| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0911737872643000 | Rp 2,471,415,000 | 90.93 | 92.74 | - | |
| 0018023903019000 | Rp 3,062,628,750 | 99.72 | 95.92 | - | |
| 0013282173013000 | - | - | - | Tidak Menhadiri Undangan Klarifikasi | |
PT Abiyyu Karya Konsultan | 05*9**3****17**0 | - | - | - | Tidak Menhadiri Undangan Klarifikasi |
PT Yodya Karya (Persero) Cabang Surabaya | 0010016160643001 | - | - | - | Tidak Menhadiri Undangan Klarifikasi |
| 0021418702064000 | - | - | - | Tidak Menhadiri Undangan Klarifikasi | |
| 0010004836093000 | - | - | - | Tidak Menhadiri Undangan Klarifikasi | |
| 0016118911441000 | - | - | - | Merujuk pada Dokumen Seleksi, 25.6 Evaluasi Teknis, "Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran"; | |
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) | 00*0**4****93**0 | - | - | - | Tidak Menhadiri Undangan Klarifikasi |
| 0011185816428000 | - | - | - | Merujuk pada Dokumen Seleksi, 25.6 Evaluasi Teknis, "Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran"; | |
| 0018021204017000 | - | - | - | Tidak Menhadiri Undangan Klarifikasi | |
| 0018872267331000 | - | - | - | Tidak Menhadiri Undangan Klarifikasi | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
CV Ideatama Karya | 03*0**5****03**0 | - | - | - | - |
| 0015883549821000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - | - | - |
PT Virama Karya | 0010004851631001 | - | - | - | - |
| 0013325873017000 | - | - | - | - | |
| 0013017967016000 | - | - | - | - | |
| 0015484520429000 | - | - | - | - | |
CV Dwi Setia Konstruksi | 06*3**9****27**0 | - | - | - | - |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - | - | - |
| 0015327273609000 | - | - | - | - | |
| 0313834400542000 | - | - | - | - | |
| 0013095203062000 | - | - | - | - | |
CV Indah Charisma | 08*1**9****02**0 | - | - | - | - |
Berdikari Abadi | 00*0**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0718833189609000 | - | - | - | - | |
| 0028351476002000 | - | - | - | - | |
PT Alien Desain Nusantara | 06*7**4****17**0 | - | - | - | - |
| 0019060086805000 | - | - | - | - | |
| 0012531083517000 | - | - | - | - | |
| 0016384356061000 | - | - | - | - | |
| 0316629930642000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Pekerjaan : Pengadaan Jasa Perencanaan DED Gedung Pusat Unggulan
Teknologi PPNS
Lokasi Pekerjaan : Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
Nilai Pagu : Rp. 3.400.000.000,-
Nilai HPS : Rp. 3.385.885.000,-
Kode RUP : 54102040
Maksud dan Tujuan :
Maksud dan tujuan dari pengadaan Jasa Perencanaan DED ini adalah untuk mendapatkan
konsultan perencangan konstruksi pada tahap perencanaan konstruksi Gedung Pusat Unggulan
Teknologi Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya tahun anggaran 2025 dengan berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara
dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2028.
Gedung Pusat Unggulan Teknologi ini nantinya digunakan untuk memfasilitasi kegiatan-
kegiatan pengembangan teknologi, pengabdian terhadap masyarakat, serta kolaborasi antara
akademisi, industri, dan pemerintah.
Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah:
a. Terwujudnya Perencanaan DED Gedung Pusat Unggulan Politeknik Perkapalan Negeri
Surabaya (PPNS), yang sesuai dengan standar teknis tata bangunan, jasa konstruksi
guna menunjang untuk pembangunan nantinya.
b. Tersusunnya dokumen pendukung (Desain Bangunan, DED, RAB dan RKS) yang siap
digunakan pada tahap lelang jasa konstruksi
Ruang Lingkup
Lokasi pekerjaan berada di Kampus Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, Kompleks Institut
Teknologi Sepuluh Nopember, Jalan Teknik Kimia, Keputih, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa
Timur.
Luas bangunan Gedung Pusat Unggulan yang direncanakan adalah ±11.042 m2 dengan jumlah
lantai yang direncanakan adalah 8 lantai.
Lingkup Pekerjaan :
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh konsultan Perencana adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang dapat meliputi tugas-tugas perencanaan
lingkungan, site/tapak bangunan, dan perencanaan fisik bangunan gedung Negara yang terdiri
dari tahapan proses :
1. Tahapan Konsepsi Perancangan;
2. Tahapan Pra Rancangan;
3. Tahapan Pengembangan Rancangan;
4. Tahapan Rancangan detail.
Keluaran
Keluaran pekerjaan ini adalah terjaminnya pencapaian kualitas yang tinggi dari hasil
perancangan tersebut dituangkan dalam bentuk: Dokumen Perencanaan yang sesuai dengan
azas, standar, kriteria dan proses yang ditetapkan.
Penggunaan Building Information Modelling (BIM) untuk menghasilkan luaran dari
perancangan hasil desain untuk: gambar arsitektur, gambar struktur, gambar utilitas (mekanikal
dan elektrikal), gambar lansekap, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran
biaya
Dokumen berupa laporan antara lain :
Laporan Konsepsi Perancangan paling sedikit meliputi :
a. data dan informasi;
b. analisis;
c. dasar pemikiran dan pertimbangan perancangan;
d. program ruang;
e. organisasi hubungan ruang;
f. skematik rencana teknis; dan
g. sketsa gagasan
Laporan Tahap Pra Rancangan disusun berdasarkan konsepsi perancangan yang telah
disetujui dan berdasarkan hasil lokakarya rekayasa nilai (value engineering). Laporan Pra-
Rancangan memuat paling sedikit meliputi:
a. pola, gubahan, dan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar pra rancangan
yaitu:
1) rencana massa bangunan gedung;
2) rencana tapak;
3) denah;
4) tampak bangunan gedung;
5) potongan bangunan gedung; dan
6) visualisasi desain tiga dimensi.
b. nilai fungsional dalam bentuk diagram;
c. pemantapan penggunaan Building Information Modelling (BIM); dan
d. aspek kualitatif serta aspek kuantitatif, baik dalam bentuklaporan tertulis dan gambar
seperti:
1) perkiraan luas lantai;
2) informasi penggunaan bahan;
3) sistem konstruksi;
4) biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dan
5) penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau
Laporan Pengembangan rancangan disusun berdasarkan pra-rancangan yang telah
disetujui, paling sedikit memuat:
a. pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana arsitektur, beserta
uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi;
b. sistem struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
c. sistem mekanikal, elektrikal termasuk Informasi dan Teknologi (IT), sistem pemipaan
(plumbing), tata lingkungan beserta uraian konsep dan perhitungannya;
d. penggunaan bahan bangunan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai
manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, nilai ekonomi, dan rantai pasok; dan
e. perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan dalam bentuk
gambar, diagram sistem, danlaporan tertulis
Laporan Rancangan detail disusun berdasarkan pengembangan rancangan yang telah
disetujui paling sedikit meliputi:
a. gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas, M/E dan lansekap;
b. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang meliputi:
1) persyaratan umum;
2) persyaratan administratif; dan
3) persyaratan teknis termasuk spesifikasi teknis
c. rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan
konstruksi (Engineering Estimate); dan
d. laporan perencanaan yang meliputi:
1) laporan arsitektur;
2) laporan perhitungan struktur termasuk laporan
3) penyelidikan tanah (soil test);
4) laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem
5) pemipaan (plumbing);
6) laporan perhitungan Informasi dan Teknologi;
7) laporan tata lingkungan; dan
8) laporan perhitungan Bangunan Gedung Hijau.