| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0968935528429000 | Rp 1,587,845,280 | 86.18 | 88.94 | - | |
| 0724874979722000 | Rp 1,740,000,000 | 94.23 | 93.63 | - | |
| 0032605628061000 | - | - | - | Perusahaan Bukan Orang Asli Papua (OAP) atau KSO dengan Perusahaan Orang Asli Papua (OAP) | |
| 0809401268721000 | - | - | - | Gugur Evaluasi Administrasi Masa Laku Surat Penawaran yang disampaikan kurang dari persyaratan dalam Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) pada dokumen seleksi, Masa berlaku surat penawaran yang disampaikan 60 hari kalender dalam dokumen seleksi 75 hari kalender sejak batas akhir penyampaian Dokumen Penawaran | |
| 0015673247015000 | - | - | - | Perusahaan Bukan Orang Asli Papua (OAP) atau KSO dengan Perusahaan Orang Asli Papua (OAP) | |
| 0831137294911000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0017759937009000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan kedua persyaratan SBU yang dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi | |
| 0951978683643000 | - | - | - | Perusahaan Bukan Orang Asli Papua (OAP) atau KSO dengan Perusahaan Orang Asli Papua (OAP) | |
| 0016779563428000 | - | - | - | Tidak ber KSO dengan Pelaku Usaha Papua yaitu Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat | |
| 0015625015812000 | - | - | - | Perusahaan Bukan Orang Asli Papua (OAP) atau KSO dengan Perusahaan Orang Asli Papua (OAP) | |
| 0016910150805000 | - | - | - | Perusahaan Bukan Orang Asli Papua (OAP) atau KSO dengan Perusahaan Orang Asli Papua (OAP) | |
| 0022823371952000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan Asli surat perjanjian KSO dengan CV. Art Lixal, Surat perjanjian KSO yang disampaikan berbeda antara dokumen yang diuploud dengan dokumen yang disampaikan saat pembuktian kualifikasi | |
| 0014991798952000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas pengalaman | |
| 0419675616504000 | - | - | - | Perusahaan Bukan Orang Asli Papua (OAP) atau KSO dengan Perusahaan Orang Asli Papua (OAP) | |
| 0014762108831000 | - | - | - | Perusahaan Bukan Orang Asli Papua (OAP) atau KSO dengan Perusahaan Orang Asli Papua (OAP) | |
| 0669612608424000 | - | - | - | SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASI (KSO) untuk paket seleksi pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung dan Bangunan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari Papua Barat Tahun Anggaran 2024 | |
| 0016147290722000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman pekerjaan sejenis (Perencanaan pembangunan Gedung Pendidikan) dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. | |
| 0015311541615000 | - | - | - | 1. Tidak dapat menunjukkan Asli surat perjanjian KSO 2. Tidak dapat menunjukkan dokumen kualifikasi peserta KSO | |
| 0813549656445000 | - | - | - | Perusahaan Bukan Orang Asli Papua (OAP) atau KSO dengan Perusahaan Orang Asli Papua (OAP) | |
| 0018262246952000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | - | - | - |
| 0012251385952000 | - | - | - | - | |
| 0020961090952000 | - | - | - | - | |
| 0811087097955000 | - | - | - | - | |
| 0419999123831000 | - | - | - | - | |
| 0664994720603000 | - | - | - | - | |
PT Adyatama Bhakti Perkasa | 00*4**9****01**0 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0017816836701000 | - | - | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | - | - | |
| 0033160334805000 | - | - | - | - | |
| 0930965231517000 | - | - | - | - | |
| 0011395159517000 | - | - | - | - | |
Semut Bangka Unggul | 06*3**4****15**0 | - | - | - | - |
CV Bangsa Guna Abadi | 00*8**0****08**0 | - | - | - | - |
CV Thosia Konsultan | 04*2**8****51**0 | - | - | - | - |
| 0020995254942000 | - | - | - | - | |
CV Tri Griya Konstruksi | 05*1**2****42**0 | - | - | - | - |
| 0437447279951000 | - | - | - | - | |
| 0015624208805000 | - | - | - | - | |
| 0014896674711000 | - | - | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - | - | - |
| 0015845274804000 | - | - | - | - | |
| 0028840635626000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Temong Sejahtera | 01*9**4****51**0 | - | - | - | - |
CV Azka Karya Papua | 0911327716951000 | - | - | - | - |
| 0021800370216000 | - | - | - | - | |
| 0020653564429000 | - | - | - | - | |
| 0022038970429000 | - | - | - | - | |
| 0014647531542000 | - | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | - | |
PT Alvaren Putra Rezeki | 04*9**1****41**0 | - | - | - | - |
| 0807755970528000 | - | - | - | - | |
| 0810218073952000 | - | - | - | - | |
| 0810891010805000 | - | - | - | - | |
| 0015881097821000 | - | - | - | - | |
| 0013282173013000 | - | - | - | - | |
| 0013494653013000 | - | - | - | - | |
| 0904848066952000 | - | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | - |
CV Griya Adi Cipta | 08*2**8****42**0 | - | - | - | - |
PT Mahakarya Abadi Konsultan | 09*8**3****55**1 | - | - | - | - |
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SORONG
Jalan Sorong-Klamono, Kilometer 17, Klablim, Kota Sorong, Papua Barat
Telepon/HP: 0813 8044 3466; Kode Pos: 98417
Website: https://iainsorong.ac.id ; e-mail: info@stainsorong.ac.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG
PENDIDIKAN TERPADU INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SORONG
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana
adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya
Pembangunan Bangunan Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor: 22/KPTS/M/2018 tanggal 14 September 2018 yang dapat
meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan, site atau tapak bangunan,
dan perencanaan fisik bangunan gedung Negara. Kegiatan perencanaan
teknis terdiri dari:
a. Persiapan dan penyusunan konsepsi perancangan meliputi:
1) mengumpulkan data dan informasi lapangan
2) membuat interpretasi secara garis besar terhadap kerangka
acuan kerja (KAK).
3) konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai
peraturan daerah atau perizinan bangunan.
4) membuat program perencanaan dan perancangan yang
merupakan batasan sasaran atau tujuan pembangunan dan
ketentuan atau persyaratan pembangunan hasil analisis data dan
informasi dari pengguna jasa maupun pihak lain.
Program perencanaan perancangan berupa laporan yang
mencakup:
a) Program rencana kerja, menjelaskan rencana penanganan
pekerjaan perencanaan perancangan;
b) Program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan, besaran
dan jenis ruang serta analisa hubungan fungsi ruang;
c) Program Bangunan Gedung Hijau (BGH).
5) membuat gagasan dan interpretasi terhadap program perencanaan
dan perancangan sebagai landasan perencanaan dan
perancangan diwujudkan dalam uraian tertulis, diagram-diagram
dan/atau gambar.
6). membuat sketsa gagasan merupakan gambar sketsa dalam skala
yang memadai yang menggambarkan gagasan perencanaan dan
perancangan yang jelas tentang pola pembagian ruang dan bentuk
bangunan.
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SORONG
Jalan Sorong-Klamono, Kilometer 17, Klablim, Kota Sorong, Papua Barat
Telepon/HP: 0813 8044 3466; Kode Pos: 98417
Website: https://iainsorong.ac.id ; e-mail: info@stainsorong.ac.id
b. Persetujuan Konsepsi perancangan dari Pengguna Jasa untuk
dijadikan dasar perencanaan perancangan tahap selanjutnya.
c. Penyusunan pra rancangan meliputi :
1) membuat gambar rencana massa bangunan gedung yang
menunjukan posisi massa bangunan di dalam tapak dan terhadap
lingkungan berdasarkan Rencana Tata Kota dan program
Bangunan Gedung Hijau (BGH).
2) membuat gambar Rencana Tapak yang menunjukan hubungan
denah antar bangunan dan Tata Ruang Luar atau Penghijauan di
dalam kawasan tapak.
3) membuat gambar denah yang menggambarkan susunan tata ruang
dan hubungan antar ruang dalam bangunan pada setiap lantai dan
menerangkan peil atau ketinggian lantai.
4) membuat gambar tampak bangunan yang menunjukan pandangan
ke empat sisi atau arah bangunan.
5) membuat gambar potongan bangunan secara melintang dan
memanjang untuk menunjukan secara garis besar penampang dan
sistem struktur dan utilitas bangunan.
6) membuat gambar visualisasi tiga dimensi dalam bentuk gambar
dan/atau animasi komputer.
7) membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding
lima ratus), 1:200 (satu banding dua ratus),1:100 (satu banding
seratus) dan atau yang memadai beserta ukuran untuk kejelasan
informasi yang ingin dicapai.
8) menghitung nilai fungsional bangunan gedung dan
menampilkannya dalam bentuk diagram.
9) membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan gambar tentang
perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan atau material,
pemilihan sistem struktur bangunan, pemilihan sistem utilitas
bangunan, pemilihan konsep tata lingkungan serta perkiraan biaya
dan waktu konstruksi.
10) mengurus perizinan sampai mendapatkan keterangan rencana
kota atau kabupaten, keterangan persyaratan bangunan dan
lingkungan, dan penyiapan kelengkapan permohonan Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan AMDAL sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SORONG
Jalan Sorong-Klamono, Kilometer 17, Klablim, Kota Sorong, Papua Barat
Telepon/HP: 0813 8044 3466; Kode Pos: 98417
Website: https://iainsorong.ac.id ; e-mail: info@stainsorong.ac.id
d. Persetujuan pra rancangan dari Pengguna Jasa untuk dijadikan dasar
perencanaan perancangan tahap selanjutnya.
e. Penyusunan pengembangan rancangan:
1) membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar
rencana arsitektur yang menunjukan hubungan antara lantai bangunan
dan tata ruang luar terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan
ketentuan rencana tata kota lainnya.
2) membuat denah yang menunjukan lantai-lantai dalam bangunan,
susunan tata ruang dalam, koordinat bangunan, peil lantai, dan ukuran-
ukuran elemen bangunan serta jenis bahan yang digunakan.
3) membuat tampak bangunan, yang menujukan pandangan
ke empat arah bangunan dan bahan bangunan yang digunakan secara
jelas beserta uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan
desain tiga dimensi bila diperlukan.
4) membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar potongan
bangunan secara melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem
struktur, ukuran dan peil elemen bangunan (fondasi, lantai, dinding,
langit-langit dan atap) secara menyeluruh beserta uraian konsep
dan perhitungannya
5) membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal, berupa gambar
detail mekanikal elektrikal termasuk IT, beserta uraian konsep dan
perhitungannya.
6) membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500 (satu banding lima
ratus), 1:200 (satu banding dua ratus), 1:100 (satu banding seratus),
1:50 (satu banding lima puluh) dan/atau yang memadai beserta ukuran
untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai.
7) membuat garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications)
menyusun perkiraan biaya konstruksi
f. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti membuat
gambar-gambar detail pelaksanaan dan pemasangan serta penyelesaian
bahan atau material dan elemen atau unsur bangunan, rencana kerja dan
syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran
biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan.
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SORONG
Jalan Sorong-Klamono, Kilometer 17, Klablim, Kota Sorong, Papua Barat
Telepon/HP: 0813 8044 3466; Kode Pos: 98417
Website: https://iainsorong.ac.id ; e-mail: info@stainsorong.ac.id
g. Persetujuan rancangan detail dari pengguna jasa untuk
digunakan sebagai dokumen teknis pada dokumen lelang
konstruksi fisik.
h. Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi
perancangan, dokumen pra rancangan, dokumen
pengembangan rancangan, dan dokumen rancangan detail.
i. Membantu kepala satuan kerja atau pejabat pembuat
komitmen di dalam menyusun dokumen pelelangan, dan
membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau
kelompok kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa atau
pejabat pengadaan dalam menyusun program dan
pelaksanaan pelelangan.
j. Membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau
kelompok kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa atau
pejabat pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan,
termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan,
membantu unit layanan pengadaan barang dan jasa atau
kelompok kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa atau
pejabat pengadaan dalam melaksanakan evaluasi
penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan, dan
melaksanakan tugas- tugas yang sama apabila terjadi lelang
ulang.
k. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa
kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara
berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi
teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan
penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama
masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang
penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan
berkala.
l. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang
terdiri atas perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan
konstruksi, petunjuk penggunaan, pemeliharaan, dan
perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal elektrikal
bangunan.