| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Bobby Fajar Christian | 0935029363541000 | Rp 148,474,000 | 98 | - |
Marfino Hamzah | 06*5**1****26**0 | - | 77 | pengalaman yang dilampirkan kurang dari yang dipersyaratkan |
Anggun Prasanti | 06*0**7****07**0 | - | 82 | Tidak melampirkan sertifikat |
Candra Rudyatmoko | 06*0**4****31**0 | - | 81.25 | Tidak menganalisa KAK |
Tuson Dwi Haryanto | 07*4**9****41**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
KONSULTAN PERORANGAN PROGRAMMER
PERAWATAN SISTEM MONITORING SERVER
DAN ASET TIK
PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
TAHUN 2025
PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI
DAFTAR ISI
A. LATAR BELAKANG .......................................................................................... 3
B. MAKSUD DAN TUJUAN ................................................................................... 3
2
Konsultan Perorangan Programmer - Tahun Anggaran 2025
PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI
A. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, Pusat Data dan Sistem
Informasi adalah unsur penunjang Kementerian Perdagangan yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan melalui Sekretariat Jenderal.
Pusat Data dan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi,
penyusunan, perumusan, pelaksanaan, pengembangan, pembinaan, pemantauan,
evaluasi dan pelaporan kebijakan, arsitektur dan manajemen risiko teknologi
informasi dan komunikasi, manajemen data, pengembangan dan pengelolaan
layanan teknologi informasi dan komunikasi.
Pusat Data dan Sistem Informasi, sebagai penyedia layanan teknologi bagi kalangan
internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat umum, senantiasa berupaya
untuk berperan aktif dalam menyediakan data dan informasi yang akurat kepada
masyarakat. Penggunaan teknologi informasi dipertimbangkan karena
perkembangan teknologi informasi saat ini dianggap mampu membawa dampak
positif bagi organisasi maupun masyarakat, baik sebagai komunitas maupun
individu. Fleksibilitasnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna telah
membantu organisasi dalam mengotomatisasi proses bisnis, mengelola pekerjaan
dan informasi, memfasilitasi komunikasi, serta memberikan penghematan yang
signifikan bagi organisasi. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan perangkat Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memadai serta sumber daya manusia yang
terlatih dalam mencapai tujuan tersebut.
Namun, saat ini Pusat Data dan Sistem Informasi menghadapi keterbatasan tenaga
Programmer dalam rangka meningkatkan pelayanan khususnya untuk
mengakomodasi ketersediaan aplikasi. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan
pemeliharaan aplikasi yang dilakukan secara berkala setiap tahun melalui
penambahan tenaga konsultan perorangan programmer.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan Konsultan Perorangan Programmer Sistem Monitoring Server
dan Aset TIK di lingkungan Kementerian Perdagangan ini adalah merupakan upaya
untuk menambah tenaga programmer yang ada di Pusat Data dan Sistem Informasi.
Tujuan dari Kegiatan Konsultan Perorangan Programmer Sistem Monitoring Server
dan Aset TIK di Kementerian Perdagangan adalah tenaga programmer dapat
3
Konsultan Perorangan Programmer - Tahun Anggaran 2025
PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI
melakukan pemeliharaan Sistem Monitoring Server dan Aset TIK di Kementerian
Perdagangan.
Pusat Data dan Sistem Informasi
4
Konsultan Perorangan Programmer - Tahun Anggaran 2025| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 November 2023 | Konsultan Perorangan Programmer Perawatan Sistem Monitoring Server | Kementerian Perdagangan | Rp 145,000,000 |
| 28 October 2022 | Konsultan Perorangan Programmer Pemeliharaan Sisp | Kementerian Perdagangan | Rp 120,000,000 |