KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBUATAN MODUL JABATAN FUNGSIONAL
PEMADAM KEBAKARAN
DIREKTORAT JENDERAL BINA ADMINISTRASI KEWILAYAHAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBUATAN MODUL JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran merupakan profesi yang memiliki peran
strategis dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Untuk
meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pemadam kebakaran,
diperlukan modul berbasis teknologi yang sistematis dan sesuai dengan
kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan modul dalam
bentuk aplikasi web dan mobile Android yang dapat menjadi acuan dalam
pelatihan dan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Pemadam
Kebakaran.
Saat ini Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil)
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, telah memiliki aplikasi web dan
mobile untuk Relawan Pemadam Kebakaran yang fungsinya adalah untuk
pendaftaran dan pendataan relawan pemadam kebakaran. Sehingga dengan
Pembuatan modul jabatan fungsional pemadam kebakaran ini diharapkan bisa
lebih mengoptimalkan aplikasi yang sudah ada dan juga mendukung kebutuhan
organisasi saat ini.
2. Maksud dan Tujuan
a. Mengadakan dan menambahkan modul berbasis aplikasi web dan mobile
Android yang sesuai dengan kompetensi Jabatan Fungsional Pemadam
Kebakaran.
b. Memastikan aplikasi yang dikembangkan dapat digunakan sebagai panduan
dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pemadam kebakaran
dan Penyelamatan.
c. Meningkatkan kualitas dan standar profesionalisme pemadam kebakaran di
Indonesia melalui teknologi digital.
II. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini mencakup kegiatan sebagai berikut:
1. Assesment awal untuk menentukan kebutuhan modul aplikasi dalam Jabatan
Fungsional Pemadam Kebakaran.
2. Merancang dan mengadakan aplikasi web dan mobile Android untuk modul
jabatan fungsional pemaam kebakaran.
3. Pengujian aplikasi untuk memastikan fungsionalitas dan efektivitasnya dalam
mendukung jabatan fungsional Pemadam Kebakaran.
4. Penyempurnaan aplikasi berdasarkan hasil uji coba dan masukan yang diterima.
III. HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Tersedianya modul aplikasi web dan mobile Android sebagai alat kerja Jabatan
Fungsional Pemadam Kebakaran.
2. Aplikasi yang telah diuji dan disempurnakan dapat dijadikan sebagai sitem aplikasi
utama dalam pengembangan kompetensi pemadam kebakaran.
3. Laporan dan Dokumentasi pekerjaan
4. Source Code aplikasi
5. Video Panduan penggunaan aplikasi.
IV. METODOLOGI PELAKSANAAN
1. Studi dokumen dan analisis kebutuhan.
2. Wawancara dan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait.
3. Perancangan dan pengembangan aplikasi.
4. Uji coba dan evaluasi aplikasi.
5. Finalisasi dan penyusunan laporan akhir.
V. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pekerjaan ini direncanakan berlangsung selama 1 bulan terhitung sejak kontrak
ditandatangani.
VI. TIM PELAKSANA
Tim pelaksana terdiri dari:
1. Tim Analis Aplikasi.
2. Tim pengembang aplikasi web dan mobile Android.
3. Tim penyusun dokumentasi.
VII. ANGGARAN BIAYA
Anggaran biaya akan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Dalam pekerjaan ini dibiayai dengan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta
Rupiah)
VIII. PENUTUP
Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pembuatan
Modul Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran agar dapat berjalan secara efektif dan
mencapai hasil yang diharapkan.
Jakarta, Januari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan,
Mirwan Syarif, S.STP, MA
Pembina (IV/a)
NIP.19850506 200412 1 001