Pengadaan Jasa Konsultansi Perencana Gedung Kuliah Terpadu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 14531170
Date: 15 October 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Agama
Work Unit: Stain Majene
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 948,316,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 948,315,995
Winner (Pemenang): CV Griya Loka
NPWP: 014481600444000
RUP Code: 30220600
Work Location: Lingkungan Passarang Kel. Totoli - Majene (Kab.)
Participants: 63
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0014481600444000Rp 900,625,00094.0895.27-
0868996851805000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0814433561804000-66.76-Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli dari Peserta 36,32 tidak mencapai ambang batas minimal sub unsur kualifikasi tenaga ahli yaitu 50, hal ini sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi BAB III IKP angka 25.1 huruf c dan BAB VI LKE Huruf B angka 3 kolom 4 bahwa ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli adalah 50 dengan salah satu kriteria penilaian apabila pengalaman kerja profesional tercantum dalam dokumen daftar riwayat pekerjaan personil namun tidak melampirkan referensi maka pengalaman tersebut tidak dinilai dalam jumlah waktu pengalaman kerja profesional. Selain itu, NAMA PERSONIL TENAGA AHLI ARSITEK yang bersertifikat greencert associate setelah dilakukan penelusuran digital (barcode) didapatkan hasil nama dan data berbeda sehingga dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur pada dokumen seleksi Bab III Angka 25.1 huruf c yaitu Penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat, dan ruang lingkup serta kualifikasi tenaga ahli yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi dan hal ini sudah dipertegas pada BAB III IKP Angka 10.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Seleksi ini. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi merupakan risiko peserta dan BAB III IKP Angka 25.6 huruf f apabila ditemukan pemalsuan terhadap surat pernyataan atau dokumen pendukung tenaga ahli lainnya maka penawaran dinyatakan gugur, peserta dikenakan Sanksi Daftar Hitam
0802189951822000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0751935354805000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Hasil pembuktian 8 peserta dinyatakan memenuhi syarat, namun sesuai Dok.Kualifikasi Bab III angka 20.3 huruf a Pokja menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 dalam hal peserta yang lulus pembuktian kualifikasi lebih dari atau sama dengan 7. Penetapan urutan dari 8 peserta berdasarkan Dok.Kualifikasi Bab III angka 20.2 Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama, maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan hal ini telah dicatatkan dalam Berita Acara. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0318164779429000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0017912999802000---Tidak melampirkan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Tunas Engineering
00*0**6****11**0---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0845313600805000---Tidak melampirkan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
0032170243805000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0019717859801000-80-Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli dari Peserta 48,6 tidak mencapai ambang batas minimal sub unsur kualifikasi tenaga ahli yaitu 50, hal ini sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi BAB III IKP angka 25.1 huruf c dan BAB VI LKE Huruf B angka 3 kolom 4 bahwa ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli adalah 50 dengan salah satu kriteria penilaian apabila pengalaman kerja profesional tercantum dalam dokumen daftar riwayat pekerjaan personil namun tidak melampirkan referensi maka pengalaman tersebut tidak dinilai dalam jumlah waktu pengalaman kerja profesional. Selain itu, PERSONIL TENAGA AHLI ARSITEK yang ditawarkan dengan melampirkan sertifikat sebagai peserta seminar nasional greenship, bukan sertifikat keahlian yang dipersyaratkan sehingga dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur pada dokumen seleksi Bab III Angka 25.1 huruf c yaitu Penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat, dan ruang lingkup serta kualifikasi tenaga ahli yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi dan hal ini sudah dipertegas pada BAB III IKP Angka 10.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Seleksi ini. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi merupakan risiko peserta dan BAB III IKP Angka angka 25.6 huruf f apabila ditemukan pemalsuan terhadap surat pernyataan atau dokumen pendukung tenaga ahli lainnya maka penawaran dinyatakan gugur, peserta dikenakan Sanksi Daftar Hitam
0024526808952000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0014134456901000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0768750747801000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0026015461906000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
CV Ikbatek_04
0028577401831000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0015624208805000----
0020566808005000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0024406290623000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0019718964812000-75.1-Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli dari Peserta 42,96 tidak mencapai ambang batas minimal sub unsur kualifikasi tenaga ahli yaitu 50, hal ini sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi BAB III IKP angka 25.1 huruf c dan BAB VI LKE Huruf B angka 3 kolom 4 bahwa ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli adalah 50 dengan salah satu kriteria penilaian apabila pengalaman kerja profesional tercantum dalam dokumen daftar riwayat pekerjaan personil namun tidak melampirkan referensi maka pengalaman tersebut tidak dinilai dalam jumlah waktu pengalaman kerja profesional. Selain itu, PERSONIL TENAGA AHLI GEODESI yang ditawarkan memiliki pengalaman kerja professional kurang dari 0,5 yang dipersyaratkan dan diberi nilai 40 (empat puluh). Ketentuan ini diatur di dokumen seleksi BAB VI huruf B angka 3.b point 6.e Selain itu Peserta tidak memiliki PERSONIL TENGA AHLI ARSITEK yg bersertifikat Greenship dan hal ini sudah dipertegas pada BAB III Angka 10.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Seleksi ini. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi merupakan risiko peserta
PT Bias Monarchy Konsultan
00*5**8****05**0-80.16-Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli dari Peserta 41,36 tidak mencapai ambang batas minimal sub unsur kualifikasi tenaga ahli yaitu 50, hal ini sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi BAB III IKP angka 25.1 huruf c dan BAB VI LKE Huruf B angka 3 kolom 4 bahwa ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli adalah 50 dengan salah satu kriteria penilaian apabila pengalaman kerja profesional tercantum dalam dokumen daftar riwayat pekerjaan personil namun tidak melampirkan referensi maka pengalaman tersebut tidak dinilai dalam jumlah waktu pengalaman kerja profesional. Selain itu, NAMA PERSONIL TENAGA AHLI ARSITEK bersertifikat greenship yang ditawarkan peserta, berdasarkan dokumen hasil verfikasi yang dapat kami pertanggungjawabkan didapatkan hasil “ TIDAK SESUAI DATA, TIDAK SAH” sehingga dinyatakan tidak memiliki tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur pada dokumen seleksi Bab III Angka 25.1 huruf c yaitu Penawaran yang memenuhi syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat, dan ruang lingkup serta kualifikasi tenaga ahli yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi. Hal ini sudah dipertegas pada BAB III IKP Angka 10.2 yaitu Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Seleksi ini. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi merupakan risiko peserta, selain itu disampaikan apabila ditemukan pemalsuan maka sesuai bab III angka 25.6 huruf f apabila ditemukan pemalsuan terhadap surat pernyataan atau dokumen pendukung tenaga ahli lainnya maka penawaran dinyatakan gugur, peserta dikenakan Sanksi Daftar Hitam
0023090210804000-79.83-Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli dari Peserta 47,12 tidak mencapai ambang batas minimal sub unsur kualifikasi tenaga ahli yaitu 50, hal ini sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi BAB III IKP angka 25.1 huruf c dan BAB VI LKE Huruf B angka 3 kolom 4 bahwa ambang batas unsur Kualifikasi Tenaga Ahli adalah 50 dengan salah satu kriteria penilaian apabila pengalaman kerja profesional tercantum dalam dokumen daftar riwayat pekerjaan personil namun tidak melampirkan referensi maka pengalaman tersebut tidak dinilai dalam jumlah waktu pengalaman kerja profesional. Selain itu, PERSONIL TENAGA AHLI INTERIOR yang ditawarkan memiliki pengalaman kerja professional kurang dari 0,25 yang dipersyaratkan dan diberi nilai 0 (nol). Ketentuan ini sebagaimana diatur pada dokumen seleksi BAB VI LKE huruf B angka 3.b point 6.e dan hal ini sudah dipertegas pada BAB III Angka 10.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Seleksi ini. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Seleksi merupakan risiko peserta
0210554069421000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0026610253805000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
CV Citra Vastu Vidya
0024032823501000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0026547570016000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0020561296801000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0021855986017000---Pokja Pemilihan telah mengundang 26 peserta yang lulus evaluasi kualifikasi (bobot minimal 60) sebagaimana Dok.Kualifikasi Bab III angka 19.1. Peserta yang menghadiri pembuktian kualifikasi adalah 8 peserta. Dan peserta yang tidak menghadiri Pembuktian dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab VIII huruf F angka 1 Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang HADIR pada saat pembuktian kualifikasi, sehingga peserta yang tidak hadir tidak dapat dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Dok.Kualifikasi Bab III angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta
0028102481803000----
0032737942942000----
CV Sekalian
08*2**9****43**0----
0011256120805000----
0210199626623000----
CV Ilham Zakli Konsultan
00*7**6****08**0----
0020913257404000----
0763882800421000----
0030701205307000----
0029540135104000----
0030916290822000----
0845328178804000----
0031950884801000----
0019389527315001----
0031393127821000----
0829161694615000----
0032632119822000----
0020960605952000----
Ideawarna Konsultan Nusantara
06*5**8****01**0----
0922490198642000----
0752638288805000----
0757133525801000----
0033103508311000----
PT Sulapaappa Media Utama
0029341028804000----
CV Pawangngarang Multi Teknik
07*9**9****13**0----
0013566278009000----
0031783004015000----
0032005415015000----
CV Fasade Nusantara
09*5**1****31**0----
0017049131813000----
0965293905741000----
0755489507524000----
CV Dodo Property
07*5**6****09**0----
0024113698013000----
Chanel
00*8**4****21**0----
Tenders also won by CV Griya Loka
Authority
26 March 2018Pembangunan Gedung Opd Tahap IVKementerian KesehatanRp 15,000,000,000
23 January 2018Perencanaan Teknis Pembangunan Bapas Di Ciangir Tahun 2018Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 1,100,619,150
7 September 2022Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Pusat Kegiatan Terpadu Kemahasiswaan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 1,013,500,000
28 December 2021Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Baru Pengadilan Agama Kasongan Tahun Anggaran 2022Mahkamah AgungRp 1,005,846,000
28 August 2015Jasa Konsultansi Perencanaan Renovasi Gedung Rock StorageKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 1,000,000,000
20 June 2022Ded Pembangunan Rsud PaciraKab. BandungRp 1,000,000,000
5 November 2021Ded Pembangunan Rsud CimaungKab. BandungRp 1,000,000,000
20 April 2020Pengawasan Pembangunan Alun Alun ParigiKab. PangandaranRp 1,000,000,000
28 June 2019Ded Rth Citepus MuaraPemerintah Daerah Kabupaten SukabumiRp 990,000,000
14 April 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung Dan Sarana Lingkungan Pengadilan Negeri Wangi Wangi Ta. 2023Mahkamah AgungRp 980,000,000