| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0433251717824000 | Rp 3,298,186,336 | - | |
| 0713605228801000 | Rp 3,338,936,887 | Tidak hadir pembuktian kualifikasi sesuai jadwal pada undangan pembuktian | |
| 0754544369941000 | Rp 3,381,416,889 | Tenaga dan Peralatan sesuai klarifikasi dan pembuktian sama dengan paket yang lain | |
| 0316857812941000 | - | - | |
| 0750403347942000 | - | - | |
| 0015069719942000 | - | - | |
| 0022324115942000 | Rp 3,348,847,815 | - Bukti kepemilikan berupa STNK jenis dan type tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, dalam dokumen tender dipersyaratkan adalah Dump Truck yang dilampirkan bukti Jenis Mobil Barang model Light Truck untuk Plat DG 8407 UL dan Mobil Barang Model Truck Untuk plat DG 8300 UL serta Jenis Mobil Beban Model Truck untuk Plat DG 8415 L - Bukti kepemilikan berupa STNK jenis dan type tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, dalam dokumen tender dipersyaratkan adalah Truck Mixer yang dilampirkan bukti Jenis Mobil Barang model truck untuk Plat DG 8726 UW | |
| 0926280330103000 | Rp 2,611,190,223 | Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 012.Adm/APU.PT/III/2023 antara PT. Arnas Putra Utama dan CV. Cahaya Menara Agung Bukti Kepemilikan pemberi sewa tidak sesuai, yang menyewakan dalam surat perjanjian an. Arnas Bukti kepemilikan atas nama Armen | |
| 0836778993941000 | Rp 3,413,448,319 | - | |
| 0420690596942000 | Rp 3,499,589,756 | - | |
| 0531285179943000 | Rp 3,503,790,999 | - | |
| 0023603269942000 | Rp 3,492,608,052 | - | |
| 0032957813942000 | Rp 3,285,267,000 | - Bukti kepemilikan dari pemberi sewa berupa STNK jenis dan type tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, dalam dokumen tender dipersyaratkan Dump Truck yang dilampirkan bukti Jenis Mobil Barang model truck untuk Plat DG 8036 UL dan Mobil Barang Model Truck Untuk plat DG 8300 UL serta Jenis Mobil Beban Model Truck untuk Plat DG 8415 L - Bukti kepemilikan berupa Nota 1 BH Mesin Potong Besi dari Toko Sepuluh tidak diketahui nama pemiliknya karena dalam bukti tersebut tidak memuat nama pemilik | |
| 0017790866942000 | Rp 2,952,597,780 | - Bukti kepemilikan dari pemberi sewa berupa Fotocopy STNK jenis dan type tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, dalam dokumen tender dipersyaratkan Dump Truck yang dilampirkan bukti Jenis Mobil Barang model truck untuk Plat DG 8267 L dan Mobil Barang Model Truck Untuk plat DG 8263 L - Bukti kepemilikan truck mixer yang disampaikan berbeda dalam surat perjanjian sewa peralatan no. 12/HNT/II/2023 antara PT. Hijrah Nusatama dan CV. Gamalama Citra Sejahtera yang di perjanjikan tahun pembuatan truck mixer tahun 2011 yang dilampirkan bukti kepemilikan tahun 2019 | |
| 0024018434942000 | - | - | |
CV Drdconsultant | 06*8**4****42**0 | - | - |
| 0032597841941000 | - | - | |
| 0734567118943000 | - | - | |
| 0012195137714000 | - | - | |
| 0823842638942000 | - | - | |
| 0737151688941000 | - | - | |
| 0737151688941000 | - | - | |
| 0737151688941000 | - | - | |
| 0737151688941000 | - | - | |
| 0964028005942000 | - | - | |
| 0944198258941000 | - | - | |
| 0633896063822000 | - | - | |
| 0032957656942000 | - | - | |
| 0031392962821000 | - | - | |
| 0531549665942000 | - | - | |
Prima Makmur Sentosa | 08*7**1****15**0 | - | - |
| 0837840552942000 | - | - | |
CV Bangsa Guna Abadi | 00*8**0****08**0 | - | - |
| 0923323489912000 | - | - | |
| 0025506262942000 | - | - | |
| 0019046218942000 | - | - | |
| 0030767024941000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0968018978942000 | - | - | |
| 0013270327002000 | - | - | |
| 0717909824942000 | - | - | |
| 0429373434942000 | - | - | |
| 0025985250942000 | - | - | |
| 0654399633941000 | - | - | |
| 0019823517943000 | - | - | |
| 0660732983544000 | - | - | |
PT Vika Cipta Mulia | 00*8**3****01**0 | - | - |
| 0412652216942000 | - | - | |
| 0717883300942000 | - | - | |
| 0801441890801000 | - | - | |
| 0531178184941000 | - | - | |
| 0836662130942000 | - | - | |
| 0030769665941000 | - | - | |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - |
| 0539823419823000 | - | - | |
| 0955403399822000 | - | - | |
| 0815289418101000 | - | - | |
| 0027006212823000 | - | - | |
| 0538894874413000 | - | - | |
CV Asfamna | 0020983045941000 | - | - |
| 0661272799942000 | - | - | |
| 0651231847942000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0740719737942000 | - | - | |
| 0015114697942000 | - | - | |
| 0838523355942000 | - | - | |
| 0438564890943000 | - | - | |
| 0964127286942000 | - | - | |
| 0755700531821000 | - | - | |
CV Berkah Kayfah | 05*0**3****42**0 | - | - |
CV Jimass Karya | 0016641649621000 | - | - |
| 0025503632943000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RKB MAN 1 HALMAHERA UTARA PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. URAIAN UMUM
1.1. PEKERJAAN
a. Pekerjaan ini adalah meliputi Pekerjaan Pembangunan Gedung RKB Madrasah Aliyah Negeri;
b. Istilah ‘Pekerjaan’ mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga ahli, tukang,Buruh dan
lainnya),bahan bangunan dan peralatan/ perlengkapan yang Diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan termaksud;
c. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS, Gambar-Gambar Rencana,
Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Addendum yang disampaikan selama
pelaksanaan.
1.2. BATASAN / PERATURAN
Dalam melaksanakan pekerjaannya Kontraktor harus tunduk kepada :
a. Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
b. Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
c. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah;
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Jasa Konsultasi No. 07/PRT/M/2011
tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Jasa Konsultasi No. 11/PRT/M/2013
tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 45/PRT/2007 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
g. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 441/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung;
h. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 468/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis
Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan;
i. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis
Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
j. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI 11/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Manajemen
Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan;
k. Keputusan Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan
Prasarana Wilayah No. 58/KPTS/DM/2002 tentang Petunjuk Teknis Rencana Tindakan
Darurat Kebakaran pada Bangunan Gedung;
l. Peraturan umum Pemeriksaan Bahan-bahan Bangunan (PUPB NI-3/56);
m. PeraturanBetonBertulang Indonesia 1971 (PBI 1971);
n. PeraturanUmumBahanNasional (PUBI 982);
o. Peraturan Perburuhan di Indonesia (Tentang Pengarahan Tenaga Kerja);
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RKB MAN 1 HALMAHERA UTARA PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2023
p. Peraturan-peraturan di Indonesia (Tentang Pengarahan Tenaga Kerja);
q. SKSNI T-15-1991-03;
r. Peraturan Umum Instalasi Air (AVWI);
s. AlgemeneeVoorwarden (AV);
t. Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung SNI 1726-2002;
u. Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung SNI T-15-1991-03 dan
SNI 03-XXXX-2002;
v. Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-1729-2002;
w. Pedoman Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung, SKBI -1.3.53.1987;
1.3. DOKUMEN KONTRAK
a. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Kontraktor terdiri atas:
• Surat Perjanjian Pekerjaan;
• Surat PenawaranHarga dan PerincianPenawaran;
• Gambar-GambarKerja/Pelaksanaan;
• Rencana Kerja dan Syarat-syarat;
• Addendum yang disampaikan oleh Pengawas Lapangan selama masa pelaksanaan.
b. Kontraktor wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS dan dokumen kontrak lainnya yang
berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan gambar-gambar
pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Kontraktor wajib untuk
memberitahukan/melaporkannya kepada Pengawas Lapangan.
Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah:
1. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar detail, maka gambar
detail yang diikuti.
2. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang
diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan
menyebabkan ketidaksempurnaan/ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan
keputusan Konsultan Manajemen Konstruksi/Konsultan Pengawas lebih dahulu.
3. Bila tedapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka RKS yang diikuti kecuali bila hal
tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Manajemen
Konstruksi/Konsultan Pengawas.
4. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar menyebutkan lengkap sedang
RKS tidak, maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
5. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah RKS dan gambar setelah
mendapatkan perubahan/penyempurnaandidalam berita acara penjelasan pekerjaan.
c. Bila akibat kekurangtelitian Kontraktor dalam melakukan pelaksanan pekerjaan, terjadi
ketidaksempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Kontraktor Pelaksana
harus melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut
dan memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh keputusan Konsultan
Manajemen Konstruksi/Konsultan Pengawas tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.
II. LINGKUP PEKERJAAN
2.1. KETERANGAN UMUM
1. Pekerjaan Pembangunan Gedung Madrasah Aliyah Negeri, secara umum meliputi pekerjaan
standar maupun non standar.
2. Secara teknis, pekerjaan ini mencakup keseluruhan proses pembangunan dari persiapan
sampai dengan pembersihan/ pemberesan halaman, dan dilanjutkan dengan masa
pemeliharaan seperti yang ditentukan, mencakup finishing lantai 1s.d 7;
a. Pekerjaan Persiapan;
b. Pekerjaan Struktur;
c. Pekerjaan Arsitektur;
d. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing;
e. Pekerjaan lain yang terkait dengan penyelesaian pekerjaan tersebut diatas.
2.2. LOKASI PEKERJAAN
Galela, Kab. Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
2.3. SUMBER PEMBIAYAAN
Pekerjaan ini dibiayai melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Maluku Utara PAAD Bidang Pendidikan Islam, SBSN TA. 2023 dengan Nomor : SP
DIPA-025.04.2.626378/2023.
2.4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender dengan masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
sejak serah terima pekerjaan pertama (PHO).
2.5. PERSYARATAN KUALIFIKASI DAN TEKNIS CALON PENYEDIA
PERSYARATAN KUALIFIKASI
1) Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi kualifikasi Kecil,yang masih berlaku dan
diterbitkan oleh instansi yang berwenang KBLI 41016 (Jasa Pelaksana Konstruksi
Gedung Pendidikan);
2) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) KBLI 41016 (Jasa Pelaksana Konstruksi
Gedung Pendidikan);
3) Akta Pendirian Perusahaan (CV/PT) beserta Perubahannya;
4) Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan
tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
5) Tidak masuk Daftar Hitam baik untuk salah satu dan/atau semua pengurus dan untuk
badan usahanya dan/atau tidak pernah wanprestasi pengalaman kerja sebelumnya;
6) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu
4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman subkontrak
7) Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP)
8) Nomor NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak Valid
PERSYARATAN TEKNIS
1) Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan,
yaitu:
KAPASITAS
NO NAMA ALAT JUMLAH STATUS
ATAU OUT PUT
MINIMAL KEPEMILIKAN
1 Dump Truk 3 Unit 3 ton Milik Sendiri/Sewa
2 Excavator 1 unit 135 HP/PC-200 Milik Sendiri/Sewa
3 Beton Molen 2 Unit Milik Sendiri/Sewa
0,8 m3
4 Concrete Pump 1 Unit Minimal 38 M Milik Sendiri/Sewa
5 Truck Mixer 1 Set 5 M3 Milik Sendiri/Sewa
Diameter 22 mm
6 Bar Cutter 1 Set Milik Sendiri/Sewa
2) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan,
yaitu:
POSISI
SERTIFIKAT
NO JABATAN JUMLAH PENGALAMAN
KOMPETENSI
MINIMAL
KERJA
2 Tahun Pekerjaan Pelaksan Bangunan
1 Pelaksana 1 Orang
Bangunan Gedung
Gedung/Pekerjaan
Gedung (TA022/TS051)
Petugas
- Sertifikat Petugas K3
2 1 Orang
Keselamatan
Konstruksi
Konstruksi
3) RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK):
Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan
dan identifikasi bahayanya di bawah ini :
NO URAIAN PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
1 Pekerjaan Beton Tertimpa material beton
Iritasi pada kulit oleh semen
Terpeleset atau terjatuh dari ketinggian
Terkena peralatan ready mix/beton molen
Terluka akibat penggunaan peralatan
kerja yang tidak hati- hati