Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura Ta 2025

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10006293000
Status: Evaluasi Ulang
Date: 24 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Politeknik Negeri Madura
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 71,719,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 71,719,799,800
Winner (Pemenang): PT Waskita Beton Precast, Tbk
NPWP: 712070150093000
RUP Code: 53096344
Work Location: Jl. Raya Camplong Km. 4 Taddan Camplong Sampang - Sampang (Kab.)
Participants: 200
Applicants
Reason
0712070150093000Rp 65,624,381,097-
0025997636608000--
0021606314025000Rp 63,112,707,132PT. SPECTRATAMA PERKASA ber KSO dengan PT. WIDYA SATRIA, PT. SPECTRATAMA PERKASA sebagai leadfirmnya sedangkan PT. WIDYA SATRIA ber KSO dengan PT. MAJU BERKARYA, PT. WIDYA SATRIA sebagai leadfirmnya sedangkan, sesuai dengan : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Point A.Umum Angka 9. Satu penawaran tiap peserta, 9.1. Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu penawaran. 9.3. Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama.
PT Nata Wijaya Persada
08*5**6****22**0Rp 57,375,839,840Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0026656207622000--
PT Karya Properti Indonesia
09*0**1****17**0--
0022126262657000Rp 60,374,347,408Didalam Dokumen PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI, yang bertanda tangan Yusuf, ST.,MT sebagai Direktur PT Tiara Multi Teknik dan Ardhiyana Hendrawan Putra sebagai Direktur PT Jaya Etika Beton dan seharusnya yang bertanda tangan adalah Yusuf, ST.,MT sebagai Direktur PT Tiara Multi Teknik dan Erwin Pratiktyo Gunawan sebagai Direktur PT Jaya Etika Teknik Sesuai Dokumen pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf D Angka 25.2 Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran
PT Intan Karya Indonesia
08*9**1****17**0--
PT Atreo Prayatna Teknik
06*1**2****15**0Rp 68,284,619,694Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0032763039093000Rp 60,890,108,5972. Manager Teknik 1 an : Dory Ardiantoko Dory Ardiantoko, di DRH yang di Upload ke LPSE bekerja di Pembangunan Rumah Tenun Kota Jambi pada 08 Juni 2016 – 5 Desember 2016 pada posisi Ahli Arsitek, sedangkan 18 April 2016 – 20 September 2017 di Surat Pengalaman kerja Dory Ardiantoko bekerja di paket Pembangunan Fly Over SP Jam pada jabatan Arsitek Enggineer 3. Manager Teknik 2 an R Tri Pria Adhana R Tri Pria Adhana di DRH yang di upload di LPSE pada 21 Juli 2017 – 15 May 2019 Bekerja pada pembangunan gedung kantor pemkab lamongan, sebagai manajer teknik di Perusahaan PT Nindya Beton, Namun di Surat Keterangan R Tri Pria Adhana bekerja pada Perusahaan PT Brantas Abipraya sebagai manager teknik pada juli 2017 – mei 2019
0014293047604000Rp 66,785,477,574Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0015623705812000Rp 67,832,586,651Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0023095102406000Rp 69,297,822,161Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0012198156626000Rp 66,936,089,153Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
PT Nusaena Timur Abadi
05*3**8****29**0Rp 67,473,987,652Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0030698187017000Rp 67,473,987,652Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0828267690615000Rp 66,059,093,111Sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf A. Umum, Angka 25 Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Point 25.4. Peserta menyampaikan Data Kualifikasi kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana yang telah ditetapkan pada SPSE, dengan ketentuan: Huruf d. Dengan mengirimkan data kualifikasi secara elektronik, peserta telah menyetujui pernyataan sebagai berikut: pada angka 5. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka perusahaan/penyedia bersedia dikenakan sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Angka 28 Evaluasi Dokumen Penawaran, point 28.10. Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut: Huruf J. Dalam hal diperlukan klarifikasi/verifikasi terhadap hal yang meragukan dan kurang jelas namun tidak tersedia anggaran biaya untuk melakukan klarifikasi/verifikasi, maka pokja pemilihan hanya mengevaluasi dokumen yang disampaikan di SPSE dan penelusuran digital sesuai kemampuan pokja, hasil klarifikasi/verifikasi dapat menggugurkan Dan Angka 30 Pembuktian Kualifikasi point 30.12. Apabila diperlukan Pokja Pemilihan melakukan verifikasi dan/atau klarifikasi kepada penerbit dokumen asli, kunjungan lapangan untuk memastikan kebenaran lokasi (kantor, pabrik, gudang, dan/atau fasilitas lainnya), tenaga kerja, dan/atau peralatan. Serta point 30.16. Pembuktian kualifikasi dilakukan dengan memverifikasi kesesuaian data pada informasi Formulir elektronik isian kualifikasi pada SPSE atau fasilitas lain yang disediakan dengan dokumen asli, salinan dokumen yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan meminta salinan dokumen tersebut, dan/atau melalui fasilitas elektronik yang disediakan oleh penerbit dokumen. Pembuktian kualifikasi dapat dilakukan dengan klarifikasi/verifikasi lapangan apabila dibutuhkan. Terkait Dokumen : a. Perjanjian Sewa Antara PT Wahana Cipta Concretindo dengan PT Detiga Inti Teknik Sinergi terkait sewa perlatan Alat Pancang HSDP b. Perjanjian Sewa Antara PT Candra Wijaya Utama dengan PT Detiga Inti Teknik Sinergi terkait sewa perlatan Buldozer, Excavator dan Mobile Crane c. Dokumen yang diunggah ke LPSE khususnya Tanda Tangan pimpinan PT Detiga Inti Teknik Sinergi tidak sama dengan dokumen aslinya pada saat dilakukan klarifikasi kepada penyedia Sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf C Penyiapan Dokumen Penawaran Dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Point 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: angka 2. Daftar isian peralatan utama beserta: a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invoice,kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; b) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invoice uang muka, kuitansi uang muka,angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invoice, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invoice uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; - Peralatan yang di tawarkan oleh PT Detiga Inti Teknik Sinergi, terkait Bukti Invoice, STNK tidak sama dengan Kepemilikan Pemberi Sewa CV Tuban Concrete Pump/tidak ada bukti pelepasan Hak Kepemilikan peralatan dari PT Beton Budi Mulya kepada pemberi sewa dan asal usul pembelian kendaraan dari PT Beton Budi Mulya
0019062090812000Rp 64,993,384,255Administrasi: Dokumen perjanjian KSO yang diunggah di LPSE oleh penyedia tidak sama dengan yang disampaikan pada saat klarifikasi. Kualifikasi: Isian dokumen kualifikasi yang diunggah dan ditandatangani oleh penyedia tidak sama dengan yang disampaikan pada saat klarifikasi. Teknis: Dokumen tanda tangan DRH Tenaga Ahli yang di Upload di LPSE dan yang disampaikan pada saat klarifikasi tidak sama / berbeda
0752099184722000Rp 68,481,851,999Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0022041792429000Rp 60,153,867,892Kualifikasi : - Perizinan Kantor Cabang yang mendaftar di tender ini hanya menyampaikan Akte notaris tanpa menyampaikaan perizinan berusaha untuk kantor cabang tersebut sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2021 mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko pasal 187 ayat 1 huruf a dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal pasal 30 huruf 2 s.d huruf 8 Metode Pelaksanaan: 1. Pekerjaan elektrikal: Transformator, Cubicle, Kabel Tray / Kabel Ladder tidak disampaikan dalam dokumen teknis metode pelaksanaan 2. Pekerjaan struktur: Disampaikan pembesian plat utama hanya menggunakan beton polos (tidak sesuai) kesalahan spesifikasi yang disyaratkan yaitu pembesian plat utama menggunakan Wiremesh 3. Dalam hal 130-131 disampaikan kuda-kuda Atap adalah baja ringan, kesalahan (tidak sesuai) spesifikasi kuda - kuda yang disyaratkan yaitu kuda-kuda baja WF
0028253466604000Rp 66,462,738,475Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0660392770086000Rp 61,816,712,2311. Personil yang ditawarkan, dan telah di klarifikasi ke penerbit / satuan kerja bahwa personil atas nama 1. Rakhmat Setiadi, ST, Jabatan Manajer Teknik Arsitektur, Tahun 2020 pada paket Pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Laboratorium Politeknik Negeri Tanah Laut , Ir. Bambang P Harjo Nugroho, Jabatan Manajer Teknik Mekanikal, Tahun 2020 pada paket Pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Laboratorium Politeknik Negeri Tanah Laut, Dedy Karnady, SE, Jabatan Manager Keuangan, 2021, pada paket Pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Laboratorium Politeknik Negeri Tanah Laut itu tidak ada dalam paket pekerjaan tender di Politeknik Negeri Tanah Laut. 2. Metode Pelaksanaan : 'Pada halaman 90 tahapan "....sambung mini pile"tidak tepat, karena spesifikasi yang kita pakai adalah square pile (30x30). Minipile itu untuk ukuran 20x20 atau 25x25 - Spesifikasi kapasitas radius penyalur petir (hal. 440 disampaikan 45 m) tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan (Kap. radius min. 80m)
0818512931427000Rp 57,375,840,000Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F Persyaratan Teknis Rencana Keselamatan Konstruksi, Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya yaitu Pekerjaan Profil Atap Baja
0016841173722000--
0755661360604000Rp 67,430,955,772Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0317076057609000--
0012194635631000Rp 59,886,032,833PT. WIDYA SATRIA ber KSO dengan PT. MAJU BERKARYA, PT. WIDYA SATRIA sebagai leadfirmnya sedangkan PT. SPECTRATAMA PERKASA ber KSO dengan PT. WIDYA SATRIA, PT. SPECTRATAMA PERKASA sebagai leadfirmnya, sesuai dengan : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Point A.Umum Angka 9. Satu penawaran tiap peserta, 9.1. Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu penawaran. 9.3. Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama.
0011409661631000Rp 70,149,588,825Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0014636864101000Rp 66,828,509,454Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0754427391608000Rp 68,065,676,000Tidak memasukkan jaminan penawaran dan Tidak Memasukan Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis
0030272785701000Rp 57,375,839,8401. Tidak menghadiri undangan klarifikasi ulang 2. Sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf A. Umum, Angka 25 Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Point 25.4. Peserta menyampaikan Data Kualifikasi kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana yang telah ditetapkan pada SPSE, dengan ketentuan: Huruf d. Dengan mengirimkan data kualifikasi secara elektronik, peserta telah menyetujui pernyataan sebagai berikut: pada angka 5. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka perusahaan/penyedia bersedia dikenakan sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Angka 28 Evaluasi Dokumen Penawaran, point 28.10. Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut: Huruf J. Dalam hal diperlukan klarifikasi/verifikasi terhadap hal yang meragukan dan kurang jelas namun tidak tersedia anggaran biaya untuk melakukan klarifikasi/verifikasi, maka pokja pemilihan hanya mengevaluasi dokumen yang disampaikan di SPSE dan penelusuran digital sesuai kemampuan pokja, hasil klarifikasi/verifikasi dapat menggugurkan Dan Angka 30 Pembuktian Kualifikasi point 30.12. Apabila diperlukan Pokja Pemilihan melakukan verifikasi dan/atau klarifikasi kepada penerbit dokumen asli, kunjungan lapangan untuk memastikan kebenaran lokasi (kantor, pabrik, gudang, dan/atau fasilitas lainnya), tenaga kerja, dan/atau peralatan. Serta point 30.16. Pembuktian kualifikasi dilakukan dengan memverifikasi kesesuaian data pada informasi Formulir elektronik isian kualifikasi pada SPSE atau fasilitas lain yang disediakan dengan dokumen asli, salinan dokumen yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan meminta salinan dokumen tersebut, dan/atau melalui fasilitas elektronik yang disediakan oleh penerbit dokumen. Pembuktian kualifikasi dapat dilakukan dengan klarifikasi/verifikasi lapangan apabila dibutuhkan. a. Setelah dilakukan klarifikasi ke penerbit refrensi bahwa TA yang diajukan an. Wilhelmus Yefri Nuhan dengan jabatan Manager Teknik di Perusahaan PT Cipta Adhi Borneo Sempurna b. Setelah dilakukan klarifikasi ke penerbit refrensi bahwa TA yang diajukan an. Muhamad Rofi Kurniawan dengan jabatan Manager Teknik di Perusahaan PT Cipta Adhi Borneo Sempurna Kedua tenaga ahli tersebut tidak ada pada pekerjaan di RSUD Dr. Soedarso pada paket pekerjaan belanja modal bangunan Kesehatan – belanja modal bangunan Gedung instalasi – Gedung Radiologi 3. Dokumen pendukung Tenaga Ahli yang ditulis dan diungggah di LPSE, CV atau daftar riwayat hidup atas nama Wilhelmus Yefri Nuhan, lulusan S1 Teknik Elektronika Universitas Nusa Cendana Lulus Tahun 2016, namun setelah di cek di web https://undana.ac.id/ yang ada Program Studi Teknik Elektro dan di Ijasahnya yang di scan upload ke LPSE tertulis Program Studi Teknik Elektronika dan dokumen yang diunggah ke LPSE yaitu Program Studi Teknik Mesin yang diedit menjadi program studi Teknik Elektronika
0011227204641000--
0020483947217000--
0815434204642000--
0938943875608000--
0018528232214000--
0841132665121000--
Chanel
00*8**4****21**0--
0029960556941000--
0702583006442000--
0019757715631000--
Bumi Prima Konstruksi
09*6**9****32**0--
0318036225603000--
0019608975518000--
0026383547603000--
0016226805086000--
0026435065216000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0027069368017000--
0022853212941000--
0210646956429000--
0905301719617000--
Inara Mandiri
08*4**2****13**0--
CV Sepuluh Agustus
04*4**5****01**0--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0739155141618000--
0210159166652000--
0021090857023000--
0752201145914000--
0024430225631000--
0019206986008000--
PT Kayla Indah Group
09*6**8****09**0--
0724251210942000--
CV Indah Charisma
08*1**9****02**0--
0932769201822000--
0926281692061000--
0012094959722000--
Dubay Utama
0030200737608000--
0017015611218000--
0017395286609000--
0752718973101000--
0841544489122000--
PT Riefna Tour Indonesia
06*3**6****34**0--
0311539027614000--
0014519219611000--
0019210913542000--
0011342144812000--
PT Blower Intan Gemilang
00*2**8****01**0--
0015570229655000--
0910984277124000--
0312470651411000--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0316629930642000--
0026233338061000--
0210649661403000--
0027140284612000--
0015895568009000--
PT Sudewa Putra Arthomoro
06*2**9****34**0--
0013703509054000--
0752962001005000--
0024427528631000--
CV Raka Raka Madura
02*5**4****44**0--
0837629625543000--
0015138977911000--
CV Bintang Utara
00*2**2****18**0--
CV Panji Margo Utomo
02*4**8****01**0--
0943084384323000--
0915313506644000--
PT Juang Akses Teknologi
01*8**4****01**0--
CV Sarmada Pelita Niaga
06*8**9****18**0--
0210560165527000--
0717909824942000--
0948140413323000--
0403306558625000--
0013473681007000--
0025489899644000--
PT Raja Harimau Sakti
08*4**5****44**0--
0961600400524000--
0728662537101000--
CV Gemilang Soaloon
01*4**5****24**0--
0713049757027000--
0941511305439000--
PT Bilang Tekno Persada
08*9**2****06**0--
0800675795085000--
0902793728403000--
0730211869626000--
0021046909543000--
0728915075322000--
0800518631619000--
PT Kumita Karya Mandiri
08*5**3****22**0--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0028352227001000--
0839143435211000--
0738315357003000--
CV Efendi Sukses Abadi
06*7**8****03**0--
CV Wahana Multi Engineering
07*7**3****01**0--
Fiaz Cakrawala Indonusa
04*5**4****24**0--
0865408132211000--
Atria Consult
0017139106111000--
0015284003941000--
0316799634625000--
PT Cakra Borneo Sejahtera
09*0**0****22**0--
0825864424445000--
0022417919441000--
0417373065311000--
PT Rekayasa Tata Udara
00*6**0****04**0--
0026000968608000--
0030479596211000--
CV Delta Multi Sarana
00*3**0****17**0--
CV Aqui Jaya Sakti
0808822621522000--
0747097863323000--
CV Aryadita Pilar Nusantara
06*8**3****29**0--
CV Jago Griya Berjaya
09*0**6****42**0--
0019205855008000--
Patu Bimbim Sejahtera
09*3**1****01**0--
Karya Jawa Kreatif
09*8**3****26**0--
0923323489912000--
Tridaya Bakti Nusa
03*8**8****17**0--
PT Aditama Indonesia Persada
08*0**8****04**0--
0019201516008000--
CV Hokky Group
09*0**8****21**0--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0027274745432000--
0015125636908000--
0763838919201000--
0019851922201000--
0022972137641000--
0411809791503000--
Ryana Jagat Konsultan
08*9**0****14**0--
PT Puri Langgar Nusa
00*5**8****11**0--
0624867099604000--
PT Magaraya Jaya Internusa
02*7**7****45**0--
0015758238101000--
0316974096603000--
0402905152654000--
0737238642122000--
Grati Makmur
00*9**7****24**0--
0016509168407000--
0026804245002000--
CV Janur
0020642948445000--
0013220157009000--
0395253131542000--
0033283425412000--
0017828674331000--
PT Vika Cipta Mulia
00*8**3****01**0--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0315386946416000--
Alhamdulillah Karya Persada
05*1**1****48**0--
0020677464615000--
0804512127505000--
PT Varia Usaha Beton
00*4**2****41**0--
CV Insani Karya
08*0**7****21**0--
PT Mentari Mitra Megah
09*2**0****32**0--
0030018774618000--
0010613651093000--
0026563205511000--
0022078018615000--
0631236437322000--
PT Geo Indogreen Karya
07*0**9****52**0--
0011492048007000--
CV De_toekang
0812416923644000--
0313834400542000--
0315441527002000--
PT Padi Raya Cemerlang
04*1**0****43**0--
0438376105503000--
0011229119626000--
PT Dioda Inti Nusantara
02*8**5****01**0--
CV Lamtoro Agung
00*7**4****08**0--
CV Umar Corporation
0016614968072000--
Attachment
Adendum     Uraian  Singkat                            
                                                                         
                                                                         
                              Untuk                                      
                                                                         
                            Pengadaan                                    
                                                                         
                       Pekerjaan Konstruksi                              
                                                                         
                           Badan Usaha                                   
                                                                         
                                                                         
              Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan                
                                                                         
                                                                         
                    Politeknik Negeri Madura TA 2025                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  Satuan Kerja: Politeknik Negeri Madura                 
                 Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah:                   
                                                                         
             Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi          
                   KEMENTERIAN      PENDIDIKAN    TINGGI,                
                          SAINS  DAN  TEKNOLOGI                          
                                                                         
                                                                         
                        POLITEKNIK   NEGERI  MADURA                      
               Jalan Raya Camplong Km. 4 Taddan Camplong Sampang Jawa Timur
                                     69281                               
                        Telp : (0323) 3281671 - Hp : 08563055045         
                              Laman: www.poltera.ac.id                   
                                                                         
                                                                         
                           Uraian Singkat                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1.   Latar   Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura
Belakang     yang letaknya sangat strategis. Diapit oleh Kabupaten Pamekasan dan
             Kabupaten Sumenep di sebelah timur dan Kabupaten Bangkalan di
             sebelah barat menjadikan Kabupaten ini salah satu lokasi strategis di
                                                                         
             wilayah pulau garam. Namun demikian, Indeks Pembangunan Manusia
             Kabupaten Sampang masih berada di kategori sedang dan berada pada
             posisi terendah dari seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
                                                                         
             Hal tersebut ditampilkan dalam penilaian Angka Indeks Pembangunan
             Manusia (IPM) pada tahun 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik
             Jawa Timur Angka untuk seluruh kabupaten kota se Jawa Timur (sumber:
             https://jatim.bps.go.id/). Untuk Kabupaten Sampang, Madura, berada pada
                                                                         
             posisi terendah dengan nilai 62,70%. Salah satu faktor utama rendahnya
             IPM di wilayah Sampang didominasi pada bidang pendidikan.   
                                                                         
             Meskipun Kabupaten Sampang yang berada di posisi terendah pada
             perolehan IPM 2020, namun Kabupaten Sampang mencatatkan prestasi
             peningkatan IPM paling tinggi diantara Kabupaten dan Kota di Jawa Timur
             lainnya. Hal ini tidak lepas dari peran serta Poltera yang saling bersinergi
             dengan pemerintah Kabupaten Sampang. Sejak Politeknik Negeri Madura
                                                                         
             (Poltera) beroperasi tahun 2012, Kabupaten Sampang dan Poltera
             bersinergi dalam membangun Kabupaten Sampang.               
                                                                         
             Dalam Rangka menjalankan peran sinergisitas tersebut, tentu perlu
             dilakukan penguatan dalam hal ketersediaan sarana dan prasarana yang
             mencukupi untuk mendukung terselenggaranya layanan pendidikan tinggi
             vokasi yang optimal.                                        
                                                                         
             Kondisi eksisting saat ini, poltera hanya memiliki 2 gedung kuliah dan 3
             gedung bengkel konstuksi, kondisi ini bahkan belum memadai untuk
             memenuhi kebutuhan penyelenggaraan perkuliahan untuk peserta didik
             sebanyak 831 mahasiswa dan menampung 7 Program studi yang terdiri dari
             1 prodi sarjana terapan, 4 prodi diploma 3 dan 2 prodi diploma 2.
                                                                         
             Oleh karena itu, Poltera masih membutuhkan penguatan tambahan
             infrastruktur utamanya berupa gedung kuliah agar dapat memenuhi
             kebutuhan okupansi kelas untuk mengoptimalkan layanan belajar mengajar
             guna memajukan potensi pembangunan manusia dalam menghasilkan
             SDM yang berdaya saing unggul.                              
                                                                         
2.   Maksud  Maksud                                                      
dan Tujuan                                                               
             Uraian singkat ini dimaksud sebagai petunjuk yang memuat masukan, azas,
                                                                         
             kriteria dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
             diinterprestasikan ke dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah
                                                                         
             Kesehatan.                                                  
                                                                         
             Tujuan                                                      
                                                                         
             Uraian singkat ini bertujuan sebagai resume Pekerjaan Pembangunan
                                                                         
             Gedung Kuliah Kesehatan                                     
                                                                         
4.   Lokasi  Politeknik Negeri Madura, Jl. Raya Camplong Km. 4 Taddan Camplong
Pekerjaan                                                                
             Sampang, Jawa Timur.                                        
                                                                         
             (Q7MF+W2 Taddan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur)             
                                                                         
5.   Sumber  Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DIPA Politeknik Negeri
Pendanaan &                                                              
             Madura  Tahun  Anggaran  2025, dengan  kode  MAK            
Pembiyaan                                                                
             023.18.677631.05.05.DL.4467.RBJ.003.053.A.533111.000.001    
                                                                         
6.   Nama    Nama PPK: Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung Kuliah
dan Organisasi Jurusan Kesehatan di linkungan Politeknik Negeri Madura   
PPK                                                                      
             Satuan Kerja: Politeknik Negeri Madura                      
                                                                         
                                                                         
                          Ruang Lingkup                                  
                                                                         
11.  Lingkup Luas lantai pada bangunan gedung kuliah ini adalah 5.529 m2 dengan
Pekerjaan    jumlah lantai yang direncanakan adalah 3 lantai dan 1 semi basement.
                                                                         
             Untuk ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut:              
                                                                         
             1.  Pekerjaan Persiapan;                                    
             2.  Pekerjaan Struktur;                                     
             3.  Pekerjaan Arsitektural;                                 
             4.  Pekerjaan Finishing Eksterior & Interior;               
             5.  Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal & Plumbing;             
             6.  Pekerjaan Bangunan Penunjang.                           
                                                                         
12.  Output 1. Keluaran dokumen pekerjaan ini adalah terjaminnya pencapaian kualitas
                                                                         
dokumen dan                                                              
             yang tinggi dari hasil pembangunan gedung kuliah kesehatan yang baik
Sarana                                                                   
             dalam pengendalian mutu, waktu, biaya maupuan aspek K3 sampai dengan
Penunjang                                                                
             serah terima konstruksi pertama dan kedua yang sesuai dengan azas,
             standar, kriteria dan proses yang ditetapkan. Produk konstruksi yang akan
             diterapkan tidak menggunakan produk konstruksi yang sedang  
             bersengketa dengan hukum;                                   
           2. Penggunaan Building Information Modelling (BIM) (Autodesk Revit)
                                                                         
             untuk menghasilkan luaran dari perancangan hasil desain untuk: gambar
             arsitektur, gambar struktur, gambar utilitas (mekanikal dan elektrikal),
                                                                         
             gambar lansekap, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran
             biaya;                                                      
                                                                         
           3. Penggunaan Penjadwalan Proyek (Microsoft Project);         
           4. Penggunaan penyimpan storage online (cloud) dengan Microsoft
                                                                         
             Onedrive;                                                   
           5. Penggunaan Mesin finger yang disediakan oleh Konsultan Manajemen
                                                                         
             Konstruksi, diwajibkan melakukan presensi/rekam kehadiran bagi personel
             manajerial.                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
13.  Fasilitas Pejabat Penandatangan Kontrak akan memberikan fasilitas berupa : Akses
dari PPK                                                                 
             Mobilisasi – Demobilisasi ke Lokasi Proyek                  
                                                                         
14.  Uang  • Uang Muka tidak diberikan                                   
                                                                         
Muka dan                                                                 
                1. Pembayaran prestasi pekerjaan akan dibayarkan secara berangsur
Pembayaran                                                               
                   dengan retensi 5% dari progres fisik;                 
Prestasi        2. Pada saat pekerjaan mencapai 100% (seratus persen),   
pekerjaan          pembayaran dilakukan sebesar 100% (seratus persen) dari nilai
                   kontrak dan penyedia harus menyerahkan Jaminan Pemeliharaan
                   sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak;          
                3. Pengembalian jaminan pemeliharaan yaitu setelah masa  
                   pemeliharaan terlampaui dan dinyatakan dengan Berita Acara
                   Serah Terima Hasil Pekerjaan Akhir dan Berita Acara Kemajuan
                   Hasil Pekerjaan yang diketahui dan disetujui oleh Pejabat
                   Penandatanganan Kontrak atau Pejabat yang ditunjuk.   
 15.  Hak dan       1. Penyedia berkewajiban menyediakan dana senilai 10%
                     dari nilai kontrak dengan membuktikan rekening koran
 Kewajiban Penyedia                                                      
                     dan menunjukkan kepada PPK pada rapat persiapan     
 Jasa                                                                    
                     penandatanganan kontrak, dan pada setiap awal bulan 
                     selama masa kontrak;                                
                    2. Bersedia untuk tidak melakukan tindakan suap      
                     (memberi/menerima) dengan konsultan perencana,      
                     konsultan MK dan pihak intern Politeknik Negeri Madura;
                    3. Sanggup untuk menyelesaikan paket pekerjaan ini dengan
                     baik dan penuh tanggung jawab sampai dengan selesainya
                     masa pemeliharaan (mengikuti waktu pelaksanaan      
                     konstruksi fisik). Dan bersedia dipanggil sewaktu-waktu
                     untuk keperluan semisal audit/pemeriksaan atau keperluan
                     lainnya;                                            
                    4. Apabila dalam pengecekan pemeriksa/aparat penegak 
                     hukum (APH)/audit eksternal dan internal pekerjaan yang
                     diawasi ditemukan terdapat indikasi kelebihan       
                     pembayaran pada beberapa item pekerjaan indikasi yang
                     ditagihkan dalam lebih besar dari realisasi, terdapat
                     kelebihan pembayaran atas pekerjaan, Laporan yang tidak
                     sesuai, dan data pendukung administrasi teknis lainnya
                     yang disyaratkan dalam dokumen kontrak berserta     
                     lampirannya tidak sesuai atau tidak bisa dibuktikan saat
                     pemeriksaan/audit eksternal dan internal, akibat kelalaian
                     pada saat pelaksanaan Maka penyedia pekerjaan       
                     konstruksi bertanggung jawab atas pengembalian tersebut
                     di atas harus dibayar ke kas negara;                
                    5. Sanggup untuk melindungi PPK dan Politeknik Negeri
                     Madura dari segala tuduhan dan tuntutan hukum yang  
                     secara teknis, keilmuan dan profesionalnya pada proses
                     pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab    
                     penyedia Konstruksi;                                
                    6. Penyedia wajib menyediakan personel manajerial yang
                     ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, mempunyai  
                     kemampuan teknis dan kemampuan komunikasi yang baik 
                     serta cakap dalam pengembalian keputusan. Hadir di  
                     lapangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,
                     apabila tidak terpenuhi setelah melakukan rekam     
                     kehadiran, maka PPK tidak akan memberikan referensi 
                     pengalaman kerja atas personel bersangkutan dan saat
                     penilaian kinerja penyedia oleh PPK pada indikator  
                     “Layanan dengan indikator komunikasi dan tingkat    
                     respons (bobot 20%)” akan memberikan nilai/skor 1.00.
                    Seluruh poin 1 s.d 6 dibuatkan oleh penyedia dalam   
                    bentuk surat pernyataan kesanggupan dan dibawa saat  
                    rapat persiapan penandatanganan kontrak.             
                   7. Penyedia harus membayar upah pekerja minimal sesuai
                     UMK  Kabupaten Sampang Tahun 2025;                  
                   8. Menyetujui permintaan uji pembanding terhadap      
                     mutu/hasil pekerjaan menggunakan laboratorium eksternal
                     sesuai petunjuk direksi teknis dengan biaya yang    
                     dibebankan kepada penyedia jasa;                    
                   9. Pada Pelaksanaan PCM dan SCM Direktur Pihak Penyedia
                     diwajibkan hadir;                                   
                   10. Penyedia wajib memenuhi kuantitas dan kualitas mutu pada
                     pekerjaan. Apabila terdapat penyimpangan mutu pada masa
                     pelaksanaan Penyedia wajib memperbaiki atau memenuhi
                     kuantitas dan kualitas Pekerjaan;                   
                   11. Menyetujui kegiatan proyek dipergunakan untuk     
                     meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknik pengguna
                     jasa;                                               
                   12. Melaporkan pelaksanaan penggunaan produksi dalam  
                     negeri/TKDN kepada pejabat yang berwenang           
                     menandatangani kontrak atau direksi teknis lapangan;
                   13. Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan
                     jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam
                     Kontrak;                                            
                   14. Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat,
                     akurat dan penuh tanggung jawab dengan menyediakan  
                     tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari
                     lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun      
                     sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan,        
                     penyelesaian dan perbaikan pekerjaan yang dirinci dalam
                     Kontrak;                                            
                   15. Memberikan keterangan - keterangan yang diperlukan
                     untuk pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pejabat
                     yang berwenang menandatangani kontrak atau direksi  
                     teknis lapangan;                                    
                   16. ⁠Menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal 
                     penyerahan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam    
                     Kontrak;                                            
                   17. Mengambil langkah-langkah yang cukup memadai seperti
                     menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan         
                     Kesehatan Kerja untuk melindungi lingkungan tempat  
                                                                         
                     kerja, serta membatasi perusakan dan gangguan kepada
                     masyarakat maupun miliknya akibat kegiatan Penyedia;
                   18. Hasil pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan
                     Kontrak, bila dikemudian hari dilakukan pemeriksaan oleh
                     pihak internal maupun eksternal ditemukan kekurangan
                     Kualitas maupun Kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai
                     dengan Kontrak yang berakibat merugikan Negara, maka
                     Penyedia wajib bertanggung jawab secara hukum dan   
                     mengembalikan Kerugian Negara tersebut, apabila tidak
                     bersedia mengembalikan akan dimasukkan dalam daftar 
                     hitam, dan menanggung sanksi hukum terhadap kelalaian
                     tersebut.                                           
16.Pekerjaan a. Pekerjaan Utama                                          
yang di                                                                  
                         Bagian Pekerjaan                                
Subkontrakkan                                                            
                     No      yang       Keterangan                       
                         Disubkontrakkan*)                               
                     1  Pekerjaan Perancah SBU SP006 atau                
                                     konversi PL008                      
                     2  Pekerjaan Instalasi SBU IN006                    
                        Elektronika                                      
             b. Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama                          
                         Bagian Pekerjaan                                
                    No      yang       Keterangan                        
                        Disubkontrakkan*)                                
                     1  Pekerjaan Paving Usaha Kecil di                  
                                     Provinsi Jawa                       
                                     Timur                               
                     2  Pekerjaan Kaca dan Usaha Kecil di                
                        Alumunium    Provinsi Jawa                       
                                     Timur                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       Pengalaman                        
17. Personel       Jabatan                                               
                                         Kerja                           
Manajerial         dalam     Tingkat               Sertifikat            
              No                        Profesional                      
                  Pekerjaan Pendidikan/Ijazah**) Kompetensi Kerja*)      
                                         minimal                         
                    ini*)                                                
                                        (Tahun) *)                       
               1  Manajer S1/D4 Teknik Sipil 5 tahun SKA Ahli Utama      
                  Proyek                        Manajemen                
                                                Konstruksi (601)         
                                                atau SKK Ahli            
                                                Utama Bidang             
                                                Manajemen                
                                                Konstruksi               
                                                Jenjang 9                
               2  Manajer S1 Arsitek   5 tahun  SKA Ahli Arsitek         
                  Teknik 1                      Madya (101) atau         
                                                SKK Ahli Madya           
                                                Bidang Arsitek           
                                                Jenjang 8                
               3  Manajer S1/D4        5 tahun  Memiliki                 
                  Teknik 2 Teknik/Pendidikan    Sertifikat               
                          Mesin    atau         pelatihan dari           
                          Teknik/Pendidikan     Provider BIM             
                          Elektro atau Teknik   dan SKA Ahli             
                          Fisika                Madya Teknik             
                                                Mekanikal (301)          
                                                atau SKK Ahli            
                                                Madya Bidang             
                                                Mekanikal                
                                                Jenjang 8 / SKA          
                                                Ahli  Madya              
                                                Teknik                   
                                                Elektronika &            
                                                Telekomunikasi           
                                                dalam Bangunan           
                                                Gedung (405) atau        
                                                SKK Ahli Madya           
                                                Elektrikal               
                                                Konstruksi               
                                                Bangunan                 
                                                Gedung Jenjang           
                                                8                        
               4  Manajer S1/D4 Ekonomi atau 5 tahun                     
                  Keuangan Akuntansi                                     
               5  Ahli K3 S1/D4 Semua Jurusan 0 tahun SKA Ahli Madya     
                                                Bidang   K3              
                                                Konstruksi (603)         
                                                atau SKK Ahli            
                                                Madya Bidang             
                                                K3  Konstruksi           
                                                Kelas 8                  
18. Peralatan                                                            
Utama                                                                    
              No  Nama Peralatan Utama*) Kapasitas Jumlah                
               1  Excavator        PC200, bucket 1 unit                  
                                   1,25-1,32 m3,                         
                                   power 170-                            
                                   173Hp.                                
               2  Alat Pancang Hidrolic Spesifikasi 1 unit               
                  Injection (HSDP) alat pancang                          
                                   tipe injeksi                          
                                   hidrolik                              
                                   dengan kuat                           
                                   tekan minimal                         
                                   sebesar 240                           
                                   ton                                   
               3  Bulldozer        Kemampuan 1 unit                      
                                   min. 200 HP ,                         
                                   kapasitas                             
                                   blade min. 3,4                        
                                   m3, kapasitas                         
                                   berat min. 20                         
                                   ton, lebar track                      
                                   min. 560mm,                           
                                   rated rpm min                         
                                   1250 rpm                              
               4  Mobile Crane     Kapasitas 1 unit                      
                                   kemampuan                             
                                   30    ton,                            
                                   panjang                               
                                   lengan                                
                                   minimal 34 m                          
               5  Concrete Pump Super kapasitas 1 unit                   
                  Longboom         minimal 120-                          
                                   125 m3 / jam                          
               6  Bar Bender       Lengan    2 unit                      
                                   bukaan                                
                                   minimal 13                            
                                   mm                                    
19.  Rencana                                                             
             Pekerjaan : Pekerjaan Profil Atap Baja                      
Keselamatan                                                              
             Identifikasi bahaya :                                       
Kerja                                                                    
             Terjatuh dari ketinggian                                    
20. Metode                                                               
             Metode pelaksanaan untuk Pekerjaan Utama sebagai berikut    
Pelaksanaan                                                              
           1. Pekerjaan Struktur                                         
           2. Pekerjaan Elektrikal                                       
             Catatan:                                                    
             metode pelaksanaan wajib menyampaikan penerapan Building    
             Information Modeling (BIM)                                  
Hal-Hal Lain                                                             
                                                                         
21.Persyaratan Jika kerja sama dengan penyedia jasa konstruksi lain diperlukan untuk
Kerja sama                                                               
             pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi ini maka persyaratan berikut harus
             dipatuhi:                                                   
                                                                         
             Apabila pelaku usaha melakukan kerjsama operasi (KS0) maka Jumlah
                                                                         
             anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga)
             perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi                 
                                                                         
22.Persyaratan Kualifikasi Usaha Besar                                   
                                                                         
Kualifikasi                                                              
             KBLI 2020-41016 “Konstruksi Gedung Pendidikan (SBU BG-006)” atau
             KBLI 2017-41016 “Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan
             (SBU BG-007)”                                               
                                                                         
             dan                                                         
                                                                         
             KBLI 2020-43901 “Pondasi Konstruksi (SBU KK-001)” atau KBLI 
                                                                         
             2017-43901 “Pekerjaan Pondasi, Termasuk Pemancangan (SBU SP007)”
                                                                         
             Persyaratan ISO untuk usaha besar sebagai berikut:          
                                                                         
             Sertifikat Manajemen Mutu (ISO 9001) , Sertifikat Sistem Manajemen
             Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMKK) (ISO 45001) dan Sertifikat
             Manajemen Lingkungan (ISO 14001).                           
23.Alih      Dalam hal pelaksanaan paket pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu
Pengetahuan                                                              
             anggaran di atas Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah),
             Penyedia memenuhi ketentuan alih pengalaman/keahlian bidang 
             konstruksi melalui sistem kerja praktik/magang sesuai dengan jumlah
                                                                         
             peserta, durasi pelaksanaan, dan jenis keahlian yang disepakati pada saat
             Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak.
Tenders also won by PT Waskita Beton Precast, Tbk
Authority
25 April 2016Normalisasi Serta Peningkatan Turap Kali Dan Saluran Phb Di Provinsi DKI JakartaProvinsi DKI JakartaRp 328,953,310,579
14 March 2018Konsolidasi Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Ncicd Fase A Sistem Aliran Timur Dan Aliran Barat Provinsi DKI Jakarta (Lanjutan)Provinsi DKI JakartaRp 142,642,465,946
1 July 2024Pembangunan Unipi PersisKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 140,274,744,000
17 May 2017Pembangunan Tanggul Pantai Fase A Ncicd Aliran Timur Dan Aliran Barat Provinsi DKI JakartaPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 126,237,000,000
11 April 2018Pembangunan Prasaran Kali/Sungai Dan Kelengkapannya Sistem Aliran TengahProvinsi DKI JakartaRp 53,668,314,063
31 August 2015Peningkatan Jalur Busway (Pekerjaan Separator Busway)Pemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 48,560,800,000