Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Aceh
URAIAN
PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
PEMBANGUNAN GEDUNG RUANG KELAS
MTSN 1 ACEH TIMUR
TAHUN ANGGARAN
2025
Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung
Ruang Kelas Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kabupaten Aceh Timur
Tugas Utama Pengawas adalah memastikan seluruh proses konstruksi berjalan sesuai
rencana, spesifikasi teknis, dan peraturan yang berlaku. Pengawas gedung
bertanggung jawab untuk mengawasi kualitas pekerjaan, memastikan kepatuhan
terhadap standar, serta mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah yang dapat
menghambat kemajuan proyek.
Berikut adalah uraian lebih detail tentang tugas pengawas gedung:
1. Pengawasan di Lapangan:
Memahami Dokumen Konstruksi:
Pengawas gedung harus memahami gambar kerja, spesifikasi teknis, dan dokumen
proyek lainnya sebagai dasar pengawasan di lapangan.
Pengawasan Pelaksanaan:
Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
realisasi fisik sesuai dengan jadwal yang disepakati.
Pengawasan Pemakaian Bahan dan Peralatan:
Memastikan bahan yang digunakan sesuai dengan spesifikasi, serta penggunaan
peralatan yang aman dan efisien.
Pengawasan Metode Pelaksanaan:
Memastikan metode pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan standar dan praktik
terbaik.
Rapat Lapangan:
Melakukan rapat lapangan secara berkala dengan pemilik proyek atau kontraktor
untuk membahas kemajuan, permasalahan, dan rencana tindak lanjut.
Laporan:
Menyusun laporan secara berkala tentang kemajuan proyek, masalah yang
diidentifikasi, dan rekomendasi tindakan.
Pemantauan Kualitas:
Memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang
ditetapkan.
Pengendalian Waktu:
Memastikan pekerjaan selesai sesuai dengan jadwal yang disepakati.
Pengendalian Biaya:
Memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana anggaran biaya.
2. Pemecahan Masalah dan Koordinasi:
Identifikasi Masalah:
Mengidentifikasi masalah atau potensi masalah di lapangan dan memberikan
rekomendasi solusi kepada kontraktor atau pemilik proyek.
Koordinasi dengan Tim:
Berkoordinasi dengan tim konstruksi, kontraktor, dan subkontraktor untuk
memastikan semua pihak bekerja sama dengan baik.
Pengambilan Keputusan:
Mengambil keputusan yang diperlukan untuk mengatasi masalah dan memastikan
kelancaran proyek.
3. Pemeliharaan:
Pengawasan Masa Pemeliharaan:
Mengawasi pekerjaan pemeliharaan setelah proyek selesai untuk memastikan
bangunan tetap dalam kondisi baik.
Identifikasi Kerusakan:
Mengidentifikasi kerusakan yang terjadi selama masa pemeliharaan dan
melaporkannya kepada pihak terkait.
4. Pelaporan dan Dokumentasi:
Dokumentasi:
Menyusun dokumentasi proyek, termasuk laporan harian, laporan mingguan, dan
laporan bulanan, laporan akhir, dan laporan kerusakan.
Pelaporan:
Menyampaikan laporan kepada pemilik proyek atau pihak yang berwenang tentang
kemajuan proyek, masalah yang diidentifikasi, dan rekomendasi tindak lanjut.
5. Peran Lainnya:
Memberikan Saran dan Bimbingan:
Memberikan saran dan bimbingan kepada kontraktor dan pekerja di lapangan untuk
meningkatkan kualitas pekerjaan.
Membantu Pengendalian Kualitas:
Membantu kontraktor dalam mengendalikan kualitas pekerjaan dengan memberikan
saran dan masukan.
Mengawasi Keselamatan Kerja:
Memastikan keselamatan kerja di lokasi proyek dengan mengawasi pemakaian alat
pelindung diri (APD) dan prosedur keselamatan kerja.
Memastikan Kepatuhan:
Memastikan kontraktor dan pekerja di lapangan mematuhi semua peraturan dan
regulasi yang berlaku.