Pembangunan Gedung Kelas Baru Min Merauke

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 12755170
Date: 14 June 2021
Year: 2021
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Kantor Kementerian Agama Kab Merauke 423387
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,932,597,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,931,972,373
Winner (Pemenang): PT Masa Indah Permai
NPWP: 025699877952000
RUP Code: 29527121
Work Location: Madrasah Ibtidaiyah Negeri Merauke - Merauke (Kab.)
Participants: 57
Applicants
Reason
0025699877952000Rp 5,040,700,000-
0719668220956000Rp 5,249,700,116-
0026588756952000Rp 5,276,581,999-
0902718329956000--
0734608425956000--
PT Yada Wasista Konstruksi
08*1**3****52**0--
0024474926956000Rp 5,542,411,5811. Peserta tidak menyertakan Pengalaman BG 007 15 Tahun terakhir sebagai dasar Perhitungan Kemampuan Dasar (KD). Pengalaman yang di sampaikan peserta adalah Pembangunan Gedung Kantor Tahap III dan Pembangunan Rumah Khusus Kampung Bupul Distrik Eligobel (20 Unit) yang tidak masuk kategori BG007 Bangunan Pendidikan
0316993724804000Rp 5,041,453,8631. Peserta melakukan Subkon pekerjaan kepada CV Rahmat Anugrah Papua, dengan Direktur Muhammad Arifin Arfan dan Komisaris Syamsul Safrianto, Direktur dan Komisaris tersebut tidak dapat dikategorikan Pelaku Usaha Papua, Sebagaimana Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 126 “Pelaku Usaha Non Kecil yang mengikuti pengadaan jasa kontruksi di Provinsi papua dan Provinsi Papua Barat wajib melakukan pemberdayaan Pelaku Usaha Papua dalam bentuk kemitraan dan atau subkontrak. Pelaku Usaha Papua adalah calon penyedia yang merupakan atau dimiliki oleh orang asli Papua dan berdomisili / berkedudukan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
0023398290952000Rp 4,883,375,8701. Peralatan yang ditawarkan peserta tidak disertai dengan bukti kepemilikan atau surat perjanjian sewa, Sebagaimana Dokumen Pemilihan Pasal 29.13.b, peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan milik sendidi dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan, sewa beli dilakukan terhadap bukti pembayaran sewa beli, untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan / penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pasal 25.3 Dokumen Penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang dibuat peserta tidak sesuai dengan dokumen pemilihan, dimana tidak terdapat poin7 “Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK. 3. Tidak melakukan KSO atau Subkon pada Pelaku Usaha Papua, Sebagaimana Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 14 Tahun 2020 Pasal 126 : “Pelaku Usaha non kecil yang mengikuti pengadaan jasa konstruksi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat wajib melakukan pemberdayaan Pelaku Usaha Papua dalam bentuk kemitraan dan atau subkontrak. 4. Personel Manajerial yang ditawarkan peserta tidak dilengkapi dengan Daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sebagaimana Dokumen Pemilihan Pasal 29.13.C.(5). Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pasal 25.3 Dokumen Penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran
0668576341952000--
0030665715952000Rp 4,752,530,3241. Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK) yang dibuat peserta, pada elemen Dukungan Keselamatan Konstruksi Peserta tidak mengisi kolom PIC 2. Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial yang dibuat peserta tidak sama dengan Dokumen Pemilihan. Pokja tidak menemukan baris uraian tugas personel yang ditawarkan. Pada Dokumen Pemilihan Pasal 29.13.C.(7) “Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan ketrampilan / keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. 3. Alat berupa Excavator peserta penuhi melalui perjanjian sewa dengan PT Indo Traktors Papua, lewat Direktur PT Indo Traktors Papua Didik Tri Yuwono terdapat surat pelepasan dari Ropy Sangidi yang namanya tertera di dalam invoice pembelian excavator. Surat pelepasan tidak diatur dalam dokumen pemilihan. Sebagaimana Dokumen Pemilihan Pasal 29.13.b, peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan / penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa
0017380908954000Rp 4,964,789,3331. Alat berupa Dump Truck dengan STNK atas nama Markus Sampe Buntus, S.Sos tidak jelas apakah digunakan dalam kapasitas sewa atau kepemilikan. Karena tidak melampirkan perjanjian sewa atau bukti kepemilikan dari peserta. Sebagaimana Dokumen Pemilihan Pasal 29.13.b, peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan milik sendidi dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan, sewa beli dilakukan terhadap bukti pembayaran sewa beli, untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan / penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa 2. Peserta menawar pekerjaan Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamantan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (SMK3), yang meliputi Penyiapan RK3K, Sosialisasi dan Promosi K3, Alat Pelindung Kerja, Alat peindung diri, Asuransi dan Perijinan, Fasilitas sarana kesehatan, Personil K3 seharga Rp. 1.650.000,-. Harga yang tidak wajar untuk memfasilitasi pelaksanaan keselamatan kontruksi suatu proyek pembangunan. Pokja melihat penawaran peserta pada pekerjaan Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamantan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (SMK3) turun 70 % dari HPS 3. Peserta tidak menggunakan Analisa Harga Satuan yang telah diupload oleh PPK. Pada pekerjaan 1 m3 cor beton peserta membuat dengan semen 384 Kg. Jika di konversi ke satuan Zak maka didapat 7,68 Sak. Sementara di Analisa Harga Satuan di HPS 1 m3 cor beton dibuat dengan semen 11,3625 Sak. Peserta menghitung pasir 692 Kg. Jika dikonversi ke m3 dimana dari leteratur berat jenis pasir beton 1.400 Kg/M3, maka diperoleh volume 0,494286 m3. Sementara di analisa 1 m3 beton dibutuhkan pasir 1,2174 m3. Peserta menghitung kerikil 1.039 Kg. Jika dikonversi ke m3 dimana dari leteratur berat jenis kerikil beton 1.800 Kg/M3, maka diperoleh volume 0,577222 m3. Sementara di analisa 1 m3 beton dibutuhkan 0,8333 m3. Pokja melihat penawaran peserta pada pekerjaan cor beton, turun 60 % lebih dari HPS. 4. Peserta membuat hitungan Analisa Harga Satuan pekerjaan 1m2 bata ringan dengan jumlah bata ringan yang dibutuhkan adalah 0,081 Buah. Dengan ukuran bata 1 buah bata ringan ringan 60x20x10 cm, tidak mungkin tercapai 1 m2 bata ringan dengan 0,081 Buah Bata Ringan
0661205591034000Rp 4,727,862,9471. Alat berupa Schafolding peserta dipenuhi melalui perjanjian kerjasama dengan PT Karya Yasa Arlin. PT Karya Yasa Arlin melakukan pembelian alat tersebut dengan perorangan atas nama Risman P dengan bukti berupa kuitansi. Penerima uang tidak melakukan penandatangan diatas materia, sebagaimana UU No. 10 Tahun 2020 tantang Bea Materai, Pasal 3.(2).g. Bea Materai dikenakan atas Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp. 5.000.000, yang menyebutkan penerimaan uang. 2. Peserta menghitung pekerjaan Cor Beton dengan Koefisien Analisa Harga Satuan yang berbeda dengan Analisa Harga Satuan yang dibuat oleh Perencana. Peserta mengurangi koefisien tenaga Pekerja dari 6,00 OH menjadi 2,00 OH, Tukang dari 1,00 OH menjadi 0,35 OH, Kepala Tukang dari 0,10 OH menjadi 0,035, Mandor dari 0,30 menjadi 0,10. Sementara untuk Bahan juga peserta mengurangi koefisien Semen dari 11,3625 Zak menjadi 6,72 Zak, Batu Kerikil dari 0,8333 M3 mejadi 0,54 M3, Pasir dari 1,2174 M3 menjadi 0,81 M3. Pengurangan koefisien bahan akan mempengaruhi mutu beton yang dibuat. Pokja melihat penawaran peserta pada pekerjaan cor beton, turun 50 % lebih dari HPS. 3. Peserta memberi penawaran pekerjaan 1 m3 harga satuan Pasangan bata ringan tebal 10 cm Uk 60 x20x10 cm yaitu Rp. 10.800,-. Jika di hitung 1 m3 dengan dimensi bata ringan Uk 60 x20x10 cm akan membutuhkan kurang lebih 83 Buah bata ringan. Sangat tidak wajar membeli 83 bata ringan dengan harga Rp. 10.800,- Pokja melihat penawaran peserta pada pekerjaan Pasangan Bata ringan, turun 50 % lebih dari HPS
0014760284956000Rp 5,397,435,0231. Kwitansi/invoice Pembelian Excavator peserta yang diupload kepemilikannya atas nama CV. SINAR MAS SEJATI sementara peserta adalah PT. SINAR MAS CITRA SEJATI. Peserta tidak melampirkan Surat Perjanjian Sewa dengan CV. SINAR MAS SEJATI. 2. Surat Perjanjian Sewa peralatan Dump Truck dengan perorangan atas nama Hariani Fitrianti tidak bernomor dan di judul surat tertulis perjanjian dengan atas nama Supriyono. 3. Surat Perjanjian Sewa peralatan Dump Truck dengan perorangan atas nama Supriyono tidak bernomor
0032612004952000Rp 4,741,600,6271. Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK) yang dibuat peserta tidak mengacu pada dokumen pemilihan paket ini. Tidak terdapat elemen Perencanaan Keselamatan Kontruksi. Yang dibuat peserta adalah Kebijakan Keselamatan Kontruksi. Kata Perencanaan tidak sama dengan kebijakan. 2. Peserta menghitung pekerjaan Cor Beton dengan Harga satuan 1 Zak Semen dihargai Rp. 1.827,50. Harga yang sangat tidak wajar untuk 1 (satu) Zak semen. Pokja melihat penawaran peserta pada pekerjaan cor beton, turun 50 % lebih dari HPS 3. Peserta memberi penawaran pekerjaan 1 m2 harga satuan Pasangan bata ringan tebal 10 cm Uk 60 x20x10 cm yaitu Rp. 10.200,-. Jika di hitung 1 m3 dengan dimensi bata ringan Uk 60 x20x10 cm akan membutuhkan kurang lebih 83 Buah bata ringan. Sangat tidak wajar membeli 83 bata ringan dengan harga Rp. 10.200,- Pokja melihat penawaran peserta pada pekerjaan Pasangan Bata ringan, turun 60 % lebih dari HPS
0012521985952000--
0022263420952000Rp 4,959,596,4351. Peserta tidak menguraikan uraian tugas pengalaman personel manajerial. Pokja tidak dapat menilai pengalaman peserta berdasarkan bidang pekerjaan. Pada Dokumen Pemilihan Pasal 29.13.C.(7) “Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan ketrampilan / keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. 2. Peserta tidak menggunakan Analisa Harga Satuan yang telah diupload oleh PPK. Pada pekerjaan 1 m3 cor beton peserta membuat dengan semen 384 Kg. Jika di konversi ke satuan Zak maka didapat 7,68 Sak. Sementara di Analisa Harga Satuan di HPS 1 m3 cor beton dibuat dengan semen 11,3625 Sak. Peserta menghitung pasir 692 Kg. Jika dikonversi ke m3 dimana dari leteratur berat jenis pasir beton 1.400 Kg/M3, maka diperoleh volume 0,494286 m3. Sementara di analisa 1 m3 beton dibutuhkan pasir 1,2174 m3. Peserta menghitung kerikil 1.039 Kg. Jika dikonversi ke m3 dimana dari leteratur berat jenis kerikil beton 1.800 Kg/M3, maka diperoleh volume 0,577222 m3. Sementara di analisa 1 m3 beton dibutuhkan 0,8333 m3. Pokja melihat penawaran peserta pada pekerjaan cor beton, turun 60 % lebih dari HPS 3. Analisa Harga Satuan Pekerjaan Rabat Keliling yang dibuat peserta sangat tidak wajar, dimana untuk 1 m3 Rabat keliling dihargai Rp. 144.341.339,- sementara jika diperbandingkan dengan beton struktur, peserta hanya diharga 2.494.723,-. Pokja melihat penawaran peserta pada pekerjaan rabat keliling, ada pembengkakan sebesar 4499,55 %
0707947743101000Rp 4,987,135,2181. Peralatan peserta dipenuhi dengan melakukan perjanjian sewa. Peserta telah membuat surat perjanjian sewa peralatan tersebut. Namun peserta tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan tersebut, Sebagaimana Dokumen Pemilihan Pasal 29.13.b, peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan / penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pasal 25.3 Dokumen Penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran 2. Tidak melampirkan Daftra Riwayat Hidup Personel Manjerial. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pasal 25.3 Dokumen Penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran
0940580723213000--
0028130219952000--
0825477888952000--
CV Sipultak
00*2**3****08**0--
0026464719952000--
CV Wijoyo Kusumo
0703964577524000--
0013388483002000--
0810904011956000--
0022261267952000--
0026861591956000--
0720088491956000--
0012062253327000--
0812985505956000--
PT Damar Intan Lestari
07*2**9****17**0--
0018848481003000--
0024534026952000--
0026861815956000--
0817354814804000--
CV Garis Bantu
0739900223952001--
CV Kemutu
08*6**7****56**0--
0028132454952000--
CV Tribersan
0700457369952000--
PT Raraz Putra Abadi
08*8**6****56**0--
0915888929951000--
0031452121952000--
0012522231952000--
0032402836952000--
CV Satu Sembilan
00*9**1****08**0--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
0012668406202000--
0703411561956000--
Prodesain Konsultan
08*1**7****52**0--
0855029674952000--
CV Rajaya Putra Naga
00*0**6****05**0--
0032729030952000--
0012504098804000--
0210613469807000--
0722469749211000--
0033022187805000--
Tenders also won by PT Masa Indah Permai
Authority
7 February 2017Preservasi Rehabilitasi Jalan Yetti - Senggi - MamberamoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 46,926,880,000
3 February 2016Preservasi Rekonstruksi Jalan Yetti - Senggi - MamberamoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 45,304,254,000
19 May 2021Rehabilitasi Ruas Jalan Ritaebang - Podor - Lamakera (Pinjaman Daerah - PT. Smi)Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 34,807,500,000
18 September 2018Pengaspalan Yetti-Ubrub-Towe HitamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 31,076,613,000
7 December 2019Pembangunan Jalan Angkasa Indah (Myc)Provinsi PapuaRp 20,000,000,000
7 August 2017Pembangunan Jembatan Pun (Bolakme - Kelila - Bokondini (167))Provinsi PapuaRp 18,944,000,000
7 December 2019Peningkatan Jalan Ardipura - Polimak (Myc)Provinsi PapuaRp 15,000,000,000
10 September 2016Pembangunan Jembatan Kali Osen (25M) Distrik KaurehLpse Kabupaten JayapuraRp 10,081,180,000
23 August 2016Pembangunan Jalan Kabupaten JayapuraULP KemendesaRp 9,897,765,000
28 September 2016Peningkatan Jalan Dobonsolo - Yahim (4,08 Km) Distik Sentani (Efektif 1,58 Km) (Lanjutan) (Dppa Ta. 2016 Belum Diserahkan).Lpse Kabupaten JayapuraRp 8,178,000,000