| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0316821164201000 | Rp 144,522,000 | 79.11 | 83.29 | - | |
| 0900045816201000 | Rp 144,966,000 | 66 | 72.74 | - | |
| 0015807696201000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0023608524201000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0315790923617000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0751935354805000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0030389308201000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas memiliki pengalaman pekerjaan sejenis perusahaan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. | |
| 0030039119101000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Irdinindo Multi Lestari | 09*0**2****04**0 | - | - | - | - |
| 0744675075541000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0734146145621000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015214091201000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015806870201000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Agdi Indo Consultant | 07*6**5****17**0 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0011291036201000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Sekalian | 08*2**9****43**0 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0314191677524000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
CV Menara Design Consultant | 06*2**0****05**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir |
| 0031372956331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015547136216000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0814706081541000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0019174705201000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0026681502201000 | - | - | - | - | |
| 0019453505915000 | - | - | - | - | |
| 0925443384412000 | - | - | - | - | |
| 0015808496201000 | - | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0313961559657000 | - | - | - | - | |
| 0023419070035000 | - | - | - | - | |
| 0013628110015000 | - | - | - | - | |
| 0023608318201000 | - | - | - | - | |
| 0030890842813000 | - | - | - | - | |
| 0701373664204000 | - | - | - | - | |
| 0012243085517000 | - | - | - | - | |
| 0022556351645000 | - | - | - | - | |
| 0033107913017000 | - | - | - | - | |
| 0719470601202000 | - | - | - | - | |
| 0026688481203000 | - | - | - | - | |
CV Raisya Mutiarakatama Consultant | 00*0**3****01**0 | - | - | - | - |
| 0735378051626000 | - | - | - | - | |
PT Multikarya Perkasa Mandiri | 09*2**1****04**0 | - | - | - | - |
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
PERENCANAAN MONUMEN TUANKU IMAM BONJOL
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PERENCANAAN PEMBANGUNAN MUNUMEN TUANKU
IMAM BONJOL KAMPUS III UIN IMAM BONJOL PADANG
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
PERENCANAAN MONUMEN TUANKU IMAM BONJOL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 L atar B ela kan g
Kinerja institusi pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas sumber daya
manusia dan faktor prasarana dan sarana pendukungnya, khususnya
ketersediaan dan kecukupannya. Dalam upaya peningkatan kinerja institusi dan
pelayanan yang optimal, diperlukan tersedianya prasarana Bangunan Munumen
Tuanku Imam Bonjol yang indah dan bagus sehingga bisa menjadi Icon
Kampus. Untuk mencapai kondisi tersebut, serta mengoptimalkan ketersediaan
Bangunan Munumen Tuanku Imam Bonjol, diperlukan perencanaan teknis
Pembangunan Munumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN Imam Bonjol
Padang, mengingat kondisi gedung kampus 3 saat ini belum ada fasilitas
tersebut untuk mendukung berbagai macam aktivitas kebutuhan untuk
masyarakat kampus (mahasiswa, karyawan dan dosen). Untuk mendukung
program tersebut pihak UIN Imam Bonjol Padang membuat suatu perencanaan
teknis yang akan mengakomodir kebutuhan dalam pencapaian kinerja dan
pelayanan kepada masyarakat kampus yang optimal, melalui kegiatan
pengumpulan data, survey dan perencanaan pekerjaan perencanaan teknis
yang dalam hal ini Perencanaan tersebut pelaksanaannya akan dilakukan oleh
konsultan perencana, yang pengadaannya dilakukan melalui pengadaan jasa
konsultansi.
1.2 M a ksu d d an Tu ju an
Maksud dari pekerjaan perencanaan teknis Bangunan Monumen Tuanku Imam
Bonjol Kampus III UIN Imam Bonjol Padang adalah untuk mendapatkan detail
engineering desain Bangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN
Imam Bonjol Padang sesuai estetika bangunan guna mewujudkan bangunan
Monumen yang indah, nyaman, memadai dalam rangka mendukung berbagai
macam kegiatan penunjang dilingkungan kampus dalam mewujudkan
pelayanan yang optimal.
Sedangkan tujuannya adalah menyediakan dokumen perencanaan teknis
(DED) untuk Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN
Imam Bonjol Padang yang representative sesuai dengan kebutuhannya.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
PERENCANAAN MONUMEN TUANKU IMAM BONJOL
1.3 Sa sar an
Sasaran yang akan dicapai dari kegiatan ini
adalah:
1. Tersedianya dokumen perencanaan teknis Pembangunan Monumen Tuanku
Imam Bonjol Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.
2. Tersedianya dokumen sebagai informasi dan bahan untuk
koordinasi dan sinkronisasi dengan perencanaan infrastruktur terkait.
1.4 Lo ka si Keg ia tan
Lokasi Kegiatan pengumpulan data, survey dan perencanaan pekerjaan perencanaan teknis
Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN Imam Bonjol Padang ini adalah
di kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
1.5 J an g ka Wa ktu P el aksa na an
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan pengumpulan data, survey dan perencanaan dengan
pekerjaan perencanaan teknis Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN
Imam Bonjol Padang, dilaksanakan dalam waktu 30 (Tiga puluh ) hari kalender sejak tanggal
penandatanganan kontrak.
1.6 Sum ber Da na
Sumber dana dari keseluruhan Pekerjaan perencanaan teknis Pembangunan Monumen Tuanku
Imam Bonjol Kampus III UIN Imam Bonjol Padang dibebankan pada dana DPA BLU (Badan
Layanan Umum) tahun 2023 dengan pagu dana sebesar Rp. 145.224.000,- (Seratus empat puluh
lima juta dua ratus dua puluh empat ribu rupiah).
Besarnya biaya konsultan perencana merupakan biaya tetap dan termasuk pajak- pajak yang harus
dibayarkan.
1.7 Jenis Kontrak dan Metode Pembayaran
A. Jenis Kontrak
Jenis kontrak pekerjaan ini adalah kontrak lumpsum
B. Metode Pembayaran
Metode pembayaran menggunakan termyn
1.8 N ama d an Or ga ni sasi Peng gu na Anggaran(PA)
Pengguna Jasa : Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang
Nama KPA : Prof. Dr. Martin Kustin, M.Pd
Alamat : Jl. M. Yunus No.1 Lubuk Lintah Padang.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
PERENCANAAN MONUMEN TUANKU IMAM BONJOL
1.9 Re fer en si Hu kum
1.9.1 Undang-undang, Peraturan dan Permen
a) . Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
b). Undang-undang RI No. 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung;
c). PP N0. 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
d). Peraturan Presiden RI No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
e). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
f). Permen PU No. 30/PRT/M/2006 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan
Aksebilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
g). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum
Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan;
h). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
i). Perpres No. 73 Tahun 2011 Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
j). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor : 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan
kemudahan Bangunan Gedung;
1.9.2 Standar Nasional Indonesia (SNI)
a) SNI 1726 2019 Tatacara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung
dan non Gedung
b) SNI 2847:2019; Persyaratan beton Struktural untuk bangunan gedung
dan penjelasanya
c) SNI-1727-2020 Beban Minimum Untuk Perencanaan Gedung dan Struktur Lain
d) SNI-1729-2015 Spesifikasi Untuk Bangunan Gedung Baja Struktural
e) SNI 8460-2017 Persyaratan Perancangan Geoteknika
f) Peta sumber dan bahaya gempa tahun 2017
g) SNI 2052:2017; Baja tulangan beton
h) SNI 1974:2011; Cara uji kuat tekan beton dengan benda uji silinder yang dicetak
i) SNI 2049:2015; Semen portland.
j) SNI 4810:2013; Tata cara pembuatan dan perawatan spesimen uji beton di
lapangan
k) SNI 03-6481 2000 Persyaratan kebutuhan sanitary
l) SNI 03-7065-2006 Tata cara perencanaan sistem plumbing
m) SNI 03-6572-2001 Tata cara perancangan sistem ventilasi dan pengkondisian udara pada
bangunan gedung
n) SNI 0255-2011 Persyaratan umum instalasi listrik
o) SNI 03-6197-2000 Konversi energi sistem pencahayaan
p) SNI 03-6575-2001 Tata cara pencahayaan buatan pada bangunan
q) Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tahun 2011.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
PERENCANAAN MONUMEN TUANKU IMAM BONJOL
1.10 Tanggung Jawab Perencanaan
Konsultan Perencanaan bertanggung jawab secara profesional atas jasa perencanaan yang berlaku
dilandasi pasal 75 Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Secara umum
tanggung jawab konsultan adalah minimal sebagai berikut :
a) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus aktual dan akurat;
b) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar hasil karya
perencanaan yang berlaku mekanisme pertanggungan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku;
c) . Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan - batasan yang
telah diberikan oleh kegiatan, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan,
waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan;
d) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar, dan
pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada umumnya dan
yang khusus untuk bangunan gedung negara.
e) Bertanggung jawab terhadap hasil perencanaan sekurang-kurangnya sampai produk
perencanaan tersebut selesai dilaksanakan pembangunannya, sepanjang lingkup dan/atau
kondisi lingkungan masih sesuai dengan kriteria desain awal.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
PERENCANAAN MONUMEN TUANKU IMAM BONJOL
BAB II
KERANGKA ACUAN
2.1 Lin g kup Pe ker jaa n
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencana adalah
berpedoman pada ketentuan teknis yang berlaku.
Pada penugasannya, konsultan perencana mempunyai ruang lingkup sebagai
berikut :
a. Persiapan p erencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK;
b. Menyusun pra rencana seperti program dan konsep ruang, perkiraan biaya
dilengkapi dengan gambar dan ukuranya.
c. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat:
1. Rencana struktur
2. Rencana arsitektur
3. Rencana Mekanikal / Elektrikal
4. Rencana utilitas
5. Perkiraan biaya.
d. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
1. Gambar-gambar detail Arsitektur, Struktur dan MEP
2. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan,
4. Rencana anggaran biaya pekerjaan.
5. Laporan perencanaan.
2.2 K elu ar an / Pro du k
Laporan pekerjaan perencanaan teknis Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol
Kampus III UIN Imam Bonjol Padang yang harus diserahkan konsultan perencana adalah
sebanyak 5 rangkap yang terdiri dari 1 asli 4 copy terdiri dari :
a). Laporan hard copy
- Data Penelitian Lapangan lengkap
- Data Umum dan Administrasi
- Data Spesifikasi Teknis .
- Data Volume BoQ dan Rencana anggaran biaya (RAB)
- Data Gambar Detail dan Gambar 3 dimensi.
b). L apo ra n So f t Co py
Laporan ini berupa soft copy dari semua laporan yang ada dalam bentuk Fash
disk kapasitas 60 GB.
2.3 Mekanisme dan Sistem Pelaksanaan Pekerjaan
2.3.1 Mekanisme penanganan pekerjaan
Kegiatan pengumpulan data, survey dan perencanaan dengan Pekerjaan
Perencanaan Teknis Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus
III UIN Imam Bonjol Padang dilakukan oleh UIN Imam Bonjol Padang
bekerjasama dengan pihak ketiga (konsultan). Dalam pelaksanaan
kegiatan, konsultan harus selalu berkonsultasi secara periodik dengan pengelola
kegiatan.
2.3.2 Sistem Pelaksanaan Pekerjaan
Kewajiban Penyedia Jasa adalah:
1. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa diwajibkan untuk
menyusun usulan teknis yang terdiri dari :
2. Usulan teknis dengan penjelasan terinci tentang metode teknis tahapan
kegiatan, waktu penyelesaian, dll
3. Program kerja dan daftar tenaga ahli, penjadwalan, dll.
4. Penyedia jasa berkewajiban dan bertanggungjawab sepenuhnya
terhadap pelaksanaan pekerjaan perencanaan teknis Pembangunan
Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN Imam Bonjol
Padang berdasarkan ketentuan perjanjian kerja yang telah ditetapkan.
5. Penyedia Jasa berkewajiban melakukan kegiatan pengumpulan data,
survey dan perencanaan pekerjaan perencanaan Teknis
Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN
Imam Bonjol Padang berdasarkan ketentuan teknis yang telah
ditetapkan dalam kerangka acuan kerja.
6. Tugas penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan, dinyatakan
berakhir sampai selesainya seluruh rangkaian kegiatan pengumpulan
data, survey dan perencanaan pekerjaan perencanaan teknis
Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN
Imam Bonjol Padang.
2.4 Kriteria Pelaksanaan Pekerjaan
Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan perencana seperti yang
dimaksud pada KAK harus memperhatikan kriteria bangunan disesuaikan
berdasarkan fungsi dan kompleksitas bangunan yaitu:
a. Persyaratan peruntukan dan intensitas.
1. Menjamin bangunan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.
2. Menjamin keselamatan pengguna, masyarakat dan
lingkungan.
b. Persyaratan Arsitektur dan Lingkungan.
1. Menjamin terwujudnya tata ruang yang dapat memberikan keseimbangan
dan keserasian bangunan terhadap lingkungannya.
2. Menjamin bangunan Monumen dibangun dan dimanfaatkan dengan
baik tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
c. Persyaratan Struktur Bangunan.
1. Menjamin terwujudnya bangunan yang dapat mendukung beban
yang timbul akibat perilaku alam dan manusia.
2. Menjamin keselamatan manusia dari kemungkinan kecelakaan atau
luka yang disebabkan oleh kegagalan arsitektur bangunan.
3. Menjamin kepentingan manusia dari kehilangan atau kerusakan
benda yang disebabkan oleh perilaku struktur.
4. Menjamin perlindungan properti lainnya dari kerusakan fisik yang
disebabkan oleh kegagalan struktur.
d. Persyaratan Ketahanan Terhadap Kebakaran.
1. Menjamin terwujudnya bangunan yang dapat mendukung beban yang
timbul akibat perilaku alam dan manusia.
2. Menjamin terwujudnya bangunan Monumen yang dibangun
sedemikian rupa, secara struktur stabil selama kebakaran sehingga:
e. Persyaratan Instalasi Listrik, Penangkal Petir dan Komunikasi \.
1. Menjamin terpasangnya instalasi listrik secara cukup aman
bagi penggunanya maupun pemeliharaannya.
2. Menjamin terwujudnya keamanan bangunan gedung dan
penghuninya dari bahaya akibat petir.
3. Menjamin tersedianya sarana komunikasi yang memadai dalam menunjang
terselenggaranya kegiatan di dalam bangunan gedung sesuai
dengan fungsinya.
2.5 Ke bu tuh an Tena ga A hli
Tenaga ahli yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Perencanaan Teknis
Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
sebagai berikut:
Struktur Organisasi serta daftar tenaga ahli beserta kualifikasinya, minimal sebagai berikut :
No. Jabatan dalam Jml Pendidikan Pengalaman SKA Minimum
Pekerjaan Minimum Minimum
TENAGA AHLI
1. Team Leader 1 org S1 Teknik Arsitektur 5 tahun Ahli madya Arsitektur
Lansecap
2. Ahli Arsitektur 1 org S1 Teknik Arsitektur 3 tahun Ahli muda Arsitektur
Lansecap
3. Ahli Struktur 1 org S1 Teknik Sipil 3 tahun Ahli Muda teknik
banunan gedung
4. Ahli MEP 1 org S1 Teknik Elektro 3 tahun Ahli muda
Elektrikal/Mekanical
5. Ahli K3 Kontruksi 1 Org S1 Teknik Sipil 3 Tahun SKA K3 Konstruksi
Muda
TENAGA PENDUKUNG
1. Drafter, Surveyor dan 1 org D.III Teknik Sipil 2 Tahun Ijazah
Estimator
2. Adm/ Keuangan 1 Org STM/SMA 2 Tahun Ijazah
Sesuai dengan ketentuan, maka tenaga ahli diatas harus memiliki sertifikat tenaga ahli SKA dari asosiasi dan
dilengkapi dengan Curiculum Vitae (pengalaman dilengkapi dengan referensi/surat keterangan) serta ijazah.
a. Tea m Le ade r
Team Leader disyaratkan harus berijazah S1 Arsitektur yang
berpengalaman minimal lima tahun dibidangnya diantaranya berpengalaman dalam
perencanaan pembangunan Monumen, dibutuhkan sebanyak satu orang selama satu
setengah bulan dan membuat curiculum vitae sebagai persyaratan dan bersedia
bekerja fulltime selama masa kontrak.
b. Tenaga Ahli Arsitektur
Tenaga ahli arsitektur yang dibutuhkan adalah berijazah S1 teknik arsitektur yang
berpengalaman minimal tiga tahun dibidangnya, dibutuhkan sebanyak satu orang
selama satu bulan dan membuat curiculum vitae sebagai persyaratan dan bersedia
bekerja fulltime selama masa kontrak.
c. Tenaga Ahli Struktur
Tenaga Ahli Struktur yang dibutuhkan adalah berijazah S1 Teknik Sipil yang
berpengalaman minimal tiga tahun dibidangnya. dibutuhkan sebanyak satu
orang selama satu bulan. Dan membuat curiculum vitae sebagai persyaratan
dan bersedia bekerja fulltime selama masa kontrak.
d. Tenaga Ahli MEP
Tenaga Ahli MEP yang dibutuhkan adalah berijazah S1 teknik elektro yang
berpengalaman minimal tiga tahun dibidangnya dibutuhkan sebanyak satu orang
selama satu koma bulan dan membuat curiculum vitae sebagai persyaratan dan
bersedia bekerja fulltime selama masa kontrak.
e. Tenaga Ahli K3 Konstruksi
Tenaga Ahli K3 Konstruksi yang dibutuhkan adalah berijazah S1 teknik sipil yang
berpengalaman minimal tiga tahun dibidangnya dibutuhkan sebanyak satu orang
selama satu koma bulan dan membuat curiculum vitae sebagai persyaratan dan
bersedia bekerja fulltime selama masa kontrak.
f. Drafter, Surveyor dan Estimator
Tenaga Drafter, Surveyor dan Estimator yang dibutuhkan adalah seorang
yang memiliki keahlian dalam melakukan surve/Pengukuran dilapangan, membuat
gambar dan Menyusun/membuat perkiraan biaya dengan pengalaman minimal dua
tahun untuk ijazah D3 Teknik Sipil dan dibutuhkan sebanyak satu orang selama satu
bulan..
h. Administrasi dan Keuangan
Tenaga yang dibutuhkan adalah seorang yang memiliki keahlian dibidangnya
serta memiliki pengalaman minimal dua tahun. Mempunyai latar belakang pendidikan
minimal SMK/SMU yang dibutuhkan sebanyak satu orang selama satu setengah
bulan.
2.6 Peralatan
Kapasitas
No Jenis Kondisi Jumlah Status
Minimal
1 Peralatan Survey Lapangan baik - 1 Set Sewa/Milik Sendiri
2 Komputer Gambar baik - 1 Set Sewa/MilikSendiri
3 Komputer Hitung baik - 1 Set Sewa/MilikSendiri
BAB III
PENUTUP
Kerangka acuan kerja ini dibuat berdasarkan pengetahuan, pemahaman dan
pengalaman lapangan dalam pekerjaan yang sejenis, akan tetapi tidak
menutup kemungkinan penyesuaian kembali dengan kondisi lapangan yang ditemui
selama penyelenggaraan penyediaan jasa konsultansi pekerjaan perencanaan teknis
Pembangunan Monumen Tuanku Imam Bonjol Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
ini berlangsung. Setelah kerangka acuan kerja (KAK) ini diterima maka konsultan
hendaknya memeriksa semua masukan yang diterima dan mencari bahan informasi
yang dibutuhkan.
Padang, 10 Mei 2023
Untuk dan Atas Nama Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
UIN Imam Bonjol Padang
TTD
Fajri Hidayat, SST, M.Si
NIP. 19810408 201101 1 006