URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan Pelatihan Pengembangan Kompetensi dan Inovasi Pembelajaran Guru PAI
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pekerjaan Kegiatan Pelatihan Pengembangan Kompetensi dan Inovasi
Pembelajaran Guru PAI adalah sebagai berikut:
1. Materi pelatihan mencakup tentang Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Inovasi
Pembelajaran, dan pengembangan kompetensi Guru.
2. Menyusun metode dan alat ajar yang sesuai dengan topik Kegiatan dengan
mempertimbangkan jumlah peserta
3. Menyediakan narasumber yang berkompeten sesuai dengan topik kegiatan dan bersertifikat
atau berpengalaman di bidang pelatihan guru
4. Menyediakan Moderator untuk memimpin jalannya sesi diskusi dan interaksi selama
pelatihan
5. Menyusun Jadwal Pelaksanaan kegiatan .
6. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan termasuk dokumentasi kegiatan
7. Menyusun dan menyampaikan sertifikat pelatihan
8. Menyedikan Kamar sesuai dengan standar kenyamanan dan kebersihan serta fasilitas
pendukung
METODE PELAKSANAAN
Kegiatan dilaksanakan oleh Pihak Ketiga sebagai penyedia jasa bekerja sama dengan Bidang
Pendidikan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Pelaksanaan kegiatan ini akan
menghasilkan Pengembangan Kompetensi serta inovasi Pembelajaran pada Guru Pendidikan Agama
Islam.
Pihak ketiga dalam menentukan jumlah Peserta, Narasumber dan Moderator, dapat berkoordinasi
dengan Bidang Pendidikan Agama Islam.
PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan Adalah guru PAI pada sekolah umum berjumlah 61 orang yang berasal dari
- 15 peserta dari Kota Lhokseumawe
- 20 peserta dari Kabupaten Aceh Utara
- 11 peserta dari Kabupaten Pidie Jaya
- 15 peserta dari Kabupaten Bireuen
KUALIFIKASI PENYEDIA
1. Memiliki Izin Usaha dengan KBLI 82302 (Event Organizer)
2. Memiliki pengalaman sebagai event organizer (82302) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir.
3. Pengalaman dibuktikan dengan melampirkan kontrak dan BAST
H. OUTPUT KEGIATAN
1. Peningkatan pemahaman guru PAI terhadap metode inovatif dalam pembelajaran
2. Terlaksananya diskusi dan praktik langsung dalam pengembangan kompetensi guru
3. Adanya dokumentasi kegiatan (foto, daftar hadir, laporan akhir kegiatan)