Pengadaan Jasa Kebersihan Bulan Maret S.D Desember 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15129025
Date: 2 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Work Unit: Bbgp Provinsi Jawa Tengah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,685,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,684,517,248
Winner (Pemenang): PT Guna Adi Graha
NPWP: 024545600606000
RUP Code: 39542044
Work Location: Kp. Dadapan , Jatikuwung, Kec. Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar - Semarang (Kota)|Jl. Mr. Koesbiyono Tjondrowibowo, Pakintelan, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang - Semarang (Kota)
Participants: 87
Applicants
Reason
0024545600606000Rp 1,578,851,475-
0013427331027000Rp 1,594,404,000-
PT Gekindo Daya Abadi
06*6**9****17**0Rp 1,597,547,182-
0211338553021000Rp 1,584,192,000Daftar personil/tenaga kerja yang diunggah/ditawarkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
0024851271043000--
0025449919003000--
PT Parasindo Putra Mandiri
03*1**8****17**0Rp 1,597,002,5971). Tidak mengunggah Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku, yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang. 2). Daftar peralatan yang disampaikan dalam penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
0023964190503000--
0024228348017000--
0957216682515000Rp 1,562,027,260Daftar peralatan yang disampaikan dalam penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.
0032041741722000--
Berdikari Abadi
00*0**6****14**0--
0956526511606000--
0723824397506000--
0024263626904000--
0022070486631000--
0316039387407000--
0023983174542000--
0804786325822000--
0805573227411000--
CV Bumi Jaya Madani
06*1**2****09**0--
PT Sinar Persada Raya
08*3**1****16**0--
PT Putra Chandra Sentosa
00*7**4****47**0--
0954273652411000--
0933977654419000--
0838938173001000--
0013085543076000--
PT Eray Clean Indonesia
06*1**6****03**0--
0713931210605000--
0032638124215000--
0947091831008000--
0033239419003000--
0801792490412000--
0024066581064000--
0667862213711000--
0033483116629000--
0734284409727000--
0033368127041000--
0316195429505000--
0710355934411000--
0025373127331000--
Chandra Inovasi Solu
07*8**7****53**0--
0967618331412000--
PT Avisha Citra Mandiri
00*4**1****15**0--
0023081250812000--
0841513047503000--
CV Elvan Multi Membangun
00*7**4****24**1--
0934594144542000--
0021845904017000--
0312120439403000--
0758061899521000--
0730909199011000--
0010613925093000--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
PT Bijac Nusantara Tujuh
06*4**7****23**0--
0739620565722000--
PT Erha Abadi
00*1**5****16**0--
0313730285411000--
0033119140301000--
0015532583002000--
0211263561423000--
0032557142102000--
0013588348077000--
0417439809414000--
0660598848446000--
0660598566446000--
C.V. Hasta Jentera Kencana
0746736198601000--
0739091494426000--
0316737154451000--
Mataram Sakti Wicaksana
06*2**2****21**0--
PT Reza Karya Abadi
02*1**5****02**0--
0923524128527000--
PT Agathis Solution
00*6**5****09**0--
Rafanda Al Razaak
09*1**2****35**0--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0720349513942000--
0031440555009000--
0704635317434000--
0659518195543000--
0660346230503000--
PT Pandawa Bersaudara Jaya
06*8**6****01**0--
0862802600616000--
0027809763543000--
0013956594077000--
0926994872823000--
0438376105503000--
0909982316516000--
Attachment
KEMENTERIAN     PENDIDIKAN,    KEBUDAYAAN,     RISET            
                                                                             
                               DAN  TEKNOLOGI                                
                        BALAI BESAR  GURU  PENGGERAK                         
                           PROVINSI  JAWA  TENGAH                            
                                                                             
                        Kp. Dadapan RT. 06/RW. 07, Jatikuwung, Gondangrejo,  
                                Karanganyar, Jawa Tengah                     
                    Telepon: (0271) 8502888, (0271) 8502999, Faksimili: (0271) 8502000
                   Laman : bbgpjateng.kemdikbud.go.id Email: bbgpjateng@kemdikbud.go.id
                                                                             
        KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK) PEKERJAAN JASA KEBERSIHAN               
                                                                             
            PEKERJAAN: PENGADAAN JASA KEBERSIHAN TAHUN 2023                  
                       Nomor : 0506/B7.3/LK.00.00/2023                       
                                                                             
1. LATAR         : Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan
   BELAKANG        Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata
                                                                             
                   Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak memiliki
                   Melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya,
                   tenaga     kependidikan,  calon     kepala    sekolah,    
                   kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. Dalam
                                                                             
                   menjalankan tugasnya maka BBGP Provinsi Jawa Tengah perlu memberikan
                   rasa nyaman dalam bentuk pelayanan kebersihan terhadap pihak internal
                   maupun eksternal yang ada di lingkungan BBGP Provinsi Jawa Tengah.
                                                                             
2. MAKSUD  DAN   : a. Maksud                                                 
                                                                             
   TUJUAN            Untuk memberikan arah dan petunjuk kepada penyedia jasa kebersihan
                     dalam menunjang kenyamanan proses pendidikan dan pelatihan guru,
                     pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah,
                     kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas    
                     sekolah di lingkungan BBGP Provinsi Jawa Tengah melalui outsourcing.
                                                                             
                                                                             
                   b. Tujuan                                                 
                     Menyediakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri di lingkungan BBGP
                     Provinsi Jawa Tengah.                                   
                                                                             
                                                                             
3. TARGET/       : Memberikan rasa nyaman dengan lingkungan yang bersih, asri dan nyaman
   SASARAN         terhadap pegawai dan tamu yang berada di lingkungan BBGP Provinsi Jawa
                   Tengah.                                                   
                                                                             
                                                                             
4. NAMA          : a. Kementerian : Kementerian Pendidkan, Kebudayaan, Riset dan
   ORGANISASI                   Teknologi                                    
   PENGADAAN       b. Eselon 1 : Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan         
   KONSTRUKSI      c. Satker   : BBGP Provinsi Jawa Tengah                   
5. SUMBER DANA   : a. Sumber Dana :                                          
   DAN               APBN 2023                                               
   PERKIRAAN                                                                 
   BIAYA           b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :                
                     Rp. 1.684.517.247,- (Satu Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta
                                                                             
                     Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah)
                                                                             
6. RUANG         :  1. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan jasa kebersihan ini adalah
   LINGKUP,           pembersihan seluruh gedung meliputi pembersihan ruangan, loby, selasar,
                                                                             
   LOKASI             halaman dan taman di lingkungan BBGP Provinsi Jawa Tengah.
   PEKERJAAN,       2. Lokasi pengadaan jasa kebersihan                      
                      BBGP Provinsi Jawa Tengah                              
                         a. Kp Dadapan RT 06.07, Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar
                         b. Jl. Mr. Koesbiyono Tjondrowibowo, Pakintelan, Kec. Gn. Pati,
                                                                             
                           Kota Semarang, Jawa Tengah                        
                    3. Tanggung Jawab                                        
                      Penyedia jasa kebersihan (mitra outsourcing) secara umum bertanggung
                      jawab :                                                
                                                                             
                      a) Pekerjaan kebersihan Gedung di 2 lokasi BBGP Jawa Tengah
                        Keluaran/output dari pekerjaan ini terciptanya ruang/gedung yang
                        bersih, rapi, indah yang meliputi:                   
                        -  Kebersihan semua ruangan, halaman, taman,selasar, 
                                                                             
                           koridor,lantai dan pegangan tangga, kusen dan kaca bersih dari
                           sawang, debu dan noda.                            
                        -  Kebersihan meubelair,pintu,jendela,railling,kaca,dan plafon dari
                           debu dan noda                                     
                        -  Kebersihan pilar: bersih dari sawang, debu dan noda
                                                                             
                        -  Kebersihan kamar mandi/WC: kering, tidak berbau tidak
                           sedap/wangi                                       
                        -  Memelihara, menjaga dan memastikan seluruh areal gedung
                           dalam keadaan bersih dan siap digunakan dengan menggunakan
                                                                             
                           peralatan penunjang berupa mesin-mesin pembersih, peralatan
                           kerja serta bahan-bahan yang diperlukan untuk pemeliharaan
                           sesuai lokasi dan lingkup area yang telah ditetapkan.
                      b) Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan
                                                                             
                        yang telah ditentukan yaitu bulan Maret – Desember 2023.
                      c) Menyediakan buku laporan kegiatan (checksheet) pekerjaan sesuai
                        rencana program dan ruang lingkup pekerjaan;         
                                                                             
                      d) Memberikan pelatihan kepada petugas kebersihan perihal
                        penggunaan alat kerja, kedisiplinan, metode kerja, serta ruang
                        lingkup pekerjaan secara berkala oleh koordinator jasa kebersihan;
                                                                             
                      e) Menyediakan peralatan kebersihan ;                  
                      f) Membayarkan upah sesuai UMK Kab. Karanganyar yang berlaku
                        tahun 2023, BPJS Kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan setiap
                        bulannya sesuai dengan aturan yang berlaku;          
                      g) Melengkapi para personil jasa kebersihan dengan seragam yang
                                                                             
                        bersih, rapi dan dilengkapi tanda pengenal;          
                      h) Bertanggung jawab memberikan teguran/sanksi terhadap perilaku
                        personil jasa kebersihan yang bertentangan dengan ketentuan yang
                        berlaku dilingkungan BBGP Provinsi Jawa Tengah;      
                                                                             
                      i) Melakukan koordinasi perihal pekerjaan, kendala, dan evaluasi
                        dengan pihak terkait di BBGP Provinsi Jawa Tengah;   
                                                                             
                      j) Menyampaikan Laporan Kinerja secara tertulis setiap bulan kepada
                        Tim Teknis/Pengawas dari pihak yang ditunjuk oleh BBGP Provinsi
                        Jawa Tengah sebagai dasar pembayaran tiap terminnya, dilampiri
                        dengan :                                             
                         1. laporan hasil pekerjaan;                         
                                                                             
                         2. bukti pembayaran upah;                           
                         3. bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan; dan       
                                                                             
                         4. bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan            
                                                                             
                    4. Tenaga Kerja                                          
                                                                             
                      a. Persyaratan Tenaga Kerja                            
                        1. Koordinator jasa kebersihan dipersyaratkan sebagai berikut:
                           a. Pria pendidikan paling rendah SMA atau sederajat;
                                                                             
                           b. Berusia paling rendah 30 tahun maksimal 45 tahun
                              (melampirkan fotocopy KTP);                    
                           c. Mempunyai pengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun
                                                                             
                              sebagai koordinator yang dikeluarkan oleh instansi
                              pengguna;                                      
                           d. Melampirkan sertifikat Vaksin Covid-19 ke-3 (Booster)
                              yang diunduhdari aplikasi peduli lindungi;     
                                                                             
                           e. Melampirkan surat keterangan sehat dari        
                              dokter/RS/puskesmas yang dikeluarkan maksimal 6 (enam)
                              bulan sebelum tanggal penawaran                
                                                                             
                                                                             
                        2. Tenaga kebersihan dipersyaratkan sebagai berikut: 
                                                                             
                                                                             
                        a. Pria/wanita pendidikan paling rendah SMP atau sederajat
                           dibuktikan dengan ijazah;                         
                        b. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 60 tahun
                           dibuktikan dengan KTP;                            
                        c. Melampirkan sertifikat Vaksin Covid-19 ke-3 (Booster) yang
                           diunduhdari aplikasi peduli lindungi;             
                        d. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter/RS/puskesmas
                           yang dikeluarkan maksimal 6 (enam) bulan sebelum tanggal
                                                                             
                           penawaran                                         
                                                                             
                                                                             
                        3. Apabila ada tenaga kerja yang mengundurkan diri atau diputus
                           kontrak, maka penggantian tenaga kerja dilaksanakan paling
                           lambat 2 (dua) hari kerja sejak tenaga kerja tersebut
                           mengundurkan diri atau dinyatakan putuskontrak.   
                                                                             
                                                                             
                      b. Jumlah dan seragam tenaga kerja :                   
                                                                             
                        Tenaga kerja kebersihan di BBGP Provinsi Jawa Tengah sejumlah
                        52 orang dengan rincian 42 orang di lokasi Kab. Karanganyar dan
                        10 orang di lokasi Kota Semarang                     
                                                                             
                                                                             
                    5. Perlengkapan dan Alat Bantu                           
                      Dalam melaksanakan pekerjaan jasa kebersihan di lingkungan BBGP
                      Provinsi Jawa Tengaj, penyedia yang ditunjuk harus menyediakan dan
                      menggunakan perlengkapan dan alat bantu yang diperlukan dan sesuai
                                                                             
                      dengan spesifikasi pekerjaan dan kebutuhan.            
                      Calon penyedia mempunyai peralatan dengan disertai bukti pembelian.
                      Untuk peralatan penunjang kegiatan pengamanan dengan jumlah
                      minimal sebagaiberikut:                                
                                                                             
                      a) Mesin absensi (finger print)                        
                      b) Mesin pemotong rumput 5 buah                        
                      c) Vacuum Cleaner portable (minimal 3 unit)            
                      d) Handy Talky (minimal 5 unit)                        
                      e) Cangkul dan sekop (minimal 3 Buah)                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                    6. Kewajiban Penyedia Kepada Tenaga Kebersihan Outsourcing antara lain:
                      a. Memberikan upah paling lambat tanggal 3 pada awal berikutnya;
                                                                             
                      b. Membayar upah minimal sesuai dengan UMK Kab. Karanganyar
                         yang berlaku di tahun 2023;                         
                      c. Membayar Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan
                         setiap bulannyasesuai dengan aturan yang berlaku;   
                      d. Memberikan paket seragam sesuai jenis dan volume yang
                                                                             
                         ditetapkan; dan                                     
                      e. Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)                
                    7. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan                          
                      Pekerjaan pengamanan di BBGP Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan
                      setiap hari dengan jadwal kerja sebagai berikut :      
                          Shift I : Jam 06.00 - 14.00 WIB                    
                          Shift II : Jam 09.00 – 17.00 WIB                   
                                                                             
                                                                             
7. JANGKA        : 10 bulan, terhitung sejak penandatanganan kontrak di bulan Februari 2023
   WAKTU                                                                     
   PELAKSANAA                                                                
                                                                             
   N PEKERJAAN                                                               
                                           2023                              
                          1      2 3  4  5  6  7  8  9   10   11   12        
                            Proses                                           
                    RUP                     Pelaksanaan Pekerjaan            
                            Tender                                           
                                                                             
8. KELUARAN/     : Terciptanya kondisi BBGP Provinsi Jawa Tengah yang aman yang
   PRODUK YANG     mendukung lingkungan kerja yang nyaman dengan adanya jasa kebersihan.
   DIHASILKAN                                                                
                                                                             
                                                                             
9. SPESIFIKASI   : Kualifikasi Jasa Kebersihan, meliputi:                    
   KUALIFIKASI     a. Memiliki akta perusahaan                               
                   b. Peserta harus memiliki Surat Ijin Usaha (SIUP) atau Nomor Induk
                     Berusaha (NIB) dengan KBLI 81210 dari instansi yang berwenang dan
                                                                             
                     masih berlaku;                                          
                   c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);               
                   d. Menunjukkan status valid Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
                   e. Membuat pernyataan yang berisi tentang kesanggupan :   
                                                                             
                    i. Memberikan upah paling lambat tanggal 3 pada setiap bulannya;
                    ii. Membayar upah paling rendah sesuai dengan UMK tahun 2023;
                    iii. Membayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan sesuai
                                                                             
                       denganperaturan yang berlaku setiap bulannya;         
                    iv. Memberikan paket seragam                             
                    v. Menyediakan tenaga kerja sejumlah 52 orang.           
                    vi. Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) 1 (satu) kali gaji sesuai
                       ketentuan yangberlaku.                                
                                                                             
                    vii. Membayar upah tenaga kebersihan sesuai dengan penawaran; dan
                   viii. Calon penyedia memiliki sertifikat kepesertaan BPJS 
                       Ketenagakerjaan yang masihberlaku yang dikeluarkan oleh instansi
                                                                             
                       pemerintah yang berwenang                             
    10 SPESIFIKASI   : a. Daftar personel Cleaning service sesuai dengan jumlah dalam
                                                                             
       TEKNIS            Daftar Kuantitas dan Harga dengan ketentuan sbb :   
                         Pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama atau yang
                         sederajat dibuktikan dengan foto copy ijazah        
                         Umur minimal 18 th s d. 60 th dibuktikan dengan fotocopy/scan
                         KTP                                                 
                                                                             
                         Sehat jasmani dan rohani ditunjukkan dengan surat keterangan
                         sehat dari dokter/RS/Puskesmas yang dikeluarkan maksimal 6
                         (enam) bulan sebelum tanggal penawaran              
                       b. Melampirkan time schedule (Jadwal pelaksanaan pekerjaan)
                                                                             
                       c. Melampirkan metodologi pelaksanaan pekerjaan dan SOP
                         Cleaning Service                                    
                       d. Melampirkan contoh format cek list untuk pekerjaan yang sudah
                         dilakukan.                                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                       Pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang ditentukan
    11 METODE        :                                                       
       PELAKSANAAN                                                           
                       Shift I : Jam 06.00 - 14.00 WIB                       
       PEKERJAAN       Shift II : Jam 09.00 – 17.00 WIB                      
                                                                             
                       Standar Mutu Pekerjaan Jasa Cleaning Service          
                          a) Pemasangan pewangi udara (air freshener) di ruang kantor
                            dan ruang rapat;                                 
                          b) Lantai lobi/koridor, ruang kerja, lift, dan tangga dibersihkan
                            setiap hari kerja;                               
                          c) Menyapu Lantai minimal 3 (tiga) kali sehari (pagi, siang, dan
                            sore) dan dipel menggunakan mop pel dengan air bersih dan
                            obat antiseptik pembersih lantai (floor cleaner)/ bahan kimia
                            (chemical);                                      
                          d) Membersihkan dan penataan taman dan halaman di  
                            lingkungan kantor                                
                          e) pembersihan umum (General Cleaning) dengan menggunakan
                            mesin penggosok lantai (polisher) yang dilakukan minimal 1
                                                                             
                            (satu) kali setiap minggu dan/atau setelah selesai digunakan
                            untuk acara tertentu pada gedung;                
                          f) Pada saat pelaksanaan pembersihan umum (General 
                            Cleaning) disarankan menggunakan tanda lantai (floor sign)
                            sebagai petunjuk bahwa lantai dalam pembersihan total
                          g) Pembersihan toilet mencakup pembersihan wastafel, urinoar,
                            kloset, pintu, dinding, cermin, dan kran serta penyediaan
                            sabun cuci tangan dan tisu di setiap toilet. Kamar mandi harus
                                                                             
                            selalu bersih dan kering, serta disediakan kapur barus di setiap
                            urinoar dan di samping kloset;                   
                          h) Membersihkan dinding, langit-langit, meja, kaca 
                            pintu/jendela, kusen aluminium, tirai dan kap lampu agar
                            selalu bersih;                                   
                          i) Sampah yang sudah dikumpulkan, untuk selanjutnya dibuang
                            ke tempat penampungan sampah sementara, dan seminggu
                            sekali dibuang ke TPA diluar lingkungan kantor   
                          j) Tempat penampungan sampah sementara wajib diatur
                            sedemikian rupa dengan memperhatikan estetika kebersihan
                            dan keindahan lingkungan;                        
                          k) Pencucian bak sampah dan peralatan lainnya dikerjakan
                            setiap hari diluar jam kerja;                    
                          l) Pemolesan lantai ruang kerja dilaksanakan setiap minggu;
                          m) Melakukan penyemprotan hama semut dan hewan serangga
                                                                             
                            setiap bulan sekali                              
                          n) Dalam pelaksanaan pekerjaan wajib melaksanakan protokol
                            kesehatan yang berlaku di BBGP Provinsi Jawa tengah yaitu
                            memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air mengalir
                            dan sabun/handsanitizer, serta menjaga jarak fisik;
                                                                             
                                                                             
                                           Karanganyar, 26 Januari 2023      
                                           Kepala Bagian Umum,               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                           Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T.
                                           NIP. 196707101990031013
Tenders also won by PT Guna Adi Graha
Authority
4 January 2022Pengadaan Jasa Kebersihan Gedung Dan Halaman Kantor Wilayah Djp Kalimantan Timur Dan Utara Tahun Anggaran 2022Kementerian KeuanganRp 1,183,680,000
2 January 2023Pengadaan Jasa Kebersihan Gedung Dan Halaman Kantor Wilayah Djp Kalimantan Timur Dan Utara Tahun Anggaran 2023Kementerian KeuanganRp 937,080,000
28 November 2017Belanja Jasa Cleaning Servise Gedung Rawat Jalan Dan Gedung Penunjang (Gedung Diagnostik Terpadu Lt.1-8 Dan Administrasi)Provinsi Jawa TimurRp 930,000,000
17 December 2021Pengadaan Tenaga Kebersihan Rusun KabilBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 853,069,000
18 December 2015Pengadaan Jasa Cleaning Service Ta. 2016Ukpbj Pemerintah Provinsi Jawa TimurRp 778,430,400
22 November 2019Belanja Jasa Cleaning ServiceProvinsi Jawa TimurRp 682,000,000
4 March 2019Belanja Jasa Cleaning ServiceProvinsi Jawa TimurRp 638,790,000
28 May 2018Cleaning Service KantorKota SurabayaRp 573,172,930
17 December 2021Pengadaan Tenaga Kebersihan Rusun Muka KuningBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 571,179,000
12 January 2016Pekerjaan Pengadaan Belanja Jasa Lainnya Jasa Cleaning Service Dan Pemeliharaan Gedung Dan HalamanBadan Peng. SDM PerhubunganRp 525,867,000