| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0836810721942000 | Rp 23,410,930,024 | - | |
| 0020234118726000 | - | - | |
| 0731019634009000 | - | - | |
| 0915346050942000 | - | - | |
| 0420690596942000 | - | - | |
| 0958371734942000 | Rp 23,657,259,004 | 1. Tidak ada Jaminan Penawaran asli yang disampaikan ke Pokja, maupun jaminan penawaran yang diupload melalui isian kualifikasi. 2. Evaluasi Kualifikasi juga Tidak Lulus, dengan alasan : kualfikasi usaha perusahaan tidak memenuhi Syarat sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam tender ini | |
CV Permata Hijau | 0029396009942000 | Rp 23,542,152,004 | 1. Tidak ada Jaminan Penawaran asli yang disampaikan ke Pokja, maupun jaminan penawran yang diupload melalui isian kualifikasi. 2. Evaluasi Kualifikasi juga Tidak Lulus, dengan alasan : kualfikasi usaha perusahaan tidak memenuhi Syarat sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam tender ini |
| 0416689701804000 | Rp 19,013,746,400 | 1. Tidak ada Jaminan Penawaran asli yang disampaikan ke Pokja, maupun jaminan penawran yang diupload melalui isian kualifikasi. 2. Evaluasi kualifikasi juga Tidak Lulus dengan alasan Kemampuan Dasar (KD) tidak memenuhi berdasarkan pengalaman kerja yang disampaikan melalui isian kualifikasi nilainya tidak ada yang mencukupi untuk memenuhi Kemapuan Dasar (KD) = 3 x NPt. | |
| 0015757388101000 | Rp 21,390,000,450 | 1. kolom PIC pada tabel E pada RKK tidak isi / kosong 2. Pada daftar Riwayat Hidup Personil Manajer Proyek (Manajemen Konstruksi), Manajer Teknik, Ahli K3 Konstruksi, dan Manajer Keuangan semuanya tidak menyebutkan Posisi Penugasan pada keterangan pengalaman kerja sehingga tidak dapat diketahui pengalaman semua Personil tersebut sebagai apa pada proyek-proyek yang telah dikerjakan.. Sebagaimana yang diatur dalam Dokumen Pemilihan BAB III IKP No. 28.12 Huruf c). (Halaman 34-36). | |
| 0031544539941000 | - | - | |
PT Mallindo Persada Makmur | 0016421745941000 | Rp 22,506,813,584 | 1. Jaminan Penawaran dibuat oleh perusahaan Asuransi bukan BANK GARANSI sebagaimana yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV LDP. Huruf H. 2. Evaluasi Kualifikasi juga Tidak Lulus , dengan alasan : Tidak ada SBU dengan Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Penginapan (BG007) atau Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran , dan Bangunan Serupa Lainnya (BG006) Sebagaimana yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB V. LDK No. 3. 3. EvaluasiTeknis juga Tidak Lulus , dengan alasan : Personil Manajer Keuangan atas nama Armawati A. Pasanrangi bukan S1 Ekonomi Akuntansi ,tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV LDP. Huruf F no.3. |
| 0013008180062000 | Rp 23,044,073,661 | Peralatan utama berupa 2 (dua) buah Concrete mixer yang diperoleh dari perjanjian sewa dengan PT. Salawati Motorindo, sebanyak 2 unit dengan tipe FM260JD, bukti kepemilikan pemberi sewa yang disampaikan berupa STNK dump truck. 2. peralatan utama berupa 1 (Satu) Buah Dump Truck yang diperoleh dari perjanjian sewa dengan Hasyim Hamadi, dalam surat perjanjian sewa alat antara Hasyim Hamadi dan PT. Jasa Uber Sakti TBK, pada tanggal 2 Mei 2023 disebutkan bahwa kendaraan dump truck yang disewa adalah merk Mitsubishi, Tipe FE Super HD, spesifikasi 3-4 Ton, Tahun pembuatan 2021, sedangkan bukti kepemilikan pemberi sewa yang disampaikan berupa STNK atas nama Hasyim Hamadi, dengan tahun pembuatan 2016, seteleh dilakukan konfirmasi kepada Hasyim Hamadi selaku pemilik mengakui tidak pernah menanda tangani perjanjian sewa dengan PT. Djasa Ubersakti TBK. 3. Peralatan utama berupa 1 buah mobile crane yang diperoleh dari perjanjian sewa dengan PT Bersama Papua Unggul, surat perjanjian sewa yang diaploud berbdeDa dengan surat perjanjian sewa yang di sampaikan pada saat klarifikasi. 4. Personil manajer keuangan atas nama Jaenudin saat klarifikasi tidak menyampaikan CV, (CV ditanda tangani oleh Dedy Purwoko) | |
| 0015597883831000 | Rp 20,573,806,908 | 1. Jaminan Penawaran dibuat oleh perusahaan Asuransi bukan BANK GARANSI sebagaimana yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV LDP. Huruf H. 2. Evaluasi Teknis juga Tidak Lulus dengan Alasan : a. tidak menyampaikan daftar peralatan utama yang diunggah melalui aplikasi Apendo b. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Concrete Pump, Truck Mixer dan Mobile Crane tidak Valid karena Tidak ditandatangani oleh Pihak Kedua (PT. WAHANA MITRA KONTRINDO) c. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Dump Truck dan Excavator tidak Valid karena Tidak ditandatangani oleh Pihak Kedua (PT. WAHANA MITRA KONTRINDO) d. Personil manajerial Ahli K3 Konstruksi tidak memenuhi persyaratan karena tidak ada pengalaman kerja sebagaimana disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB.IV LDP Huruf F. Yang mensyaratkan Ahli K3 Konstruksi pengalaman 3 tahun. | |
CV Sahabat Katingan | 00*1**2****12**0 | - | - |
| 0737238642122000 | - | - | |
CV Keisha Adi Cipta | 00*2**8****02**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0014669345722000 | - | - | |
| 0760337006942000 | - | - | |
| 0761536028955000 | - | - | |
| 0019206580008000 | - | - | |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - |
| 0031161318727000 | - | - | |
| 0032079642804000 | - | - | |
| 0017873068942000 | - | - | |
| 0838523355942000 | - | - | |
| 0015627490805000 | - | - | |
| 0016184483951000 | - | - | |
| 0920092798942000 | - | - | |
CV Safaraz Konstruksi | 08*4**6****01**0 | - | - |
| 0315830430034000 | - | - | |
CV Yubi Perkasa Abadi | 05*0**0****51**0 | - | - |
PT Adhimix Precast Indonesia | 00*0**2****62**0 | - | - |
| 0864158472942000 | - | - | |
| 0312609241404000 | - | - | |
| 0803519677422000 | - | - | |
| 0023357445101000 | - | - | |
PT Cahaya Mitra 999 | 09*7**2****11**0 | - | - |
| 0817354814804000 | - | - | |
| 0949997175831000 | - | - | |
| 0817365497942000 | - | - | |
| 0025990540954000 | - | - | |
| 0429373434942000 | - | - | |
| 0033022187805000 | - | - | |
| 0017015611218000 | - | - | |
| 0018443853005000 | - | - | |
| 0664256294039000 | - | - | |
| 0958225898822000 | - | - | |
| 0024018434942000 | - | - | |
| 0031755846807000 | - | - | |
| 0012051652101000 | - | - | |
| 0818732844942000 | - | - | |
| 0316634195941000 | - | - | |
| 0918830746108000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0015315054421000 | - | - | |
| 0742816176442000 | - | - | |
| 0848656583214000 | - | - | |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - | - |
| 0016396806804000 | - | - | |
| 0023038987801000 | - | - | |
| 0025466764942000 | - | - | |
| 0816169478408000 | - | - | |
| 0033386723952000 | - | - | |
| 0654399633941000 | - | - | |
CV Jaya Muda Sejahtera | 07*9**8****27**0 | - | - |
| 0032121550942000 | - | - | |
| 0427452909922000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
| 0757464243544000 | - | - | |
| 0754739605922000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. URAIAN UMUM
1.1. PEKERJAAN
a. Pekerjaan ini adalah meliputi Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama dan Aula pada
Asrama Haji Transit Ternate;
b. Istilah ‘Pekerjaan’ mencakup penyediaan semua tenaga kerja (tenaga ahli, tukang,Buruh dan
lainnya),bahan bangunan dan peralatan/ perlengkapan yang Diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan termaksud;
c. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam RKS, Gambar-Gambar Rencana,
Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan serta Addendum yang disampaikan selama
pelaksanaan.
1.2. BATASAN / PERATURAN
Dalam melaksanakan pekerjaannya Kontraktor harus tunduk kepada :
a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
b. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang Perikatan);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
d. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
e. Permen PUPUR no. 22 tahun 2018 tentang pembangunan gedung negara
1.3. DOKUMEN KONTRAK
a. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Kontraktor terdiri atas:
• Surat Perjanjian Pekerjaan;
• Surat PenawaranHarga dan PerincianPenawaran;
• Gambar-GambarKerja/Pelaksanaan;
• Rencana Kerja dan Syarat-syarat;
• Addendum yang disampaikan oleh Pengawas Lapangan selama masa pelaksanaan.
b. Kontraktor wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS dan dokumen kontrak lainnya yang
berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan gambar-gambar
pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Kontraktor wajib untuk
memberitahukan/melaporkannya kepada Pengawas Lapangan.
Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah:
1. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar detail, maka gambar
detail yang diikuti.
2. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang
diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan
menyebabkan ketidaksempurnaan/ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan
keputusan Konsultan Manajemen Konstruksi/Konsultan Pengawas lebih dahulu.
3. Bila tedapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka RKS yang diikuti kecuali bila hal
tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Manajemen
Konstruksi/Konsultan Pengawas.
4. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar menyebutkan lengkap sedang
RKS tidak, maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
5. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah RKS dan gambar setelah
mendapatkan perubahan/penyempurnaandidalam berita acara penjelasan pekerjaan.
c. Bila akibat kekurangtelitian Kontraktor dalam melakukan pelaksanan pekerjaan, terjadi
ketidaksempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Kontraktor Pelaksana
harus melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut
dan memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh keputusan Konsultan
Manajemen Konstruksi/Konsultan Pengawas tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.
II. LINGKUP PEKERJAAN
2.1. KETERANGAN UMUM
1. Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama dan Aula pada Asrama Haji Transit Ternate, secara
umum meliputi pekerjaan standar maupun non standar.
2. Secara teknis, pekerjaan ini mencakup keseluruhan proses pembangunan dari persiapan
sampai dengan pembersihan/ pemberesan halaman, dan dilanjutkan dengan masa
pemeliharaan seperti yang ditentukan, mencakup finishing lantai 1s.d 3;
a. Pekerjaan Persiapan;
b. Pekerjaan Struktur;
c. Pekerjaan Arsitektur;
d. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing;
e. Site Development
f. Rumah Pompa & Dudukan GWT
g. Pekerjaan lain yang terkait dengan penyelesaian pekerjaan tersebut diatas.
2.2. LOKASI PEKERJAAN
Kelurahan Ngade Kota Ternate.
2.3. SUMBER PEMBIAYAAN
Pekerjaan ini dibiayai melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Maluku Utara Pada Bidang PHU, SBSN TA. 2023 dengan Nomor : SP DIPA-
025.09.2.626384/2023.
2.4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN DAN PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini 230 (dua ratus tiga puluh) hari kalender
dengan masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah
terima pekerjaan pertama (PHO).
2.5. PERSYARATAN KUALIFIKASI DAN TEKNIS CALON PENYEDIA
PERSYARATAN KUALIFIKASI
1) Memiliki NIB kualifikasi Menengah, KBLI 2020 Kode 41017 (Konstruksi Gedung
Penginapan);
2) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bangunan Gedung,
Kualifikasi Menengah Sesuai Ketentuan PERMEN PUPR No. 6 Tahun 2021:
SUBKLASIFIKASI KODE SUBKLASIFIKASI KBLI 2020
Konstruksi Gedung
BG007 41017
Penginapan
3) Akta Pendirian Perusahaan (CV/PT) beserta Perubahannya;
4) Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan
tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
5) Tidak masuk Daftar Hitam baik untuk salah satu dan/atau semua pengurus dan untuk
badan usahanya dan/atau tidak pernah wanprestasi pengalaman kerja sebelumnya;
6) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu
4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman subkontrak
7) Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP)
8) memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai
pengalaman tertinggi dalam 15 (lima belas) tahun terakhir.
9) Nomor NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak Valid
PERSYARATAN TEKNIS
1) Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan,
yaitu:
KAPASITAS
NO NAMA ALAT JUMLAH ATAU OUT PUT STATUS
MINIMAL KEPEMILIKAN
1 Dump Truk 3 Unit 3 ton Milik Sendiri/Sewa
2 Excavator 1 unit 135 HP/PC-200 Milik Sendiri/Sewa
3 Concrete Pump 1 Unit 25 m3/jam Milik Sendiri/Sewa
Truck
4 Truck Mixer 3 Unit 5 M3 Milik Sendiri/Sewa
5 Bar bender 1 Unit 32 mm Milik Sendiri/Sewa
hydraulik
6 Mobile Crane 1 Unit Milik Sendiri/Sewa
20 Ton
2) Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan,
yaitu:
POSISI
SERTIFIKAT
NO JABATAN JUMLAH PENGALAMAN
KOMPETENSI
MINIMAL
KERJA
SKA Ahli Madya
Manajer 4 Tahun Pekerjaan
Manajemen Konstruksi
1 1 Orang
Bangunan Gedung
Pelaksanaan/Proyek
(601)/SKK Jenjang 8
SKA Ahli Madya Teknik
4 Tahun Pekerjaan
Manajer Teknik
Bangunan Gedung (201)/
2 1 Orang
Bangunan Gedung
SKK Jenjang 8
3 Tahun (Proyek Ijazah S1 Ekonomi
Manajer Keuangan
3 1 Orang
Konstruksi) Akuntansi
SKA Ahli Muda K3
3 Tahun
Ahli K3 Konstruksi
Konstruksi (603)/ SKK
2 1 Orang
Jenjang 7
3) RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK):
Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan
dan identifikasi bahayanya di bawah ini :
NO URAIAN PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
1 Pekerjaan Beton Kecelakaan karena runtuhnya cor beton
Iritasi pada kulit oleh semen
Terpeleset atau terjatuh dari ketinggian
Terkena peralatan ready mix/beton molen
Terluka akibat penggunaan peralatan
kerja yang tidak hati- hati
Tertimpa bahan dan peralatan kerja
yang jatuh dari ketinggian.
CARA PEMBAYARAN
Pembayaran dilakukan dengan cara Angsuran (Termin).