| 0313631392003000 | Rp 573,888,000 | |
PT Frontier Sentratama Indonesia | 00*4**6****43**0 | - |
| 0026488718411000 | - | |
| 0311837009429000 | - | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - |
| 0023140650009000 | - | |
| 0862045309017000 | - | |
| 0021856240016000 | - | |
| 0940233349443000 | - |
URAIAN SINGKAT
PENYEDIAAN DATA DIGITAL STATISTA
PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
TAHUN 2025
Pusat Data dan Sistem Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Perdagangan
DAFTAR ISI
A. LATAR BELAKANG ...............................................................................................3
B. MAKSUD DAN TUJUAN ........................................................................................4
Pusat Data dan Sistem Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Perdagangan
A. LATAR BELAKANG
Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Kementerian Perdagangan memiliki tugas
dan fungsi untuk koordinasi juga pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan
sistem aplikasi, sistem basis data, sistem jaringan dan infrastruktur, serta penyediaan
layanan dan dukungan teknis teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung
proses penyusunan kebijakan di lingkungan Kementerian Perdagangan. Data dan
informasi ini bertujuan supaya setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan
Kementerian Perdagangan memiliki dasar dan justifikasi yang kuat. Kesemuanya itu
merupakan salah satu cita-cita PDSI untuk menciptakan sistem evidence based
policy making di Kementerian Perdagangan.
Dalam rangka menciptakan evidence based policy making dibutuhkan data serta
informasi yang bisa menjangkau berbagai pokok pekerjaan di sektor perdagangan.
Pokok pekerjaan sektor perdagangan, diantaranya mencakup bidang perdagangan
luar negeri, perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen, serta perdagangan
berjangka komoditi. Namun demikian, banyak sekali data dan informasi sektor
perdagangan yang tidak dapat didapat secara cuma-cuma dari internal Kementerian
Perdagangan maupun dari instansi pemerintahan lainnya. Oleh karena itu
dibutuhkan pengadaan data digital dari pihak eksternal untuk mendukung terciptanya
evidence based policy making di Kementerian Perdagangan.
Sampai saat ini data dan informasi perdagangan yang dikelola oleh PDSI sangat
bermanfaat dalam memenuhi berbagai permintaan pengguna data dan informasi
baik pimpinan dan staf di lingkungan Kementerian Perdagangan maupun di luar
Kementerian Perdagangan. Selain itu, berdasarkan pengalaman selama ini,
frekuensi permintaan data & informasi perdagangan serta data & informasi lainnya
yang terkait juga semakin banyak, sehingga jenis dan jumlah data dan informasi
yang disajikan kepada pengguna harus lebih ditingkatkan baik dari segi jumlah
maupun jenis data yang dapat disediakan.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, PDSI perlu melaksanakan kegiatan
pengadaan data statistik yang lengkap dan uptodate baik yang bersumber dari dalam
maupun dari luar negeri yang terkait dengan sektor perdagangan. Adapun data dan
informasi perdagangan yang akan disediakan dalam kegiatan ini adalah sebagai
berikut:
Pusat Data dan Sistem Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Perdagangan
Cakupan Statista:
1. Menyediakan analisis pasar, benchmarking, dan peluang generasi prospek
dalam sektor eCommerce.
2. Basis data mencakup informasi detail pendapatan dari 20.000 toko online di
seluruh dunia.
3. Analisis perilaku konsumen dan penggunaan media, baik online maupun offline.
4. Berdasarkan survei terhadap 1.700.000 konsumen di 56 negara dan wilayah,
meliputi 50 industri dan topik serta 14.500 merek internasional.
5. Memberikan wawasan pasar dari berbagai industri, seperti barang konsumsi,
teknologi, dan mobilitas.
6. Menyediakan ukuran pasar, proyeksi, dan indikator lainnya untuk hingga 152
negara dan wilayah.
7. Mengunduh statistik dan konten dalam berbagai format, termasuk PowerPoint,
Excel, PDF, atau PNG
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan penyediaan data digital ini adalah untuk menyediakan data dan
informasi digital yang tidak dapat disediakan oleh internal Kementerian
Perdagangan. Data digital ini hanya dimiliki oleh pihak eksternal, namun memiliki
peran sangat penting untuk mendukung terlaksananya evidence based policy
making di lingkungan Kemendag.
Adapun tujuan dari penyediaan data digital di Kementerian Perdagangan adalah:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyediaan dan pelayanan data dan
informasi perdagangan dan informasi terkait lainnya sesuai dengan kebutuhan
pengguna.
2. Menyediakan data dan informasi yang relevan dan terkini dalam rangka
mendukung proses pengambilan kebijakan serta menciptakan evidence based
policy making di seluruh unit teknis Kementerian Perdagangan.
3. Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dalam rangka menciptakan
inovasi baru di sektor Perdagangan menggunakan data-data perdagangan
terkini.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 January 2015 | Penyediaan Data Digital Tahun Anggaran 2015 | Rp 1,800,000,000 | |
| 26 November 2015 | Pengadaan Data Digital Tahun Anggaran 2016 | Kementerian Perdagangan | Rp 1,800,000,000 |
| 3 December 2018 | Langganan Data Digital | Kementerian Perdagangan | Rp 1,700,000,000 |
| 2 January 2014 | Penyediaan Data Digital Tahun Anggaran 2014 | Rp 1,649,760,000 | |
| 18 November 2019 | Penyediaan Data Digital | Kementerian Perdagangan | Rp 1,600,000,000 |
| 20 May 2021 | Langganan Data Digital | Kementerian Perdagangan | Rp 1,426,270,000 |
| 30 April 2019 | Pengadaan Lisensi Database Komersial Market Research Tahun Anggaran 2019 | Kementerian Keuangan | Rp 1,025,460,000 |
| 7 May 2018 | Lisensi Database Komersial Market Research | Kementerian Keuangan | Rp 940,000,000 |
| 12 January 2017 | Langganan Data Digital | Kementerian Perdagangan | Rp 850,000,000 |
| 10 January 2018 | Langganan Data Digital | Kementerian Perdagangan | Rp 619,100,000 |