| 0015721806016000 | Rp 12,504,356,754 | |
| 0030149751407000 | - | |
PT Beda Sinema Pictures | 07*3**9****12**0 | - |
| 0315042820071000 | - | |
PT Gema Indo Pratama | 09*7**1****14**0 | - |
| 0033155631017000 | - | |
| 0312752710411000 | - | |
| 0943836551001000 | - | |
| 0024262768904000 | - | |
Narasi Desa Nusantara | 04*6**4****25**0 | - |
| 0751870148609000 | - | |
| 0601974165015000 | - | |
| 0021453675001000 | - | |
| 0768297962416000 | - | |
| 0316243294009000 | - | |
| 0022505374003000 | - | |
Panca Bakti Adiguna | 09*2**3****53**0 | - |
Djumalindo Perkasa Konsultan | 06*7**8****17**0 | - |
| 0013009923093000 | - | |
PT Pojok Celebes Mandiri | 00*8**7****05**0 | - |
| 0025049016013000 | - | |
| 0314297573034000 | - | |
CV Genta Berlian Tekhnik | 00*6**3****09**0 | - |
| 0312908734542000 | - | |
Great Edu Global Mahardika | 08*2**9****17**0 | - |
| 0013025424025000 | - | |
| 0013751763017000 | - | |
PT Satu Alfa Gemilang | 07*7**5****14**0 | - |
| 0022987598517000 | - | |
| 0030649859015000 | - | |
| 0015932627017000 | - | |
Cipta Cakrawala Cakti | 07*8**8****27**0 | - |
| 0311541411017000 | - | |
| 0013082797001000 | - | |
| 0026279679416000 | - | |
| 0020418802004000 | - | |
| 0857301170504000 | - | |
| 0021007752812000 | - | |
| 0020660965086000 | - | |
PT Semiotica Indonesia | 00*0**7****16**0 | - |
| 0805022373541000 | - | |
| 0318014214422000 | - | |
Kali Urip Konsultan | 05*9**1****13**0 | - |
| 0954191185009000 | - | |
| 0819926049801000 | - | |
| 0719924227609000 | - | |
Resolusi Kreasi Bangsa | 05*1**6****53**0 | - |
PT Manusia Alam Indonesia | 09*1**0****74**0 | - |
| 0024449175007000 | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - |
| 0029801917404000 | - | |
| 0032842163019000 | - | |
Asian High Wire | 04*4**3****14**0 | - |
| 0926443409061000 | - | |
Harison | 00*2**9****07**0 | - |
| 0021210752002000 | - | |
| 0929782084036000 | - | |
PT Adipati Atmajaya Mandiri | 06*9**0****01**0 | - |
| 0024450918017000 | - | |
Corina Artha Manjaemen | 0705427771017000 | - |
URAIAN SINGKAT
FASILITASI PEMANFAATAN AKADEMI DESA BERKELANJUTAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Kegiatan ini merupakan upaya mengidentifikasi sumberdaya yang telah dilatih (tahun
sebelumnya) dan sebagai upaya meningkatkan kapasitas tingkat lanjut bagi konten kreator
dalam mengisi konten pembelajaran pada online video platform (OVP) sebagai platform
pembelajaran. Peningkatatan kapasitas dilakukan kepada para-alumni tahun sebelumnya, dan
tenaga fungsional di Puslat SDM dan UPT Balai Kementerian Desa, PDTT. serta peningkatan
kapasitas bagi masyarakat desa. Penyedia Jasa melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan
Akademi Desa Berkelanjutan untuk memenuhi tujuan yang sudah disebutkan. Dalam
pelaksanaannya kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Akademi Desa Berkelanjutan, dibagi menjadi
beberapa kegiatan, yakni:
1) Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan yang dilakukan di lokasi pelatihan tahun 2023
dan lokasi perluasan pelatihan
2) Peningkatan Kapasistas Berkelanjutan yang dilakukan di lokasi pelatihan tahun
2024
Adapun sasaran dari kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Akademi Desa Berkelanjutan, yakni
1) menjaring dan melatih calon pelatih daerah untuk menjadi pelatih pada kegiatan
peningkatan kapasistas, pelatih daerah dijaring dari alumni pelatihan tahun 2021,
alumni pelatihan 2022, dan alumni pelatihan tahun 2023
2) menjaring dan melatih calon pelatih daerah untuk menjadi pelatih pada kegiatan
peningkatan kapasistas, pelatih daerah dijaring dari alumni pelatihan tahun 2023
dan alumni pelatihan tahun 2024 (yang baru dilatih pada kegiatan lain, dalam
Akademi Desa 2024).
Kedua kegiatan ini memiliki ruang lingkup pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:
1 DETAIL KEGIATAN
1.1 Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan (Lokasi Tahun 2023 dan Lokasi
Perluasan)
Kegiatan ini merupakan upaya kolektif yang di antaranya bertujuan untuk
mengidentifikasi konten kreator telah dilatih (tahun sebelumnya yakni 2021, 2022, dan 2023)
agar dapat mengambil peran menjadi pelatih lokal guna menguatkan semangat peer to peer
learning. Upaya berikutnya dalam peningkatan kapasistas berkelanjutan kemudian adalah
dengan memperluas lokus pelatihan untuk memunculkan konten-konten kreator dari desa
lainnya. Adapun Peningkatan Kapasitas Produksi Video Pembelajaran Berkelanjutan
(Lokasi Tahun 2023 dan Lokasi Perluasan) dilakukan kepada:
1) Para alumni Akademi Desa tahun 2021, 2022,dan tahun 2023
2) Tenaga fungsional di lingkungan Puslat SDM
3) Masyarakat desa yang memenuhi kualifikasi pelatihan.
Kegiatan peningkatan kapasitas produksi video berkelanjutan dilakukan mencakup
tahapan:
1) Identifikasi Seleksi Calon Pelatih Daerah yang berasal dari Alumni Pelatihan tahun
2021,2022 dan 2023
2) Konsolidasi Pelatih Daerah Melalui Training of Trainer (TOT)
3) Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas berkelanjutan (Lokasi Tahun 2023 dan Lokasi
Perluasan)
1.1.1 Identifikasi dan Seleksi Calon Pelatih Daerah yang berasal dari Alumni
pelatihan tahun 2021, Alumni pelatihan 2022, dan Alumni pelatihan 2023.
Kegiatan identifikasi dan seleksi calon pelatih dari alumni ini, kemudian akan dirahakan
untuk menjadi pelatih daerah pada kegiatan “Kegiatan dilakukan melalui Peningkatan
Kapasitas Tingkat Lanjut Produksi Video Pembelajaran yang dilakukan secara virtual (Online)
sekaligus sebagai mekanisme seleksi potensi bagi calon pelatih daerah. Calon pelatih daerah
ini akan diseleksi menjadi “Pelatih Daerah” untuk kemudian melatih masyarakat desa di
kabupatennya yang belum pernah mendapatkan pelatihan (Desa non-binaan).
Ketentuan kegiatan:
1. Peserta dan Pelatih
a. Total Target peserta identifikasi dan seleksi calon pelatih daerah sebanyak 930 orang.
Peserta pelatihan merupakan peserta yang pernah mengiikuti pelatihan tahun 2021,
2022, dan 2023 melalui mekanisme seleksi berdasarkan instrumen seleksi;
b. Pelatih berasal dari unsur Penggerak Swadaya Masyarakat dan Tenaga Profesional di
bidang yang relevan dengan kebutuhan pelatihan serta pernah mengikuti kegiatan
Master of Trainer yang diselenggarakan oleh PuslatSDM.
2. Materi
Materi apa yang dilatihkan adalah materi tingkat lanjut yang bersumber dari modul
pelatihan produksi video pembelajaran (sebagaimana TOR Produksi konten Video
Pembelajaran). Materi pada pelatihan dilakukan secara virtual diantaranya yaitu:
Arah Kebijakan Kementerian Desa, PDTT dalam mendorong kemandirian desa
melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pengorganisasian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mengembangkan kreativitas dalam membuat konten video pembelajaran
Merancang konsep video yang bermuatan pembelajaran untuk masyarakat
Menulis deskripsi video pembelajaran
Sharing session pengalaman produksi video pembelajaran tahun 2023
Pengenalan dan pemanfaatan peralatan audio visual tingkat lanjut
Pengenalan dan Pemanfaatan Online Video Platform (OVP) sebagai Platform
pembelajaran Akademi Desa
Pengenalan dan pemanfaatan aplikasi dalam produksi video pembelajaran (teknik
rekam layar, aplikasi editing multi device, digital marketing dan Search enggine
Optimation)
Refleksi dan review produksi video pembelajaran yang sudah dibuat peserta
pelatihan tahun 2023
3. Kegiatan dilaksanakan melalui kelas virtual selama 2 (dua) hari. Proses seleksi dilakukan
melalui mekanisme long-list, short-list dan penetapan calon pelatih daerah terpilih,
berdasarkan instrumen digunakan pada saat pelatihan online (Pre-Test, Quis, Penugasan,
Potensi dan Post Test).
4. Output Terlaksananya kegiatan
peningkatan kapasitas produksi video pembelajaran tingkat lanjut (online) untuk
Alumni peserta tahun 2021, 2022 dan 2023 (Calon Pelatih Daerah) yang akan
memberikan pelatihan ke desa non binaan, dengan target jumlah peserta
sebanyak 930 orang.
Terpilihnya daftar 137 orang calon pelatih daerah utama dan pelatih cadangan.
1.1.2 Konsolidasi Pelatih Daerah Melalui Training of Trainer (TOT) yang berasal
dari Alumni pelatihan tahun 2021, Alumni pelatihan 2022, dan Alumni
pelatihan 2023
Kegiatan ini adalah kegiatan refreshment dan konsolidasi bagi calon pelatih daerah
dalam rangka pelaksanaan peningkatan kapasitas dasar produksi video pembelajaran bagi
konten kreator desa dan masyarakat desa. Tujuan kegiatan Training of Trainer (TOT) bagi
calon pelatih daerah adalah:
Memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan dan memotivasi terhadap
calon pelatih daerah terpilih dari peserta pelatihan tahun 2021 - 2023 untuk
keberlanjutan sebagai konten kreator desa;
Pelatih daerah memiliki pemahaman metodologi pembelajaran dan teknik
pendampingan dalam mefasilitasi pembelajaran kepada masyarakat desa;
Menyusun Rencana kerja tindak lanjut kegiatan pelatihan produksi video
pembelajaran dan pendampingan produksi video di desa non-binaan atau
perluasan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan trainer terlatih yang akan
melakukan kegiatan peningkatan kapasitas di masyarakat.
Peserta dan Pelatih
a. Peserta Konsolidasi Pelatih Daerah melalui Training of trainer (TOT) untuk
pelaksanaan peningkatan kapasitas di lokasi Tahun 2023 dan lokasi
perluasan sebanyak 137 orang melalui kegiatan tatap muka, meliputi 2 Kategori:
b. Kategori alumni akademi desa, yaitu peserta pelatihan yang pernah mengiikuti
pelatihan tahun 2021 s.d 2023 sebanyak 138 orang dari 31 Kab/kota yang
terseleksi melalui mekanisme seleksi pada pelatihan tingkat lanjut yang dilaksanakan
secara online, 8 orang berasal dai Mitra Jejaring, Tenaga fungsional penggerak
swadaya masyarakat (PSM) Pusat dan dan 28 orang berasal dari lingkungan Satker
P3PD ;.
c. Pelatih Nasional pada kegiatan konsolidasi Pelatih untuk pelaksanaan
peningkatan kapasitas di lokasi Tahun 2023 dan lokasi perluasan terdiri dari
Tenaga Ahli Penyusunan Modul, Lembaga Jejaring Mitra Akademi Desa, T A P 3 M D ,
P S M , TA P3PD dan Praktisi Konten Kreator sebanyak 18 orang.
Persyaratan Peserta
Kriteria Alumni akademi Desa yaitu peserta kegiatan konsolidasi Pelatih Daerah kategori
terpilih dari alumni akademi desa tahun 2021 - 2024 yang telah terpilih sebagai calon pelatih
sesuai kategori peserta melalui skema seleksi pelatihan tingkat lanjut secara on line. Peserta
daerah kategori alumni 2022 - 2023 dipilih oleh PuslatSDM melalui skema seleksi calon pelatih
daerah dengan kriteria:
a. Bersedia mengikuti rangkaian acara pelatihan dan pendampingan produksi pembuatan
video pembelajaran bersama masyarakat desa di kabupaten lokasi;
b. Sudah menjadi User Online Video Platform Akademi Desa pada web dan instal aplikasi
mobile App.
c. Aktif dalam memproduksi dan berbagi video pembelajaran pada platform media social
dan video yang diproduksi pada kegiatan Peningkatan kapasitas tahun 2022 dan tahun
2023 yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
d. Memiliki smartphone dengan kualifikasi minimal kamera 16 MP, kapasistas RAM
minimal 3GB, Resolusi video 1080p, (memiliki/dapat mengakses kamera
mirrorless/DSLR adalah nilai plus);
e. Mampu mengoperasikan smartphone, laptop, dan aplikasi-aplikasi sederhana di
dalamnya, diutamakan yang pernah membuat konten digital seperti foto, video, atau
tulisan karya pribadi dan diunggah di media social
f. Memiliki akun Online Video Platform (OVP) Akademi Desa, media social aktif dan
bersedia memfollow akun media social Akademi Desa (ig @akademi.desa, youtube
Akademi Desa, facebook Akademi Desa, dan akun media social Kementerian Desa)
g. Mampu mengusai dan berpengalaman dalam editing video.
Materi
Materi pada kegiatan konsolidasi pelatih daerah melalui Training of Trainer menggunakan
materi yang bersumber dari modul yang telah, adapun kebutuhan materi pada TOT
merupakan materi dasar produksi video pembelajaran dan pengembangan kemampuan
metodologi dan fasilitasi pembelajaran, diantaranya adalah:
a. Penguatan materi pembelajaran dan fasilitasi pendampingan tingkat dasar untuk
memberikan pembekalan kepada masyarakat desa non-binaan
b. Materi pembelajaran modul pelatihan produksi video pembelajaran;
Output Kegiatan
a. Meningkatnya kapasitas 138 pelatih daerah dalam produksi video pembelajaran
b. Rencana kerja tindak lanjut dalam peningkatan kapasitas pendampingan produksi
video di desa non binaan.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan Konsolidasi Pelatih Daerah melalui Training of Trainer (TOT)
peningkatan kapasitas Produksi Video Pembelajaran Pelatih Daerah diawali konsolidasi para
fasilitator/pelatih master selama 1 hari dan dilanjutkan TOT selama 4 hari dan sehingga total
waktu pelaksanaan kegiatan dillaksanakan di Jakarta selama 5 hari efektif.
1.2 Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Tingkat Dasar Produksi Video
Pembelajaran Untuk Konten Kreator di Desa
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan melalui Pelatihan dan Pendampingan
produksi video pembelajaran tingkat dasar untuk masyarakat desa di desa terpilih. Kegiatan
pelatihan dimaksud adalah pelatihan yang dilakukan terhadap masyarakat oleh pelatih daerah
yang berasal dari Aumni Terseleksi dan Non-Alumni dari praktisi konten kreator berdasarkan
terpilih. Adapun lokasi yang akan menjadi sasaran program ada sebanyak 12 lokus yang
mendapatkan pelatihan pada tahun 2023 dan 12 lokus pengembangan.
Lokus Tahun 2023 Lokus Tahun 2024
1. Sumedang, Jawa Barat 13. Sukabumi, Jawa Barat
2. Probolinggo, Jawa Timur 14. Purwakarta, Jawa Barat
3. Situbondo, Jawa Timur 15. Cilacap, Jawa Tengah
4. Bengkalis, Riau 16. Kudus, Jawa Tengah
5. Pelalawan, Riau 17. Gunung Kidul, DI Yogyakarta
6. Kepahiang, Bengkulu 18. Kulon Progo, DI Yogyakarta
7. Bengkulu Tengah, Bengkulu 19. Lumajang, Jawa Timur
8. Lombok Utara, NTB 20. Madiun, Jawa Timur
9. Halmahera Barat, Maluku Utara 21. Trenggalek, Jawa Timur
10. Halmahera Tengah, Maluku 22. Ponorogo, Jawa Timur
Utara
23. Jombang Jawa Timur
11. Toraja Utara, Sulawesi Selatan
24. Pasuruan, Jawa Timur
12. Enrekang, Sulawesi Selatan
Adapun penjabaran mengenai ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:
Tujuan pelatihan:
a. Memberikan pemahaman tentang konsep video pembelajaran mandiri melalui
pemanfaatan OVP Akademi Desa
b. Memberikan pemahaman konsep tentang tema, topik dan pesan kunci yang dapat
diangkat dan dikembangkan dalam pembuatan video pembelajaran sesuai konteks dan
potensi lokal
c. Memberikan pendampingan dalam menentukan materi, mengidentifikasi potensi
pembelajaran di desanya untuk diangkat menjadi video pembelajaran dikaitkan
dengan tema pembuatan video sesuai kondisi lokal.
d. Memfasilitasi dan mendorong masyarakat untuk dapat menemukan ide dan
mengimajinasikan konsep videonya
e. Memberikan pendampingan dalam penyusunan storyline dan deskripsi video
f. Memberikan pendampingan teknis dan membantu menggerakkan produksi dalam
melakukan proses pra produksi yang meliputi: Pemilihan tema, topik dan pesan kunci
video pembelajaran sesuai konteks lokal, pengembangan storyline dan narasi video,
pengembangan kerangka artikel, dan memberikan pendampingan teknis dan
membantu mengarahkan masyarakat dalam melakukan proses produksi, seperti
proses pengambilan video di lokasi untuk mendokumentasikan praktik baik,
wawancara narasumber, membuat video tutorial dan video-video lainnya yang
menggambarkan inovasi, demonstrasi, testimonial, kewirausahaan, kegiatan (acara),
kehidupan desa, budaya setempat, dll.
g. Memberikan pendampingan dalam mengakses dan mengunggah materi video
pembelajaran ke dalam platform video Akademi Desa.
Masyarakat akan dibekali dengan materi pelatihan produksi video dasar yang telah disusun,
yang berisi materi substansi dan teknik-teknik dasar pembuatan video komunitas dan akan
didampingi secara langsung oleh Pelatih Daerah dan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM)
UPT Balai/PSM Puslat SDM DDTT untuk membuat video inovasi dan pembelajaran
pembangunan dan atau video inspirasi perjuangan di desa dengan mengangkat tema-tema
lokal.
a. Bentuk kegiatan ini adalah pendampingan dan praktek di desa dan melibatkan peran-
peran kelembagaan yang ada di desa.
b. Dilaksanakan selama 6 hari Efektif
c. Lokasi pelaksanaan pelatihan di lokasi Peningkatan Kapasitas Non Binaan Tahun 2023
dan Peningkatan Kapasitas di Lokasi Perluasan di 48 kecamatan pada 24 kabupaten
terpilih
d. Peserta pelatihan di desa, sebanyak 30 orang per-kecamatan (3 Desa)
e. Kriteria peserta peningkatan kapasitas dasar meliputi:
f. Diutamakan Usia 17-50 tahun
g. Pemuda/Pemudi desa yang memiliki keinginan kuat untuk berkarya dibidang digital
menjadi konten kreator desa.
h. Memiliki smartphone dengan kualifikasi minimal kamera 16 MP, kapasitas RAM
minimal 2GB, Resolusi video 720p, (memiliki/dapat mengakses amera
mirrorless/DSLR adalah nilai plus).
i. Mampu mengoperasikan smartphone, laptop, dan aplikasi-aplikasi sederhana di
dalamnya, diutamakan yang pernah membuat konten digital seperti foto, video, atau
tulisan karya pribadi dan diunggah di media social
j. Memiliki akun OVP Akademi Desa, media social aktif dan bersedia memfollow akun
media social Akademi Desa (ig @myakademidesa, youtube Akademi Desa, facebook
Akademi Desa, dan akun media social Kementerian Desa)
k. Bersedia mengikuti rangkaian pelatihan Pelatihan produksi video pembelajaran
bersama masyarakat desa dan mengakses dan memanfaatkan Online video platform
(OVP) Akademi Desa
l. Kriteria Pelatih Daerah adalah pernah mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas
Produksi Video Pembelajaran Berbasis Komunitas di Tahun 2021, 2022, dan 2023 dan
Kegiatan konsolidasi pelatih melalui kegiatan Training of Trainer (TOT) yang
diselenggarakan oleh PIU PuslatSDM
m. Output dari Pelatihan dasar dan pendampingan produksi video pembelajaran untuk
masyarakat di lokasi non-binaan antara lain:
Terlaksananya kegiatan pelatihan produksi video pembelajaran oleh pelatih
daerah kepada masyarakat di lokasi non binaan di kabupaten yang sama (Tahun
2023 dan 2024) dan di lokasi perluasan di kabupaten yang berbeda yang
sebelumnya belum pernah mendapatkan pelatihan dengan 1440 peserta dari
96 desa (48 Kecamatan, 24 Kabupaten.)
Tersedianya video pembelajaran masyarakat dari lokasi non binaan sebanyak
288 video;
Peningkatan Kapasitan Berkelanjutan (Lokasi Tahun 2024)
Kegiatan ini merupakan upaya kolektif yang di antaranya bertujuan untuk
mengidentifikasi konten kreator telah dilatih (tahun sebelumnya yakni 2023, dan 2024)
agar dapat mengambil peran menjadi pelatih lokal guna menguatkan semangat peer to
peer learning. Upaya berikutnya dalam peningkatan kapasistas berkelanjutan kemudian
adalah dengan memperluas lokus pelatihan untuk memunculkan konten-konten kreator
dari desa lainnya. Adapun Peningkatan Kapasitas Produksi Video Pembelajaran
Berkelanjutan (Lokasi Tahun 2024) dilakukan kepada:
1. Para alumni Akademi Desa tahun 2023 dan tahun 2024
2. Tenaga fungsional di lingkungan Puslat SDM
3. Masyarakat desa yang memenuhi kualifikasi pelatihan.
Kegiatan peningkatan kapasitas produksi video berkelanjutan dilakukan mencakup
tahapan:
1. Identifikasi Seleksi Calon Pelatih Daerah yang berasal dari Alumni Pelatihan tahun
2023 dan 2024
2. Konsolidasi Pelatih Daerah Melalui Training of Trainer (TOT)
3. Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas berkelanjutan (Lokasi Tahun 2024)
1.2.1 Identifikasi dan Seleksi Calon Pelatih Daerah yang berasal dari Alumni
pelatihan 2023, dan Alumni pelatihan 2024.
Kegiatan identifikadi dan seleksi calon pelatih dari alumni ini, kemudian akan dirahakan
untuk menjadi pelatih daerah pada kegiatan “Kegiatan dilakukan melalui Peningkatan
Kapasitas Tingkat Lanjut Produksi Video Pembelajaran yang dilakukan secara virtual (Online)
sekaligus sebagai mekanisme seleksi potensi bagi calon pelatih daerah. Alumni pelatihan 2024
diperoleh dari list peserta aktif dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas Produksi Video
Pembelajaran” yang telah dilakukan pada semester 1 tahun 2024.
Calon pelatih daerah ini akan diseleksi menjadi “Pelatih Daerah” untuk kemudian melatih
masyarakat desa di kabupatennya yang belum pernah mendapatkan pelatihan (Desa non-
binaan).
Ketentuan kegiatan:
a. Peserta dan Pelatih
Total Target peserta pelatihan sebanyak 684 orang.
Peserta pelatihan merupakan peserta yang pernah mengiikuti pelatihan tahun
2023 dan tahun 2024 melalui mekanisme seleksi berdasarkan instrumen
seleksi;
Pelatih berasal dari unsur Penggerak Swadaya Masyarakat dan Tenaga Profesional
di bidang yang relevan dengan kebutuhan pelatihan serta pernah mengikuti
kegiatan Master of Trainer yang diselenggarakan oleh PuslatSDM.
b. Materi
Materi apa yang dilatihkan adalah materi tingkat lanjut yang bersumber dari modul
pelatihan produksi video pembelajaran (sebagaimana TOR Produksi konten Video
Pembelajaran). Materi pada pelatihan dilakukan secara virtual diantaranya yaitu:
Arah Kebijakan Kementerian Desa, PDTT dalam mendorong kemandirian desa
melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pengorganisasian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mengembangkan kreativitas dalam membuat konten video pembelajaran
Merancang konsep video yang bermuatan pembelajaran untuk masyarakat
Menulis deskripsi video pembelajaran
Sharing session pengalaman produksi video pembelajaran tahun 2023
Pengenalan dan pemanfaatan peralatan audio visual tingkat lanjut
Pengenalan dan Pemanfaatan Online Video Platform (OVP) sebagai Platform
pembelajaran Akademi Desa
Pengenalan dan pemanfaatan aplikasi dalam produksi video pembelajaran (teknik
rekam layar, aplikasi editing multi device, digital marketing dan Search enggine
Optimation)
Refleksi dan review produksi video pembelajaran yang sudah dibuat peserta
pelatihan tahun 2023
c. Kegiatan dilaksanakan melalui kelas virtual selama 2 (dua) hari. Proses seleksi
dilakukan melalui mekanisme long-list, short-list dan penetapan calon pelatih daerah
terpilih, berdasarkan instrumen digunakan pada saat pelatihan online (Pre-Test, Quis,
Penugasan, Potensi dan Post Test).
d. Output:
Terlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas produksi video pembelajaran
tingkat lanjut (online) untuk peserta tahun 2023 (Calon Pelatih Daerah) yang akan
memberikan pelatihan ke desa non binaan, dengan target jumlah peserta
sebanyak 68 orang.
Terpilihnya daftar 68 orang calon pelatih daerah utama dan pelatih cadangan.
1.2.2 Konsolidasi Pelatih Daerah Melalui Training of Trainer (TOT) yang berasal
dari Alumni pelatihan 2023 dan Alumni pelatihan 2024
Kegiatan ini adalah kegiatan refreshment dan konsolidasi bagi calon pelatih daerah
dalam rangka pelaksanaan peningkatan kapasitas dasar produksi video pembelajaran bagi
konten kreator desa dan masyarakat desa. Tujuan kegiatan Training of Trainer (TOT) bagi
calon pelatih daerah adalah:
Memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan dan memotivasi terhadap calon
pelatih daerah terpilih dari peserta pelatihan tahun 2023 - 2024 untuk keberlanjutan
sebagai konten kreator desa;
Pelatih daerah memiliki pemahaman metodologi pembelajaran dan teknik
pendampingan dalam mefasilitasi pembelajaran kepada masyarakat desa;
Menyusun Rencana kerja tindak lanjut kegiatan pelatihan produksi video pembelajaran
dan pendampingan produksi video di desa non-binaan atau perluasan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan trainer terlatih yang akan melakukan
kegiatan peningkatan kapasitas di masyarakat.
Peserta dan Pelatih
Peserta Konsolidasi Pelatih Daerah melalui Training of trainer (TOT) untuk
pelaksanaan peningkatan kapasitas di lokasi Tahun 2024 sebanyak 103
orang orang melalui kegiatan tatap muka, meliputi 2 Kategori:
Kategori alumni akademi desa, yaitu peserta pelatihan yang pernah mengiikuti
pelatihan tahun 2023 s.d 2024 sebanyak 68 orang dari 24 Kab/kota yang
terseleksi melalui mekanisme seleksi pada pelatihan tingkat lanjut yang dilaksanakan
secara online, 10 orang berasal dai Mitra Jejaring, Tenaga fungsional penggerak
swadaya masyarakat (PSM) Pusat dan dan 25 orang berasal dari lingkungan Satker
P3PD ;.
Pelatih Nasional pada kegiatan konsolidasi untuk pelaksanaan peningkatan kapasitas
di lokasi Tahun 2024 di terdiri dari Tenaga Ahli Penyusunan Modul, Lembaga
Jejaring Mitra Akademi Desa,TA P3MD, PSM, TA P3PD dan Praktisi Konten Kreator
sebanyak 12 orang.
Persyaratan Peserta
Kriteria Alumni akademi Desa yaitu peserta kegiatan konsolidasi Pelatih Daerah
kategori terpilih dari alumni akademi desa tahun 2021 - 2024 yang telah terpilih sebagai calon
pelatih sesuai kategori peserta melalui skema seleksi pelatihan tingkat lanjut secara on line.
Peserta daerah kategori alumni 2022 - 2023 dipilih oleh PuslatSDM melalui skema seleksi calon
pelatih daerah dengan kriteria:
Bersedia mengikuti rangkaian acara pelatihan dan pendampingan produksi pembuatan
video pembelajaran bersama masyarakat desa di kabupaten lokasi;
Sudah menjadi User Online Video Platform Akademi Desa pada web dan instal aplikasi
mobile App.
Aktif dalam memproduksi dan berbagi video pembelajaran pada platform media social
dan video yang diproduksi pada kegiatan Peningkatan kapasitas tahun 2022 dan tahun
2023 yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Memiliki smartphone dengan kualifikasi minimal kamera 16 MP, kapasistas RAM
minimal 3GB, Resolusi video 1080p, (memiliki/dapat mengakses kamera
mirrorless/DSLR adalah nilai plus);
Mampu mengoperasikan smartphone, laptop, dan aplikasi-aplikasi sederhana di
dalamnya, diutamakan yang pernah membuat konten digital seperti foto, video, atau
tulisan karya pribadi dan diunggah di media social
Memiliki akun Online Video Platform (OVP) Akademi Desa, media social aktif dan
bersedia memfollow akun media social Akademi Desa (ig @akademi.desa, youtube
Akademi Desa, facebook Akademi Desa, dan akun media social Kementerian Desa)
Mampu mengusai dan berpengalaman dalam editing video.
Materi
Materi pada kegiatan konsolidasi pelatih daerah melalui Training of Trainer
menggunakan materi yang bersumber dari modul yang telah, adapun kebutuhan materi pada
TOT merupakan materi dasar produksi video pembelajaran dan pengembangan kemampuan
metodologi dan fasilitasi pembelajaran, diantaranya adalah:
Penguatan materi pembelajaran dan fasilitasi pendampingan tingkat dasar untuk
memberikan pembekalan kepada masyarakat desa non-binaan
Materi pembelajaran modul pelatihan produksi video pembelajaran;
Output Kegiatan
Meningkatnya kapasitas 208 pelatih daerah dalam produksi video pembelajaran
Rencana kerja tindak lanjut dalam peningkatan kapasitas pendampingan produksi
video di desa non binaan.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan Konsolidasi Pelatih Daerah melalui Training of Trainer (TOT)
peningkatan kapasitas Produksi Video Pembelajaran Pelatih Daerah diawali konsolidasi para
fasilitator/pelatih master selama 1 hari dan dilanjutkan TOT selama 4 hari dan sehingga total
waktu pelaksanaan kegiatan dillaksanakan di Jakarta selama 5 hari efektif.
1.2.3 Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Tingkat Dasar Produksi Video
Pembelajaran Untuk Konten Kreator di Desa
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan melalui Pelatihan dan Pendampingan
produksi video pembelajaran tingkat dasar untuk masyarakat desa di desa terpilih. Kegiatan
pelatihan dimaksud adalah pelatihan yang dilakukan terhadap masyarakat oleh pelatih daerah
yang berasal dari Aumni Terseleksi dan Non Alumni dari praktisi konten kreator berdasarkan
terpilih. Adapun lokasi yang akan menjadi sasaran program ada sebanyak 12 lokus.
Lokus Tahun 2024
1) Bener Meriah, Aceh
2) Tasikmalaya, Jawa Barat
3) Nganjuk, Jawa Timur
4) Sleman, DI Yogyakarta
5) Tanjung Jabung Barat, Jambi
6) Landak, Kalimantan Barat
7) Minahasa, Sulawesi Utara
8) Konawe, Sulawesi Tengah
9) Gianyar, Bali
10) Maluku Tengah, Maluku
11) Sikka, NTT
12) Jayapura, Papua
Adapun penjabaran mengenai ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:
Tujuan pelatihan:
Memberikan pemahaman tentang konsep video pembelajaran mandiri melalui
pemanfaatan OVP Akademi Desa
Memberikan pemahaman konsep tentang tema, topik dan pesan kunci yang
dapat diangkat dan dikembangkan dalam pembuatan video pembelajaran sesuai
konteks dan potensi lokal
Memberikan pendampingan dalam menentukan materi, mengidentifikasi potensi
pembelajaran di desanya untuk diangkat menjadi video pembelajaran dikaitkan
dengan tema pembuatan video sesuai kondisi lokal.
Memfasilitasi dan mendorong masyarakat untuk dapat menemukan ide dan
mengimajinasikan konsep videonya
Memberikan pendampingan dalam penyusunan storyline dan deskripsi video
Memberikan pendampingan teknis dan membantu menggerakkan produksi
dalam melakukan proses pra produksi yang meliputi: Pemilihan tema, topik dan
pesan kunci video pembelajaran sesuai konteks lokal, pengembangan storyline
dan narasi video, pengembangan kerangka artikel, dan memberikan
pendampingan teknis dan membantu mengarahkan masyarakat dalam
melakukan proses produksi, seperti proses pengambilan video di lokasi untuk
mendokumentasikan praktik baik, wawancara narasumber, membuat video
tutorial dan video-video lainnya yang menggambarkan inovasi, demonstrasi,
testimonial, kewirausahaan, kegiatan (acara), kehidupan desa, budaya
setempat, dll.
Memberikan pendampingan dalam mengakses dan mengunggah materi video
pembelajaran ke dalam platform video Akademi Desa.
Masyarakat akan dibekali dengan materi pelatihan produksi video dasar yang telah
disusun, yang berisi materi substansi dan teknik-teknik dasar pembuatan video komunitas dan
akan didampingi secara langsung oleh Pelatih Daerah dan Penggerak Swadaya Masyarakat
(PSM) UPT Balai/PSM Puslat SDM DDTT untuk membuat video inovasi dan pembelajaran
pembangunan dan atau video inspirasi perjuangan di desa dengan mengangkat tema-tema
lokal.
a) Bentuk kegiatan ini adalah pendampingan dan praktek di desa dan melibatkan
peran-peran kelembagaan yang ada di desa.
b) Pelatihan Dilaksanakan selama 6 hari Efektif
c) Lokasi pelaksanaan pelatihan di lokasi Peningkatan Kapasitas Non Binaan Tahun
2024 di 24 kecamatan pada 12 kabupaten terpilih
d) Peserta pelatihan di desa, sebanyak 30 orang per-kecamatan (3 Desa)
e) Kriteria peserta peningkatan kapasitas dasar meliputi:
Diutamakan Usia 17-50 tahun
Pemuda/Pemudi desa yang memiliki keinginan kuat untuk berkarya dibidang
digital menjadi konten kreator desa.
Memiliki smartphone dengan kualifikasi minimal kamera 16 MP, kapasitas
RAM minimal 2GB, Resolusi video 720p, (memiliki/dapat mengakses amera
mirrorless/DSLR adalah nilai plus).
Mampu mengoperasikan smartphone, laptop, dan aplikasi-aplikasi
sederhana di dalamnya, diutamakan yang pernah membuat konten digital
seperti foto, video, atau tulisan karya pribadi dan diunggah di media social
Memiliki akun OVP Akademi Desa, media social aktif dan bersedia
memfollow akun media social Akademi Desa (ig @myakademidesa, youtube
Akademi Desa, facebook Akademi Desa, dan akun media social Kementerian
Desa)
Bersedia mengikuti rangkaian pelatihan Pelatihan produksi video
pembelajaran bersama masyarakat desa dan mengakses dan memanfaatkan
Online video platform (OVP) Akademi Desa
Kriteria Pelatih Daerah adalah pernah mengikuti kegiatan Peningkatan
Kapasitas Produksi Video Pembelajaran Berbasis Komunitas di Tahun 2023
dan 2024 dan Kegiatan konsolidasi pelatih melalui kegiatan Training of
Trainer (TOT) yang diselenggarakan oleh PIU PuslatSDM
f) Output dari Pelatihan dasar dan pendampingan produksi video pembelajaran
untuk masyarakat di lokasi non-binaan antara lain: Terlaksananya kegiatan
pelatihan produksi video pembelajaran oleh pelatih daerah kepada masyarakat
di lokasi non binaan di kabupaten yang sama (Tahun 2023 dan 2024) dan di
lokasi perluasan di kabupaten yang berbeda yang sebelumnya belum pernah
mendapatkan pelatihan dengan 720 peserta dari 48 Desa (24 Kecamatan
12 Kabupaten) , Tersedianya video pembelajaran masyarakat dari lokasi non
binaan sebanyak 144 video;
2 KELUARAN KEGIATAN
Secara keseluruhan keluaran (output) yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah
yang setidaknya memuat: Secara keseluruhan output yang diharapkan dari kegiatan
“Fasilitasi pemanfaatan akademi desa berkelanjutan” adalah:
No. Kegiatan Output
Lot 1 Peningkatan Kapasitas Lanjutan di lokasi Tahun 2023 dan Lokasi Perluasan
1 Identifikasi Alumni 1. Terlaksananya kegiatan pelatihan lanjutan
dan Non Alumni dan Seleksi Calon (online) untuk peserta tahun 2024, 2023, 2022
Pelatih Daerah dan 2021 (Pelatih Daerah) yang akan
memberikan pelatihan ke desa non binaan.
2. Terpilihnya 137 orang Pelatih/Pengajar Daerah
Angkatan 2023, 2022 dan 2021 melalui
mekanisme pelatihan online
1. Meningkatnya Kapasitas 173 orang
2 Konsolidasi Pelatih Daerah melalui pelatih/pengajar untuk pelaksanaan peningkatan
Kegiatan Training Of Trainer (Tot) kapasitas di lokasi Tahun 2023 dan lokasi
Bagi Calon Pelatih Daerah perluasan
2. Rencana kerja tindak lanjut dalam
pendampingan produksi video di desa.
Pelaksanaan 1. Terlaksananya kegiatan pelatihan produksi video
3 Peningkatan Kapasitas Tingkat pembelajaran oleh pelatih/pengajar daerah kepada
Dasar Produksi Video Pembelajaran 1440 masyarakat desa (96 desa/48 Kecamatan/24
Untuk Masyarakat Di Lokasi Desa kab) di lokasi non binaan oleh Alumni dan pembinaan
Non Binaan (36 Kab/72 kecamatan) Non Alumni di kabupaten (masing-masing 30 orang
per kecamatan);
2. Tersedianya video pembelajaran masyarakat dari
lokasi non binaan sebanyak 288 video (6 video pada
masing-masing kecamatan)
No. Kegiatan Output
Peningkatan Kapasitas Lanjutan di lokasi Tahun 2024
1 Identifikasi Alumni 1. Terlaksananya kegiatan pelatihan
dan Non Alumni dan Seleksi Calon lanjutan (online) untuk peserta tahun
Pelatih Daerah 2024, 2023(Pelatih Daerah) yang akan
memberikan pelatihan ke desa non
binaan.
2. Terpilihnya 68 orang Pelatih/Pengajar
Daerah Angkatan 2024,2023, melalui
mekanisme pelatihan online
No. Kegiatan Output
1. Meningkatnya Kapasitas 103 orang untuk
2 Konsolidasi Pelatih Daerah melalui pelaksanaan peningkatan kapasitas di lokasi Tahun
Kegiatan Training Of Trainer (Tot) 2023 dan lokasi perluasan dalam
Bagi Calon Pelatih Daerah 2. Rencana kerja tindak lanjut dalam
pendampingan produksi video di desa.
Pelaksanaan 1. Terlaksananya kegiatan pelatihan produksi video
3 Peningkatan Kapasitas Tingkat pembelajaran oleh pelatih daerah kepada 720
Dasar Produksi Video Pembelajaran orang masyarakat desa (48 desa/24 Kecamatan)
Untuk Masyarakat Di Lokasi Desa di lokasi non binaan oleh Alumni dan pembinaan
Non Binaan (36 Kab/72 kecamatan) Non Alumni di kabupaten (masing-masing 30
orang per kecamatan);
2. Tersedianya video pembelajaran masyarakat dari
lokasi non binaan sebanyak 144 video (6 video
pada masing-masing kecamatan)
3 JADWAL PEKERJAAN
Penyedia Jasa harus mempersiapkan jadwal rinci dari kegiatan sebagai bagian dari proposal
teknis, termasuk kegiatan tambahan yang dianggap perlu untuk kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan
Akademi Desa Berkelanjutan sesuai dengan Spesifiksi Teknis. Kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan
Akademi Desa Berkelanjutan tahun 2024 dilaksanakan selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari
kalender.
Tabel 1. Peningkatan Kapasitas Produksi Video Pembelajaran lanjutan di Desa Non Binaan
Tahun 2024
Bulan Ke
Kegiatan
No. 6 7 8 9 10 11 12
Identifikasi dan Seleksi
Alumni sebagai calon Pelatih
1
Daerah
Konsolidasi Pelatih Daerah – TOT
untuk pelaksanaan peningkatan
2 kapasitas di lokasi Tahun 2023
dan lokasi perluasan
Pelatihan Dasar Produksi Video Pembelajaran Untuk Masyarakat Di Lokasi Non Desa
Binaan Di Kabupaten oleh Alumni dan Non Alumni pada lokasi untuk pelaksanaan
peningkatan kapasitas di lokasi Tahun 2023 dan lokasi Perluasan
3
Lokus 2023: Sumedang,
4
Probolinggo, Situbondo, Pelelawan
Lokus 2023: Bengkalis, Bengkulu
5 Tengah,kepahiang, Lombok utara
Lokus 2023: Halmahera Barat,
6 Halmahera Tengah, toraja utara,
enrekang
Lokus Perluasan: Sukabumi,
7 Purwakarta, bandung barat, Lebak,
Lokus perluasan: Cilacap.,
8 Banjarnegara, Gunung kidul, Kulon
progo.
Lokus perluasan: Madiun,
9 Jombang, Ponorgo, Pasuruan
Konsolidasi Pelatih Daerah – TOT
untuk pelaksanaan peningkatan
10
kapasitas di lokasi Tahun 2024
Pelatihan Dasar Produksi Video Pembelajaran Untuk Masyarakat Di Lokasi Non Desa
11 Binaan Di Kabupaten oleh Alumni dan Non Alumni pada lokasi untuk pelaksanaan
peningkatan kapasitas di lokasi Tahun 2024
Lokus 2024: Tasikmalaya, ngajuk,
12
Sleman, Bener Meriah
Lokus 2024: Tanjung Jabung barat,
13
landak, Minahasa, Konawe
Lokus 2024: Gianyar, Maluku Tengah,
14
Sikka, Jayapura
Note : jadwal pelaksanaan dilaksanakan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan
dengan kondisi pekerjaan
Penyedia Jasa harus mempersiapkan jadwal rinci dari kegiatan sebagai bagian dari proposal
teknis, termasuk kegiatan Produksi Konten Video Pembelajaran Berbasis Komunitas sesuai
dengan Keragka Acuan Kerja. Kegiatan Produksi Konten Video Pembelajaran
dilaksanakan selama 94 hari kalender.
Jakarta, Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pusat Pelatihan SDM Desa, Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi
Mochamad Arian Indra Gunawan, S.Si
NIP. 197601062008121000