konstruksi Fisik selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
Pejabat Pembuat Komitmen
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Jln. Frans Seda Walikota Baru Kota Kupang, Call Center : 0811 3820 6000
Website : ntt.kemenag.go.id Email : Kanwilntt@kemenag.go.id