Penyusunan Masterplan Dan Ded Gedung Kuliah Digitalisasi Dan Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Medan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10051108000
Date: 24 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Politeknik Negeri Medan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,471,356,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,931,779,724
Winner (Pemenang): PT Artefak Arkindo
NPWP: 018023903019000
RUP Code: 59530426
Work Location: Jl. Almamater No. 1 Kampus USU, Medan 20155 - Indonesia - Medan (Kota)
Participants: 43
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018023903019000Rp 8,068,723,20092.4793.98-
0013325873017000---Nilai Evaluasi Teknis tidak Memenuhi Ambang Batas
0017395286609000---Peserta Tidak Menyampaikan Data Kualifikasi
0019060086805000---Nilai Evaluasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang Batas
Kso PT. Arihta Teknik Persada - PT. Bennatin Surya Cipta
07*2**1****22**0---Nilai Evaluasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang batas
0016118911441000----
0016384356061000---Nilai Evaluasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang Batas
PT Multi Karadiguna Jasa Lihat Anggota
00*3**2****13**0-80.33-Gugur karena tidak memenuhi Ambang Batas Unsur Tenaga Ahli. Nilai Unsur Tenaga Ahli yang diperoleh 48.52 dari ambang batas 50. Status Tenaga Ahli yang ditawarkan tidak melampirkan bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1 yang mencantumkan nama jelas serta nama perusahaan yang sama dengan nama perusahaan peserta sesuai dengan IKP 25.6.f.7.c).(1). dan beberapa Tenaga Ahli yang di tawarkan pengalamannya kurang dari yang di persyaratkan Dalam Dokumen Pemilihan
PT Ciriajasa E.C. Kso PT. Saranabudi Prakarsaripta
00*5**5****61**0---Nilai Evaluasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang Batas
0015553332441000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
Kso Agrinas
00*0**6****93**0-79.86-Gugur karena tidak memenuhi Ambang Batas Unsur Proposal Teknis. Nilai Unsur Proposal Teknis yang diperoleh 9.60 ambang batas 20. Tujuan, Sasaran dan out put yang disampaikan pada Proposal Teknis tidak sesuai dengan pekerjaan yang diseleksikan.
0013017967016000---Nilai Evaluasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang Batas
0012531083517000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0011185816428000---Nilai Evaluasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang Batas
PT Archimedia Consultans Kso PT.Manggalakarya Bangun Sarana Lihat Anggota
00*8**2****31**0---Nilai Evelauasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang Batas
Ajn Kso Adn Lihat Anggota
00*0**4****93**0---Nilai Evaluasi Teknis Tidak Memenuhi Ambang Batas
0013077607062000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0205602113643000----
0016286619008000----
0011395159517000----
PT Alien Desain Nusantara
06*7**4****17**0----
0012173084627000----
0210199626623000----
PT Harawana Consultant Lihat Anggota
00*5**8****13**0----
CV Indah Charisma
08*1**9****02**0----
0015883549821000----
0014308399124000----
CV Nindya Karya Papua
05*7**1****52**0----
CV Awasinn
07*4**6****52**0----
0831137294911000----
Chanel
00*8**4****21**0----
PT Bortom Karya Mandiri Lihat Anggota
09*2**5****24**0----
0012271136805000----
0010694743093000----
0013095203062000----
0017631334124000----
0018021204017000----
0210798070411000----
0020493367606000----
0013639422062000----
0013751763017000----
0669612608424000----
0013009923093000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Nama paket    : Penyusunan Masterplan dan DED Gedung Kuliah Digitalisasi dan
              Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Medan Tahun Anggaran 2025
                                                                       
Kode RUP      : 59530426                                               
Lokasi Kegiatan : Hamparan Perak, Deli Serdang Sumatera Utara          
                                                                       
Pagu Anggaran : Rp. 9.500.000.000,-                                    
                                                                       
HPS           : Rp. 8.931.779.724,-                                    
                                                                       
                                                                       
Seleksi Jasa Konsultansi Penyusunan Masterplan dan DED Gedung Kuliah Digitalisasi dan Laboratorium
Terpadu Politeknik Negeri Medan Tahun Anggaran 2025 adalah berpedoman pada ketentuan yang
                                                                       
berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018.
Kegiatan Seleksi Jasa Konsultansi Penyusunan Masterplan dan DED Gedung Kuliah Digitalisasi dan
Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Medan Tahun Anggaran 2025 meliputi pengendalian waktu,
biaya, pencapaian sasaran (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi, mulai dari tahap
perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia dan pengendalian kontrak. Pekerjaan Perencanaan ini
dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses, yaitu:                     
                                                                       
1) Tahap Konsepsi Perancangan                                          
  Pada tahap ini dilakukan beberapa tahap pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
                                                                       
  a) Tahap Persiapan, penyedia jasa menyusun dan memaparkan rencana kerjanya meliputi antara
    lain:                                                              
     - Identifikasi issue dan filosofi mengenai Masterplan dan DED Pembangunan Gedung Kuliah
       Digitalisasi dan Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Medan Tahun Anggaran 2025
       yang dibutuhkan dalam suatu institusi Politeknik Negeri Medan.  
     - Identifikasi target survey.                                     
     - Perencanaan & desain survey (jadwal survey, identifikasi data yang diperlukan, instansi
       yang terkait, format-format, dan lain-lain).                    
                                                                       
                                                                       
  b) Tahap Survey, penyedia jasa bertugas untuk:                       
     - Melakukan survey lokasi Kawasan Politeknik Negeri Medan.        
     - Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di lokasi kegiatan (stakeholder).
     - Melakukan penyelidikan tanah untuk struktur bangunan serta mengumpulkan data dan
       informasi yang dibutuhkan untuk menilai keandalan struktur bangunan.
     - Melakukan identifikasi bangunan pendidikan Politeknik Negeri Medan. Mencakup
       identifikasi terkait dengan fungsi, identifikasi kawasan sekitar, dll.
     - Melakukan identifikasi kepemilikan lahan, pengukuran lapangan lengkap atas kondisi batas
                                                                       
       lahan pembangunan, kondisi lansekap, kondisi topografi, drainase dan keteknikan lainnya
       yang berpengaruh terhadap penyusunan DED untuk pelaksanaan fisik.
     - Melakukan pengumpulan data Harga Standar Bangunan Gedung Negara (HSBGN) sebagai
       dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).                  
                                                                       
     - Membuat pra-konsep Perencanaan Desain DED Gedung Kuliah Digitalisasi dan
       Laboratorium Terpadu.                                           
                                                                       
  c) Melakukan pembahasan LAPORAN PENDAHULUAN                          
    Substansi pada Tahap Konsepsi Perancangan paling sedikit meliputi: 
    a) data dan informasi;                                             
    b) analisis;                                                       
    c) dasar pemikiran dan pertimbangan perancangan;                   
                                                                       
    d) program ruang;                                                  
    e) organisasi hubungan ruang;                                      
    f) skematik rencana teknis; dan                                    
    g) sketsa gagasan.                                                 
                                                                       
 2) Tahap Pra Rancangan                                                
   Pada tahap pra rancangan dilakukan analisis dan penyusunan perencanaan sebagai berikut:
    a) Analisis struktur bangunan, analisis arsitektural, analisis mekanikal elektrikal, analisis
     aksesibilitas dan analisis lain yang diperlukan,                  
                                                                       
    b) Membuat konsep-konsep rancangan dan detail desain dengan melibatkan masukan dan
     pendapat seluruh stakeholder (termasuk TABG),                     
    c) Melakukan rencana arsitektur, struktur, fasilitas, pra-rencana mekanikal elektrikal dan tata
     ruang luar, yang akan dibangun disepakati oleh pihak-pihak terkait. Hasil dari desain
     bangunan perlu dianalisis pengaruhnya yang signifikan terhadap bangunan kategori
     pendidikan.                                                       
                                                                       
    Pra rancangan disusun berdasarkan konsepsi perancangan yang telah disetujui, paling sedikit
    meliputi:                                                          
    a) pola, gubahan, dan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam gambar pra rancangan yaitu:
        - rencana massa bangunan gedung;                               
                                                                       
        - rencana tapak;                                               
        - denah;                                                       
        - tampak bangunan gedung;                                      
        - potongan bangunan gedung; dan                                
        - visualisasi desain tiga dimensi.                             
     b) nilai fungsional dalam bentuk diagram; dan                     
   c) aspek kualitatif serta aspek kuantitatif, baik dalam bentuk laporan tertulis dan gambar seperti:
        - perkiraan luas lantai;                                       
                                                                       
        - informasi penggunaan bahan;                                  
        - sistem konstruksi;                                           
        - biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan; dan                 
        - penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau.                     
                                                                       
3) Tahap Pengembangan Rancangan (Development drawing)                  
  Pada tahap pengembangan rancangan dilakukan kegiatan sebagai berikut:
   a) Melakukan pengembangan rencana arsitektur.                       
   b) Melakukan perhitungan dan gambar rencana.                        
                                                                       
   c) Melakukan perhitungan dan gambar rencana sistem pembuangan limbah padat dan cair serta
    air bersih                                                         
   d) Melakukan perhitungan dan gambar rencana sistem mekanikal dan elektrikal. Menyusun garis
    besar persyaratan teknis/RKS (outline spesification)               
   e) Menyusun perhitungan biaya pembangunan berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan
    ketentuan:                                                         
      i. Harga dasar upah dan bahan mengacu pada harga standar yang ditetapkan Kepala
       Daerah/Kepala Dinas Teknis setempat. (buku harga dasar upah dan bahan dilampirkan
                                                                       
       dalam pelaporan)                                                
     ii. Analisa Harga Satuan Pekerjaan menggunakan standar analisa dalam SURAT EDARAN
       DIREKTUR JENDERAL BINA KONSTRUKSI NOMOR 30/SE/Dk/2025 TENTANG TATA CARA
       PENYUSUNAN PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN KONSTRUKSI BIDANG PEKERJAAN UMUM
       DAN PERUMAHAN RAKYAT.                                           
     iii. Seluruh volume yang tercantum dalam RAB/BQ harus ada perhitungan detailnya.
   f) Menyusun kebutuhan gambar kerja lengkap yang akan dikerjakan meliputi : Gambar dan detail
    arsitektur, gambar dan detail struktur, gambar dan detail utilitas, gambar dan detail elemen
    lainnya, dan atau kegiatan terkait lainnya. Gambar harus detail sehingga mudah dipahami oleh
                                                                       
    pelaksana sampai level tukang atau pekerja.                        
   g) Menyusun spesifikasi bahan/material yang akan didetailkan dari Pra-Rancangan yang sudah
    ada.                                                               
   h) Menyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Adapun untuk spesifikasi teknis harus
    menerangkan detail seluruh pekerjaan yang tercantum dalam RAB maupun gambar.
   i) Melakukan penyelenggaraan pembahasan dan konsultasi kepada seluruh stakeholder terkait
    dengan kegiatan untuk dibahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama proses
    perancangan (termasuk TABG).                                       
                                                                       
   j) Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk penyusunan Advis Planning dan Blok Plan
    tapak untuk proses pengurusan IMB dan SLF.                         
   k) Melakukan pembahasan LAPORAN DRAFT AKHIR.                        
                                                                       
   Pengembangan Rancangan disusun berdasarkan pra rancangan yang telah disetujui, paling sedikit
   meliputi:                                                           
    a) pengembangan arsitektur bangunan gedung berupa gambar rencana arsitektur, beserta
                                                                       
     uraian konsep dan visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi;
    b) sistem struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;      
    c) sistem mekanikal, elektrikal termasuk Informasi dan Teknologi (IT), sistem pemipaan
     (plumbing), tata lingkungan beserta uraian konsep dan perhitungannya;
    d) penggunaan bahan bangunan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat,
     ketersediaan bahan, konstruksi, nilai ekonomi, dan rantai pasok; dan
    e) perkiraan biaya konstruksi berdasarkan sistem bangunan yang disajikan dalam bentuk
     gambar, diagram sistem, dan laporan tertulis.                     
                                                                       
                                                                       
4) Tahap Penyusunan Rancangan Detail (DED).                            
  Pada tahap ini merupakan perbaikan desain hasil pembahasan dan masukan dari Tim Teknis, sebagai
  berikut:                                                             
                                                                       
    a) Pengembangan rancangan dan detail arsitektur skala 1:50         
    b) Rancangan dan detail struktur skala 1:50, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
    c) Rancangan dan detail penghijauan dan tata bangunan serta ruang luar bangunan.
    d) Rancangan dan detail utilitas bangunan dan lingkungan, mekanikal elektrikal, beserta uraian
     konsep dan perhitungan kontruksi.                                 
       - Menyusun perhitungan biaya pembangunan berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB)
         dengan ketentuan : Harga dasar upah dan bahan mengacu pada harga standar yang
         ditetapkan Kepala Daerah/Kepala Dinas Teknis setempat. (buku harga dasar upah dan
                                                                       
         bahan dilampirkan dalam pelaporan)                            
       - Analisa Harga Satuan Pekerjaan menggunakan standar analisa dalam SURAT EDARAN
         DIREKTUR JENDERAL BINA KONSTRUKSI NOMOR 30/SE/Dk/2025 TENTANG TATA CARA
         PENYUSUNAN PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN KONSTRUKSI BIDANG PEKERJAAN UMUM
         DAN PERUMAHAN RAKYAT.                                         
       - Seluruh volume yang tercantum dalam RAB/BQ harus ada perhitungan detailnya.
    e) Uraian penggunaan bahan bangunan (spesifikasi teknis)           
    f) Menyusun GAMBAR berikut detail-detailnya sehingga mudah dipahami oleh pelaksana
     sampai level tukang atau pekerja.                                 
                                                                       
    g) Menyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Adapun untuk spesifikasi teknis harus
     menerangkan detail seluruh pekerjaan yang tercantum dalam RAB maupun gambar.
    h) Menyusun estimasi Jadwal Pelaksanaan Pembangunan (kurva-S Pelaksanaan Pembangunan).
    i) Melakukan presentasi/ekspose di lokasi kegiatan.                
    j) Melakukan pengajuan substansi detail desain.                    
    k) Melakukan pembahasan LAPORAN AKHIR.                             
                                                                       
   Rancangan detail disusun berdasarkan pengembangan rancangan yang telah disetujui paling
   sedikit meliputi:                                                   
    a) gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas;     
                                                                       
    b) Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang meliputi:                   
      - persyaratan umum;                                              
      - persyaratan administratif; dan                                 
      - persyaratan teknis termasuk spesifikasi teknis.                
    c) rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi
     (Engineering Estimate); dan                                       
    d) laporan perencanaan yang meliputi:                              
      - laporan arsitektur;                                            
      - laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test);
                                                                       
      - laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan (plumbing);
      - laporan perhitungan Informasi dan Teknologi;                   
      - laporan tata lingkungan; dan                                   
      - laporan perhitungan Bangunan Gedung Hijau.                     
     Dokumen teknis meliputi gambar detail, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), dan rincian volume
     pelaksanaan pekerjaan.
Tenders also won by PT Artefak Arkindo
Authority
26 November 2014Manajemen Konstruksi (Mk) Pembangunan Islamic Center Kabupaten Nunukan Tahap IIRp 200,000,000,000
11 February 2019Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Pasar Ikan Modern Di PalembangKementerian Kelautan Dan PerikananRp 31,780,000,000
17 February 2021Pengawasan/Manajemen Konstruksi Pembangunan Stadion MattoanginProvinsi Sulawesi SelatanRp 30,797,130,000
14 February 2014Manajemen Konstruksi Lanjutan Pembangunan Gedung Rawat Inap, Ibu, Anak Dan KebidananSekretariat JenderalRp 20,000,000,000
17 October 2018Jasa Konsultansi Project Management Consultant (Pmc)Kementerian Kelautan Dan PerikananRp 11,971,707,000
10 April 2022Perencanaan Ded Dan Master Plan Kampus Poltekpar Jawa TengahKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi KreatifRp 10,000,000,000
7 April 2015Master Plan Dan Ded Pembangunan Gedung Kuliah, Auditorium, Laboratorium, Bengkel Dan Sarana KampusPendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 10,000,000,000
11 September 2015Perencanaan Pembuatan Master Plan Dan DedUnit Layanan Pengadaan Provinsi NTTRp 10,000,000,000
25 March 2015Pembuatan Master Plan, Ded, Arsitektur, Mep Dan Rab Gedung Perkuliahan Cluster I - IVPendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 9,987,920,000
25 February 2024Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Gubernur Provinsi Papua TengahProvinsi Papua TengahRp 9,200,000,000