KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS SAMARINDA
Jalan H.A.M. Rifaddin, Loa Janan Ilir, Samarinda 75131
Telepon/Faksimile (0541) 7268933;
Website : http://www.uinsi.ac.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN BUKU REFERENSI PERPUSTAKAAN
Perpustakaan pada umumnya mempunya peran
sangat strategis dalam meningkatkan taraf hidup
1. LATAR BELAKANG
masyarakat, sebagai wahana belajar sepanjang hayat,
mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab
dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan
nasional, serta merupakan wahana pelestarian kekayaan
budaya bangsa. Hal ini sesuai dengan apa yang
diamanatkan oleh UUD 1945. Selain itu perpustakaan
mempunyai fungsi strategis sebagai berikut : 1).
Sebagai tempat pembelajaran seumur hidup (life long
learning). Perpustakaan akan mendorong anggota
komunitasnya untuk terus belajar dan berbagi ilmu
pengetahuan. 2). Sebagai katalisator perubahan budaya.
Perpustakaan merupakan tempat untuk
mempromosikan segala prilaku yang meningkatkan
produktifitas masyarakat. Komunitas yang produktif
akan mampu melakukan perubahan dan meningkatkan
taraf hidupnya menjadi lebih baik. 3). Sebagai agen
perubahan sosial. Perpustakaan merupakan tempat
segala lapisan masyarakat bertemu dan berdiskusi
beragam masalah sosial yang dihadapi, kemudian
bersama sama mencari solusi terbaik. 4). Sebagai
jembatan komunikasi antara masyarakat dan
pemerintah. Perpustakaan dapat memberikan
ruang/masukan kepada pengambil
kebijakan/pemerintah atas usul saran dari masyarakat.
Kementerian Agama melalui Universitas Islam
Negeri Sutan Aji Muhammad Idris Samarinda
mempunyai kewajiban atau tugas sebagai berikut :
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS SAMARINDA
Jalan H.A.M. Rifaddin, Loa Janan Ilir, Samarinda 75131
Telepon/Faksimile (0541) 7268933;
Website : http://www.uinsi.ac.id E-mail : [email protected]
a) Menjamin penyelenggaraan dan pengembangan
perpustakaan di UIINSI Samarinda;
b) Menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan
pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber
belajar Civitas Akademik;
c) Memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan UINSI
Samarinda
d) Menyelenggarakan dan mengembangkan
perpustakaan UINSI Samarinda sebagai pusat
penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya
Akademik.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaaan ini adalah menyediakan
bahan/buku bagi Perpustakaan Uiniversitas
Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris
Samarinda.
b. Tujuan
Untuk meningkatkan pengetahuan bagi Civitas
Akademika Uiniversitas Islam Negeri Sultan
Aji Muhammad Idris Samarinda.
3. TARGET/SASARAN Sasaran penyelenggaraan pengadaan Buku adalah untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil akademik dan
penelitian serta tersedianya koleksi Buku yang mutakhir
sesuai dengan disiplin ilmu utama Uiniversitas Islam
Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda,
4. NAMA ORGANISASI Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN kegiatan Pengadaan Buku Tahun Anggaran 2025 adalah:
BARANG/JASA
1. Kuasa Pengguna Uiniversitas Islam Negeri Sultan Aji
Muhammad Idris (UINSI) Samarinda;
2. PPK Uiniversitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad
Idris (UINSI) Samarinda
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS SAMARINDA
Jalan H.A.M. Rifaddin, Loa Janan Ilir, Samarinda 75131
Telepon/Faksimile (0541) 7268933;
Website : http://www.uinsi.ac.id E-mail : [email protected]
5. SUMBER DANA DAN Sumber dana yang diperperlukan untuk pengadaan e-
PERKIRAAN BIAYA book adalah DIPA Badan Siber dan Sandi Negara Tahun
anggaran 2025
Perkiraan biaya yang diperlukan adalah Rp.76.170.000,-
(Tujuh Puluh Enam Juta Seratus tujuh Puluh Ribu Rupiah),
6. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pelaksanaan pekerjaan Belanja
PENGADAAN/LOKASI
Modal Pengadaan Buku Lainnya Kegiatan
DAN FASILITAS
Penyediaan Bahan Pustaka meliputi :
PENUNJANG
(terlampir dalam sepesifikasi teknis – kuantitas
dan harga)
7. PRODUK YANG Peningkatan kualitas layanan dan kuantitas koleksi Buku
DIHASILKAN yang sesuai dengan disiplin ilmu pada Uiniversitas Islam
Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda
sebagai bahan pembelajaran bagi taruna dan dosen, serta
dokumen sebagai laporan pelaksanaan kegiatan,
8. WAKTU PELAKSANAAN Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan
YANG DIPERLUKAN adalah 45 (empat puluh lima) hari kalender,
9. TENAGA TERAMPIL Diperlukan staf/operator/pustakawan tenaga terampil
YANG DIPERLUKAN yang memahami, seleksi bahan pustaka, mengolah bahan
pustaka, promosi bahan pustaka dan pembuatan laporan
Pengelolaan secara berkala,
10. KUALIFIKASI PENYEDIA Proses pengadaan Buku perpustakaan Uiniversitas Islam
Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda
tahun 2025 ini diawali dengan membuat rencana
kegiatan, KAK dan RAB, menyusun daftar pembelian Buku
yang berasal dari usulan dosen, dan usulan masing masing
prodi. Untuk Buku berbahasa Indonesia terbitan Nasional
yang dibeli dan menjadi koleksi Universitas Islam Negeri
Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda dapat
diakses pada jaringan internet kampus dengan IP
Uiniversitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris
(UINSI) Samarinda, bagi pustaka yang mengakses diluar
jaringan kampus dapat membuat akun terlebih dahulu
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS SAMARINDA
Jalan H.A.M. Rifaddin, Loa Janan Ilir, Samarinda 75131
Telepon/Faksimile (0541) 7268933;
Website : http://www.uinsi.ac.id E-mail : [email protected]
kemudian masuk dengan menggunakan username dan
password yang sudah terdaftar. Buku berbahasa Indonesia
(bidang umum) yang sudah dibeli akan tersedia pada
aplikasi Mobile Library (Molib) Perpustakaan Uiniversitas
Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI)
Samarinda,
11. METODE KERJA
Pemegang izin sebagai distributor resmi di Indonesia;
Berpengalaman dalam menyediakan bahan pustaka
berupa Buku,
12. SPESIFIKASI TEKNIS Terlampir dalam SPH
Samarinda, Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Tarman