| 0749181822803000 | Rp 262,877,972 | |
| 0423432251529000 | - | |
| 0813863214801000 | - | |
| 0030095889523000 | - | |
| 0911551521803000 | - | |
| 0738315357003000 | - | |
PT Banjar Agung Mediatama | 06*9**2****54**0 | - |
| 0027218205814000 | - | |
CV Cahaya Mutiara Berkah | 05*7**0****05**0 | - |
PT Niplez Jusero Persada | 09*8**7****01**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Dasar Hukum mengacu pada peraturan sebagai berikut :
1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2009 tentang
Ketransmigrasian;
2. Peraturan Presiden Nomor : 12 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah
dari Peraturan Presiden Nomor : 16 Tahun 2018, Tentang Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2016
Tentang Pembangunan dan Pengembangan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Umum Kawasan Transmigrasi;
4. Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2018
Tentang Pola Usaha Pokok Transmigrasi.
Perumahan dan pemukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia
yang menyangkut kelayakan dan taraf kesejahteraan hidup masyarakat. Rumah
bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, lebih dari itu rumah
juga mempunyai fungsi strategis dalam perannya sebagai pusat pendidikan
keluarga, persesuaian budaya dan peningkatan kualitas generasi mendatang.
Dengan demikian pengembangan perumahan dan permukiman tidak dilandasi
hanya untuk pembangunan fisik saja melainkan harus dikaitkan dengan dimensi
sosial, ekonomi dan budaya yang mendukung kehidupan masyarakat secara
berkelanjutan. sehingga dapat mendukung pengembangan wilayah dan
pertumbuhan ekonominya.
Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan, peningkatan serta
pemeliharaan, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas
Transmigrasi dan Tenaga Kerja memandang perlu adanya pembangunan sarana
berupa perpipaan yang tepat guna pada kegiatan tersebut diatas, dengan
harapan agar kebutuhan air bersih warga transmigrasi dapat terpenuhi secara
merata dan memenuhi standar yang ada.
Maksud pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Perpipaan di Lokasi Permukiman
Transmigrasi Mahalona SKP.C.SP.1 adalah :
- Membantu pemenuhan dasar akan kebutuhan air bersih bagi warga
transmigran yang menempati permukiman.
- Tujuan agar kualitas dan tarap hidup warga transmigran dapat berlangsung
secara baik.
Target dan sasaran pembangunan perpipaan adalah agar :
1. Para Transmigran yang akan ditempatkan pada Tahun 2023 sebanyak 10 KK
yang berasal dari Transmigran Asal dan Lokal.
2. Terpenuhinya kebutuhan sarana air bersih yang langsung diterima disekitar
rumah tempat tinggal.
Pembangunan Perpipaan dibiayai dari Sumber Dana APBN-TP Kementerian
Desa, PDT dan Transmigrasi melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar
Rp.275.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah ).
Lingkup Pekerjaan Meliputi :
• Pekerjaan Persiapan meliputi pembersihan tanah, galian tanah, pasang
batu/plesteran, pembesian pada lokasi yang akan dibangun bak penampung
dan pipa distribusi ke lokasi permukiman.
• Pekerjaan lain-lain yaitu pembersihan sisa hasil pekerjaan.
Metode Pelaksanaan
1. Melakukan Persiapan dan Mobilisasi alat dan bahan
2. Melakukan pengukuran, pembersihan tapak lokasi yang akan dibangun bak
penampung dan jalur perpipaan.
3. Melakukan pekerjaan sesuai Desain dengan rapih dan sesuai jadwal
pelaksanaan.
4. Sebelum dilakukan serah terima, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan
kualitas dan kuantitas pekerjaan.
5. Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan agar senantiasa
dikoordinasikan dengan pengawas lapangan dan PPK.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 May 2024 | Optimalisasi Spam Trans 75 ( Dau Earmarked ) | Kab. Luwu Timur | Rp 2,000,000,000 |
| 13 July 2021 | Pembangunan Bendung Lambolavue Desa Matano | Kab. Luwu Timur | Rp 1,000,000,000 |
| 1 June 2022 | Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Ledu-Ledu | Kab. Luwu Timur | Rp 909,000,000 |
| 4 May 2018 | Lanjutan Peningkatan Saluran D.I Matano (Dak) | Kab. Luwu Timur | Rp 760,000,000 |
| 19 June 2019 | Pembangunan Proteksi Jl. Gambas Desa Ledu - Ledu Kec. Wasuponda | Kab. Luwu Timur | Rp 550,000,000 |
| 10 April 2023 | Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Watangpanua | Kab. Luwu Timur | Rp 500,000,000 |
| 14 April 2023 | Lanjutan Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Manggala | Kab. Luwu Timur | Rp 500,000,000 |
| 11 July 2018 | Peningkatan Saluran Tersier Bk.12 Kanan | Kab. Luwu Timur | Rp 400,000,000 |
| 3 May 2017 | Pembangunan Drainase Desa Parumpanaii | Kab. Luwu Timur | Rp 400,000,000 |
| 10 August 2017 | Pembuatan Proteksi Saluran Pembuang Kali Batas Desa Wasuponda | Kab. Luwu Timur | Rp 400,000,000 |