URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket Pekerjaan : Perencanaan Rehab Pagar Kantor Kementerian Agama Kab.
Morowali
Lokasi : Jl. Trans Sulawesi Kompleks Perkantoran Fonuasingko
Bungku
Sumber Dana : DIPA Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Tahun
Anggaran 2025
Pagu Anggaran : Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)
Waktu Pelaksanaan : 30 (tiga puluh) hari Kalender
A. URAIAN UMUM
Pekerjaan rehab pagar Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali melibatkan
proses perbaikan, pemulihan, atau pengembalian kondisi pagar, yang bertujuan untuk
memastikan penampilan, keamanan dan fungsi pagar sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Untuk menjamin pekerjaan dimaksud akan terlaksana dengan mutu dan
kualitas pekerjaan terbaik serta dapat mencapai sasaran utama tujuan pembangunan,
sehingga dapat berfungsi sesuai dengan program pembangunannya, maka diperlukan
adanya suatu tim yang akan bertugas sebagai konsultan perencana teknis. Konsultan
perencana teknis ini nantinya akan berperan membantu Kuasa Pengguna Anggaran
dalam merencanakan gambar desain, rencana anggaran biaya serta spesifikasi teknis
yang dibutuhkan untuk bangunan tersebut.
B. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum Nomor: 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara yang meliputi, konsepsi perancangan, pra rancangan,
pengembangan rancangan dan rancangan detail.
C. KELUARAN
Keluaran dari kegiatan Perencanaan Rehab Pagar Kantor Kementerian Agama
Kab. Morowali adalah berupa dokumen perencanaan, meliputi:
a. Laporan dokumen pra rancangan : 4 Eksemplar
b. Laporan dokumen rancangan detail : 4 Eksemplar
c. Gambar-gambar Rencana (A3) : 4 Eksemplar
d. Daftar Volume dan Biaya (EE) Spesifikasi Teknis : 4 Eksemplar
e. Laporan tahap pengawasan berkala : 4 Eksemplar
f. Softcopy dokumen dan gambar : 1 Buah