URAIAN SINGKAT
NAMA PEKERJAAN:
PEKERJAAN RENOVASI RUANG BAGIAN PERENCANAAN
DITJEN BINA BANGDA
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PEKERJAAN
a. Maksud
2. MAKSUD DAN
Tersedianya bangunan yang laik guna.
TUJUAN
b. Tujuan
Ruang kerja dan ruang konsultasi/Layanan Ditjen
Bina Pembangunan Daerah yang laik fungsi.
3. NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan barang/jasa:
PENGADAAN
Satuan Kerja : Direktorat Jenderal Bina Pembangunan
BARANG/ JASA
Daerah Kementerian Dalam Negeri
Nama PPK : Bekti Amalia Arifiyani, S.Kom
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan
Daerah Kementerian Dalam Negeri
4. SUMBER DANA Sumber dana dari keseluruhan pengadaan barang/jasa
DAN dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara
PERKIRAAN (APBN) melalui Surat Pengesahan Daftar Isian
BIAYA Pelaksanaan Anggaran (SP DIPA) Petikan Direktorat
Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam
Negeri Tahun Anggaran 2025 Nomor: SP DIPA-
010.06.1.039729/2025 revisi ke 7 (tujuh) tanggal 13
Oktober 2025.
Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah
sebesar Rp.195.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima
Juta Rupiah)
Pekerjaan Renovasi ruang bagian Perencanaan Ditjen
5. RUANG
Bina Bangda
LINGKUP
PENGADAAN
Jl. Taman Makam Pahlawan No. 20 Kalibata Jakarta
6. LOKASI
Selatan
PEKERJAAN
7. JANGKA Kegiatan dilaksanakan selama 21 (dua puluh) hari
WAKTU kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja pada Surat
PELAKSANAAN Perintah Mulai Pekerjaan (SPMK).
PEKERJAAN
8. LINGKUP Penyedia jasa harus memiliki SBU BG009 Jasa
PENYEDIA JASA Pelaksanaan untuk konstruksi bangunan gedung lainnya
atau KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya.