| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0737901520086000 | Rp 9,633,033,415 | - | |
Empat Solusi Konsultan Indonesia | 06*5**4****36**0 | Rp 9,991,680,000 | - |
| 0765189279011000 | Rp 10,340,005,000 | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0017645896062000 | - | - | |
We Borneo Indonesia | 09*2**3****07**0 | - | - |
| 0860351212015000 | - | - | |
| 0811125210034000 | Rp 10,235,444,726 | 1. Tidak memiliki Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak 2. Tidak memiliki Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; | |
| 0025558826038000 | - | - | |
| 0017439274046000 | - | - | |
PT Tele Net | 00*6**6****58**0 | - | - |
| 0722298627005000 | - | - | |
| 0013678800061000 | - | - | |
| 0821010295447000 | - | - | |
| 0912097920063000 | - | - | |
| 0311953442424000 | - | - | |
| 0805214467518000 | - | - | |
Jaringan Digital Nasional | 02*8**6****36**0 | - | - |
| 0311538987421000 | - | - | |
Kalimosodo Bersaudara Indonesia | 09*9**5****15**0 | - | - |
| 0601974165015000 | - | - | |
Kastara Rukma Abadi | 08*8**3****31**0 | - | - |
| 0031250954044000 | - | - | |
Brothersindo Saudara Emas | 08*2**9****33**0 | - | - |
| 0210025623412000 | - | - | |
PT Network Data Sistem | 08*8**4****16**0 | - | - |
| 0023140650009000 | - | - | |
| 0741494835026000 | - | - | |
| 0031174261015000 | - | - | |
CV Bungker Corp | 06*8**7****01**0 | - | - |
| 0031174147015000 | - | - | |
PT Bangun Hidup Mulia | 06*1**9****11**0 | - | - |
| 0210094488028000 | - | - | |
| 0028356475001000 | - | - | |
Wijaya Bakti Tanimbar | 09*8**6****23**0 | - | - |
PT Piranti Global Sinergi | 09*3**4****35**0 | - | - |
PT Bintang Mahkota Jaya | 06*1**2****53**0 | - | - |
PT Global Sedaya Mandiri | 06*6**2****17**0 | - | - |
PT Raja Instalasi It Group | 06*9**9****27**0 | - | - |
| 0025344086017000 | - | - | |
| 0013399852073000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan ATS Perangkat Jaringan dan Perangkat Keamanan Jaringan
Data Center Kependudukan dan DRC Tahun 2025 diselenggarakan
dengan ketentuan khusus yaitu menyediakan lisensi dalam bentuk
sertifikat ATS sampai 31 Desember 2025 dan menyediakan dukungan
teknis baik dalam bentuk regular monitoring, preventive maupun corrective
maintenance pada perangkat jaringan dan perangkat keamanan jaringan
yang ada di Data Center Kependudukan dan DRC yaitu:
No Nama Item Serial Number Lokasi Kode BMN Tahu
n
1. Nexus 9508 (N9K- FGE21382MPV DC MMU 3.06.03.23 2017
C9508) .015.6631
2. Nexus 9508 (N9K- FGE19300YMD DC MMU 3.06.06.23 2015
C9508) .015.6623
3. Firewall Fortigate FG3K2DT41980 DC MMU 3.10.02.04 2019
(3200D) 0008 .05.015.4
4. Firewall Fortigate FG3K2D3Z1680 DC MMU 8.01.01.01 2017
(3200D) 0185 .001.4433
8
5. Firewall Fortigate FG3K2D3Z1680 DRC 8.01.01.01 2017
(3200D) 0222 .001.4433
6
6. Firewall Fortigate FG3K2D3Z1680 DRC 8.01.01.01 2017
(3200D) 0193 .001.4433
7
7. Firewall FortiGate FG3K2D3Z16800 Kalibata 2016
027
(3200D)
8. Firewall FortiGate FG3K2D3Z16800 Kalibata 2016
050
(3200D)
9 Firewall FortiGate FG1K5D3I16800 Kalibata 2016
2886
(1500D)
10. SMA7200Primary C0EAE4F935C8 DC MMU 3.10.02.04 2019
.999.10
11. SMA7200Secondary C0EAE4F935E8 DC MMU 3.10.02.04 2019
.999.11
12. SMA7200Primary C0EAE4F935B0 DRC 3.10.02.04 2019
.999.12
13. SMA7200Secondary C0EAE4F935B8 DRC 3.10.02.04 2019
.999.13
14. Juniper ex9208 JN126C691RFB Kalibata 2017
15. Juniper ex9208 JN126B58ARFB Kalibata 2017
16. Juniper ex4300-48t PE3714140262 Kalibata 2019
17. Juniper ex4300-48t PE3714140156 Kalibata 2019
18. Juniper ex4300-48t PE3713450051 Kalibata 2019
19. Juniper ex4300-48t PE3714140097 Kalibata 2019
20. Juniper ex4300-48t PE3714030646 Kalibata 2019
21. Juniper ex4300-48t PE3714030478 Kalibata 2019
22. Juniper ex4300-48t PE3714030516 Kalibata 2019
23. Juniper ex4300-48t PE3714030657 Kalibata 2019
24. Juniper ex4300-48t PE3714030183 Kalibata 2019
25. Juniper ex4300-48t PE3714030325 Kalibata 2019
26. Juniper ex4300-48t PE3714030174 Kalibata 2019
27. Juniper ex4300-48t PE3713450285 Kalibata 2019
28. F5 BIG-IP i5000 / F5-SJOX-JDWO Kalibata 2018
5600
Adapun ATS Perangkat Jaringan dan Perangkat Keamanan Jaringan Data
Center Kependudukan dan DRC Tahun 2025 terdiri dari:
b. Melakukan asesment terhadap perangkat jaringan Data Center
Kependudukan dan DRC paling lambat 2 (dua) hari kalender setelah
ditandatanganinya SPK pada perangkat jaringan dan perangkat
keamanan jaringan yang ada di Data Center Kependudukan dan
DRC;
c. Pelaksana pekerjaan harus mempunyai surat dukungan dari
Principal atau pihak yang diberikan authorized oleh Principal yang
ditujukan kepada POKJA ketika proses tender dan kepada PPK ketika
Kick Off Meeting;
d. Melakukan identifikasi dan labeling terhadap perangkat jaringan
Data Center Kependudukan dan DRC paling lambat 2 (dua) hari
kalender setelah ditandatanganinya SPK dan pada saat ada
penambahan perangkat jaringan baru;
e. Melakukan Koordinasi dengan Pihak Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam hal melakukan pekerjaan
di Data Center Kependudukan dan DRC;
f. Dalam setiap penanganan masalah memberitahu dan melibatkan
Tim Kemendagri atau Tim Dukungan Teknis yang di tunjuk oleh
Ditjen Dukcapil sebagai bagian dari implementasi alih pengetahuan
dan Teknologi;
g. Menyerahkan lisensi dalam bentuk Sertifikat ATS bersamaan dengan
ditandatanganinya SPK dengan masa berlaku ATS adalah 1 Januari
2025 sampai 31 Desember 2025 dan dituangkan dalam berita acara;
h. Menyediakan dukungan teknis baik dalam bentuk regular monitoring,
preventive maupun corrective maintenance pada perangkat jaringan
dan perangkat keamanan jaringan yang ada di DC MMU dan DRC
Batam;
i. Melakukan reguler monitoring oleh engineer on site minimal 12 orang
yang akan ditempatkan di Data Center MMU sebanyak 4 orang, di
Data Center Kalibata 4 orang dan di DRC Batam sebanyak 4 orang
dengan kriteria 24 jam x 7 hari kalender secara terjadwal untuk
segera dapat menyelesaikan permasalahan perangkat jaringan dan
perangkat keamanan jaringan dengan response time maksimum 4
jam;
j. Melakukan Preventive Maintenance (PM) sebanyak 4 (empat) kali (per
triwulan) selama masa pekerjaan dan dibuktikan dengan berita acara
serta dibuatkan laporan dan dokumentasi dalam bentuk review
problem untuk dilaporkan kepada Ditjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil untuk mendapatkan arahan lebih lanjut perihal
tindakan yang akan dilakukan;
k. Melakukan Corrective Maintenance (CM) ketika terjadi atau terdapat
masalah pada perangkat keras dan perangkat lunak yang ditemukan
oleh engineer on site atau yang dilaporkan oleh Ditjen Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan dibuatkan berita
acara mulai dari saat kejadian hingga waktu penyelesaian serta
dibuatkan laporan dan dokumentasi dalam bentuk review problem.
Untuk penggantian komponen perangkat jaringan dan keamanan
jaringan (harddisk dan memori) yang rusak diwajibkan untuk
diserahkan kepada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri;
l. Melakukan penggantian perangkat keras yang rusak maksimal 1x24
jam setelah response time dan menyediakan perangkat back up unit
yang setara. Dalam penggantian perangkat keras, khusus untuk
harddisk dan memori pada perangkat keras yang rusak diwajibkan
untuk diserahkan kepada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri yang dituangkan dalam berita acara;
m. Melakukan update patch firmware pada perangkat jaringan dan
perangkat security yang dipelihara berdasarkan laporan dari engineer
on site;
n. Melakukan backup configuration perangkat jaringan yang dipelihara
berdasarkan laporan dari engineer on site dan mendokumentasikan
jika terjadi perubahan configuration yang dituangkan kedalam
Laporan Pelaksanaan;
o. Memonitoring perangkat keras yang dipelihara secara kondisi dan
performance melalui Dashboard Monitoring yang bisa digunakan
untuk menginformasikan hal tersebut serta dapat terhubung dan
dimonitor oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap
operasional Data Center dan Disaster Recovery Center;
p. Memberikan Transfer Knowledge atau Knowledge Update untuk
produk yang menjadi bagian dalam ATS kepada 35 personil yang
ditugaskan oleh Ditjen Dukcapil sekali dalam masa kontrak selama
3 hari kalender;
q. Memberikan paket pelatihan dan ujian bersertifikasi resmi/nasional
atau setifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Principal terkait
jairngan atau keamanan jaringan kepada 15 personil yang
ditugaskan oleh Ditjen Dukcapil sekali dalam masa kontrak;
r. Membuat Laporan Pekerjaan dalam bentuk hardcopy dan softcopy
(format terlampir) yang harus diserahkan pada setiap termin
penagihan terdiri dari:
1) Laporan Tahap I terdiri atas 6 (enam) bagian:
a) Laporan Pendahuluan : Laporan yang memuat keseluruhan
rencana kerja yang akan menjadi acuan pelaksanaan
pekerjaan;
b) Laporan Bulanan : Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap bulan;
c) Laporan Mingguan : Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap minggu;
d) Laporan Harian : Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap hari;
e) Laporan Preventive Maintenance (PM) adalah laporan
pelaksanaan kegiatan PM yang dilengkapi dengan
Dokumentasi serta Berita Acara;
f) Laporan Corrective Maintenance (CM) adalah laporan
pelaksanaan kegiatan CM yang dilengkapi dengan
Dokumentasi, Berita Acara, dan Review Problem.
2) Laporan Tahap II terdiri atas 5 (lima) bagian:
a) Laporan Bulanan : Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap bulan;
b) Laporan Mingguan : Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap minggu;
c) Laporan Harian : Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap hari;
d) Laporan PM adalah laporan pelaksanaan kegiatan PM yang
dilengkapi dengan Dokumentasi serta Berita Acara;
e) Laporan CM adalah laporan pelaksanaan kegiatan CM yang
dilengkapi dengan Dokumentasi, Berita Acara, dan Review
Problem.
3) Laporan Tahap III terdiri atas 6 (enam) bagian :
a) Laporan Bulanan: Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap bulan;
b) Laporan Mingguan: Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap minggu;
c) Laporan Harian: Laporan yang berisi laporan seluruh
pekerjaan yang dilaksanakan setiap hari;
d) Laporan PM adalah laporan pelaksanaan kegiatan PM yang
dilengkapi dengan Dokumentasi serta Berita Acara;
e) Laporan CM adalah laporan pelaksanaan kegiatan CM yang
dilengkapi dengan Dokumentasi, Berita Acara, dan Review
Problem;
f) Laporan Akhir Pekerjaan berisi Laporan Ringkasan
Pelaksanaan Pekerjaan dari Bulan Februari s.d Desember
2025.
1. Dalam melakukan kegiatan ATS Perangkat Jaringan dan Perangkat
Keamanan Jaringan Data Center Kependudukan dan DRC, berikut Service
Level Agreement (SLA) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan:
a. Response Time
ATS yang diberikan 24 jam x 7 hari dengan response time maksimum
4 jam;
b. Recovery Time
Penggantian perangkat keras yang rusak/penyelesaian masalah
maksimal 1x24 jam setelah response time dan dilakukan oleh
penyedia;
c. EOS (Engineer On Site)
Tidak terpenuhinya jumlah personil sebanyak 8 (delapan) orang dan
jumlah hari sebanyak 365 hari;
d. Transfer Knowledge
Tidak terpenuhinya minimal 3 hari kalender selama sekali dalam
masa kontrak.
2. Rebate Kegagalan Pemenuhan SLA
Jika Response Time, Recovery Time, Pemenuhan eos dan pelaksanaan
transfer knowledge tidak terpenuhi, maka akan dikenakan pemotongan
berdasarkan pembobotan sebagai berikut:
No Kegiatan Bobot Denda
Nexus 9508 (N9K-C9508) Serial 4.55% D=(HT/HK)xBxNK
1
Number : FGE21382MPV
Nexus 9508 (N9K-C9508) Serial 4.55% D=(HT/HK)xBxNK
2
Number : FGE19300YMD
Firewall Fortigate (3200D) Serial D=(HT/HK)xBxNK
3
Number : FG3K2DT419800008 5.18%
Firewall Fortigate (3200D) Serial 5.18% D=(HT/HK)xBxNK
4
Number : FG3K2D3Z16800185
Firewall Fortigate (3200D) Serial 5.18% D=(HT/HK)xBxNK
5
Number : FG3K2D3Z16800222
Firewall Fortigate (3200D) Serial 5.18% D=(HT/HK)xBxNK
6
Number : FG3K2D3Z16800193
Firewall FortiGate (3200D) Serial D=(HT/HK)xBxNK
7
Number : FG3K2D3Z16800027 9.21%
Firewall FortiGate (3200D) Serial D=(HT/HK)xBxNK
8
Number : FG3K2D3Z16800050 9.21%
Firewall FortiGate (1500D) Serial D=(HT/HK)xBxNK
9
Number : FG1K5D3I168002886 4.74%
SMA7200Primary serial number 1.27% D=(HT/HK)xBxNK
10
C0EAE4F935C8
SMA7200Secondary serial 1.27% D=(HT/HK)xBxNK
11
number C0EAE4F935E8
SMA7200Primary serial number 1.27% D=(HT/HK)xBxNK
12
C0EAE4F935B0
SMA7200Secondary serial 1.27% D=(HT/HK)xBxNK
13
number C0EAE4F935B8
Juniper ex9208 serial number 4,89% D=(HT/HK)xBxNK
14
JN126C691RFB
Juniper ex9208 serial number 4,89% D=(HT/HK)xBxNK
15
JN126B58ARFB
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
16
PE3714140262
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
17
PE3714140156
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
18
PE3713450051
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
19
PE3714140097
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
20
PE3714030646
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
21
PE3714030478
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
22
PE3714030516
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
23
PE3714030657
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
24
PE3714030183
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
25
PE3714030325
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
26
PE3714030174
Juniper ex4300-48t serial number 1.00% D=(HT/HK)xBxNK
27
PE3713450285
F5 BIG-IP i5000 / 5600 serial 12.30% D=(HT/HK)xBxNK
28
number F5-SJOX-JDWO
Engineer On Site DC MMU 2.42%
29 D= (HTP/HK) x B x NK
Engineer On Site DRC 2.16%
30 D= (HTP/HK) x B x NK
Engineer On Site Kalibata 2.42%
31 D= (HTP/HK) x B x NK
Transfer Knowledge (35 orang) 0.89% D=B/HP x HTP x NK
32
100%
TOTAL
Keterangan:
Adapun perhitungan Rebate Kegagalan Pemenuhan SLA dikarenakan
atas Recovery Time tidak terpenuhi dengan rumus perhitungan:
D= (HT/HK) x B x NK
D (Denda): Nilai Rebate atas Ruang Lingkup karena kegagalan
Pemenuhan SLA;
HT (Hari Terlambat):
- Untuk perangkat: Jumlah kumulatif kelebihan waktu
penyelesaian/recovery time atas laporan dengan Waktu Recovery Time
> 1 Hari yang dihitung dalam satuan jam yang selanjutnya dikonversi
menjadi satuan hari;
HK (Hari Kontrak): Jumlah hari kalender periode kontrak, untuk
kontrak ini 365 hari;
B (Bobot): Besaran konstanta pembobotan atas masing-masing lingkup
pekerjaan untuk perhitungan denda;
NK (Nilai Kontrak): Nilai Kontrak selama masa kontrak atas ruang
lingkup yang dikenakan rebate.
Perhitungan rebate untuk eos sebagai berikut:
B (Bobot) Besaran konstanta pembobotan atas masing-masing lingkup
pekerjaan untuk perhitungan denda;
NK (Nilai kontrak)
HK (Hari Kontrak): Jumlah hari kalender periode kontrak, untuk
kontrak ini 365 hari;
HTP (Hari tidak terpenuhi)
Untuk eos: tidak terpenuhinya jumlah hari terpenuhinya 8 (delapan)
eos dengan rumus perhitungan:
D= (HTP/HK) x B x NK
Perhitungan rebate untuk transfer knowledge sebagai berikut:
B (Bobot)
HP (Hari pelaksanaan): 3 hari kalender
HTP (Hari tidak terpenuhi)
NK (Nilai kontrak)
Untuk transfer knowledge: Tidak terpenuhinya minimal 3 hari kalender
selama sekali dalam masa kontrak dengan rumus perhitungan:
D=B/HP x HTP x NK| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 December 2022 | Jasa Lainnya Penyelenggaraan Kegiatan Literasi Digital Untuk Segmen Pendidikan Di Wilayah Sumatera Dan Sekitarnya | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 10,640,000,000 |