KERANGKA ACUAN KERJA
( KAK )
Pekerjaan : Perbaikan Gedung KUA Kecamatan Padas, Pangkur Kab. Ngawi
Lokasi : Kecamatan Padas, Pangkur Kab. Ngawi
Tahun : 2025
1. Pendahuluan : 1. KUA sebagai salah satu sarana prasaran yang memberikan pelayanan
kepada masyarakat, Gedung KAU perlu ditingkatkan untuk mencapai
pelayanan maksimal di KUA Kecamatan Padas, Pangkur Kab. Ngawi.
2. Setiap Pembangunan untuk sarana prasarana harus diwujudkan sebaik-
baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunan
tersebut
3. Penyedia Jasa Kontruksi perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh
sehingga hasil pembangunan layak untuk dipergunakan sebagai sarana
prasarana yang bermanfaat.
2. Latar Belakang : Pemeliharaan Gedung dan Perbaikan Gedung KUA Kecamatan Padas,
Pangkur Kab. Ngawi adalah salah satu kegiatan untuk meningkatkan
sarana dan prasarana untuk menjadi lebih baik dan nyaman . Sehingga akan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dilingkup
KUA Kecamatan Padas, Pangkur Kab. Ngawi
Berdasarkan hal tersebut diatas pelaksanaan Pemeliharaan Gedung dan
Bangunan KUA Kecamatan Padas, Pangkur Kab. Ngawi memerlukan
kecermatan baik dari segi struktur bangunan maupun estetika lingkungan.
3. Tujuan : Tujuan adalah melaksanakan pengadaan jasa kontruksi untuk pekerjaan
Pemeliharaan Gedung dan Perbaikan Gedung KUA Kecamatan Padas,
Pangkur Kab. Ngawi sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan
menerapkan prinsip- prinsip akuntabel ,transparan, efektif, efesien dan
adil.
4. Sasaran : Diperolehnya penyedia jasa kontruksi dalam proses pekerjaan
Perbaikan Gedung KUA Kecamatan Padas, Pangkur Kab. Ngawi
5 Lokasi Kegiatan : KUA Kecamatan Padas, Pangkur Kab. Ngawi
6. Sumber : Kegiatan Ini dibiayai oleh Dana SP DIPA – 02503299140 Tahun
Pendanaan dan Anggaran 2025
Jumlah Dana
Jumlah Dana Sebesar (pagu Angaran) ;Rp.199.500.000,- ( Seratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Ribu Rupiah)
7. Jangka waktu : Jangka Waktu penyelasaian pekerjaan ini diperkirakan 90 (Sembilan
penyelesaian Puluh) hari sejak ditandatanganinya SPMK.
Kegiatan
8. Nama Pengguna : Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Anggaran dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Organisasi Nama : MASUN AZALI AMRULLAH
NIP : 19720518 199803 1 001
Satuan Kerja : Seksi Bimas pada Kankemenag Ngawi Kecamatan
Padas, Pangkur Kab. Ngawi Pekerjaan : Perbaikan Gedung
KUA Kecamatan Padas, Pangkur
Kab. Ngawi
9. Data Penunjang : Data Dasar:
a. Perencanaan teknis
b. Dokumen Kontrak
c. Dan Peraturan perundang udangan yang masih berlaku
Data Teknis :
Rehabilitasi ini dirancang sedemikian rupa sesuai dengan tahapan –tahapan
berdasarkan hasil desain Konsultan perencana.
Dengan demikan tahap ini meliputi :
a. Pekerjaan Struktur
b. Pekerjaan arsitektur/finishing
c. Pekerjaan Mekanikal
10 Kegiatan Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa kontruksi adalah
Pembangunan : berpedoman pada ketentuan yang berlaku ,ang dapat berlaku pada hal-
halberikut:
1. Pelaksanaan kontruksi dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan yang
telah disusun dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat
penjelasan penjelasan/anwiizjing pengadaan serta ketentuan teknis
(pedoman dan standarsasi yang berlaku)
2. Pelaksanakan dilakukan sesuai dengan kwalitas masukan (baan ,tenaga
dan alat) kwlitas proses(tata cara pelaksanaan pekerjaan.)
3. Pelaksanaan kontruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan
kesehatan kerja (K3)
4. Pemeliharaan kontruksi adalah tahap uji coba pemeriksaan atas hasil
pelaksanaan kontruksi fisik pekerjaan . Di dalam masa pemeliharaan ini
peneyedia jasa kontruksi berkewajiban memperbaiki pekerjaan yang
cacat yang terjadi setelah serah terima pertama
5. Keluaran akhir yang dihasilkan meliputi:
a. Hasil Pemeliharaan Gedung dan Bangunan yang sesuai kontrak
b. Dokumen dokumen pendukung yaitu:
Shop Drawing
Asbuilt drawing
Laporan Harian, laporan mingguan dan laporan bulanan yang dibuat
oleh penyedia jasa kontruksi selama masa pelaksanaan pekerjaan
Berita acara perubahan pekerjaan ,pekerjaan tambahan /kurang
,serah terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan dan berita acara lain
yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan
Dokumentasi Tahap pekerjaan dari 0 % sampai dengan 100 %
dan dibuat dalam 1 (satu ) album.
1. Penyedia jasa kontruksi bertanggung jawab secara profesional atas jasa
11. Tanggung : pembanguan kontruksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode
Jawab Penyedia tata laku profesi yang berlaku
jasa kontruksi 2. Secara umum tanggung jawab penyedia jasa kontruksi adalah sbagai
berikut;
a. Hasil pekerjaan harus memenuhi persyaratan standar yang berlaku
b. Hasil pekerjaan harus telah mengakomodasi batasan batasan yang
telah diberikan oleh pemberi jasa ,termasuk melalui KAK ini, seperti
dari segi pembiayaan ,waktu pelaksanaan dan mutu
pekerjaan .
12. Program Kerja : Penyedia jasa kontruksi harus menyusun program kerja yang meliputi:
1. Jadwal kegiatan secara terperinci
2. Alokasi tenaga yang lengkap dengan tingkat keahliannya maupun
jumlah tenaga untuk melaksanakan pekerjaan
Personil inti /tenaga ahli//teknis/terampil minimal yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan:
Uraian Kualifikasi Jumlah Ket
Orang
Pelaksana SMK / STM/SMA Sederajat 1
berpengalaman ± 2 (Dua) tahun
di bidang pelaksanaan kontruksi
bangunan, memiliki
SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung
Petugas SMK/STM/SMA berpengalaman 0 1
Keselamatan
(nol) tahun di bidang pelaksanaan
Konstruksi
konstruksi, memiliki Sertifikat
Petugas Keselamatan Konstruksi
Yang Masih Berlaku
Peralatan utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan:
Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah
Pick up Kapasitas beban 1800 kg 1
Gerobak Sorong Kapasitas Beban 50 Kg 1
Scaffolding - 3
13. Penutup : Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi penyedia jasa kontruksi
dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang dibutuhkan hendaknya
dipersiapkan secara matang agar hasil pekerjaan dapat sesuai dengan yang telah
ditentukan serta kwalitas dan kwantitas sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Ditetapkan di : Ngawi
Pada tanggal : 2025
Kuasa Pengguna Anggaran / PPK
Perbaikan Gedung KUA
Kecamatan Padas, Pangkur Kab.
Ngawi
MASUN AZALI AMRULLAH , M.Ag
NIP. 19720518 199803 1 001