Umum. –
a. Pipa, fitting dan perlengkapannya yang akan dipasang, tersimpan digudang penyimpanan pipa yang
disediakan oleh Pemberi Tugas. Pengakutan dari gudang ke tempat pemasangan menjadi tanggung jawab
rekanan termasuk pembiayaannya. Apa bila ternyata dalam pelaksanaan pemasangan pipa, fitting dan
perlengkapannya terdapat kelebihaan pipa atau perlengkapannya, rekanan harus mengembalikan
kegudang/tempat pengumpulan yang ditentukan oleh Direksi Proyek. Biaya untuk pengembalian pipa dan
potonganpotongan pipa dan perlengkapannya tersebut menjadi tanggungan rekanan. - Cara-cara
pengakutan, penyambungan dari pipa-pipa dan ketentuan-ketentuan teknis cara pemasangan akan
diberikan petunjuk oleh Direksi Proyek. - Pipa dan perlengkapan pipa yang telah diserahkan kepada
rekanan untuk dilaksanakan pemasangannya harus dijaga baik-baik jangan sampai hilang atau rusak.
Kerusakan atau hilang setelah diserahkan kepada rekanan, harus diganti sesuai dengan kwalitas/bentuk
aslinya dan biaya yang ditimbulkan akibat penggantian tersebut menjadi tanggungan rekanan. - Sebelum
dan sesudah dipasang pipa-pipa dan perlengkapannya, harus dijaga kebersihannya dan diperiksa lagi atas
kerusakan dan retak-retak.
b. Pembokaran Sepanjang Jalur Parit Galian. - Pipa dibongkar sedekat mungkin dengan parit galian dan
diletakan setiap interval panjang pipa sehingga memudahkan penurunan pipa kedalam parit.
c. Menurunkan Pipa Kedalam Parit. - Pipa yang akan dipasang diturunkan kedalam galian dengan alatalat
khusus yang disediakan oleh rekanan. Semua pipa, fitting dan perlengkapannya harus diturunkan dengan
hati-hati kedalam parit galian secara satu persatu dengan derek, tali – tali dan lain-lain alat yang sesuai
untuk menghindari dari kerusakan. - Tali yang digunakan haruslah bersifat lemas dan tidak boleh
menggunakan seling baja atau rantai, karena dapat merusak dan menggores pipa. - Bila rekanan
menggunakan kait untuk mengangkat dan menurunkan pipa, maka ujung kait ini harus dilindungi karet,
untuk menghindari kerusakan pada ujung-ujung pipa dan inner lining dari pipa baja. - Bila terjadi
kerusakan pada pipa dan perlengkapannya akibat kelalaian rekanan, rekanan harus mengganti pipa-pipa
yang rusak atau memperbaiki kembali (bila masih dapat diperbaiki) seperti semula dengan persetujuan
Direksi Proyek. - Selama penurunan pipa-pipa harus dihindari terbantingnya atau terbeturnya pipa, karena
dapat menimbulkan pecah atau retak- retak pada pipa dan lapisan cement liningnya atau kerusakan pada
ujung pipa yang akan menyulitkan pemasangan sambungannya.
d. Pemeriksaan Sebelum pemasangan. - Semua pipa dan perlengkapan pipa yang akan dipasang serta
alatalat bantu untuk pemasangan tersebut harus diperiksa dengan cermat dan hati-hati sesaat sebelum
pipa-pipa/perlengkapan pipa tersebut diturunkan pada lokasi yang sebenarnya. - Bila ada ujung pipa
terdapat bengkokan-bengkokan hal tersebut harus dihindarkan, atau ujung pipa yang bengkok harus
dipotong sesuai dengan petunjuk-petunjuk direksi proyek. Pipa atau fitting yang rusak harus dipisahkan
untuk diperiksa oleh Direksi Proyek.
e. Pembersihan Pipa dan Perlengkapannya. - Semua pipa yang akan dipasang harus bebas dari segala
macam jenis kotoran. Bagian luar ujung pipa, kopling dan semua bagian sambungan yang akan dipasang
harus dicuci terlebih dahulu sampai bersih sehingga diperoleh sambungn pipa yang stabil dan baik.
f. Pemasangan Pipa. - Pada pipa-pipa yang sudah dipasang harus dicegah jangan sampai kemasukan segala
macam jenis kotoran umpanya bekas puingpuing, alat-alat, bekas pakaian dan lain-lain kotoran yang
dapat mengganggu kebersihan dn kelancaran aliran air didalam pipa. - Setiap pipa yang sudah dimasukan
kedalam parit galian harus langsung dipasang dan distel sambungnnya dan kemudian diurug dengan
bahan-bahan yang disetujui Direksi Proyek, serta dipadatkan dengan sempurna kecuali pengurugan pada
tempat- tempat sambungan pipa harus diperiksa dan disetujui terlebih dahulu oleh direksi proyek. Setelah
diperiksa dan di setujui Direksi Proyek baru diperbolehkan untuk diurug. - Semua ujung pipa yang terakhir
yang pada saat pemasangannya berhenti, harus ditutup sehingga kotoran ataupun air buangan tidak
masuk kedalam pipa. Cara-cara penutupan pada ujung pipa tersebut harus disetujui Direksi Proyek. -
Tikungan/belokan (vertikal/horisontal) tanpa elbow/bend dilaksanakan sedemikian rupa sehingga sudut
sambungan antara dua pipa tidak boleh lebih besar dari yang diizinkan oleh pabrik pipa yang
bersangkutan, untuk itu akan diberikan petunjuk lebih lanjut oleh Direksi Proyek. - Perubahan arah
perletakan pipa (belokan/tikungan), harus dilaksanakan dengan penyambungan bend/elbow yang sesuai,
begitu pula untuk percabangan harus dengan tee atau cross tee (sesuai kebutuhannya). - Membengkokan
atau merubah bentuk pipa dengan cara apapun tidak diperbolehkan (secara mekanis maupun dengan
cara pemanasan) tanpa persetujuan Direksi Proyek. - Peil dari perletakan pipa serta tinggi terhadap muka
jalan/tanah asal harus diperiksa dengan teliti dan disaksikan dan mendapat persetujuan Direksi Proyek. -
Pada waktu pemasangan pipa serta tingggi terhadap muka jalan/tanah asal harus diperiksa dengan teliti
dan disaksikan dan mendapat persetujuan dari Direksi Proyek. - Untuk pipa yang ditanam waktu
pemasangan pipa, parit galian untuk perletakan pipa harus kering, tidak boleh ada air sama sekali dan
bagian dalam pipa harus bersih. 14 - Semua pemasangan fitting penyambungan pipa seperti tee,
elbow/bend, dan sebagainya harus diberi blok-blok penahan ( anker block ) dari beton (K 175). - Setiap
pekerjaan pemasangan pipa yang dihentikan pada waktu diluar jam-jam kerja, ujung-ujung pipa yang
terakhir harus ditutup rapat air untuk mencegah masuknya kotoran/benda-benda asing/ air kotor
kedalam pipa. - Material yang digunakan untuk tutup ujung pipa tersebut harus bersih dan bebas dari
minyak/oli, ter/aspalt atau bahan-bahan minyak pelumas lainnya. - Semua ujung pipa yang terakhir dan
tidak dilanjutkan lagi harus ditutup (didop/plug) dan diberi beton penahan (K-175).
g. Pemotongan Pipa - Apabila benar-benar diperlukan, pemotongan pipa dapat dilakukan rekanan dengan
persetujuan Direksi Proyek dan harus dilaksanakan dengan alat yang sesuai/khusus untuk jenis atau bahan
pipa yang dipasang, agar benar-benar terjamin penyambungannya yang baik sesuai dengan syarat-syarat
teknis/petunjuk dari pabrik pipa bersangkutan (misal pipa baja dengan pemotongan dan snay pipa
kemudian dengan alat perapih ujung pipa).Ujung-ujung bekas pemotongan harus dihaluskan dengan alat-
alat yang sesuai misalnya dengan gurinda.
h. Pemulihan Sarana-Sarana Yang Ada. - Segala sarana yang perlu disingkirkan akibat penggalian pekerjaan
pemasangan pipa, harus diperbaiki dan dikembalikan seperti keadaan kondisi semula. - Biaya-biaya yang
timbul akibat kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab rekanan.