URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAK Negeri Sumba Timur
1. Nama Organisasi yang menyelenggarakan atau melaksanakan pengadaan barang/jasa:
K/L/D/I : Kementerian Agama RI
Satker : SMAK Negeri Sumba Timur
2. Sumber dana pekerjaan dibebankan pada DIPA SMAK Negeri Sumba Timur Tahun Anggaran 2025
3. Ruang Lingkup pekerjaan :
Lingkup kegiatan ini adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Parabotnya SMAK Negeri
Sumba Timur, yang terdiri dari Pekerjaan Sipil/Struktur, Pekerjaan Arsitektur, Pekerjaan Mekanikal
dan Pekerjaan Elektrikal, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) No. 30/U8/SMAKN/PU/2025 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara
4. Keluaran/Output pekerjaan :
1. Pekerjaan Struktur
2. Pekerjaan Arsitektur
3. Pekerjaan Mekanikal
4. Pekerjaan Elektrikal
5. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 90 (Sembilan Puluh Hari) hari kalender